[ppi] [ppiindia] Soal Rekening tak Wajar ----Kapolri Ingin Tangani Sendiri
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Fri, 29 Jul 2005 23:08:26 +0200
** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Situs Beasiswa: http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
Soal Rekening tak Wajar ----
Kapolri Ingin Tangani Sendiri
Jakarta (Bali Post) -
Siapa pemilik rekening tak wajar pati Polri, hingga kini belum terungkap.
Bahkan, Kapolri Jenderal Pol. Sutanto tak ingin menyerahkan pengungkapannya ke
instansi lain. Lho, kok begitu?
Ia beralasan, kasus tersebut adalah masalah intern, sehingga kasus tersebut
akan tetap ditangani Mabes Polri hingga tuntas. ''Masalah internal Polri tetap
ditangani Mabes Polri,'' kata Sutanto, Jumat (29/7) kemarin.
Menurutnya, kasus para perwira Polri tersebut diserahkan dan sepenuhnya
ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Pemeriksaan sudah
mulai dilakukan pekan ini. Jika diperlukan, pihak kepolisian akan melakukan
koordinasi dengan instansi lainnya, termasuk Tim Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi (Timtas Tipikor).
Namun, Sutanto tetap tidak mau mengungkap nama-nama perwira Polri yang
dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut.
Alasannya, data itu masih bersifat rahasia. Penyelidik sangat membutuhkan
kerahasiaan untuk membantu mendalami masalah tersebut lebih detail lagi. Data
tersebut juga menyangkut hak asasi manusia (HAM) hingga tidak bisa diungkap.
''Laporan PPATK itu sebenarnya tidak hanya menyangkut internal kepolisian,
tetapi ada juga dari luar institusi Polri. Tidak bisa janji-janji menangani
tiap kasus, termasuk kasus rekening tak wajar itu. Saya hanya bisa kerja dan
berusaha menyelesaikannya,'' ujar Sutanto.
Sementara itu, Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji mengatakan siap saja
untuk menangani kasus tersebut. Tetapi, sebelum bertindak, pihaknya menunggu
sinyal dari Kapolri untuk melimpahkan kasus itu kepada pihaknya. ''Saya hanya
menunggu Kapolri untuk bertindak. Semuanya tergantung Kapolri, apa dia (Kapolri
Sutanto-red) menyerahkannya kepada Timtas Tipikor,'' katanya.
Hendarman yang merupakan Jampidsus Kejaksaan Agung ini akan memantau kasus
tersebut. Ia menjanjikan Timtas Tipikor akan bersikap proaktif menanyakan
perkembangan kasus itu. ''Tetapi jangan Timtas Tipikor saja, masyarakat juga
harus ikut memantau perkembangan kasus rekening tak wajar tersebut,'' ujarnya.
Gaji Kurang
Dalam kesempatan terpisah, Kepala PPATK Yunus Husein mengatakan penyebab utama
terjadinya lonjakan rekening secara tak wajar terhadap 15 perwira tinggi (pati)
dan perwira menengah (pamen) Polri akibat gaji kecil dan sistem yang tidak
bagus. ''Mereka ini korban-korban dari penggajian yang sangat kecil,'' kata
Yunus.
Menurutnya, dengan gaji kecil itulah memicu seseorang untuk memenuhi kebutuhan
yang dianggapnya masih kurang tersebut. Tetapi, ia menegaskan bahwa gaji kecil
bukan berarti pembenaran agar orang bisa melakukan apa saja.
Yunus menyebutkan adanya dugaan rekening dengan jumlah tak wajar itu salah
satunya diindikasikan dari gaji pati dan pamen yang setelah dibandingkan dengan
rekening yang dimilikinya ternyata jauh melampaui kepatutan. Ia menyebutkan
rekening mencurigakan yang dilaporkan dari berbagai bank lokal tersebut
mengindikasikan seorang pati ataupun pamen bisa memiliki ratusan juta hingga
milyaran rupiah.
Ia tidak menampik jika ada yang menyebutkan hal itu, misalnya, dari warisan.
''Tetapi, kalau warisan mungkin sekali-sekali. Gak mungkin kalau
sering-sering,'' tandasnya.
Namun, sambungnya, kalau hal tersebut bisa dijelaskan pada pihak penyidik Polri
tidak menjadi soal. Ketika ditanya apakah sumber dana itu dari pencucian uang
hasil narkoba, perjudian atau bisnis ilegal lain, Yunus tidak berani
menyebutkan karena kewenangan penyidikan ada di tangan Polri sendiri.
Lebih jauh Yunus mengatakan, 15 rekening tak wajar itu semuanya tersebar di
bank lokal. Ada juga indikasi bahwa satu orang pati atau pamen memiliki
beberapa rekening. Sejauh ini dirinya juga belum mengetahui apakah dana itu
sudah dilarikan ke luar negeri. Yang jelas, PPATK tidak bisa membekukan
rekening seseorang. Hak pembekuan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan
Polri. ''Kita tidak punya kewenangan untuk membekukan ataupun sekadar usul
saja,'' katanya.
Hal ini dikarenakan PPATK tidak berhak menyelidiki atau pun menyidik suatu
temuan. Kewenangan PPATK sesuai UU 25/2005 hanya sebatas menganalisis dan
memberikan laporan kepada pihak berwenang atas dugaan transaksi keuangan
mencurigakan, termasuk tindak pidana pencucian uang. Jadi, tegasnya, kewenangan
PPATK hanya sebatas pada administratif. Modal semacam ini memang umum
dijalankan di beberapa negara seperti Amerika dan Australia. Sementara untuk
Thailand dan beberapa negara Eropa lembaga semacam PPATK ini diberi kewenangan
menyidik dan menyelidiki. Kalau ada beberapa kalangan ada yang menginginkan
PPATK bisa berbuat lebih, maka UU-nya harus diubah terlebih dahulu. Lebih dari
itu aparatnya juga diperkuat. Saat ini perwakilan dari Polri di PPATK hanya
lima orang.
Setelah adanya temuan rekening tak wajar dari 15 pati atau pun pamen ini,
sambung Yunus, tak tertutup kemungkinan dilanjutkan untuk institusi TNI.
''Tetapim itu tergantung dari laporan bank. Saya lihat karakternya sama, yakni
bergaji rendah,'' tandasnya.
Ketika didesak siapa saja nama atau pun inisial serta jabatan dari 15 pemilik
rekening tak wajar itu, dengan tegas Yunus menolaknya. Namun, seperti
diberitakan harian ini kemarin, ada tujuh nama yang diduga pemilik rekening
tersebut yakni SL, FG, AD, ED, ES, IP dan HS. (010/kmb3/kmb2)
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
<font face=arial size=-1><a
href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12hd8989k/M=323294.6903899.7846637.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1122678510/A=2896125/R=0/SIG=11llkm9tk/*http://www.donorschoose.org/index.php?lc=yahooemail">Take
a look at donorschoose.org, an excellent charitable web site for anyone who
cares about public education</a>!</font>
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
--------------------------------------------------------------------------
Bagi Anda yang ingin berdiskusi tentang apa saja dg akrab, santai tapi serius
dan penuh persahabatan dg seluruh masyarakat/mahasiswa Indonesia di luar negeri
serta tokoh-tokoh intelektual dan pejabat Tanah Air, silahkan bergabung dg
milis ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxxx Kirim email kosong ke:
ppiindia-subscribe@xxxxxxxxxxxxxxx atau kunjungi
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ;
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ;
Situs beasiswa/scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------
Other related posts:
- » [ppi] [ppiindia] Soal Rekening tak Wajar ----Kapolri Ingin Tangani Sendiri