[ppi] [ppiindia] Usut Kekerasan Kelompok Agama kepada Agama Lain
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Sun, 28 Aug 2005 22:04:51 +0200
** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Situs Beasiswa: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
**http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/8/29/n3.htm
Ormas Lintas Agama ----
Usut Kekerasan Kelompok Agama kepada Agama Lain
Jakarta (Bali Post) -
Organisasi Lintas Agama menyesalkan kekerasan yang dilakukan suatu kelompok
agama kepada agama lain. Kebebasan beragama merupakan hak asasi yang dijamin
UU. Karena itu, pemerintah diminta mengusut kelompok-kelompok yang telah
melakukan kekerasan terhadap agama tertentu agar tidak menimbulkan konflik.
Penegasan tersebut dikemukakan juru bicara Organisasi Lintas Agama Habibul
Rahman di Jakarta, Minggu (28/8) kemarin. Pernyataan Rahman terkait dengan
penyerangan dan perusakan kasus penutupan tempat ibadah yang berada di
perumahan penduduk di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Perusakan tempat ibadah tersebut mendapat reaksi keras dari banyak pihak,
termasuk mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Ketua Dewan Syura PKB ini
menuding Front Pembela Islam (FPI) berada dalam aksi perusakan. Ia pun
menyesalkan pemerintah yang terlalu lunak terhadap kelompok militan yang
mengatasnamakan agama dalam menjalankan kegiatan itu.
Dalam kesempatan itu, Rahman yang didampingi Serikat Pengacara Rakyat
memberikan ultimatum kepada pemerintah, khususnya Polri agar mengusut tuntas
kasus penutupan 23 gereja yang berada di perumahan penduduk di Bandung, Jawa
Barat beberapa waktu lalu, dalam waktu sebulan. Selain itu, ia meminta
pemerintah meninjau kembali SK dua menteri yang selama ini kerap menjadi
pegangan bagi kelompok tertentu untuk melakukan anarkisme terhadap kelompok
agama lain.
Lebih lanjut Rahman mengatakan, kekerasan terhadap suatu kelompok agama
merupakan kejahatan HAM. Karena sesungguhnya kebebasan beragama sudah dijamin
dalam Pasal 22 UU No.39/1999 tentang HAM. (kmb4)
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
1.2 million kids a year are victims of human trafficking. Stop slavery.
http://us.click.yahoo.com/X3SVTD/izNLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
--------------------------------------------------------------------------
Bagi Anda yang ingin berdiskusi tentang apa saja dg akrab, santai tapi serius
dan penuh persahabatan dg seluruh masyarakat/mahasiswa Indonesia di luar negeri
serta tokoh-tokoh intelektual dan pejabat Tanah Air, silahkan bergabung dg
milis ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxxx Kirim email kosong ke:
ppiindia-subscribe@xxxxxxxxxxxxxxx atau kunjungi
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ;
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ;
Situs beasiswa/scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------
Other related posts:
- » [ppi] [ppiindia] Usut Kekerasan Kelompok Agama kepada Agama Lain