[ppi] [ppiindia] Sumber Daya Alam, Negara, dan Kesejahteraan

** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
<br><br><a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com";><img 
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif"; height="67" width="200" 
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br><br>
http://www.suarapembaruan.com/News/2006/03/29/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 
Sumber Daya Alam, Negara, dan Kesejahteraan
 

Hendardi 



KEDATANGAN Menlu AS Condoleezza Rice di Jakarta tak hanya diwarnai demo 
beberapa kalangan masyarakat, tapi juga ditandai dengan persoalan yang kini 
mencuat mengenai pengelolaan Blok Cepu dan reaksi sebagian warga Papua atas 
beroperasinya perusahaan tambang emas dan tembaga Freeport Indonesia di Timika. 
Sesuai keputusan pemerintah, Blok Cepu dipastikan dikelola oleh perusahaan 
minyak dan gas dari AS, ExxonMobil. 

Pengelolaan sumber daya alam (SDA) terutama sektor pertambangan semakin tampak 
reaksi masyarakat yang bertalian dengan tuntutan kesejahteraan mereka atas 
beroperasinya sejumlah perusahaan raksasa itu. 

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) juga semakin dituntut untuk 
mempertimbangkan aspirasi dan kepentingan warganya. 


Dominasi AS 

NKRI berdiri dan berdaulat di atas bumi, air dan kekayaan alam berdasarkan 
batas-batas wilayah kekuasaan yang diwarisi dari negara kolonial Hindia 
Belanda. 

Bentangan pulau-pulau Indonesia terkandung tak hanya anekaragam tumbuhan dan 
fauna, tapi juga aneka endapan seperti emas, tembaga, nikel, timah, batubara, 
bahan semen, serta minyak dan gas bumi (migas). 

Beberapa endapan yang banyak dieksploitasi di antaranya adalah emas, tembaga, 
timah dan migas. Bahkan untuk migas, Indonesia dikenal sebagai salah satu 
negeri penghasil minyak dan tergabung dalam Organisasi Negeri-negeri Pengekspor 
Minyak (OPEC). Sumur-sumur minyak terdapat di Aceh, Riau dan Kepri, Sumsel, 
Jatim, Kaltim, dan Papua. 

Dalam investasi, pemerintah menerapkan kebijakan pintu terbuka bagi investasi 
yang bersifat padat modal untuk mengeksploitasi endapan bahan-bahan tambang 
tersebut. Dengan begitu, menutup kesempatan kerja yang lebih besar dalam 
pengelolaannya. Sementara kemampuan investasi seperti ini hanya dimiliki oleh 
perusahaan-perusahaan asing raksasa. 

Untuk eksploitasi endapan emas dan tembaga, serta migas, perusahaan-perusahaan 
dari AS menunjukkan dominasinya. Beberapa perusahaan tambang yang beroperasi 
seperti ExxonMobil, Freeport, Caltex, Rio Tinto dan Newmont adalah gambaran 
dominasi modal AS. Semuanya bersifat padat modal, bukan padat karya. 

Kebiasaan beroperasinya perusahaan padat modal itu cenderung tertutup. Bukan 
saja sulit untuk mengaudit jumlah hasil penambangan yang diangkut, tapi juga 
kawasan tambang dijaga ketat dengan pasukan keamanan dan militer. Belakangan 
dampak lingkungan yang ditimbulkan bukan saja mengancam lingkungan sekitarnya, 
melainkan juga mata pencaharian penduduk setempat. 

Kasus beroperasinya Newmont di Minahasa dan Freeport di Timika menunjukkan 
gejala dampak lingkungan yang memberatkan kehidupan penduduk setempat. Kendati 
perusahaan-perusahaan tambang itu merasa perlu merealisasikan tanggung jawab 
sosialnya seperti mendirikan sekolah dan klinik kesehatan serta membagi 
sebagian sangat kecil keuntungan untuk kesejahteraan penduduk, tapi sayangnya 
banyak yang "tak menetes ke bawah". 


Kesejahteraan 

Dalam pembukaan UUD 1945, NKRI tidaklah bertujuan untuk dirinya sendiri maupun 
untuk melayani kepentingan segelintir orang, melainkan untuk memajukan 
kesejahteraan umum. Begitu juga Pasal 33 Ayat 3 memerintahkan, bumi dan air dan 
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan 
untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. 

Kekayaan alam yang dikuasai NKRI memang melimpah tak hanya endapan bahan 
tambang, tapi juga hutan dan laut. Persoalannya kekayaan alam negeri ini sudah 
dibagi-bagi untuk dikelola oleh berbagai perusahaan. Pajak dan bagi hasil dari 
eksploitasi kekayaan alam ini masuk ke kantong negara dan perusahaan negara. 

Persoalannya terletak pada peran NKRI dalam menyisihkan sebagian APBN/APBD 
serta menjalankan kebijakan ekonomi dan sosial. Kebijakan NKRI sepanjang Orde 
Baru lebih ditujukan untuk membangun "kerajaan bisnis" yang juga padat modal di 
sekitar Istana Cendana terutama ketika ketiban "uang minyak" yang melimpah pada 
paruh kedua dasawarsa 1970-an. 

Orde Baru memang meneteskan limpahan "uang minyak" itu untuk pembangunan 
pertanian, pendidikan dan kesehatan. Tapi apa yang disebut "swasembada beras" 
ternyata semu karena belakangan Indonesia menjadi pengimpor beras. 
Proyek-proyek investasi pertanian juga ditandai penggusuran penduduk. Sementara 
kran biaya bagi perawatan sekolah dan program kesehatan masyarakat pun kini 
mulai mengering. 

NKRI kembali dihadapkan pada persoalan kesejahteraan rakyat. Kini sekitar 60 
juta orang tergolong miskin kendati pemerintah menyediakan anggaran bantuan 
langsung tunai (BLT) atas lebih 15 juta keluarga miskin sebagai kompensasi 
kenaikan harga BBM. Persoalan ini tak lepas dari sekitar 38 juta orang tak 
mendapatkan pekerjaan. 

Sempitnya lapangan kerja pun dirasakan kalangan profesional. Beberapa ahli di 
bidang tambang dan eksplorasi menilai perusahaan-perusahaan tambang yang selama 
ini beroperasi justru kurang mempekerjakan pekerja profesional Indonesia. 
Kebijakan pemerintah seperti ini semakin tak menguntungkan bagi peningkatan 
kesejahteraan. 

Dengan beberapa kasus di atas dan banyak kasus lainnya yang bertalian SDA, 
pemerintah dan DPR sudah seyogianya berpaling bagi kesejahteraan umum. Pertama, 
kesepakatan dan kontrak perusahaan-perusahaan tambang dan eksploitasi kekayaan 
alam lainnya haruslah lebih menguntungkan NKRI yang berdaulat atas kawasan yang 
dikelola. 

Mereka juga wajib menyediakan berbagai fasilitas sosial yang dibutuhkan 
penduduk setempat. Karena hal ini akan menambah jumlah pendapatan dan 
meringankan belanja negara. 

Kedua, operasi dan perilaku perusahaan-perusahaan itu haruslah diawasi secara 
ketat. NKRI harus mampu menunjukkan wewenangnya atas kawasan tambang, hutan dan 
laut yang dikelola demi kepentingan bisnis. Audit ini penting untuk menghukum 
dan mencegah penggelapan atas hasil-hasil yang seharusnya dieksploitasi dan 
diangkut. Selain itu, pengawasan atas dampak lingkungan yang ditimbulkan. 

Ketiga, pemerintah perlu menekan agar perusahaan-perusahaan tambang menyediakan 
kuota bagi pekerja profesional Indonesia. Begitu juga mengurangi perlakuan yang 
diskriminatif baik mengenai karir maupun upah antara pekerja asing dengan 
pekerja Indonesia. 

Keempat, pendapatan negara dari pajak dan bagi hasil dari eksploitasi kekayaan 
alam perlu ditekankan sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 33 Ayat 3 UUD 
1945. NKRI tak bisa mengurangi angka kemiskinan dengan berperan sebagai 
sinterklas. Sebaliknya mengarahkan kebijakannya untuk memperluas lapangan 
kerja. * 


Penulis adalah Ketua Majelis Anggota PBHI dan Pendiri Setara Institute 


Last modified: 29/3/06 

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


--------------------------------------------------------------------------
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ; 
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ; 
Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------
<br>
<a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com";><img 
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif"; height="67" width="200" 
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br>

Other related posts: