[ppi] [ppiindia] Terorisme: Tuduhan AS Bagi Musuh-Musuhnya
- From: Kru Hayatul Islam <hayatulislam_net@xxxxxxxxxxxx>
- To: ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx, islam_liberal@xxxxxxxxxxxxxxx
- Date: Wed, 29 Sep 2004 21:34:49 +1000 (EST)
** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
Terorisme: Tuduhan AS Bagi Musuh-Musuhnya
Oleh: Muhammad Shiddiq al-Jawi
Publikasi 07/04/2004
hayatulislam.net - 1. Hakikat Istilah Terorisme
Dinas Intelijen Amerika dan Dinas Intelijen Inggris dalam sebuah seminar ya=
ng diadakan untuk membahas makna =93terorisme=94 pada tahun 1979 telah meny=
epakati bahwa =93terorisme=94 adalah:
=93The use of violence against civil interests to achieve political objecti=
ves.=94
=93Penggunaan kekerasan untuk melawan kepentingan-kepentingan sipil guna me=
wujudkan target-target politis.=94 (www.khilafah.com).
Setelah seminar itu, banyak diselenggarakan konferensi dan seminar internas=
ional, serta ditetapkan berbagai hukum dan undang-undang untuk membatasi ak=
si-aksi yang dapat digolongkan sebagai terorisme, untuk menerangkan kategor=
i berbagai gerakan, kelompok, dan partai yang melakukan aksi terorisme, ser=
ta untuk menentukan negara-negara mana yang men-sponsori terorisme. Semua a=
turan ini --menurut sangkaan mereka-- adalah dasar untuk mengambil tindakan=
-tindakan yang diperlukan guna memerangi terorisme dan membatasi gerak-geri=
knya. (Abdul Qadim Zallum, Mafahim Khatirah, dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir=
).
2. Stempel Terorisme: Berstandar Ganda, Untuk Yang Melawan Kepentingan AS
Dari tinjauan global terhadap berbagai undang-undang dan hukum yang berkait=
an dengan terorisme, nampak jelas bahwa semua peraturan itu ternyata tidak =
mendalam dan tunduk pada orientasi politik dari negara-negara yang membuatn=
ya. Sebagai contoh, kita lihat Amerika menganggap pembunuhan Indira Gandhi =
sebagai aksi terorisme, sementara pembunuhan Raja Faisal dan Presiden Kenne=
dy tidak dianggap aksi terorisme. Contoh lain, Amerika pada awalnya mencap =
pemboman gedung Kantor Penyelidikan Federal di Oklahoma sebagai aksi terori=
sme. Tetapi ketika terbukti bahwa pelaku pemboman adalah kalangan milisi Am=
erika sendiri, pemboman yang semula dianggap aksi terorisme, kemudian hanya=
dianggap sebagai =93aksi kriminal=94 belaka.=20
Amerika secara khusus mensifati sebagian gerakan sebagai =93gerakan perlawa=
nan rakyat=94, misalnya gerakan revolusioner Nikaragua (Zapatista), Tentara=
Pembebasan Irlandia (IRA), dan lain-lain. Para anggota dari gerakan-geraka=
n ini, ketika ditangkap, diperlakukan sebagai tawanan perang sesuai dengan =
Protokol Nomor 1 tahun 1977 yang ditambahkan pada Konvensi Genewa. Akan tet=
api Amerika mensifati setiap gerakan yang bertentangan dengan kepentingan A=
merika atau kepentingan agen-agen Amerika, sebagai gerakan terorisme. Nama =
gerakan tersebut pun kemudian dicantumkan dalam daftar organisasi teroris y=
ang dikeluarkan secara periodik oleh Departemen Luar Negeri Amerika. Geraka=
n ini misalnya adalah sebagian besar gerakan-gerakan Islam yang ada di Mesi=
r, Pakistan, Palestina, Aljazair, dan lain-lain. (Abdul Qadim Zallum, Mafah=
im Khatirah, dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir).
3. UU Anti Terorisme Untuk Yang Melawan Hegemoni AS
Sejak dekade 70-an, Amerika memang telah merekayasa opini umum internasiona=
l dan regional (di Amerika) untuk melawan terorisme seperti yang kita lihat=
dan melawan orang yang dicap sebagai teroris. Amerika juga telah mengekspl=
oitir aksi-aksi yang dilakukan untuk merealisasikan target-target sipil, ba=
ik yang dilakukan oleh berbagai gerakan politik atau gerakan militer yang t=
idak mempunyai hubungan dengan Amerika, maupun yang dilakukan oleh berbagai=
gerakan yang mempunyai hubungan dengan Amerika (CIA), sebagaimana yang dit=
unjukkan oleh banyak dokumen yang menerangkan, bahwa aksi-aksi yang dicap s=
ebagai aksi terorisme, sebenarnya didalangi oleh intel-intel CIA sendiri, s=
eperti pembajakan pesawat TWA di Beirut pada awal 80-an lalu. Misalnya, Ame=
rika telah mengeksploitir peristiwa peledakan gedung Al-Khubar milik Amerik=
a di Saudi, dengan memaksakan 40 rekomendasi yang berkaitan dengan upaya me=
merangi terorisme pada Konferensi Negara-Negara G-7 yang diselenggarakan di=
Perancis tahun 1996.
Kemudian Amerika juga memanfaatkan peristiwa peledakan gedung Pusat Perdag=
angan Dunia (WTC) di New York dan Kantor Penyelidikan Federal di Oklahoma -=
-bahkan sebelum diketahui siapa pelakunya-- dengan mengeluarkan Undang-Unda=
ng Perlawanan Terhadap Terorisme yang disetujui oleh Senat Amerika tahun 19=
97.
Berdasarkan rekomendasi dan undang-undang tersebut, Amerika dapat memata-ma=
tai siapa pun dan di mana pun terhadap orang yang dituduh sebagai teroris. =
Amerika berhak untuk menangkap atau menculiknya, serta berhak pula menjatuh=
kan sanksi yang dianggap cocok baginya seperti penahanan, penyitaan, deport=
asi, atau pencabutan kewarganegaraan, tanpa memberikan hak kepada pihak ter=
tuduh untuk membela diri, atau untuk hadir di hadapan pengadilan atau lemba=
ga hakim juri.
Amerika pun lalu melakukan generalisasi sifat terorisme terhadap negara-neg=
ara yang merintangi kepentingan-kepentingan Amerika, seperti Korea, China, =
Irak, dan Libya; juga terhadap banyak gerakan Islam seperti Tanzhimul Jihad=
, Hammas, dan Jamaah Islamiyah di Mesir, serta FIS di Aljazair, dengan mema=
nfaatkan peristiwa-peristiwa pemboman yang terjadi di Palestina untuk melaw=
an Yahudi, dan aksi-aksi yang terjadi di Aljazair tak lama setelah pembatal=
an hasil pemilu untuk anggota legislatif oleh kalangan militer.
Berdasarkan undang-undang, keputusan, dan rekomendasi yang ada, Amerika bis=
a memata-matai dan menghantam siapa saja yang dicapnya sebagai teroris, bai=
k itu individu, organisasi, partai, ataupun negara, dengan menggunakan keku=
atan militernya, atau pengaruh politiknya untuk melakukan blokade ekonomi, =
seperti yang dilakukannya terhadap Irak dan Libya. Hal ini telah diungkapka=
n oleh mantan Menlu Amerika George Schultz yang berkata, =93Para teroris it=
u, bagaimana pun juga mereka berusaha melarikan diri, tetap tak akan dapat =
menyembunyikan diri.=94=20
Karena Islam telah dinominasikan oleh Amerika untuk menjadi musuhnya setela=
h robohnya Komunisme, maka negeri-negeri Islam menjadi wilayah terpenting y=
ang akan menjadi sasaran Amerika dalam penerapan undang-undang terorisme. T=
ujuannya adalah untuk mengokohkan cengkeraman Amerika di negeri-negeri Isla=
m itu serta melestarikannya agar tetap ada di bawah hegemoni Amerika. Sebab=
, kaum muslimin memang telah mulai merintis jalan menuju kebangkitan untuk =
mengembalikan Khilafah, yang telah dimengerti betul oleh Amerika dan negara=
-negara kafir lainnya, bahwa Khilafah itulah satu-satunya negara yang berke=
mampuan untuk meluluhlantakkan ideologi kapitalisme yang dipimpin oleh Amer=
ika.
Oleh karena itu, hampir-hampir tak ada satu pun gerakan Islam yang ada saat=
ini, kecuali harus siap-siap dicap sebagai teroris oleh Amerika. Begitu pu=
la cap ini pun bahkan tak dapat dihindarkan oleh gerakan-gerakan dan partai=
-partai Islam yang sama sekali tidak menggunakan kekerasan untuk mencapai t=
arget-targetnya. Sebab Amerika telah menganggap bahwa aktivitas tiap geraka=
n, partai, atau negara yang menyerukan kembalinya Islam, adalah aksi terori=
s yang bertentangan dengan Undang-Undang Internasional. Selanjutnya berdasa=
rkan justifikasi ini dan berdasarkan ketentuan yang harus dijalankan oleh n=
egara-negara penandatangan Undang-Undang Terorisme, Amerika dapat menghimpu=
n kekuatan negara-negara tersebut di bawah kepemimpinannya untuk memukul ge=
rakan, partai, atau negara tersebut. (Abdul Qadim Zallum, Mafahim Khatirah,=
dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir).
4. Sikap Kaum Muslimin Menghadapi Stempel Terorisme
Dari sinilah, maka kaum muslimin yang kini tengah berjuang mengembalikan Kh=
ilafah, yang menjadi sasaran langsung dari langkah politik yang disebut den=
gan =93melawan terorisme=94, berkewajiban membentuk opini umum Dunia Islam =
dan opini internasional dengan membongkar hakikat dari apa yang dinamakan U=
ndang-Undang Terorisme, dan hakikat politik Amerika yang digunakan untuk me=
nciptakan hegemoni atas dunia melalui undang-undang itu, serta membeberkan =
bahwa Amerikalah sebenarnya yang berada di balik aksi-aksi terorisme yang b=
anyak terjadi di dunia, meski pun tuduhannya dilemparkan kepada orang-orang=
Islam.
Kaum muslimin berkewajiban pula untuk menjadi representasi Islam dalam sega=
la perbuatan dan tindakannya. Sebab Islam mempunyai metode khusus untuk mer=
ealisasikan berbagai target dan tujuan, yang di antaranya adalah melanjutka=
n kehidupan Islam dengan cara mendirikan kembali negara Khilafah. Berpegang=
teguh dengan metode ini --yang bertumpu pada pertarungan pemikiran (ash-sh=
ira=92ul fikri) dan perjuangan politik (al-kifahus siyasi) serta menjauhkan=
diri dari penggunaan senjata (kekerasan)-- hakikatnya adalah berpegang teg=
uh dengan metode syar=92i yang dituntut oleh Islam. Jadi ini bukan karena t=
akut atau melarikan diri dari cap terorisme.
Mereka juga wajib menjelaskan bahwa tugas Daulah Islamiyah setelah dia berd=
iri, tetap terikat dengan syara=92, baik tugas dalam negeri seperti mengatu=
r beraneka ragam urusan rakyat dan menerapkan hudud, maupun tugas luar nege=
ri seperti mengemban risalah Islam dengan cara jihad fi sabilillah kepada s=
eluruh umat manusia dan memusnahkan penghalang-penghalang fisik yang merint=
angi penerapan Islam.=20
Kemudian, mereka wajib pula menerangkan bahwa penerapan Islam oleh kaum mus=
limin untuk diri mereka sendiri ataupun untuk yang beragama lain, tidaklah =
berdasarkan hawa nafsu kaum muslimin atau untuk mewujudkan kepentingan prib=
adi mereka, tetapi semata-mata karena menjalankan perintah-perintah Allah S=
WT, yang telah menciptakan alam semesta, manusia, dan kehidupan ini, yang t=
elah menuntut manusia untuk menata hidupnya sesuai dengan hukum-hukum Islam=
yang diturunkan-Nya kepada Muhammad Rasulullah SAW.
Cap yang diberikan oleh Amerika dan negara-negara lain bahwa Islam adalah t=
erorisme dan bahwa kaum muslimin adalah para teroris, sesungguhnya adalah p=
redikat yang tendensius. Predikat itu tidak sesuai dengan fakta yang ada da=
n juga tidak sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh Allah dari ajaran Isla=
m. Allah SWT berfirman:
=93Dan tiadalah Kami mengutus engkau (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) =
rahmat bagi semesta alam.=94 (Qs. al-Anbiyaa' [21]: 107).
Allah SWT berfirman pula:
=93Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (al-Qur'an) untuk menjelaskan segala=
sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang musli=
m.=94 (Qs. an-Nahl [16]: 89).
Rahmat tersebut sesungguhnya akan terwujud dengan penerapan hukum-hukum Isl=
am. Tak ada bedanya antara sholat dan jihad, antara do=92a dan menggentarka=
n musuh, antara zakat dan pemotongan tangan pencuri, antara menolong orang =
yang dianiaya dan menghukum mati orang yang melanggar kehormatan kaum musli=
min. Tak ada bedanya, sebab semuanya adalah hukum-hukum syara=92 semata, ya=
ng wajib diterapkan oleh individu muslim atau oleh institusi negara, masing=
-masing sesuai dengan faktanya dan pada waktunya secara tepat. (Abdul Qadim=
Zallum, [i]Mafahim Khatirah, dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir).
5. Menyikapi Penghancuran Gedung WTC=20
Hukum-hukum risalah Islam telah mengharamkan permusuhan terhadap masyarakat=
sipil yang tidak melancarkan perang; mengharamkan pembunuhan atas anak-ana=
k, orang tua, dan para wanita yang tidak terlibat dalam peperangan=97meskip=
un mereka berada di dalam wilayah peperangan; mengharamkan upaya pembajakan=
pesawat-pesawat sipil yang membawa penumpang; serta mengharamkan upaya pen=
ghancuran rumah-rumah dan perkantoran-perkantoran yang dihuni masyarakat si=
pil. Semua itu merupakan bentuk permusuhan yang diharamkan Islam, dan karen=
anya tidak boleh dilakukan oleh kaum Muslim. (Nasyrah/selebaran Hizbut Tahr=
ir tertanggal 1 Rajab 1422 H/18 September 2001 M, www. al-islam.or.id)
6. Sikap Terhadap Tuduhan AS Kepada Osama bin Laden
Amerika Serikat memiliki sikap kebencian dan permusuhan yang nyata kepada I=
slam dan kaum muslimin. Hal ini nampak dengan sikapnya yang tergesa-gesa ta=
npa didukung bukti konkret dan secara sengaja menuduh kelompok muslim Osama=
bin Laden sebagai dalang penghancuran gedung WTC dan Pentagon. Tuduhan yan=
g sama pernah dilontarkan AS pada saat pemboman Gedung Federal Alfred Murra=
h di Oklahoma tahun 1994, yang ternyata pelakunya adalah warga AS sendiri. =
Dari 19 nama dan foto yang diedarkan FBI dan dipastikan sebagai pembajak pe=
sawat yang menubrukkan ke gedung WTC dan Pentagon, sejauh ini sudah 4 orang=
yang diketahui kekeliruannya (ternyata masih hidup dan segar bugar) (Nasyr=
ah Hizbut Tahrir Indonesia, 3 Rajab 1422 H / 21 September 2001).
7. Seruan Jihad Kepada Kaum Muslimin
Hizbut Tahrir Indonesia menyerukan kaum muslimin Indonesia untuk:
Pertama, Bersikap waspada terhadap segala bentuk manuver politik Amerika Se=
rikat di dunia Islam; dan memperlakukan AS sebagai musuh (negara kafir harb=
i fi=92lan). Allah SWT berfirman:
=93Sesungguhnya orang-orang kafir itu betul-betul merupakan musuh nyata bag=
i kalian=94
(Qs. an-Nisaa=92 [4]: 101).
Kedua, melawan dan mengusir negara-negara kafir (kafir harbi fi=92lan) yang=
menyerang dan menduduki negeri-negeri kaum muslimin. Firman Allah SWT:
=93Telah diijinkan (berperang ) bagi orang-orang yang diperangi, karena ses=
ungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Ku=
asa menolong mereka itu=94 (Qs. al-Hajj [22]: 39).
=93Hai orang-orang yang beriman perangilah orang-orang kafir yang di sekita=
r kalian itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan dari padamu, dan ketah=
uilah, bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertaqwa.=94 (Qs. at-Tauba=
h [9]: 123).
Ketiga, membela dan menjaga eksistensi/kemaslahatan kaum muslimin, termasuk=
negeri-negeri mereka dari serangan Amerika dan sekutu-selutunya. Sabda Ras=
ulullah saw:
=93Perumpamaan kaum mukmin dalam hal saling mencintai, menyayangi, dan meng=
asihi di antara mereka bagaikan satu tubuh. Apabila satu anggota tubuhnya m=
erasa sakit (menderita), maka (hal itu) akan menjalar ke anggota tubuh lain=
nya dengan rasa demam dan panas.=94 [HR. Bukhari dan Muslim] (Nasyrah Hizbu=
t Tahrir Indonesia, 3 Rajab 1422 H / 21 September 2001).
8. Peringatan Kepada Penguasa Kaum Muslimin
Kami menyerukan penguasa kaum muslimin untuk memutuskan semua bentuk hubung=
an diplomatik, ekonomi dan perdagangan dengan Amerika Serikat dan sekutu-se=
kutunya (Australia dan Inggris); menutup kedutaan-kedutaan besar mereka, me=
nghentikan perdagangan dan berbagai transaksi dengan mereka, mengusir para =
diplomat, atase militer dan perdagangan mereka; membekukan seluruh harta ke=
kayaan mereka dan mengambil alih perusahaan-perusahaan mereka yang ada di n=
egeri-negeri Islam; membatalkan seluruh kesepakatan militer maupun politik;=
menutup seluruh pangkalan militer mereka di tanah-tanah kaum muslimin; ser=
ta wajib menutup laut, daratan dan udara bagi masuknya atau lewatnya musuh =
yang akan menyerang negeri-negeri Islam.
=93Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan Rasul apabila R=
asul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu.=94 (Qs. =
al-Anfal [8]: 24).
[Nasyrah Hizbut Tahrir Indonesia, 3 Rajab 1422 H / 21 September 2001]=20
Posted by: Redaksi on 07, Apr 04 | 10:49 am
Comment Archives
Return to : WEBLOG
http://hayatulislam.net/
Untuk mendapatkan artikel-artikel seputar Islam, silahkan kunjungi Hayatul =
Islam.Net - Menuju Islam Kaffah http://hayatulislam.net
---------------------------------
Find local movie times and trailers on Yahoo! Movies.
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->=20
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->=20
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg=
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppiindia.shyper.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;=20
4. Posting: ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx
5. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
6. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
7. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
=20
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
=20
--------------------------------------------------------------------------
Bagi Anda yang ingin berdiskusi tentang apa saja dg akrab, santai tapi serius
dan penuh persahabatan dg seluruh masyarakat/mahasiswa Indonesia di luar negeri
serta tokoh-tokoh intelektual dan pejabat Tanah Air, silahkan bergabung dg
milis ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxxx Kirim email kosong ke:
ppiindia-subscribe@xxxxxxxxxxxxxxx atau kunjungi
www.geocities.com/arsip_nasional/
--------------------------------------------------------------------------
Other related posts:
- » [ppi] [ppiindia] Terorisme: Tuduhan AS Bagi Musuh-Musuhnya