[ppi] [ppiindia] Syarat Capres, Antara 'Diffable' dan 'Disable'

** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
Media Indonesia
      Rabu, 28 April 2004

      OPINI

      Syarat Capres, Antara 'Diffable' dan 'Disable'

      Oleh Zakiyuddin Baidhawy, Presidium Jaringan Intelektual Muda 
Muhammadiyah (JIMM)
     
      PENGALAMAN selalu menjadi guru terbaik, demikian bunyi pepatah yang 
sangat tidak asing di telinga kita. Beranjak dari pengalaman masa lalu, manusia 
termotivasi untuk memperbaiki masa kini dan mendatang. Hal serupa kini sedang 
dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pengalaman Indonesia pernah 
memiliki seorang presiden yang memiliki ketidakmampuan dalam hal penglihatan, 
mendorong komisi ini bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia menerjemahkan 
kriteria sehat rohani dan jasmani calon presiden dan wakil presiden.

      KPU melakukan tindakan ini berdasarkan payung hukum yang termaktub dalam 
UU No 23/2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Tugas IDI 
adalah membantu KPU untuk melakukan pemeriksaan medis terhadap calon-calon yang 
diajukan partai-partai pemenang pemilu legislatif. Tujuan pemeriksaan itu 
sendiri untuk menemukan ada tidaknya ketidakmampuan (disability) pada calon. 
Jika ditemukan satu atau lebih ketidakmampuan, dapat dipastikan calon tersebut 
didiskualifikasi.

      Persoalan fundamentalnya sekarang adalah apakah ketidakmampuan adalah 
kriteria yang cukup adil bagi semua orang? Tepatkah pendekatan medis untuk 
membaca sisi lain dari ketidakmampuan calon?

      Menjawab pertanyaan pertama, kiranya sudah jelas bahwa menjadi calon 
presiden atau wakil presiden adalah hak bagi setiap warga negara. Ini juga 
merupakan bagian dari hak asasi manusia karena terkait dengan kebebasan 
berekspresi. Adalah tidak adil jika dalih pemeriksaan ketidakmampuan bermaksud 
untuk menutup peluang bagi mereka yang menderita cacat jasmani.

      Menurut prinsip keadilan sebagai fairness (John Rawls), setiap orang 
harus mempunyai hak yang sama atas kebebasan-dasar yang seluas mungkin sesuai 
dengan sistem kebebasan serupa yang berlaku untuk orang lain. Pemberian 
kesempatan yang sama bagi semua orang untuk mewujudkan harapan-harapan, 
cita-cita atau dambaan hidup penting untuk mengakui eksistensi mereka yang 
kurang beruntung, termasuk secara fisik.

      Ketika ada titik berangkat yang berbeda, karena faktor cacat bawaan atau 
kecelakaan, diharapkan ketidaksamaan itu akan menguntungkan bagi setiap orang, 
dan ketidaksamaan itu melekat pada kedudukan-kedudukan dan fungsi-fungsi yang 
terbuka bagi semua orang. Ada perbedaan yang menuntut perlakuan dan peluang 
sama dalam hal kriteria capres dan wapres. Persoalan ini belum terbaca oleh tim 
KPU bersama IDI.

      Upaya menemukan ketidakmampuan pada para calon, membuat tim kurang peka 
pada perbedaan antara ketidakmampuan (disability) dan kemampuan lain (different 
ability). Tentu saja penemuan ketidakmampuan itu menutup peluang bagi 
orang-orang dengan kemampuan berbeda (people with different ability, disingkat 
diffable), jika tidak dapat dikatakan menjegalnya.

      Calon dengan kecacatan tertentu dengan sendirinya akan mudah tersingkir, 
karena kemampuan lain yang dimilikinya tidak dipertimbangkan di mata tim. 
Dengan cara ini, calon tidak memperoleh kesempatan yang sama berupa kepercayaan 
masyarakat untuk berkarya dan peluang untuk membuktikan dirinya mampu berkarya 
untuk bangsa. Perumusan dan pemeriksaan kriteria sehat jasmani dan rohani bagi 
calon dengan tafsiran serampangan jelas tidak dapat diterima dari sudut pandang 
keadilan.

      Perbedaan kondisi fisik atau diffabilitas di sini belum diterima 
sebagaimana adanya. Secara psikologis, penolakan ini juga berakibat buruk bagi 
individu diffable. Banyak di antara mereka yang telanjur memandang diri sendiri 
bukanlah seorang normal karena stigma yang dikembangkan secara sistemik oleh 
masyarakat, termasuk juga KPU dan tim IDI dalam hal kriteria tadi.

      Ada sikap dan perlakuan negatif yang sengaja dikembangkan untuk 
membendung pemenuhan hak sekaligus kewajiban warga diffable dalam ruang dan 
jabatan publik. Ruang gerak diffable untuk mengekspresikan dan mengaktualisasi 
diri menjadi sangat terbatas.

      Semata-mata mempergunakan pendekatan medis untuk menemukan ketidakmampuan 
juga kurang komprehensif. Ini merupakan cermin bahwa KPU dan tim IDI kurang 
familiar dengan isu diffable dan diffabilitas. Isu tentang perbedaan kondisi 
fisik yang menyebabkan perbedaan kemampuan, belum menjadi kesadaran kolektif. 
Alangkah baiknya pendekatan medis dibarengi dengan pendekatan sosial terhadap 
kriteria disable dan diffable. Ini dalam rangka membangun kesepahaman bersama 
dan mempromosikan potensi diffable yang masih jauh dari harapan.

      Dengan dua pendekatan ini, orang diffable yang mencalonkan diri sebagai 
presiden atau wakil presiden diposisikan secara fair sebagaimana calon lain 
yang tidak memiliki kekurangan fisik. Dalam konteks ini, pemeriksaan terhadap 
semua calon termasuk diffable bukan difokuskan pada ketidakmampuan fisik, namun 
lebih pada hak dan kewajiban serta kemampuan memberikan pertanggungjawaban 
moral dan publik sebagai akibat logis dari fungsi dan kedudukannya sebagai 
presiden dan atau wakilnya.

      Pendekatan sosial

      Pendekatan sosial juga membuka interaksi sosial berjalan wajar antara 
individu diffable dan masyarakat umumnya. Analisis medis tidak cukup kemampuan 
untuk mengeliminasi asumsi-asumsi negatif yang berbeda tentang diffabilitas. 
Karena pada tingkat komunitas dan masyarakat, kekhawatiran bahwa mereka tidak 
mampu dan pada akhirnya tidak akan diterima, di luar wewenang analisis medis.

      Sejauh individu diffable mengenali dan memahami kondisi fisiknya serta 
bagaimana cara memperlakukan diri, pemberian kesempatan dan penghargaan atas 
kemampuan-kemampuan lain yang dimilikinya adalah keniscayaan. Perbedaan bentuk 
dan atau kekurangan fisik tidak cukup alasan untuk merendahkan martabat dan 
menyisihkan mereka dari percaturan sosial dan politik.

      Dengan demikian, cross cutting issue dalam perumusan dan pemeriksaan 
kesehatan jasmani dan rohani dapat membawa implikasi luas. Dan, upaya ini 
sangat mendukung perwujudan kesadaran kritis dan kolektif di kalangan 
stakeholders dalam seluruh proses pemilihan umum. Upaya perwujudan kesetaraan 
hak dan keadilan itu idealnya menjadi tanggung jawab semua pihak. Jadi, ini 
bukan semata persoalan medis, bahkan juga sosial dan politik pengakuan.

      Politik pengakuan menangkal perlakuan diskriminatif. Masih banyak di 
antara kita terperangkap persepsi bahwa disabilitas fisik mengakibatkan 
keterbatasan mobilitas. Persepsi semacam ini tentu saja memasung kemerdekaan 
dan pada faktanya tidak sepenuhnya benar. Cukup banyak contoh bahwa 
ketidakmampuan fisik dapat membawa kesuksesan dan kemandirian.

      Analisis potensi organ tubuh menunjukkan bahwa sebagian besar diffable 
tahu dan paham bahwa organ tubuh paling penting dan dominan dalam dirinya 
adalah organ otak, dan bukan organ tubuh yang mengalami ketidakmampuan. 
Kesadaran ini pada diffable dapat difokuskan untuk memikirkan 
persoalan-persoalan besar di luar kondisi tubuhnya, sehingga sangat mungkin 
mereka adalah individu kreatif dan inovatif. Hanya dengan politik pengakuan, 
posisi kelompok minoritas diffable dapat diakui dan hak-hak mereka tidak 
diberangus. ***
     


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~-->
Buy Ink Cartridges or Refill Kits for your HP, Epson, Canon or Lexmark
Printer at MyInks.com.  Free s/h on orders $50 or more to the US & Canada.
http://www.c1tracking.com/l.asp?cid=5511
http://us.click.yahoo.com/mOAaAA/3exGAA/qnsNAA/BRUplB/TM
---------------------------------------------------------------------~->

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx
5. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
6. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
7. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
     http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
     ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
     http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

--------------------------------------------------------------------------
Bagi Anda yang ingin berdiskusi tentang apa saja dg akrab, santai tapi serius 
dan penuh persahabatan dg seluruh masyarakat/mahasiswa Indonesia di luar negeri 
serta tokoh-tokoh intelektual dan pejabat Tanah Air, silahkan bergabung dg 
milis ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxxx Kirim email kosong ke: 
ppiindia-subscribe@xxxxxxxxxxxxxxx atau kunjungi 
www.geocities.com/arsip_nasional/
--------------------------------------------------------------------------


Other related posts: