[ppi] [ppiindia] Ustad Roy Divonis Dua Tahun Penjara

** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Situs Beasiswa: http://informasi-beasiswa.blogspot.com **REFLEKSI: Bahasa 
Indonesia tak mempunyai harga.  Bila Anda ingin selamat di hari kemudian 
kuasailah bahasa yang dibutuhkan.


HARIAN KOMENTAR 
 31 August 2005 


Ustad Roy Divonis Dua Tahun Penjara  


Masih ingat dengan ajaran shalat dua bahasa di Malang? Sang pengajar, Ustad 
Yusman Roy, pengasuh Pondok I'tikaf Ngaji Lelaku, tidak terbukti melakukan 
penodaan agama. Tapi, Yusman Roy tetap divonis dua tahun penjara. 

Vonis untuk Yusman Roy ini dibacakan oleh majelis hakim dalam sidang di 
Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Jln Raya Panji, Malang, Selasa (30/08). Sidang 
dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Sudarmadji. 

Dalam amar putusannya, terdakwa dinyatakan tidak ter-bukti secara sah dan 
meyakin-kan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaaan pri-mer, yaitu 
penodaan agama. Namun, terdakwa dinyatakan bersalah dalam dakwaan subsidair. 

"Menyatakan terdakwa KH. Yusman Roy terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah 
melakukan tindak pidana, menyiarkan surat atau gambar yang isinya menyatakan 
per-musuhan penghinaan terha-dap golongan penduduk di Indonesia," kata hakim. 

Karena itu, majelis hakim menghukum terdakwa Yus-man Roy dengan pidana pen-jara 
selama dua tahun diku-rangi masa tahanan. Terdakwa juga diwajibkan membayar 
biaya perkara Rp 1.000. 

Vonis dua tahun penjara yang diberikan majelis hakim ter-hadap pria yang sering 
disapa Gus Roy ini lebih ringan dari-pada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 
Sebelumnya JPU menuntut Gus Roy tiga tahun penjara dengan mendakwa terdakwa 
telah melakukan pe-nyalahgunaan atau penodaan agama sebagaimana diatur dalam 
pasal 156 a KUHP.


Seusai sidang, salah seorang pengacara Gus Roy, Zahir Rus-yad menyambut baik 
putusan hakim. "Saya sangat meng-hargai keputusan hakim, karena terdakwa tidak 
terbukti telah melakukan penodaan agama," kata Zahir. 

Sidang yang dimulai pukul 10.30 WIB dan berakhir pukul 14.00 WIB itu, selain 
dihadiri oleh beberapa jamaah pendu-kung Gus Roy, juga dihadiri sekitar 100 
santri Pondok Miftahul Huda dan Pondok Hidayatullah Kabupaten Malang. 

Kedatangan ratusan santri ini untuk mendukung secara moril para majelis hakim. 
Saat majelis hakim membacakan vonis, para santri ini selalu meneriakkan kalimat 
takbis 'Allahu Akbar'. 

Bahkan seusai majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Gus Roy, para santri yang 
kebanyakan masih muda-mu-da ini dengan berteriak mem-bacakan salawat di hadapan 
majelis hakim sebagai tanda syukur.(dtc/*) 

   
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
DonorsChoose.org helps at-risk students succeed. Fund a student project today!
http://us.click.yahoo.com/O4u7KD/FpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



--------------------------------------------------------------------------
Bagi Anda yang ingin berdiskusi tentang apa saja dg akrab, santai tapi serius 
dan penuh persahabatan dg seluruh masyarakat/mahasiswa Indonesia di luar negeri 
serta tokoh-tokoh intelektual dan pejabat Tanah Air, silahkan bergabung dg 
milis ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxxx Kirim email kosong ke: 
ppiindia-subscribe@xxxxxxxxxxxxxxx atau kunjungi 
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ; 
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ; 
Situs beasiswa/scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------


Other related posts: