[ppi] [ppiindia] Terpidana Dipukuli Oknum Polisi

** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
<br><br><a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com";><img 
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif"; height="67" width="200" 
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br><br>
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0608/29/nus03.html

Kasus Bentrok Abepura
Terpidana Dipukuli Oknum Polisi    



Jayapura - Sebanyak 200 pendeta dari denominasi gereja di Papua serta para 
pimpinan gereja di Papua dan keluarga korban sekitar pukul 10.00 WIT, Selasa 
(29/8), mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Papua di Jayapura. 


Tujuan mereka untuk mengajukan laporan resmi dan membawa hasil visum dari RSU 
Abepura, sehubungan dengan pemukulan terhadap terpidana kasus bentrok Abepura 
16 Maret lalu (di depan kampus Universitas Cenderawasih Abepura), Nelson 
Rumbiak, oleh oknum anggota Dalmas Polresta Jayapura. 


Kepada SH, Senin (28/8) malam, penasihat hukum para terdakwa, Aloysius 
Renwarin, mengatakan kasus pemukulan itu terjadi ketika tujuh terdakwa diantar 
pulang petugas kejaksaan dengan mobil bus tahanan Kejaksaan Negeri Jayapura 
menuju LP Abepura tadi malam pukul 18.30 WIT. Itu usai mereka mengikuti sidang 
di PN Kelas IA Jayapura. Mobil tersebut dikawal satu truk anggota Dalmas 
Polresta Jayapura. 


Nelson Rumbiak sebenarnya telah divonis enam tahun penjara, dan kedatangannya 
ke PN Jayapura untuk menjadi saksi mahkota terhadap terdakwa Eko Beratoboy. 
Aloysius juga menjelaskan bahwa ketika Nelson turun dari mobil langsung 
dipukuli oknum anggota Dalmas Polresta Jayapura dengan pentungan di bagian 
kepala dan ditendang dengan sepatu laras. 


Akibatnya, Nelson menderita luka memar di kepalanya. Melihat rekannya dipukul, 
terdakwa lain yang hendak turun menjadi ketakutan dan kembali masuk ke dalam 
bus tahanan. Belum diketahui berapa jumlah oknum anggota Dalmas yang melakukan 
pemukulan. 


"Kemungkinan oknum Dalmas ini memukul Nelson karena marah dan kesal. Sebab saat 
sidang para terdakwa mengatakan jalannya sidang tidak fair buat mereka," kata 
Aloysius. 


Sebelumnya, dalam jumpa pers di PN Jayapura, pengacara tujuh terdakwa di 
antaranya David Sitorus, Ecoline Situmorang dari PBHI Jakarta serta Aloysius 
Renwarin dan S Iwanggin dari Elsham Papua, mengatakan majelis hakim yang 
diketuai Moris Ginting yang memimpin sidang, tidak fair dalam proses 
persidangan. 


Hakim dengan gampang menggunakan pasal 174 KUHAP, dengan berusaha menutup 
kebenaran yang ada. Ketiga saksi mahkota yang diajukan jaksa malah dikatakan 
melakukan kesaksian palsu dan sebagai pelaku tindak pidana kebohongan. "Berarti 
sudah menyalahi asas praduga tak bersalah," kata David. 


Sementara itu, majelis hakim Moris Ginting dan La Kone menilai pengacara para 
terdakwa seperti memancing suasana persidangan agar menjadi ricuh, meskipun 
majelis hakim tidak mau terpancing. 


Soal keberpihakan hakim yang dianggap tidak fair, hal itu terserah pada 
penasihat hukum terdakwa. "Ini mengingat masa penahanan. Jadi kita tidak mau 
dikatakan tidak bijak dalam memimpin persidangan ini," lanjut Moris. 
Dari pantauran SH saat sidang yang dimulai pukul 10.00 dan berakhir sekitar 
pukul 18.15, dengan terdakwa Aris Mandowen berlangsung panas dan nyaris ricuh. 
Berkali-kali hakim ketua Moris Ginting mengetuk palu sidang. 
Hal ini disebabkan penasihat hukum terdakwa merasa kurang puas terhadap 
keterangan saksi dari kepolisian dan menilai hakim tidak fair dalam memimpin 
jalannya sidang. 
(odeodata h julia


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



--------------------------------------------------------------------------
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ; 
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ; 
Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------
<br>
<a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com";><img 
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif"; height="67" width="200" 
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br>

Other related posts: