[ppi] [ppiindia] Silau Melihat Aturan!
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Fri, 1 Sep 2006 01:25:10 +0200
** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
<br><br><a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com"><img
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif" height="67" width="200"
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br><br>
http://www.lampungpost.com/buras.php?id=2006083101020915
Kamis, 31 Agustus 2006
BURAS
Silau Melihat Aturan!
H.Bambang Eka Wijaya:
TAK tahan sengatan terik matahari, Edi lari ke tempat Edo duduk di teras
kampus. "Asyik membaca apa?" tanya Edi.
"Lihat sendiri, nih!" sambut Edo.
"Tak jelas!" jawab Edi. "Mataku silau kena panas jalan!"
"Ini UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah!" jelas Edo. "Ini PP 25/2004
tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD dan perubahannya, PP
53/2005. Yang ini PP 58/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, ini Tata
Tertib DPRD!"
"Buat apa semua itu?" entak Edi. "Tak perlu repot, usai pembahasan ulang
yang dikebut DPRD, sudah dipastikan RAPBD 2006 Provinsi Lampung akan disetujui
Mendagri!"
"Justru kita yakin itulah perlu mencari bahan untuk membela DPRD kalau
Mendagri nanti menolak untuk ketiga kalinya!" tegas Edo.
"Apa ada kemungkinan begitu?" kejar Edi.
"Justru kucari semua bahan ini karena dalam catatan pemulangan RAPBD 2006
jilid kedua Mendagri menyarankan DPRD membahas ulang dari awal!" ujar Edo.
"Lantas timbul pertanyaan, apakah dengan pembahasan dikebut 10 hari itu sesuai
dengan saran Mendagri? Kalau tak sesuai, Mendagri tetap punya celah
mengembalikan lagi!"
"Sudah sampai mana kaubaca?" tanya Edi.
"Baru beberapa hal kucatat!" jawab Edo. "Satu, rapat Panmus untuk
menetapkan rapat paripurna harus didahului rapat pimpinan! Karena unsur
pimpinan yang ada cuma satu orang, berarti rapat pimpinan tak ada!" ujar Edo.
"Itu diatur PP 25 dan PP 53, keduanya Pasal 57, Tatib DPRD Pasal 66!"
"Kau mengada-ada!" entak Edi. "Jelas unsur pimpinan yang membahas APBD
tinggal satu orang, bagaimana mau rapat?"
"Kita kan mencari celah yang bisa dijadikan alasan memulangkan RAPBD!"
ujar Edo. "Kedua, soal delegasi memimpin rapat. Saat Nurhasanah menggelar rapat
Panmus, Indra Karyadi--Ketua Dewan--sudah aktif dan rapat pimpinan di ruang
lain! Kata Pasal 76 Tatib, apabila Ketua DPRD berhalangan untuk memimpin rapat,
rapat dipimpin salah seorang wakil ketua! Ini bisa dimasalahkan, pada saat
bersamaan Ketua tidak dalam keadaan berhalangan memimpin rapat!"
"Ah, yang bukan-bukan kau catat!" entak Edi.
"Tunggu! Ketiga, intinya, soal pemadatan agenda pembahasan dan
pengesahan! Pasti komisi-komisi DPRD tak sempat dengar pendapat dengan
masyarakat, stake holder APBD!" tegas Edo. "Ini melanggar UU 32/2004 Pasal 139
Ayat (1) dan berbagai aturan pelaksanaannya! Kalau pemadatan agenda ini
disetujui Mendagri, bisa jadi model bagi daerah-daerah lain, menyelesaikan
RAPBD dalam 10 hari, dan partisipasi rakyat dalam penyusunan anggaran tak ada
lagi!"
"Stop!" potong Edi. "Kalau dicari-cari terus makin banyak celah! Kenapa
tak diantisipasi para anggota DPRD yang membahas?"
"Mungkin karena bagi mereka yang penting hadir di sidang hingga tak
peduli panas terik, pandangan mereka juga jadi silau melihat UU dan aturannya!"
tukas Edo. "Tinggal cari cara agar orang pusat juga silau, hingga RAPBD
disetujui tanpa melihat ini-itunya!" ***
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
--------------------------------------------------------------------------
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ;
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ;
Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------
<br>
<a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com"><img
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif" height="67" width="200"
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br>
Other related posts:
- » [ppi] [ppiindia] Silau Melihat Aturan!