[ppi] [ppiindia] Trimedya: MoU Tak Lagi dalam Koridor NKRI

** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Situs Beasiswa: http://informasi-beasiswa.blogspot.com 
**http://www.suarapembaruan.com/News/2005/08/16/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 

Trimedya: MoU Tak Lagi dalam Koridor NKRI
 

JAKARTA - Nota kesepahaman yang ditandatangani di Helsinki, Senin, tidak lagi 
dalam koridor NKRI. Kesepahaman tersebut justru mendorong Aceh menjadi negara 
federal atau negara dalam negara. 

Hal itu dikemukakan anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menjawab 
pertanyaan menjelang rapat paripurna DPR, Selasa (16/8) pagi. Menurut anggota 
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P) itu, nota kesepahaman 
RI-GAM tersebut tidak hanya mengubah UU Otonomi Khusus NAD, tapi juga tidak 
sejalan dengan UUD 1945. 

''Apa yang kami (FPDI-P) khawatirkan soal NKRI sudah terbukti dalam nota 
kesepahaman RI-GAM tersebut, dan pemerintah sendiri telah melakukan kebohongan 
publik,'' katanya. 

Bukti itu, kata Trimedya, bisa dicermati pada poin 1 tentang penyelenggaraan 
pemerintahan di Aceh yang dielaborasi dengan undang- undang tentang 
penyelenggaraan pemerintahan di Aceh. 


Prinsip 

Selanjutnya dalam poin 1.1.2 disebutkan, undang-undang baru tentang 
Penyelenggaraan Pemerintahan di Aceh akan didasarkan pada prinsip-prinsip 
sebagai berikut: 

a) Aceh akan melaksanakan kewenangan dalam semua sektor publik yang akan 
diselenggarakan bersama dengan administrasi sipil dan peradilan, kecuali dalam 
bidang hubungan luar negeri, pertahanan luar, keamanan nasional, hal ihwal 
moneter dan fiskal, kekuasaan kehakiman dan kebebasan beragama, di mana 
kebijakan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Republik Indonesia sesuai 
dengan Konstitusi. 



b) Persetujuan-persetujuan internasional yang diberlakukan oleh Pemerintah 
Indonesia yang terkait dengan hal ihwal kepentingan khusus Aceh akan berlaku 
dengan konsultasi dan persetujuan legislatif Aceh. 

c) Keputusan-keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang terkait 
dengan Aceh akan dilakukan dengan konsultasi dan persetujuan legislatif Aceh. 

d) Kebijakan-kebijakan administratif yang diambil oleh Pemerintah Indonesia 
berkaitan dengan Aceh akan dilaksanakan dengan konsultasi dan persetujuan 
Kepala Pemerintah Aceh. 

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin 
Haris mengatakan, Selasa pagi, nota kesepahaman itu tidak perlu dikhawatirkan. 
MoU itu merupakan jalan tengah untuk menyelesaikan persoalan di Aceh dan agar 
Aceh tidak lepas dari wilayah Indonesia. 

Menurut Syamsuddin, masalah utama adalah bagaimana melaksanakan hasil 
perundingan. Pemerintah dan pimpinan GAM harus menunjukkan iktikad baik dengan 
melaksanakan isi perundingan sebaik mungkin. 

Dia berpendapat, MoU merupakan jalan tengah agar Aceh tidak lepas dari 
Indonesia. Munculnya berbagai konsensi di dalam MoU itu merupakan hal yang 
tidak bisa dihindari lagi agar permasalahan Aceh selesai secara damai. 

Meski demikian, Syamsuddin melihat adanya dampak negatif bagi banyaknya 
keistimewaan yang diberikan pemerintah untuk Aceh. Salah satunya bakal 
munculnya tuntutan serupa dari daerah-daerah lain, khususnya daerah yang kerap 
dilanda konflik. 


Dunia Sambut 

Dunia menyambut baik tercapainya kesepakatan damai antara Pemerintah Indonesia 
dan GAM. Kesepakatan itu dinilai jalan bagi terciptanya perdamaian 
berkelanjutan di Aceh dan efektif membantu pembangunan kembali 
komunitas-komunitas yang hancur akibat tsunami. 

Untuk itu, kedua pihak diingatkan agar senantiasa mematuhi kesepakatan 
tersebut. Sekjen PBB Kofi Annan memuji dan mengucapkan selamat kepada kedua 
belah pihak atas keberhasilan menyelesaikan konflik dengan jalan damai melalui 
dialog. "Rakyat Aceh patut merasakan sebuah masa depan yang penuh kedamaian," 
tegasnya. 

Juru Bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan di New York, Senin, bahwa Annan 
mendukung pengiriman tim monitor Uni Eropa dan ASEAN dan berharap kesepakatan 
tersebut diimplementasikan sepenuhnya sehingga perdamaian abadi bisa hadir 
selamanya di Aceh. 

Senada dengan Sekjen PBB, Menteri Luar Negeri Inggris Kim Howell, dalam 
keterangan tertulisnya, menyatakan, kesepakatan damai tersebut merupakan 
langkah bersejarah menandai berakhirnya kekerasan yang telah berlangsung selama 
30 tahun. 

Howell mengatakan, mendukung kesepakatan damai dan mendorong Uni Eropa 
mengambil peran dalam Misi Pemantauan Aceh (Aceh Monitoring Mission/AMM) 
sehingga bersama pemerintah Indonesia dan pemerintah lokal untuk memastikan 
perdamaian abadi di Aceh. (AP/M-12/H-12/M-15/O-1/147) 


Last modified: 16/8/05 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
<font face=arial size=-1><a 
href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12h7qdbfp/M=362343.6886681.7839642.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1124279105/A=2894354/R=0/SIG=11qvf79s7/*http://http://www.globalgiving.com/cb/cidi/c_darfur.html";>Help
 Sudanese refugees rebuild their lives through GlobalGiving</a>.</font>
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



--------------------------------------------------------------------------
Bagi Anda yang ingin berdiskusi tentang apa saja dg akrab, santai tapi serius 
dan penuh persahabatan dg seluruh masyarakat/mahasiswa Indonesia di luar negeri 
serta tokoh-tokoh intelektual dan pejabat Tanah Air, silahkan bergabung dg 
milis ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxxx Kirim email kosong ke: 
ppiindia-subscribe@xxxxxxxxxxxxxxx atau kunjungi 
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ; 
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ; 
Situs beasiswa/scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------


Other related posts: