[ppi] [ppiindia] Tokoh Agama Mengutuk
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Sun, 17 Jul 2005 23:36:16 +0200
** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Situs Beasiswa: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
**http://www.indomedia.com/bpost/072005/17/depan/utama1.htm
Tokoh Agama Mengutuk
Jakarta, BPost
Sejumlah organisasi Islam dan tokoh antaragama tergabung dalam Aliansi
Masyarakat untuk Kebebasan Beragama mengutuk penyerangan dan perusakan terhadap
kelompok Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). Mereka menilai pemerintah telah
gagal melindungi kebebasan beragama setiap warga negaranya.
"Aparat justru memberi perlindungan terhadap pelaku perusakan yang jelas-jelas
telah melanggar aturan. Hal ini menunjukkan bentuk negara yang tidak beradab
karena memberi ruang bagi kelompok yang tidak beradab melakukan pelanggaran
hukum," kata Sukidi dari Pusat Studi Agama dan peradaban Muhammadiyah dalam
pertemuan lintas agama yang digelar di gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Sabtu
(16/5).
Pertemuan dihadiri ke-13 lembaga antara lain Pemuda Muhammdiyah, Ikatan Remaja
Muhammadiyah, Indonesia Conference Religion dan Peace (ICRP), PSAP Muhammdiyah,
Wahid Institute, Jaringan Islam Liberal, ISIS, Kongres Wali Gereja Indonesia
(KWI), Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Ahmadiyah, JAI dan Kontras.
Ribuan massa, Jumat (15/6) menyerbu Kampus Mubarok Parung, Bogor, Jawa Barat,
kompleks Jemaah Ahmadiyah Indonesia. Mereka merusak kampus karena menilai
aliran Ahmadiyah tidak sesuai tuntunan Islam yang benar, sehingga mengajarkan
aliran sesat.
Aksi itu merupakan yang kedua kalinya setelah terjadi bentrokan antara JAI
dengan massa di sekitar lokasi kampus, Sabtu (9/7) lalu. Akibta insiden ini,
aparat kepolisian memasang pita garis polisi (police line)
"Tindakan pengusiran dan penyerangan terhadap Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI)
itu merupakan kriminalisasi terhadap kebebasan beragama dan hak sipil
masyarakat," kata Sukidi, cendekia muda Muhammadiyah dalam pertemuan.
Dawam Rahardjo dari Lembaga Studi Agama dan Filsafat mengaku khawatir tindakan
serupa akan merembet ke kelompok lain yang memiliki pemikiran yang berbeda
seperti JAI. "Pemerintah terkesan mendukung aksi kekerasan itu. Perbedaan,
seharusnya jangan ditentang melainkan menjadi pendukung berkembangnya
peradaban," ucapnya.
Dawam menyoroti sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengeluarkan fatwa
bahwa JAI merupakan aliran sesat dan menyesatkan menjadi dasar bagi massa
bersikap anarkis. "Organisasi muslim seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah
sampai sekarang tidak mengeluarkan komentar tentang JAI, padahal mereka juga
orang muslim," cetus dia menyesalkan.
Kekesalan juga disampaikan salah seorang pengurus Ahmadiyah, Trisno dalam
pertemuan tersebut. Menurut dia, fatwa MUI yang menyatakan Ahamdiyah sebagai
aliran sesat perlu diuji lagi. "Keislaman kami bisa diuji dengan Alquran, bukan
oleh sembilan buku yang ditulis oleh jamaah Ahmadiyah," tandasnya.
"Kontroversi apapun tentang JAI namun jalan kekerasan bukanlah penyelesaian
yang terbaik," timpal Siti Nazmi Amal.
Pengurus Nasyiatul Aisyiyah ini, mengingatkan bahwa penyerangan di Kampus Al
Mubarok, Jumat (15/7) lalu oleh sekelompok massa menunjukkan kegagalan umat
Islam menunjukkan bahwa Islam merupakan agama yang santun dan menjunjung tinggi
pluralisme.
"Tindakan itu tidak bisa dibenarkan karena selain melanggar hak asasi manusia,
juga deklarasi universal HAM, Kovenan Sipil Politik serta UUD 1945," cetus
Usman Hamid, koordinator Kontras.
Usman justru melihat sistem birokrasi yang membiarkan hal tersebut terjadi.
Acuan polisi menyegel kampus JAI adalah surat pernyataan jajaran pimpinan Pemda
Bogor, mulai dari bupati, ketua DPRD, dandim, kapolres, MUI dan badan terkait
lainnya, katanya.
Romo Benny dari Konferensi Wali Gereja Indonesia menilai perusakan merupakan
ciri-ciri hancurnya keadaban publik dan dampak akhir dari pembiaran kekerasan
yang dilakukan sekelompok orang oleh negara. "Perbedaan bukanlah sesuatu hal
yang harus dihancurkan," ujarnya.
Rekannya, Pendeta Weinata Sairin dari Perseketujuan Gereja-Gereja Indonesia
meningatkan, pembiaran atas kasus perusakan akan menjadi preseden buruk dari
negara yang seharusnya menjamin kehidupan berbangsa termasuk kebebasan
beragama.
"Ini bukan soal agama, tetapi bagaimana membangun fungsi bangsa dan negara.
Peran pemerintah yang kerap gagal dalam menampilkan sikap kenegarawanan seperti
dalam kasus tersebut, juga harus diakhiri," kata Weinata.
Provokator
Sementara Ulil Abshar Abdalla (Jaringan Islam Liberal) meminta agar Habib
Abdurrahman Assegaf yang dinilainya sebagai provokator penyerangan diseret ke
pengadilan karena telah melanggar aturan hukum di Indonesia.
Namun menurut Ahmad Suaidy dari Wahid Institute, selain menyeret para pelaku
perusakan dan penyerangan, motif politik dari tindakan itu harus diselidiki
karena melibatkan pejabat-pejabat setempat.
"Bahkan, MUI justru menciptakan disintegrasi masyarakat melalui sistem yang
ada," cetusnya.
Tindakan penyerangan maupun pengrusakan itu, dinilai Asep Saufan dari Pimpinan
Pusat Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM) telah merusak usaha bahwa Islam
merupakan agama yang damai. "Kami khawatir akan makin banyak aksi anarkisme
antaragama nantinya," katanya.
Menyikapi hal itu, dalam waktu dekat Aliansi Masyarakat untuk Kebebasan
Beragama akan menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Kapolri Jendral
Sutanto untuk meminta kejelasan.
Fatwa Liga Islam
Ketua MUI Amidhan menolak tuduhan bahwa fatwa organisasinya sebagai pemicu
kekerasan terhadap Jemaah Ahmadiyah. Menurut dia, fatwa MUI mengenai Jemaah
Ahmadiyah telah dikeluarkan sejak Musyawarah Nasional MUI, 26 Mei-1 Juni 1980.
"MUI membuat peringatan kepada umat, bukan membuat pelarangan," katanya. Dalam
mengkaji fatwa, saat itu ulama telah mempelajari sembilan buku Ahmadiyah.
Peringatan kepada umat, menurut Amidhan, sifatnya individual. Fatwa itu
menyebut, MUI meminta umat Islam berhati-hati sehingga tak terjebak ke dalam
Jemaah Ahmadiyah dan yang sudah menjadi bagian kelompok itu agar kembali ke
ajaran agama Islam. Setelah dikeluarkan fatwa, kata Amidhan, yang memiliki
peran untuk melarang adalah pemerintah.
Amidhan menganggap, kekerasan terjadi karena adanya provokasi terhadap massa.
"Selain itu, mungkin karena tindakan demonstratif Jemaah Ahmadiyah," katanya.
Sesuai surat edaran Departemen Agama, tutur Amidhan, seharusnya jemaah
Ahmadiyah menjalankan aktivitasnya secara kontentif atau hanya pada posko
jemaah.
Sementara Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin juga menolak anggapan fatwa
MUI sebagai pemicu kekerasan terhadap anggota Ahmadiyah. Menurut dia, tak ada
korelasi antara dikeluarkannya fatwa dengan gerakan anarkis masyarakat terhadap
jemaah Ahmadiyah.
"Tugas ulama adalah menyatakan yang benar atau salah untuk membimbing
masyarakat," tutur Din yang juga sekretaris MUI.
Menurut dia, masyarakat masih memerlukan pemahaman bahwa Islam tak mengenal
aksi kekerasan. Dia menyatakan, proses aksi kekerasan sebaiknya diserahkan
kepada aparat keamanan dan hukum untuk menanganinya.
Din menegaskan, fatwa sesat yang dikeluarkan MUI mengacu pada fatwa Liga Negara
Islam. "Fatwa MUI itu mengacu fatwa Liga Islam Sedunia (Rabitha al `Alam al
Islamy). Fatwa Liga Islam Sedunia mengatakan ajaran Ahmadiyah Qadiani --satu
dari dua macam sekte Ahmadiyah-- sesat," jelas Din yang juga hadir dalam
pertemuan tersebut.
Dijelaskan Dien, Ahmadiyah Qadiani sesat karena meyakini bahwa pendirinya,
Mirza Ghulam Ahmad, sebagai nabi baru setelah Nabi Muhammad. "Hal ini tentu
bertentangan dengan dasar aqidah Islam yang meyakini Muhammad sebagai nabi dan
rasul terakhir," jelasnya.
Menurut dia, fatwa seperti itu memang perlu dikeluarkan MUI. Mengingat
kapasitas MUI sebagai lembaga yang berkewajiban membimbing umat. Hanya saja,
Dien sangat menyesalkan jika fatwa itu dijadikan landasan kelompok-kelompok
tertentu untuk melakukan penyerangan terhadap kelompok Ahmadiyah.
"Fatwa itu tidak boleh dipahami sebagai dasar untuk menyerang kelompok lain,
apalagi disertai tindak kekerasan dan pengrusakan," tegas Dien. Menurutnya,
Islam sama sekali tidak membenarkan tindak pengrusakan dan kekerasan terhadap
orang lain.
Jangankan sesama Islam, orang yang tidak beragama pun, lanjut Dien, tidak
dibolehkan oleh ajaran Islam untuk menyerangnya. "Makanya, harus dibedakan
fatwa satu hal dan pengrusakan itu hal lain yang jelas-jelas melanggar hukum
dan ajaran Islam," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni menyesalkan terjadinya
kericuhan antarumat yang berujung pada tindak kekerasan di Kampus Mubarok
Parung, Bogor.
Perbedaan pendapat antarsesama adalah hal yang biasa dan harus dihormati. Namun
dia menyayangkan ada sebagian masyarakat melakukan tindakan main hakim sendiri
sehingga menyebabkan terjadinya kericuhan antara massa jemaah Ahmadiyah dengan
massa yang anti terhadapnya.
"Memecahkan persoalan seharusnya dapat dilaksanakan dengan baik tanpa harus ada
keributan," kata Maftuh, di sela-sela pelaksanaan Muktamar ke-17 dan Mathlaul
Anwar di Asrama Haji Pondok Gede, kemarin.
Pecah
Ahmadiyah didirikan sekitar 1800. Tahun 1908, Mirza meninggal.
Pascameninggalnya Mirza, kelompok Ahmadiyah membentuk lembaga dan sistem
kekhalifahan untuk memilih pemimpin. Sistem ini meniru gaya pemilihan empat
khalifah utama Islam (Abu Bakar, Umar bin Khattab, Usman bin Affan, dan Ali bin
Abi Thalib), khulafaurrasyidin.
Pada awal pemilihan khalifah, terpilih Hakim Nurrduin sebagai khalifah pertama
pengganti Mirza sekaligus khalifah terakhir. Pasalnya, sepeninggal Hakim,
terjadi perpecahan dalam tubuh Ahmadiyah. Tokoh berpengaruh dalam Ahmadiyah
bernama Maulana Muhammad Ali membentuk gerakan sendiri.
Pangkal karena ketidaksetujuan Ali karena Mirza Ghulam Ahmadiyah dijadikan
nabi. Bersama pengikutnya dia tetap meyakini Nabi Muhammad sebagai nabi dan
rasul terakhir. Gerakan inilah yang dikenal sebagai Ahmadiyah Lahore.
"Ahmadiyah Lahore hanya menganggap Mirza pembaharu," jelas Din.
Selain itu, kelompok Ahmadiyah Lahore protes terhadap ketidakadilan pemilihan
khalifah. Sebab, setelah Nurrudin khalifah langsung diserahkan kepada keturunan
Mirza Ghulam Ahmad. Pemilihan terakahir khalifat masih Ahmadiyah terjadi tahun
2003 lalu.
Setelah khalifah Masih IV Ahmadiyah, Mirza Tahir Ahmad (cucu Mirza Ghulam
Ahmad) meninggal, 19 April 2003, diadakan pemilihan Khalifat Masih V, 22 April
2003. Terpilih Mirza Masroor Ahmad, cicit Mirza Ghulam Ahmad. Masroor inilah
yang memegang pucuk pimpinan Ahmadiyah sampai hari ini. JBP/bie/yls/ant
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
--------------------------------------------------------------------------
Bagi Anda yang ingin berdiskusi tentang apa saja dg akrab, santai tapi serius
dan penuh persahabatan dg seluruh masyarakat/mahasiswa Indonesia di luar negeri
serta tokoh-tokoh intelektual dan pejabat Tanah Air, silahkan bergabung dg
milis ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxxx Kirim email kosong ke:
ppiindia-subscribe@xxxxxxxxxxxxxxx atau kunjungi
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ;
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ;
Situs beasiswa/scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------
Other related posts:
- » [ppi] [ppiindia] Tokoh Agama Mengutuk