[ppi] Re: [ppiindia] Untuk Orang Biasa di Timor Leste
- From: "BUD'S" <bsugih@xxxxxxxxxx>
- To: <ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx>
- Date: Tue, 14 Dec 2004 17:52:21 +0700
** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
Mungkin informasi dari gatra bisa bantu :
Mimpi Kembali Setelah Diusir
SETELAH berlari, seorang ibu muda mengejar petugas Departemen Sosial (Depsos).
Wajah perempuan itu menampakkan kekhawatiran. "Pak, tolong ruangan kami
disemprot. Banyak nyamuk. Anak saya masih kecil, takut kena malaria," kata
Hamidah, perempuan itu. Hermedi, petugas Depsos itu, mengangguk.
Hamidah bergegas menggendong anak balitanya meninggalkan ruangan itu. Ia hanya
seorang dari 247 warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Republik
Demokratik Timor Leste, Selasa pekan lalu. Dari Dili, mereka melalui jalan
darat menuju Kupang, Nusa Tenggara Timur. Dari kota ini, mereka kemudian
diangkut dengan Kapal Motor Bukit Siguntang menuju Tanjungpriok, Jakarta,
setelah singgah di Pelabuhan Tanjungperak, Surabaya.
Setelah tiba di Tanjungpriok, Senin siang, pada malam harinya mereka diangkut
ke Jakarta Timur dan ditampung di lima barak Wisma Transito di Pondok Kelapa,
milik Dinas Sosial DKI Jakarta.
Kelelahan masih tampak di wajah-wajah mereka. Maklum, sebelum menempuh
perjalanan panjang, mereka mesti menginap sehari semalam di Kantor Imigrasi
Timor Leste. Sedihnya lagi, di Kampung Alor, Dili, Timor Leste, empat rekan
mereka terpaksa ditinggal karena sakit.
Selain kelelahan, mereka juga sangat tertutup. Saat ditanya, rata-rata mereka
angkat tangan. "Yang lain saja," kata Ratna Willis, dengan mata curiga, kepada
Ajeng Ritzki Pitakasari dari Gatra. Tampaknya, "drama" pengusiran dari Masjid
An-Nur begitu membekas. Menurut Slamet Hasan, 34 tahun, warga asal Kupang yang
masuk Dili pada 1999, mereka masih trauma.
Maklum, beberapa kali mereka dikepung aparat kepolisian Timor Leste, yang dulu
lebih dikenal sebagai Timor Timur atau Timtim. Pengepungan dilakukan karena
Pemerintah Timor Leste sudah habis kesabaran. Aparat negara baru yang dulu
menjadi provinsi ke-27 Indonesia itu mengaku terpaksa mendeportasi warga muslim
yang bertahan di Masjid An-Nur, Dili.
Sebelumnya, mereka telah diberi kelonggaran dua kali selama enam bulan, tapi
tak disambut. Tenggat ini berakhir 17 November lalu. Terakhir, ditambah lagi
tenggat 10 hari, hingga 27 November, agar mereka menentukan pilihan jadi warga
negara Timor Leste atau kembali ke Indonesia. Itu pun diabaikan warga An-Nur.
Surat peringatan dilayangkan begitu batas waktu tiba. Saat itu, penghuni Masjid
An-Nur masih dibalut suasana Idul Fitri. Tujuh polisi dari Imigrasi Timor Leste
yang dipimpin Thomas de Aquino Guterres nongol. Thomas ditemui M. Kobar dan
kawan-kawan. Ketika Thomas meminta warga menandatangani surat pemberitahuan
itu, semua angkat tangan.
Thomas dan kawan-kawannya tetap memaksa. Sementara warga bertahan pada
pendiriannya. "Bukan kami melawan. Kami perlu konsultasi dengan koordinator dan
pengacara kami," kata Kobar memberi alasan. Karena didesak terus, Kobar lantas
menelepon pengacaranya, Pedro Aparicio.
Toh, Thomas tak melunak. Apalagi, perintah sang Komandan Polisi Imigrasi,
Carlos Jeronimo, tugas harus sukses. Ketegangan selama dua jam itu berakhir.
Thomas pulang tanpa hasil. Hari itu, karena dituding sebagai pendatang ilegal,
lima pentolan Masjid An-Nur --H. Arham Appe, Abdul Hamid, Sarepe Tabrani,
Thamrin Aksa Leba, dan H. Dian W. Ferinanto-- diinterogasi di kantor imigrasi.
Sehari berikutnya, 17 November 2004, mereka yang ada di bawah koordinasi Arham
itu diseret ke pengadilan. "Ini negara, Bung. Siapa pun yang berdomisili di
negara ini harus taat dan tunduk pada aturan," kata Wakil Menteri Dalam Negeri
Timor Leste, Alcino Barris.
Di pengadilan, kelima orang itu dituding melanggar Pasal 72 Undang-Undang Nomor
9/2003 tentang Imigrasi dan Suaka. Sesuai undang-undang itu, warga dianggap
ilegal apabila tidak memiliki dokumen-dokumen resmi. Sidang yang dipimpin hakim
internasional, Emiliano dos Reis, itu membebaskan kelimanya dari tahanan. Namun
mereka wajib melapor ke kepolisian imigrasi sekali sepekan.
"Kemenangan" ini, kabarnya, membuat Perdana Menteri Timor Leste, Mari Alkatiri,
marah besar. Skenario pengusiran disusun. Tujuannya, untuk mengurangi jumlah
orang Islam di Timor Leste. Lambat laun, Islam pun akan lenyap dari sana.
Benarkah skenario Alkatiri ini? Tidak jelas. Namun, kata Arham, di luar
pengadilan, ia mendengar langsung ucapan Jaksa Penuntut Umum, Estaqui Guterres,
bahwa kalah-menang warga tetap dideportasi.
Benar saja. Setelah putusan pengadilan 18 November, upaya pengusiran digelar.
Setelah mangkir dari panggilan polisi imigrasi pada 20 November, tiga tim
gabungan kepolisian Timor Leste, dipimpin langsung Komandan Polisi Imigrasi,
Carlos Jeronimo, menjemput kelima warga di Masjid An-Nur. Tapi masjid berpagar
besi dicat kuning itu digembok. Polisi mengepung An-Nur.
Ratusan warga Kampung Alor berhamburan keluar. Mereka menyaksikan "drama" yang
sedang terjadi. Kesabaran Carlos sudah habis. Setelah lima jam menunggu, Carlos
mengancam akan menyerahkan masalah ini ke kepolisian apabila Arham dan
kawan-kawan tidak memenuhi panggilan imigrasi.
Anak buah Carlos memaksa masuk. "Kami ditendang, diborgol, dan dipukul," kata
Abdul Ghafur, seorang warga yang terusir itu, ketika ditemui di tempat
penampungan. Dengan sepatu lars, aparat masuk masjid. Perempuan dan anak-anak
panik.
Dari dalam masjid, Arham muncul. Didampingi dua kuasanya hukumnya dari LBH
Consultan da Lei, Pedro Aparicio dan Leonidio Marques, Arham dan empat kawannya
diinterogasi di kantor imigrasi, sebelum akhirnya meneken surat deportasi.
Menurut Carlos, kelima orang ini tidak boleh masuk Timor Leste selama lima
tahun ke depan. Foto-foto mereka disebar. "Jika ketahuan masuk sebelum lima
tahun, dipulangkan lagi ke negara asalnya," kata Carlos.
Pada 20 November lalu, tepat pukul 14.00 waktu Timor Leste, mobil putih
bernomor 01.038.G membawa kelima pemimpin Masjid An-Nur ke perbatasan
Batugade-Motaain. "Kami dipaksa keluar dari kampung yang kami huni belasan
tahun," kata Arham. Keinginan mereka berpamitan pada keluarga yang ada di
Masjid An-Nur ditolak. Kabar deportasi hanya disampaikan lewat pengacara.
Sejak itu, penghuni An-Nur lesu darah. Mereka mengunci diri di dalam masjid.
Tak lagi berkeliaran di luar. Mereka bergerombol meratapi nasib. Toh, mereka
tak tinggal diam. Pada 24 November, mereka mengirim surat ke Ketua MPR-RI,
Hidayat Nur Wahid. Surat ditembuskan ke Presiden Susilo Bambang "SBY"
Yudhoyono, Ketua DPR, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan,
Menteri Luar Negeri, dan Menteri Agama. Isinya: mengadukan nasib mereka yang
terancam terusir dari Masjid An-Nur.
Mereka meminta agar Masjid An-Nur bisa dijadikan cagar budaya dan cagar sejarah
perdamaian RI-Timor Leste. Arham cs, yang tiba di Jakarta pada 20 November,
langsung bergerilya ke Departemen Luar Negeri, Departemen Kehakiman dan HAM,
UNHCR, Komnas HAM, Depsos, dan Kantor Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan
Rakyat. Intinya, Arham minta dukungan agar warga yang tinggal di An-Nur tidak
dideportasi.
Usaha mereka sia-sia. Warga memang sempat memasang spanduk perlawanan, begitu
Perdana Menteri Mari Alkatiri memerintahkan mereka segera keluar dari masjid.
Begitu tenggat terlampaui, pada 29 November, polisi imigrasi yang dibantu dua
unit satuan gerak cepat (Unidae Intervensaun Rapida) mengepung masjid. Aksi ini
disaksikan tiga anggota parlemen setempat.
Karena berkali-kali perintah lewat mikrofon tak digubris, polisi mendongkel
paksa pintu masjid. Laki-laki, perempuan, dan anak-anak diseret, ditendang,
bahkan ada yang diborgol. Dengan bus dan truk, mereka dibawa ke kantor imigrasi
di kawasan Kaikoli --tiga kilometer dari masjid-- untuk diidentifikasi. "Karena
tak ada tanda-tanda warga meninggalkan masjid, kami terpaksa mengeluarkannya,"
kata Menteri Dalam Negeri Timor Leste, Rogerio T. Lobato.
Di Dili, deportasi ini mendapat sambutan hangat. Ketua Fraksi Fretilin Parlemen
Nasional, Francisco Branco, menilai deportasi adalah cara yang tepat. "Semua
warga diatur undang-undang, tidak ada yang kebal," katanya. Termasuk Kristy
Sword, istri Presiden Timor Leste, Xanana Gusmao. Karena berasal dari
Australia, Kristy juga terkena Undang-Undang Imigrasi dan Suaka.
Sebenarnya, sejak 1999, 274 warga penghuni Masjid An-Nur sudah menyatakan ingin
jadi warga negara Timor Leste. Makanya, mereka ikut pemilu parlemen dan pemilu
Presiden Timor Leste pada 1999. Yang mengherankan, kata Branco, penghuni An-Nur
tak mau berbaur. Mereka tinggal dan mengisolasi di dalam masjid. Jika
pemerintah diam, hal itu justru mendiskriminasi pihak lain.
Menurut konstitusi di Dili, warga asing yang tinggal di sana harus memiliki
dokumen sah, yaitu paspor dan visa. Untuk bisa jadi warga Timor Leste, mereka
harus tinggal di sana minimal 10 tahun. Bila menikah dengan warga setempat,
untuk mendapatkan kewarganegaraan itu cuma perlu waktu lima tahun. Toh, itu
semua tidak otomatis. Artinya, syaratnya mesti dipenuhi.
Yang jadi persoalan, kata Abdul Ghafur, 32 tahun, warga penghuni Masjid An-Nur
diperlakukan sama dengan warga asing yang datang belakangan. Mereka harus
mengurus surat izin tinggal, seperti paspor dan visa. Padahal, seperti Ghafur,
dengan motif ekonomi, mereka sudah hidup di Dili jauh sebelum referendum, 30
Agustus 1999. Mereka beranak-pinak dan kawin dengan warga setempat.
Ketika referendum digelar, kata Ghafur, warga Timor Timur hanya diberi dua
opsi: menjadi WNI atau warga sana. Mereka memilih jadi warga Timor Leste.
Anehnya, kata pria asal Padang ini, sejak terbit Undang-Undang Imigrasi dan
Suaka, mereka baru bisa menjadi warga setelah lima tahun mukim di sana. Mereka
harus keluar dari Masjid An-Nur. "Ini harga mati," kata bapak dua anak itu.
Menurut Ghafur, aktivitas mereka selama ini normal-normal saja.
Komunitas di An-Nur terbentuk setelah jajak pendapat digelar di Timor Timur.
Referendum yang menandai kemerdekaan Timor Timor dari Indonesia, setelah
integrasi ke Indonesia pada 1975, itu memicu kerusuhan di mana-mana. Tak hanya
gedung, masjid pun dibumihanguskan. Anggota Dewan Dakwah yang menghuni An-Nur
mengungsi ke Atambua, Ambon, Kupang, atau Surabaya untuk menyelamatkan diri.
Saat berlaku masa status quo, komunitas ini mengambil alih pengelolaan masjid.
Selama ini, mereka hidup solid dan rukun. Pelan-pelan, mereka bangkit dan
menjalani aktivitas dagang kecil-kecilan yang ditekuni sebelumnya. Ada yang
berdagang kopi, membuka warung makanan, atau bertani kopi. Perdagangan besar
dikuasai pendatang lain. Namun, kata Koordinator Masjid An-Nur, Arham Appe,
karena mereka bersatu, secara ekonomi cukup lumayan.
Saat itu belum ada sekolah, tapi pada 1999 komunitas ini bisa membangun lembaga
pendidikan bernama TISA (Timor Islamic School Al-Mufarridun). Sekolah
berkurikulum umum dari tingkat SD hingga SMU itu 80% muridnya berasal dari
Kampung Alor yang Kristen. Jika komunitas ini dibiarkan, kata Arham, pasti akan
memengaruhi warga sekitar. "Ini dianggap sebagai ancaman," kata pria asal
Sulawesi Selatan yang masuk Dili pada 1989 itu.
Memang, Mari Alkatiri pernah menawarkan tempat tinggal pengganti, seperti di
Loromatun dan Tasilotu. Tapi warga menolak. Tasilotu, misalnya, selain jauh,
lokasi ini bekas tempat karantina hewan tanpa dinding. Karena tak terurus,
atapnya nyaris ambruk. Arham mempertanyakan, mengapa keluar Masjid An-Nur jadi
syarat utama. "Kami kan menempati aset bangsa Indonesia," kata Arham.
Menurut Arham, pengusiran mereka ada kaitannya dengan politik. Jakfar Alkatiri,
Duta Besar Timor Leste untuk Singapura yang juga saudara Mari Alkatiri, pernah
mengajak warga An-Nur masuk Cencistil (Centro da Comunidade Islamica de Timor
Leste, semacam Majelis Ulama Indonesia --MUI). Arham teringat tragedi 1999.
Saat itu, MUI masuk politik. Ketika rusuh meruyak, semua aset orang Islam
hancur karena MUI identik dengan Indonesia. Nah, Jakfar mau memakai Cencistil
untuk menopang kekuasaan sang kakak. "Kami menolak," kata Arham.
Di luar itu, yang beredar di Dili, komunitas An-Nur dinilai bermasalah. Menurut
Presiden Cencistil, Arif Abdullah Sagran, sejumlah pendekatan telah dilakukan,
termasuk oleh Mari Alkatiri, agar mereka keluar masjid. Namun permintaan itu
tak digubris. Insiden mulai muncul saat warga muslim asli dilarang salat di
An-Nur. "Mereka mengklaim itu masjidnya. Merekalah yang menyelamatkan masjid
itu dari amukan massa pasca-referendum," kata Sagran.
Silang sengketa itu memaksa warga muslim asli membangun musala di bilangan
Farol. Musala berdiri pada 2001 setelah mendapat bantuan warga muslim asing,
antara lain dari Kedutaan Besar Indonesia, Malaysia, dan personel Perserikatan
Bangsa-Bangsa yang bertugas di Timor Leste. Sejak itu, komunikasi penghuni
An-Nur dengan warga sekitar macet. Terciumlah, penghuni An-Nur adalah penganut
tarekat Mufarridiyah.
Abdullah Soares, warga Timor Leste asal Distrik Baucau, pernah bergabung dengan
komunitas An-Nur. Ia harus mengikuti ketentuan aliran Mufarridiyah: tinggal dan
menetap di lingkungan masjid. Boleh berkeluarga hanya dengan sesama penghuni
An-Nur. "Di luar itu, dilarang," katanya. Ketika salat, laki-laki-perempuan
bercampur. Di kala zikir, semua harus mengerang, berteriak, dan menangis.
Sebagai mualaf, Soares merasa ada yang aneh. Makanya, ia keluar.
Menurut Imam Bukhori, da'i Dewan Dakwah yang pernah tinggal di An-Nur, wajar
saja penghuni Masjid An-Nur bertahan mati-matian. "Menurut guru mereka, Islam
akan jaya di situ," katanya kepada Basfin Siregar dari Gatra. Ia tak begitu
mengenal amalan tarekat ini. Biasanya, kata Imam, pengamalnya yang laki-laki
suka memakai jubah dan peci putih bercorak seragam.
Guru tarekat Mufarridiyah adalah Syekh Muhammad Makmun bin Yahya (almarhum).
Pusatnya ada di Langkat, Sumatera Utara. Boleh jadi, karena itu, warga An-Nur
yang terusir itu mau berkumpul dengan keluarga besar Mufarridiyah di sana. Nah,
dari Langkat, tarekat ini menyebar ke Malaysia, Brunei Darussalam, dan
Singapura. Pada 1997, jamaahnya mencapai 6 juta orang. Namun, karena dinilai
menyimpang, dua negara, Malaysia dan Brunei, melarang ajaran itu pada 1995.
Namun semua tudingan miring itu dibantah Arham. "Cara ibadah kami tak ada yang
aneh," katanya. "Tudingan itu semua fitnah," Arham menambahkan. Untuk
membuktikannya, ia mengundang siapa pun untuk datang salat Jumat di Masjid
Baiturrahim, kompleks Istana Negara, Jakarta.
Duta Besar Indonesia di Dili, Ahmad Bey Sofyan, mengaku pernah mendengar adanya
tarekat ini. Seorang pentolannya adalah petinggi di Departemen Keuangan
sekarang. Orang inilah yang sering berkomunikasi dengan Sofyan untuk membahas
penghuni An-Nur. Menurut dia, deportasi itu tak ada kaitan sama sekali dengan
tarekat. "Ini semata-mata kasus keimigrasian," katanya.
Sofyan membantah pihaknya abai terhadap nasib warga di sana. Menurut Sofyan,
Kedutaan Besar RI berkali-kali menawari penghuni An-Nur mengurus dokumen
kewarganegaraan. Tapi mereka menolak dengan alasan sudah lama tinggal di sana.
Sebetulnya, di Timor Leste ada 3.000 WNI dengan profesi beragam, 15% di
antaranya beragama Islam. Sekitar 500 orang dari mereka memenuhi ketentuan
Undang-Undang Imigrasi karena kawin dengan warga setempat. "Mereka mengurus,
tapi warga An-Nur membangkang," kata Sofyan.
Toh, Pemerintah Indonesia tak tinggal diam begitu mereka "diusir" dari tempat
tinggalnya nun jauh di Timor Timur. Di bawah koordinasi Depsos, rencananya
Jumat ini warga An-Nur akan diberangkatkan ke Langkat. Kebetulan, kata Arham,
ada seseorang yang menawarkan tempat bermukim. Persisnya di Masjid Azizi,
Langkat. Di sana, mereka berharap bisa tetap berkumpul, menata diri, dan suatu
saat bisa kembali ke Timor Leste. "Kami ingin jadi warga Timor Leste," kata
Arham.
Khudori, M. Guntur Romli, Bernadetta Febriana, Antonius Un Taolin (Kupang), dan
Vitalis Bau Mau (Dili)
[Laporan Utama, Gatra Nomor 5 beredar Jumat, 10 Desember 2004]
sumber : http://www.gatra.com/versi_cetak.php?id=50231
----- Original Message -----
From: Listy
To: ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx
Sent: Tuesday, December 14, 2004 5:12 PM
Subject: RE: [ppiindia] Untuk Orang Biasa di Timor Leste
bung Ging yg baik,
saya belum pernah ke tim tim..
tapi baca tulisan ini.. ada tanya di hati..
kenapa ya? mereka bisa tidak punya dokumen?
sedang tertulis,
"mereka ada, jauh sebelum Indonesia datang"
mohon pencerahan.. terimakasih :)
-----Original Message-----
From: ging [mailto:ging@xxxxxxxxxxxx]
Sent: 14 Desember 2004 16:24
To: ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx; apakabar@xxxxxxxxxxxxxxx
Subject: RE: [ppiindia] Untuk Orang Biasa di Timor Leste
Jangan kalap, membelokkan masalahnya ke agama dong. Yang begini ini yang
membuat orang jadi bunuh-bunuhan, histeris tanpa dasar yang jelas.
Perkara pengusiran itu tidak ada urusannya dengan agama, kok. Tidak ada.
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Posting: ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx
5. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
6. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
7. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
--------------------------------------------------------------------------
Bagi Anda yang ingin berdiskusi tentang apa saja dg akrab, santai tapi serius
dan penuh persahabatan dg seluruh masyarakat/mahasiswa Indonesia di luar negeri
serta tokoh-tokoh intelektual dan pejabat Tanah Air, silahkan bergabung dg
milis ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxxx Kirim email kosong ke:
ppiindia-subscribe@xxxxxxxxxxxxxxx atau kunjungi
www.geocities.com/arsip_nasional/
--------------------------------------------------------------------------
Other related posts: