[ppi] [ppiindia] Sumber Daya Alam, Negara, dan Kesejahteraan
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Thu, 30 Mar 2006 12:45:36 +0200
** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
<br><br><a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com"><img
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif" height="67" width="200"
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br><br>
http://www.suarapembaruan.com/News/2006/03/29/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY
Sumber Daya Alam, Negara, dan Kesejahteraan
Hendardi
KEDATANGAN Menlu AS Condoleezza Rice di Jakarta tak hanya diwarnai demo
beberapa kalangan masyarakat, tapi juga ditandai dengan persoalan yang kini
mencuat mengenai pengelolaan Blok Cepu dan reaksi sebagian warga Papua atas
beroperasinya perusahaan tambang emas dan tembaga Freeport Indonesia di Timika.
Sesuai keputusan pemerintah, Blok Cepu dipastikan dikelola oleh perusahaan
minyak dan gas dari AS, ExxonMobil.
Pengelolaan sumber daya alam (SDA) terutama sektor pertambangan semakin tampak
reaksi masyarakat yang bertalian dengan tuntutan kesejahteraan mereka atas
beroperasinya sejumlah perusahaan raksasa itu.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) juga semakin dituntut untuk
mempertimbangkan aspirasi dan kepentingan warganya.
Dominasi AS
NKRI berdiri dan berdaulat di atas bumi, air dan kekayaan alam berdasarkan
batas-batas wilayah kekuasaan yang diwarisi dari negara kolonial Hindia
Belanda.
Bentangan pulau-pulau Indonesia terkandung tak hanya anekaragam tumbuhan dan
fauna, tapi juga aneka endapan seperti emas, tembaga, nikel, timah, batubara,
bahan semen, serta minyak dan gas bumi (migas).
Beberapa endapan yang banyak dieksploitasi di antaranya adalah emas, tembaga,
timah dan migas. Bahkan untuk migas, Indonesia dikenal sebagai salah satu
negeri penghasil minyak dan tergabung dalam Organisasi Negeri-negeri Pengekspor
Minyak (OPEC). Sumur-sumur minyak terdapat di Aceh, Riau dan Kepri, Sumsel,
Jatim, Kaltim, dan Papua.
Dalam investasi, pemerintah menerapkan kebijakan pintu terbuka bagi investasi
yang bersifat padat modal untuk mengeksploitasi endapan bahan-bahan tambang
tersebut. Dengan begitu, menutup kesempatan kerja yang lebih besar dalam
pengelolaannya. Sementara kemampuan investasi seperti ini hanya dimiliki oleh
perusahaan-perusahaan asing raksasa.
Untuk eksploitasi endapan emas dan tembaga, serta migas, perusahaan-perusahaan
dari AS menunjukkan dominasinya. Beberapa perusahaan tambang yang beroperasi
seperti ExxonMobil, Freeport, Caltex, Rio Tinto dan Newmont adalah gambaran
dominasi modal AS. Semuanya bersifat padat modal, bukan padat karya.
Kebiasaan beroperasinya perusahaan padat modal itu cenderung tertutup. Bukan
saja sulit untuk mengaudit jumlah hasil penambangan yang diangkut, tapi juga
kawasan tambang dijaga ketat dengan pasukan keamanan dan militer. Belakangan
dampak lingkungan yang ditimbulkan bukan saja mengancam lingkungan sekitarnya,
melainkan juga mata pencaharian penduduk setempat.
Kasus beroperasinya Newmont di Minahasa dan Freeport di Timika menunjukkan
gejala dampak lingkungan yang memberatkan kehidupan penduduk setempat. Kendati
perusahaan-perusahaan tambang itu merasa perlu merealisasikan tanggung jawab
sosialnya seperti mendirikan sekolah dan klinik kesehatan serta membagi
sebagian sangat kecil keuntungan untuk kesejahteraan penduduk, tapi sayangnya
banyak yang "tak menetes ke bawah".
Kesejahteraan
Dalam pembukaan UUD 1945, NKRI tidaklah bertujuan untuk dirinya sendiri maupun
untuk melayani kepentingan segelintir orang, melainkan untuk memajukan
kesejahteraan umum. Begitu juga Pasal 33 Ayat 3 memerintahkan, bumi dan air dan
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan
untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Kekayaan alam yang dikuasai NKRI memang melimpah tak hanya endapan bahan
tambang, tapi juga hutan dan laut. Persoalannya kekayaan alam negeri ini sudah
dibagi-bagi untuk dikelola oleh berbagai perusahaan. Pajak dan bagi hasil dari
eksploitasi kekayaan alam ini masuk ke kantong negara dan perusahaan negara.
Persoalannya terletak pada peran NKRI dalam menyisihkan sebagian APBN/APBD
serta menjalankan kebijakan ekonomi dan sosial. Kebijakan NKRI sepanjang Orde
Baru lebih ditujukan untuk membangun "kerajaan bisnis" yang juga padat modal di
sekitar Istana Cendana terutama ketika ketiban "uang minyak" yang melimpah pada
paruh kedua dasawarsa 1970-an.
Orde Baru memang meneteskan limpahan "uang minyak" itu untuk pembangunan
pertanian, pendidikan dan kesehatan. Tapi apa yang disebut "swasembada beras"
ternyata semu karena belakangan Indonesia menjadi pengimpor beras.
Proyek-proyek investasi pertanian juga ditandai penggusuran penduduk. Sementara
kran biaya bagi perawatan sekolah dan program kesehatan masyarakat pun kini
mulai mengering.
NKRI kembali dihadapkan pada persoalan kesejahteraan rakyat. Kini sekitar 60
juta orang tergolong miskin kendati pemerintah menyediakan anggaran bantuan
langsung tunai (BLT) atas lebih 15 juta keluarga miskin sebagai kompensasi
kenaikan harga BBM. Persoalan ini tak lepas dari sekitar 38 juta orang tak
mendapatkan pekerjaan.
Sempitnya lapangan kerja pun dirasakan kalangan profesional. Beberapa ahli di
bidang tambang dan eksplorasi menilai perusahaan-perusahaan tambang yang selama
ini beroperasi justru kurang mempekerjakan pekerja profesional Indonesia.
Kebijakan pemerintah seperti ini semakin tak menguntungkan bagi peningkatan
kesejahteraan.
Dengan beberapa kasus di atas dan banyak kasus lainnya yang bertalian SDA,
pemerintah dan DPR sudah seyogianya berpaling bagi kesejahteraan umum. Pertama,
kesepakatan dan kontrak perusahaan-perusahaan tambang dan eksploitasi kekayaan
alam lainnya haruslah lebih menguntungkan NKRI yang berdaulat atas kawasan yang
dikelola.
Mereka juga wajib menyediakan berbagai fasilitas sosial yang dibutuhkan
penduduk setempat. Karena hal ini akan menambah jumlah pendapatan dan
meringankan belanja negara.
Kedua, operasi dan perilaku perusahaan-perusahaan itu haruslah diawasi secara
ketat. NKRI harus mampu menunjukkan wewenangnya atas kawasan tambang, hutan dan
laut yang dikelola demi kepentingan bisnis. Audit ini penting untuk menghukum
dan mencegah penggelapan atas hasil-hasil yang seharusnya dieksploitasi dan
diangkut. Selain itu, pengawasan atas dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Ketiga, pemerintah perlu menekan agar perusahaan-perusahaan tambang menyediakan
kuota bagi pekerja profesional Indonesia. Begitu juga mengurangi perlakuan yang
diskriminatif baik mengenai karir maupun upah antara pekerja asing dengan
pekerja Indonesia.
Keempat, pendapatan negara dari pajak dan bagi hasil dari eksploitasi kekayaan
alam perlu ditekankan sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 33 Ayat 3 UUD
1945. NKRI tak bisa mengurangi angka kemiskinan dengan berperan sebagai
sinterklas. Sebaliknya mengarahkan kebijakannya untuk memperluas lapangan
kerja. *
Penulis adalah Ketua Majelis Anggota PBHI dan Pendiri Setara Institute
Last modified: 29/3/06
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
--------------------------------------------------------------------------
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ;
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ;
Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------
<br>
<a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com"><img
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif" height="67" width="200"
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br>
Other related posts:
- » [ppi] [ppiindia] Sumber Daya Alam, Negara, dan Kesejahteraan