[ppi] [ppiindia] Z. Afif : MERAYAKAN 1 MEI SEBAGAI HAK DEMOKRATIS KAUM PEKERJA
- From: "Rondang Erlina Marpaung" <rondang@xxxxxxxxxxxx>
- To: <ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx>
- Date: Mon, 26 Apr 2004 18:41:46 +0200
** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
MERAYAKAN 1 MEI SEBAGAI HAK DEMOKRATIS
KAUM PEKERJA
( Oleh : Z. Afif)
Hari Perjuangan dan Kemenangan
PADA tanggal 1 Mei tahun ini sebagaimana setiap
tahun sebelumnya, kaum buruh di seluruh dunia akan
merayakan Hari Besarnya, sebagai salah satu hak
demokratisnya. Hari 1 Mei sebenarnya bukan hanya
Hari Besar Kaum Buruh Internasional yang membanting
tulang di kilang-kilang minyak atau pabrik-pabrik,
melainkan Hari Besar Rakyat Pekerja yang membanting
tulang untuk memproduksi barang-barang bagi kebutu-
han masyarakat dan untuk mendapatkan upah bagi meng-
hidupi dirinya dan keluarganya. Sebagian dari peng-
hasilan pajak negara mengucur dari perahan tenaga
mereka.
Hari Besar 1 Mei , menjadi juga Hari Raya bagi tenaga
kerja "model baru", yaitu TKI (Tenaga Kerja Indonesia)
dengan TKW-nya (Tenaga Kerja Wanita), suatu kekuatan
yang dikirim bahkan diperdagangkan ke luar negeri un-
tuk membanting tulang sebagai pembantu rumah tangga,
pekerja bangunan, dan lain-lainnya. Mereka pun menja-
di penghasil devisa untuk negara.
SELAMA berabad-abad kaum pekerja ini bekerja siang
malam, sampai-sampai lebih dari 12 jam sehari, tanpa
mendapatkan imbalan yang sepadan, sehingga bangkit
kesadaran mereka berlawan, menuntut keadilan. Pada
tahap pertama perlawanan mereka dalam bentuk menja-
dikan perkakas produksi, mesin-mesin sebagai sasa-
ran perusakan. Kemudian kesadaran menuntut keadi-
lan dan berlawan itu terus tumbuh, dan pada akhir-
nya mereka menyedari bahwa nasib buruk yang menimpa
mereka bukanlah alat-alat dan perkakas produksi,
melainkan majikan, penguasa atau pemilik alat dan
perkakas produksi itu.
Kaum majikan telah menguras tenaga kaum pekerja dan
mengisap dengan nyaman hasil kerjanya dalam bentuk
nilai lebih. Oleh karena itu kaum pekerja menjadi
sadar bahwa kepada majikan itulah perlawanan harus
ditujukan. Yang dimaksud dengan perlawanan di sini
adalah memperjuangkan hak-haknya dan keadilan dalam
soal syarat-syarat kerja dan upah yang layak dari
majikan. Mereka menuntut upah yang adil, kenaikan
upah sesuai dengan tenaga dan waktu yang telah
dipakai untuk berproduksi, syarat kerja yang baik,
penurunan jam kerja, ruang kerja yang sehat, jaminan
keamanan kerja, jaminan kesehatan dan pengobatan,
jangka waktu libur untuk perempuan hamil menjelang
dan sesudah bersalin, dan lain-lain.
Karena tuntutan-tuntutan yang layak dan manusiawi
itu tidak mendapat tanggapan yang baik dari para
majikan, maka kaum pekerja meningkatkan bentuk per-
juangannya menjadi pemogokan umum yang diikuti
puluhan ribu kaum buruh industri dan ini meletus
pertama kali pada tgl.1 Mei 1886 di Amerika Serikat.
Berkat perjuangan melalui pemogokan yang menyebar
ke berbagai industri, ke berbagai kota dan meluas
ke berbagai benua di seluruh dunia, akhirnya kaum
pekerja telah memperoleh penurunan jam kerja me-
njadi delapan jam sehari, sedangkan di negeri-negeri
industri maju telah diberlakukan ketentuan gaji
atau upah minimum dan lima hari kerja dalam sepekan.
Semua itu merupakan kemenangan perjuangan yang di-
lakukan oleh kaum pekerja sendiri dengan mengor-
ganisasi persatuan dan menggalang setiakawan (so-
lidaritas) dalam wadah serikat kaum pekerja atau
serikat buruh di bengkel-bengkel, pabrik-pabrik
dan setiap lapangan kerja. Dengan demikian pemo-
gokan merupakan senjata kaum pekerja untuk mem-
perjuangkan hak-hak dan tuntutan-tuntutan adilnya.
Pemogokan bukanlah menjadi tujuannya. Perjuangan
itu belum selesai, karena masih banyak masalah-
masalah yang menyangkut kepentingan, tuntutan adil,
hak-hak asasi manusia kaum pekerja diabaikan bahkan
dilanggar oleh kaum majikan dan penguasa seperti
penggusuran, dan belum sungguh-sungguh diwujudkan
pelaksanaan upah minimum di seluruh Indonesia,
lebih-lebih kehidupan yang dialami kaum pekerja di
Papua, Maluku, Poso di bawah pentrapan "keamanan"
dan Aceh di bawah Operasi Darurat Militer.
JADI jelas kiranya, Perayaan 1 Mei sebagai Hari Besar
Buruh Internasional, bukanlah kreasi Karl Marx, kaum
Marxis atau komunis. Karl Marx dengan pandangan
filsafat Materialisme Dialektika dan Histori meneli-
ti, menstudi dan menganalisis proses bangkitnya gera-
kan buruh dan akar sosialnya, sehingga didapatkannya
kesimpulan bahwa kaum buruh sebagai salah satu kelas
sosial dan gerakan buruh merupakan bagian dari bebe-
rapa faktor yang mendorong maju perkembangan masyara-
kat moderen. Karena itu peranan kaum buruh sebagai
tenaga produktif masyarakat sangat penting, sehingga
beralasanlah kalau tokoh penting di bidang ilmu so-
sial dan filsafat moderen itu berseru:
- KAUM BURUN SELURUH DUNIA BERSATULAH! -
Merayakan 1 Mei Hak Demokratis Kaum Buruh
KAUM penguasa militer, golongan oligarki, kapitalis
birokrat serta kroni-kroni atau pendukung-pendukung-
nya di Republik Indonesia mengharamkan perayaan Hari
Buruh 1 Mei. Sikap ini sesungguhnya menentang per-
juangan adil kaum pekerja dan tidak menghargai hasil
perjuangannya yang mengangkat derajat kemanusiaan
serta memperbaiki taraf hidup kaum pekerja. Sikap
dan tindakan mereka yang tidak demokratis dan tidak
manusiawi itu terhadap kaum pekerja merupakan inti-
sari dari tindakan menentang perjuangan menegakkan
harkat kemanusiaan, yang berarti juga menentang pe-
negakan hak asasi manusia pada umumnya.
Penolakan atau penentangan terhadap kegiatan meraya-
kan Hari Buruh Internasional 1 Mei , secara picik
juga didalihkan karena Hari Buruh dapat digunakan
sebagai bentuk perjuangan klas dan "akan mengganggu
keamanan dan ketertiban masyarakat". Perjuangan klas
bukan sesuatu yang diada-adakan, melainkan muncul ka-
rena timbulnya klas-klas sosial yang saling bertenta-
ngan posisi dan kepentingannya. Perjuangan klas bukan
berlaku sepihak dari klas pekerja, melainkan pertama-
tama dari kaum majikan, klas kapitalis. Kaum buruh
adalah pemilik tenaga kerja dan yang menjual tenaga
kerjanya. Majikan adalah pemilik modal yang memerlu-
kan tenaga kerja dan dengan modalnya dapat memperla-
kukan tenaga kerja sesuai dengan kepentingannya men-
cari untung atau laba yang sebesar-sebesarnya. Pemi-
lik modal memiliki dan menguasai alat produksi. Me-
reka merupakan klas kapitalis. Manusia yang tidak
memiliki modal dan alat produksi, menjual tenaganya
pada pemilik modal dan alat produksi. Mereka adalah
klas pekerja. Dengan demikian dua klas berhadap-
hadapan menuntut dan membela kepentingannya masing-
masing. Yang satu menuntut keadilan, yang lain me-
nuntut dan mengeruk keuntungan. Inilah sesungguhnya
yang menimbulkan bentuk perjuangan klas.
Bentuk perjuangan klas ini bisa berlangsung secara
demokratis dan damai, yaitu dengan perundingan anta-
ra kedua pihak itu. Tetapi kalau majikan tidak me-
ngindahkan tuntutan layak dan adil kaum buruh, maka
perjuangan itu bisa meningkat menjadi pemogokan. Ka-
lau dengan pemogokan juga tak berhasil, maka perju-
angan bisa menjadi antagonis, sehingga dapat terjadi
tindakan spontan yang tak diharapkan dari kaum buruh,
yaitu pendudukan kantor majikan dan perusakan mesin,
dstnya.
Pemogokan adalah salah satu hak demokratis yang harus
diperoleh kaum buruh untuk menuntut dan membela baik
kepentingan maupun keadilannya. Pemogokan bukan hanya
sebagai hak asasi dan keadilan bagi kaum buruh , me-
lainkan salah satu senjatanya dalam memperjuangkan na-
sibnya yang layak sebagai kaum dan manusia pekerja yang
memproduksikan barang-barang bagi keperluan masyarakat.
Menghadapi tuntutan dan perjuangan kaum buruh itu, ka-
um majikan sering menggunakan alat penekan, melakukan
intrik, memecah belah kaum buruh dan serikat buruh,
menyogok polisi dan tentara untuk menindas kaum buruh,
menangkap bahkan membunuh aktivisnya seperti yang di-
lakukan terhadap Marsinah di Kediri - Jawa Timur, ak-
tivis buruh di Medan, dll. Nasib buruk dan langka per-
lindungan hukum juga dialami para TKW. Penulis men-
dengar langsung keluh-kesah TKW di Hongkong, kala
penulis menemui mereka pada bulan Januari yang lalu
di Victoria Park. Oleh karena itu, sangat penting
dalam setiap bengkel, pabrik dan proyek kerja, di
negeri mana pun berada, kaum buruh, kaum pekerja meng-
galang setia kawan seerat-eratnya, memperkokoh
persatuan, membentuk dan mengkonsolidasi organisasi
kesatuan buruh.
Kaum Pekerja Patut Mewaspadai Masa Depan
SITUASI di seluruh Nusantara akhir-akhir ini, mela-
lui Pemilu dapat dilihat bahwa tidak ada satu partai
pun dari partai-partai yang mendapat suara di atas
satu juta yang mewakili kepentingan kaum buruh atau
kaum pekerja. Hal ini dapat ditelusuri melalui
cuap-cuapnya dalam berkampanye dan dalam programnya.
Adakah dari partai-partai itu yang menjanjikan akan
melaksanakan hukum terhadap pelaku pelanggaran HAM
dari kalangan perwira TNI? Adakah partai yang menjan-
jikan akan melarang penggusuran rumah rakyat dan
akan menyediakan lahan dan rumah bagi yang telah
kena gusur secara paksa? Adakah yang menjanjikan be-
bas biaya sekolah hingga SMU/SLTA untuk anak-anak
yang orang tuanya tidak mampu atau miskin? Mengapa
mereka tidak peduli terhadap masalah-masalah Papua,
Ambon, Poso, Kalimantan dan Aceh? Jangan lupa,
PDI-P dengan Megawatinya, banyak janji masa Pemilu
1999, tetapi hanya tinggal dalam peti simpanannya.
Sekarang kaum pekerja menghadapi masa kampanye pemili-
han capres dan cawapres. Kita lihat bermunculan para
jenderal yang justru terlibat dalam pelanggaran HAM,
memperdagangkan diri sebagai calon pemimpin penguasa
RI. Mereka adalah ahli waris Orde Baru Suharto yang
sangat parah KKN-nya. Kita tak lupa bahwa militer
memberlakukan politik massa mengambang, yang mencabut
hak-hak demokrasi dari kaum buruh, kaum tani, kaum
nelayan, rakyat miskin dari berbagai golongan dan
lapisan baik agama maupun etnis. Orde Baru dengan
kekuatan militer yang disangga Golkar telah menja-
lankan teror dalam berbagai peristiwa yang belum di-
selesaikan secara hukum. Militer menjadi alat penin-
das terhadap rakyat dalam setiap gerakan yang menun-
tut keadilan dan demokrasi. Menelusuri proses Kudeta
Militer atas Pemerintah Sukarno, akan tampak bahwa
para Jenderal TNI-AD lebih dulu membentuk Golkar,
Soksi, Kosgoro, Pemuda Pancasila untuk memukul dan
menghancurkan organisasi dan gerakan massa rakyat
pekerja. Begitu pula setelah berdiri Orde Baru
dibentuk Korpri, FSBI, Dharma Wanita, dan
lain-lain.
Berkuasanya militer berarti akan berlaku terhadap rak-
yat disiplin militer juga, yaitu tunduk kepada peme-
gang komando tunggal, bukan kepada undang- undang dan
hukum sipil. Partriakalisme akan dikukuhkan. Maka
produk-produk semacam Kopkamtib, dan peraturan-
peraturan yang menegasi konstitusi akan berkembang
biak. Kodim, Koramil, Babinsa akan menjadi lembaga
yang mengontrol bupati, camat dan lurah. Dwifungsi
yang telah dipertahankan di Aceh dalam jabatan camat,
akan dikembangkan ke wilayah lainnya manakala militer
berkuasa. Selama masa Megawati berkuasa di bawah baya-
ngan militer, di mana Menteri Koordinator Polkam dan
Menteri Dalam Negeri dipegang militer, telah dimekar-
kan wilayah dengan diperbanyak provinsi, kabupaten,
kecamatan dan pedesaan, sehingga badan jenjang komando
militer semakin beranak-piyut. Bila Presidennya kelak
militer, badan komando itu akan merupakan basis
kekuasannya yang ampuh, dan kekuasaan sipil berada
di bawah diktenya.
BERSAMAAN dengan merayakan Hari Buruh Internasional,
setiap rakyat pekerja, seluruh etnis dan golongan
masyarakat sangat penting mewaspadai bahayanya pemu-
lihan rezim militer, suatu rezim otoriter. -
Macao, 24 April 2005.
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~-->
Buy Ink Cartridges or Refill Kits for your HP, Epson, Canon or Lexmark
Printer at MyInks.com. Free s/h on orders $50 or more to the US & Canada.
http://www.c1tracking.com/l.asp?cid=5511
http://us.click.yahoo.com/mOAaAA/3exGAA/qnsNAA/BRUplB/TM
---------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Posting: ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx
5. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
6. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
7. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
--------------------------------------------------------------------------
Bagi Anda yang ingin berdiskusi tentang apa saja dg akrab, santai tapi serius
dan penuh persahabatan dg seluruh masyarakat/mahasiswa Indonesia di luar negeri
serta tokoh-tokoh intelektual dan pejabat Tanah Air, silahkan bergabung dg
milis ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxxx Kirim email kosong ke:
ppiindia-subscribe@xxxxxxxxxxxxxxx atau kunjungi
www.geocities.com/arsip_nasional/
--------------------------------------------------------------------------
Other related posts:
- » [ppi] [ppiindia] Z. Afif : MERAYAKAN 1 MEI SEBAGAI HAK DEMOKRATIS KAUM PEKERJA