[ppi] [ppiindia] Tiga Industri Mi Basah di Aceh Tamiang Positif Gunakan Formalin

** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
<br><br><a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com";><img 
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif"; height="67" width="200" 
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br><br>
HARIAN ANALISA
Edisi Selasa, 17 Januari 2006 

Tiga Industri Mi Basah di Aceh Tamiang Positif Gunakan Formalin 



Kualasimpang, (Analisa) Tiga industri yang memroduksi mi basah di Kabupaten 
Aceh Tamiang positif menggunakan formalin atau zat kimia yang lazim digunakan 
untuk pengawet mayat. 

Ketiga industri mi dimaksud yaitu produksi AR, HS Pasar Hongkong dan MS Pasar 
Pagi Kota Kualasimpang. 

Demikian keterangan hasil uji laboratorium yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas 
Obat dan Makanan (POM) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) No. 
PO.07.05.815.056 tanggal 13 Januari 2006. 

Surat keterangan yang ditandatangani Kepala BPOM Banda Aceh, Saiful Amri Apt 
MSi itu menyebutkan, ditemukannya tiga sarana Industri Produksi Rumah Tangga 
(ITRP) yang menggunakan zat berbahaya itu setelah petugas BPOM NAD bersama Tim 
Suluh Penanganan Pangan Dinas Kesehatan (Dikes) Aceh Tamiang melakukan inspeksi 
mendadak serta mengambil sampel bahan pangan di belasan sarana ITRP yang 
beroperasi di daerah setempat beberapa waktu lalu. 

Dari belasan sampel yang diperiksa, tiga produksi mi yang tergolong besar dalam 
pendistribusian kepada masyarakat tersebut positif menggunakan bahan formalin. 

Hingga Senin (16/1) Dinas Kesehatan Aceh Tamiang, masih melakukan inspeksi 
mendadak di sejumlah produksi yang beroperasi di Kabupaten Aceh Tamiang, antara 
lain industri produksi tahu, mi basah, ikan asin, serta makanan tambahan 
lainnya. Selanjutnya sampel-sampel itu langsung dibawa ke Laboratorium 
Kesehatan Banda Aceh. 

Turut serta dalam inspeksi mendadak itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tamiang H 
Abul Haya SKm MKes, Kasat Intel Polres Aceh Tamiang AKP Zaharuddin SPd, Kabid 
Perdagangan Dinas Koperindag Zulham Razali SPd serta rombongan lainnya. 

Dalam cacatan Analisa, Aceh Tamiang merupakan kabupaten keempat setelah Banda 
Aceh, Aceh Besar dan Aceh Barat yang dinyatakan positif mengandung dan tercemar 
formalin yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Sejumlah bahan makanan 
dimaksud di antaranya mi basah dan ikan. 

BEBAS 

Hal itu sebagaimana diungkapkan Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan 
(BPOM) Banda Aceh, Saiful Amri Apt MSi yang menyebutkan bahwa sejumlah makanan 
yang saat ini dijual secara bebas di beberapa wilayah dalam Provinsi NAD, 
dinyatakan positif mengandung dan tercemar formalin. 

"Kita sudah menemukan adanya kandungan formalin dalam bahan makanan di wilayah 
Banda Aceh, Aceh Besar dan Aceh Barat. Pasokan formalin di pasar terutama 
penjualan eceran memicu terjadinya penyalahgunaan dalam makanan," kata Saiful 
Amri sekaligus menjelaskan bahwa kemungkinan besar hal yang sama juga terjadi 
di kota/kabupaten di Aceh lainnya. 

Perkiraan itu sangat beralasaan, mengingat begitu kuatnya mata rantai 
distribusi penjualan bahan tambahan makanan dalam daerah setempat. 

Pada Desember 2005, Badan POM dan Balai Besar POM melakukan sampling dan 
pengujian laboratorium, termasuk juga pada Balai Besar POM Banda Aceh. 
Pengujian dilakukan terhadap 58 sampel bahan makanan dari Banda Aceh, Aceh 
Besar dan Aceh Barat. 

Dari 20 sampel mi basah yang diuji di laboratorium, 14 di antaranya positif 
mengandung formalin atau sekitar 70 persen. Ikan asin, dari delapan sampel yang 
diuji empat mengandung formalin. Ikan basah, dari 10 yang diteliti hanya satu 
tercemar formalin. 

Sementara, tahu dari 18 sampel yang diuji belum ditemukan ada yang mengandung 
formalin. Begitu juga halnya dengan ikan teri/kering belum ditemukan mengandung 
formalin dari dua sampel yang diteliti. 

Sampling serupa juga masih terus dilaksanakan terhadap beberapa daerah lain di 
Aceh seperti di Kabupaten Pidie, Bireuen, Lhokseumawe, Bener Meriah, Aceh 
Tengah, Aceh Timur dan Aceh Tamiang. 

Kepala Balai Besar POM Banda Aceh juga mengimbau kepada semua pihak, khususnya 
penggiat industri bahan tambahan pangan untuk tidak menggunakan formalin dalam 
pembuatan makanan. 

Penggunaan formalin secara sengaja dalam produk makanan, dapat diancam pidana 
dengan hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp6 
juta, berdasarkan UU No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan. (jls) 



[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


--------------------------------------------------------------------------
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ; 
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ; 
Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------
<br>
<a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com";><img 
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif"; height="67" width="200" 
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br>

Other related posts: