[ppi] [ppiindia] Trimedya: MoU Tak Lagi dalam Koridor NKRI
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Wed, 17 Aug 2005 11:44:57 +0200
** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Situs Beasiswa: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
**http://www.suarapembaruan.com/News/2005/08/16/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY
Trimedya: MoU Tak Lagi dalam Koridor NKRI
JAKARTA - Nota kesepahaman yang ditandatangani di Helsinki, Senin, tidak lagi
dalam koridor NKRI. Kesepahaman tersebut justru mendorong Aceh menjadi negara
federal atau negara dalam negara.
Hal itu dikemukakan anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menjawab
pertanyaan menjelang rapat paripurna DPR, Selasa (16/8) pagi. Menurut anggota
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P) itu, nota kesepahaman
RI-GAM tersebut tidak hanya mengubah UU Otonomi Khusus NAD, tapi juga tidak
sejalan dengan UUD 1945.
''Apa yang kami (FPDI-P) khawatirkan soal NKRI sudah terbukti dalam nota
kesepahaman RI-GAM tersebut, dan pemerintah sendiri telah melakukan kebohongan
publik,'' katanya.
Bukti itu, kata Trimedya, bisa dicermati pada poin 1 tentang penyelenggaraan
pemerintahan di Aceh yang dielaborasi dengan undang- undang tentang
penyelenggaraan pemerintahan di Aceh.
Prinsip
Selanjutnya dalam poin 1.1.2 disebutkan, undang-undang baru tentang
Penyelenggaraan Pemerintahan di Aceh akan didasarkan pada prinsip-prinsip
sebagai berikut:
a) Aceh akan melaksanakan kewenangan dalam semua sektor publik yang akan
diselenggarakan bersama dengan administrasi sipil dan peradilan, kecuali dalam
bidang hubungan luar negeri, pertahanan luar, keamanan nasional, hal ihwal
moneter dan fiskal, kekuasaan kehakiman dan kebebasan beragama, di mana
kebijakan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Republik Indonesia sesuai
dengan Konstitusi.
b) Persetujuan-persetujuan internasional yang diberlakukan oleh Pemerintah
Indonesia yang terkait dengan hal ihwal kepentingan khusus Aceh akan berlaku
dengan konsultasi dan persetujuan legislatif Aceh.
c) Keputusan-keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang terkait
dengan Aceh akan dilakukan dengan konsultasi dan persetujuan legislatif Aceh.
d) Kebijakan-kebijakan administratif yang diambil oleh Pemerintah Indonesia
berkaitan dengan Aceh akan dilaksanakan dengan konsultasi dan persetujuan
Kepala Pemerintah Aceh.
Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin
Haris mengatakan, Selasa pagi, nota kesepahaman itu tidak perlu dikhawatirkan.
MoU itu merupakan jalan tengah untuk menyelesaikan persoalan di Aceh dan agar
Aceh tidak lepas dari wilayah Indonesia.
Menurut Syamsuddin, masalah utama adalah bagaimana melaksanakan hasil
perundingan. Pemerintah dan pimpinan GAM harus menunjukkan iktikad baik dengan
melaksanakan isi perundingan sebaik mungkin.
Dia berpendapat, MoU merupakan jalan tengah agar Aceh tidak lepas dari
Indonesia. Munculnya berbagai konsensi di dalam MoU itu merupakan hal yang
tidak bisa dihindari lagi agar permasalahan Aceh selesai secara damai.
Meski demikian, Syamsuddin melihat adanya dampak negatif bagi banyaknya
keistimewaan yang diberikan pemerintah untuk Aceh. Salah satunya bakal
munculnya tuntutan serupa dari daerah-daerah lain, khususnya daerah yang kerap
dilanda konflik.
Dunia Sambut
Dunia menyambut baik tercapainya kesepakatan damai antara Pemerintah Indonesia
dan GAM. Kesepakatan itu dinilai jalan bagi terciptanya perdamaian
berkelanjutan di Aceh dan efektif membantu pembangunan kembali
komunitas-komunitas yang hancur akibat tsunami.
Untuk itu, kedua pihak diingatkan agar senantiasa mematuhi kesepakatan
tersebut. Sekjen PBB Kofi Annan memuji dan mengucapkan selamat kepada kedua
belah pihak atas keberhasilan menyelesaikan konflik dengan jalan damai melalui
dialog. "Rakyat Aceh patut merasakan sebuah masa depan yang penuh kedamaian,"
tegasnya.
Juru Bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan di New York, Senin, bahwa Annan
mendukung pengiriman tim monitor Uni Eropa dan ASEAN dan berharap kesepakatan
tersebut diimplementasikan sepenuhnya sehingga perdamaian abadi bisa hadir
selamanya di Aceh.
Senada dengan Sekjen PBB, Menteri Luar Negeri Inggris Kim Howell, dalam
keterangan tertulisnya, menyatakan, kesepakatan damai tersebut merupakan
langkah bersejarah menandai berakhirnya kekerasan yang telah berlangsung selama
30 tahun.
Howell mengatakan, mendukung kesepakatan damai dan mendorong Uni Eropa
mengambil peran dalam Misi Pemantauan Aceh (Aceh Monitoring Mission/AMM)
sehingga bersama pemerintah Indonesia dan pemerintah lokal untuk memastikan
perdamaian abadi di Aceh. (AP/M-12/H-12/M-15/O-1/147)
Last modified: 16/8/05
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
<font face=arial size=-1><a
href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12h7qdbfp/M=362343.6886681.7839642.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1124279105/A=2894354/R=0/SIG=11qvf79s7/*http://http://www.globalgiving.com/cb/cidi/c_darfur.html">Help
Sudanese refugees rebuild their lives through GlobalGiving</a>.</font>
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
--------------------------------------------------------------------------
Bagi Anda yang ingin berdiskusi tentang apa saja dg akrab, santai tapi serius
dan penuh persahabatan dg seluruh masyarakat/mahasiswa Indonesia di luar negeri
serta tokoh-tokoh intelektual dan pejabat Tanah Air, silahkan bergabung dg
milis ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxxx Kirim email kosong ke:
ppiindia-subscribe@xxxxxxxxxxxxxxx atau kunjungi
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ;
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ;
Situs beasiswa/scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------
Other related posts:
- » [ppi] [ppiindia] Trimedya: MoU Tak Lagi dalam Koridor NKRI