[ppi] [ppiindia] Solusi: Internal Polri Harus Dibenahi

** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Situs Beasiswa: http://informasi-beasiswa.blogspot.com **MEDIA INDONESIA
Selasa, 30 Agustus 200


Solusi: Internal Polri Harus Dibenahi



MESKI secara umum kepolisian masih mendapatkan penghargaan di mata publik 
seperti yang tergambar dalam survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) 28 Juli 
sampai 2 Agustus, kinerja pelayanan publik dalam institusi penegakan hukum 
tersebut masih banyak mendapat apresiasi kurang baik. Kepolisian belum bisa 
membenahi masalah di tubuhnya sendiri, khususnya dalam hal pelayanan masyarakat.

Di setiap kantor-kantor polisi seluruh Indonesia akan mudah ditemui slogan Kami 
siap melayani Anda yang terpampang dengan jelas. Sebetulnya slogan ini jelas 
menimbulkan kesan positif dan bersahabat bagi masyarakat yang ingin mencari 
pertolongan atau berharap mendapat pelayanan dari aparat penegak hukum, namun 
ternyata slogan tinggal slogan. Penilaian miring masih banyak dialamatkan pada 
kinerja pelayanan publik kantor kepolisian.

Sudah menjadi rahasia umum, sebagian orang merasa lebih baik menghindari 
berurusan langsung dengan kepolisian, misalnya dalam mengurus surat izin 
mengemudi (SIM) atau surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK), ataupun 
mendatangi bagian pelayanan masyarakat untuk membuat laporan kehilangan. 
Sebagian orang bahkan memilih untuk tidak membuat berita acara di kepolisian 
meski dirinya baru saja menjadi korban kriminalitas pencopetan atau penodongan.

Survei nasional yang dilakukan LSI yang dilaksanakan pada 28 Juli sampai 2 
Agustus 2005 lalu memotret adanya persepsi negatif tersebut. Sekitar 1.396 
orang penduduk dewasa di 32 provinsi di seluruh Indonesia dan dipilih secara 
acak ditanyakan penilaiannya mengenai pengalamannya berhubungan dengan kantor 
kepolisian. Temuan survei ini dapat digeneralisasi mewakili kecenderungan umum 
masyarakat Indonesia, dengan margin of error sekitar plus minus 3% pada tingkat 
kepercayaan 95%.

Dalam satu tahun terakhir, hanya 21% yang mengaku pernah berhubungan dengan 
kantor polisi untuk keperluan tertentu, sementara mayoritas (79%) mengaku tidak 
pernah berurusan dengan kantor polisi. Yang menarik ketika ditanyakan kepada 
responden apakah sewaktu berurusan dengan kantor polisi, biaya administrasi 
yang diminta sesuai dengan ketentuan resmi ataukah tidak? Ternyata masih banyak 
yang mengaku dirinya pernah diminta biaya administrasi yang lebih tinggi dari 
ketentuan resmi. Sekitar 4 dari 10 anggota masyarakat (36%) yang pernah 
berhubungan dengan kantor polisi setahun belakangan ini mengaku pernah 
mengalami hal seperti itu, meski mayoritas (58% lainnya) mengaku biaya 
administrasi yang diminta sudah sesuai dengan ketentuan resmi.

Pengalaman empat dari setiap sepuluh orang tadi tentunya tidak bisa dianggap 
sedikit, karena itu jangan dipandang sepele. Kepolisian sebagaimana lembaga 
pemerintahan lainnya akan terus-menerus mendapat perhatian dan penilaian dari 
warga masyarakat. Mestinya warga masyarakat bisa memperoleh perlindungan, 
pengayoman dan pelayanan dari aparat kepolisian, tetapi sayangnya masih harus 
mengeluarkan sejumlah 'biaya ekstra' yang besarnya lebih besar dari ketentuan 
resmi. Karena itu, pantas saja sebagian orang merasa seandainya bisa memilih 
untuk tidak berurusan dengan polisi, mereka akan menghindarinya.

Pandangan publik atas kecenderungan masih kurangnya pelayanan publik yang 
diberikan kepolisian juga tergambar dalam Survei Tata Pemerintahan dan 
Desentralisasi 2004 yang diselenggarakan oleh Universitas Gadjah Mada bekerja 
sama dengan Bank Dunia. Survei ini menemukan bahwa proses pembuatan surat izin 
mengemudi (SIM), surat keterangan catatan kepolisian (SKCK, dulu surat 
keterangan kelakuan baik/SKKB) maupun surat keterangan lainnya, adalah 
saat-saat di mana warga masyarakat 'terpaksa' harus membayar suap agar 
urusannya cepat selesai. Survei yang menyigi pendapat 1.920 responden di 32 
kabupaten/kota terpilih di tujuh provinsi tersebut menyebutkan, lebih dari 36% 
responden menilai mereka terpaksa membayar suap untuk pelayanan umum yang 
mendasar tersebut.

Sementara untuk proses pembuatan surat izin mengemudi, survei yang dilakukan 
oleh The Governance and Decentralization Indonesia (GDS Indonesia) ini 
mendapatkan temuan bahwa secara nasional rata-rata biaya resmi hanya Rp81.641. 
Namun dalam kenyataannya ternyata masyarakat harus mengeluarkan biaya sekitar 
Rp176.000 untuk setiap SIM yang diperolehnya. Malah kadang-kadang biaya 
melambung sampai Rp600 ribu.

Hasil survei GDS Indonesia yang dilansir Juni 2005 juga menunjukkan separuh 
responden (49%) menyatakan tidak ada pelayanan kepolisian yang mengalami 
peningkatan. Hasil survei lembaga tersebut menyimpulkan secara umum memang 
tidak ada peningkatan atau sesuatu yang baru dalam bidang pelayanan kepolisian 
kepada masyarakat.

Kepolisian selama ini dihadapkan pada perilaku sebagian anggota polisi yang 
bekerja menyalahgunakan wewenangnya. Pekan lalu misalnya, seorang anggota 
kepolisian di Polres Bekasi tertangkap basah berperan menjadi calo pengurusan 
pembuatan SIM di bagian pelayanan masyarakat. Karena ketahuan akhirnya sang 
polisi tersebut mendapat sanksi dari atasannya.

Upaya penertiban terhadap oknum kepolisian tersebut dan atau warga sipil yang 
menjadi calo SIM pantas diacungi jempol, tetapi itu saja belum cukup 
meningkatkan pelayanan pembuatan SIM.

Faktor lain yang menjadi perhatian tentu saja kualitas dan kuantitas sumber 
daya manusianya yang harus diperbaiki. Pintu pertama yaitu proses perekrutan 
harus lebih transparan. Karena bagaimanapun sistem perekrutan dan proses 
pembelajaran para praja kepolisian memengaruhi watak dan moral mereka pada saat 
bertugas nantinya. Jangan sampai proses ini dinodai dengan praktik-praktik 
buruk, di mana para calon praja bisa dijamin lulus seleksi hanya dengan 
membayar sejumlah biaya atau dititipkan oleh 'orang dalam' kepolisian. Praktik 
seperti ini bisa melahirkan aparat kepolisian yang bermental korup.

Secara kuantitas, rasio antara jumlah aparat kepolisian dan jumlah warga 
masyarakat yang dilayaninya juga belum mencapai komposisi yang seimbang. Rasio 
antara polisi dan jumlah penduduk saat ini baru mencapai 1:700. Artinya, satu 
polisi melayani 700 warga. Padahal, standar minimal kuantitas polisi menurut 
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah 1 : 400. Ke depan Polri dituntut untuk 
terus-menerus meningkatkan pelayanan dan profesionalisme, dimulai dengan 
memperbaiki kuantitas dan kualitas sumber daya manusianya dan memperbaiki 
prosedur pelayanan publik hingga setiap warga masyarakat merasa ringan 
melangkah ke kantor polisi, untuk mendapatkan pelayanan dan perlindungan yang 
memadai. (Fabianus H Wirawan/ Litbang Media Group)

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital.
http://us.click.yahoo.com/ons1pC/lbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


--------------------------------------------------------------------------
Bagi Anda yang ingin berdiskusi tentang apa saja dg akrab, santai tapi serius 
dan penuh persahabatan dg seluruh masyarakat/mahasiswa Indonesia di luar negeri 
serta tokoh-tokoh intelektual dan pejabat Tanah Air, silahkan bergabung dg 
milis ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxxx Kirim email kosong ke: 
ppiindia-subscribe@xxxxxxxxxxxxxxx atau kunjungi 
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ; 
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ; 
Situs beasiswa/scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------


Other related posts: