[ppi] [ppiindia] Sepeser pun Korupsi Harus Diberantas
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Fri, 29 Jul 2005 23:02:51 +0200
** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Situs Beasiswa: http://informasi-beasiswa.blogspot.com **Dari Warung Global
Interaktif Bali Post
Sepeser pun Korupsi Harus Diberantas
MANTAN Presiden Megawati Sukarnoputri menyatakan keprihatinannya atas tindakan
pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY). Hal ini bisa menimbulkan persepsi bahwa sepertinya korupsi
dilanggengkan. Padahal, sebaiknya sepeser pun seseorang bila melakukan korupsi
harus tetap diberantas karena hal ini menyangkut komitmen bangsa yakni
reformasi. Oleh karenanya, disayangkan ada pernyataan semacam ini, apalagi
datang dari seorang mantan presiden. Demikian antara lain pendapat dalam acara
Warung Global yang disiarkan langsung Radio Global FM Bali 96,5 Kinijani Jumat
(29/7) kemarin. Acara ini juga dipancarluaskan oleh Radio Genta Swara Sakti
Bali dan Radio Singaraja FM. Berikut rangkuman selengkapnya.
--------------------------
Sinda di Siulan menyatakan tidak mengerti dengan istilah euforia tetapi yang ia
prihatinkan adalah seorang Mega pernah mengatakan rasa prihatin seperti itu.
Kita lihat apa yang pernah dilakukannya dalam pemberantasan korupsi. Jangankan
pemberantasan, sudah menjadi tersangka saja dibebaskan karena hal ini tidak
terlepas dari cara kepemimpinan Mega. Sinda mengatakan tidak terlalu membela
pemerintahan yang sekarang tetapi salah satu korupsi adalah 'tabungan' masa
lalu. Dia lebih mendukung yang mau tapi tak mampu, ketimbang mampu tapi tak
mau. Pernyatan Mega dikatakan oleh Sinda, berarti seperti membenarkan korupsi
dan tidak usah diberantas.
Menurut Jujur di Sanglah, kalau pemerintahan tidak berubah lantas apakah kasus
Puteh bisa dibawa ke pengadilan? Pasti jauh dari harapan, seperti kasus besar
Buloggate, Tangker, dan lain-lain, semestinya diselesaikan oleh yang
memberantas korupsi. Jujur bukan melihat dari masalah politisnya tetapi lebih
pada kepentingan masyarakat yakni kerugian negara yang diakibatkan oleh oknum,
karena selama ini korupsi dilakukan orang banyak. Semestinya, apa pun yang
dilakukan harus diingat bahwa itu adalah uang rakyat, bukan uang kelompok. Saat
ini kerugian yang ditimbulkan yang menjadi persoalan adalah karena yang dikorup
adalah uang rakyat. Mereka dalam hal ini oknum, sering mengaitkan dengan unsur
politis padahal masyarakat marah dengan ulah mereka. Kalau kita konsekuen
melaksanakan pemberantasan korupsi tidak berpatokan pada undang-undang saja
dalam menangkap pencuri tetapi dengan cara apa pun dia lebih cenderung
mendukung seperti itu. Namun jika UU diterapkan sepertinya terjadi pembodohan
karena mereka sendiri yang mengatur UU.
Nang Tualen di Denpasar prihatin atas pernyataan Ibu Mega. Kenapa Mega prihatin
terhadap pemberantasan korupsi padahal dia sendiri yang mendahului dengan
membentuk KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), jangankan 5 juta, satu juta saja
korupsi yang dilakukan harus dikejar karena uang yang digunakan adalah uang
negara.
Natri Udiani di Denpasar berpendapat lain. Dengan menyatakan SBY sekarang lebih
lemah dari Mega, ia mengibaratkan pemerintahannya kelihatan ompong karena
pelaku korupsi setelah ditangkap tidak diproses secara tuntas. Semestinya yang
dilakukan pembersihan terlebih dulu adalah menangkap yang besar-besar, jangan
hanya bisa menangkap yang kelas teri saja. Natri lebih melihat pada
keberhasilan Mega dalam membuat perubahan. Tempo hari Mega sudah berani dengan
mengawali mendirikan KPK, UU Pemilu dan lainnya namun janji 100 hari SBY belum
terealisasi.
Dewa Pacung di Gianyar sependapat dengan komentar lainnya. Secara pribadi ia
berharap pemberantasan korupsi sebaiknya diutamakan mereka yang korupsinya
sangat besar merugikan negara daripada pemberantasan judi, namun ia juga
menambahkan bahwa apa pun bentuknya yang bisa menimbulkan kerugian negara tetap
harus diproses secara hukum bukan malah mentok tidak ada ujung pangkalnya.
Agung Adnyana di Sanur mempertanyakan, Mega saat menjabat sebagai Presiden dulu
dalam upaya memberantas KKN tapi kenapa malah pada pemerintahannya mengeluarkan
UU calon tersangka boleh menjadi pejabat? Hal ini malah mengarah ke peluang
untuk bertentangan pada upaya pemberantasan korupsi. Letak semua ini ada pada
payung hukum yang malah membuat tersendat-sendatnya pemberantasan korupsi.
Kenapa SBY tidak meninjau hal ini terlebih dulu sebelum nenerapkan hal lainnya
karena jika hal ini ditinjau maka akan berimbas baik pada faktor perubahan.
Yang menjadi pertanyaan, apakah pemberantasan korupsi ini hanya dipakai jargon
saja. Menurut dia, kalau meluruskan satu tugas harus berangkat dari payung
hukum.
Menurut Anton di Denpasar semua Presiden justru memprihatinkan. Karena dari
dulu sampai sekarang korupsi tidak pernah diberantas secara tuntas, padahal
cara memberantas sangat sederhana, yakni ada kemauan untuk berani menerapkan
hukuman mati kepada koruptor yang merugikan negara di atas 100 Juta. Maka jika
diterapkan akan menjadi efek jera dan terapi kejut bagi yang akan melakukannya.
Kalau dikatakan pemberantasan korupsi banyak menangkap orang, ia sependapat,
memang harus ditangkap dan diadili berapa pun korupsi yang dilakukan asal
realisasinya nyata. Jika realisasi hukuman tidak ada maka inilah yang terlihat
menyedihkan.
Goatama di Gianyar mengajak, keprihatinan Mega kita sikapi secara proporsional.
Kata dia, Mega bukan melarang korptor 1 s.d. 5 juta ditangkap, kalau SBY mau
menegakkan hukum seharusnya yang besar-besar dulu diadili dan yang kecil
belakangan karena datanya belum jelas. Tetapi bagaimana dengan saat sebelum
Mega menjabat? Seharusnya kasus-kasus korupsi juga diselesaikan. Goatama
melihat pemerintahan SBY ada kemauan tapi keberanian kurang, SBY belum berani
menangkap koruptor-koruptor besar. Dengan gebrakan ini SBY berharap membuat
kesan di masyarakat bahwa pemerintah sudah berani menegakkan hukum tapi tidak
ada kepastian hukuman.
Jodog di Denpasar melihat pada saat Mega memeritah sistem pemerintahannya
adalah semi presidensil, presiden terasa dibebani dalam menjalankan
pemerintahannya berdasarkan GBHN dan konsultasi dengan DPR, tanpa DPR tidak
bisa menjalankan pemerintahan. Namun sekarang saat SBY menjabat mendapat
legitimasi dari rakyat, tanpa persetujuan DPR tidak apa yang penting tidak
melanggar UU. Hal ini terlihat saat SBY menaikkan harga BBM sementara Mega
harus konsultasi dulu. SBY sebenarnya mendapat mandat luar biasa dari rakyat,
kalau mau menegakkan UU semestinya SBY bisa melaksanakan pemberantasan korupsi
tingkat atas namun saat ini yang bisa dipegang SBY hanya yang bawah-bawah saja.
Menurut Ledang di Denpasar, sebetulnya posisi SBY dan Mega saat memegang
kendali kekuasaan harus selalu mengadakan dengar pendapat dengan DPR. Namun
jika kasus saat ini dikatakan hanya bersifat politis tidak semuanya benar dan
saat ini semua sifatnya nasional. SBY berhak mengatasi KKN, mengapa Mega banyak
mengeluh, apa yang dilakukan SBY karena Mega tidak mampu saat itu menguasai
keadaan. Saat itu Mega masih ewuh pakewuh dengan orang-orangnya akibat
diterbitkannya PP 110 dan PP itulah malah menimbulkan kesuburan korupsi. Ledang
menambahkan, SBY sedang menciptakan rasa takut untuk orang yang tidak mau
korupsi. Dia juga menilai, dengan peryataan Mega seperti itu malah akan
menurunkan kredibilitas Mega sendiri.
Ugi di Kediri mengaku gembira dan senang ada seorang pemimpin memperhatikan
bawahannya, tetapi dalam hal ini kita jangan lupa waktu reformasi bangsa,
jangan lupa dengan tuntutan reformasi, di antaranya penegakan supremasi hukum,
pemberantasan KKN. Hal inilah dipakai acuan untuk membersihkan negara.
Jery di Kuta sangat menyayangkan pernyataan Mega. Karena menurut dia, walaupun
satu rupiah, kalau jelas-jelas terlibat korupsi memang harus ditangkap. Harapan
kepada SBY dan pasangannya, langkah utama yang dilakukan sebenarnya adalah
pembersihan di tubuh penegak hukum. Karena yang memproses suatu kasus adalah
penegak hukum tanpa didahului itu akan susah nantinya. Siapa pun pemimpinnnya
Indonesia tetap nomor satu korupsinya karena aparatnya masih payah.
Menurut Putu Suarjana di Singaraja, hukum alam siapa pun orangnya di luar
sistem akan mampu mengeluarkan ide-ide cemerlang, seperti halnya mantan
presiden kita mencoba untuk menjadi pengamat tapi ketika berada di sistem maka
terbelenggu dalam kepentingan individu. Putu bertanya, saat Mega menjadi
presiden apa yang ia amati di luar sistem terasa benar dan kadang menjadi jalan
yang benar, ketika menjadi presiden tidak ada yang signifikan yang ia lakukan
malah dilemahkan oleh orang-orang di sekeliling mereka. Putu menyatakan
kesetujuannya terhadap suatu tindakan yang seharusnya dilakukan seorang
presiden sekecil apa pun bentuk korupsi yang dilakukan harus ditangkap.
* wis
http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/7/30/b1.htm
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
<font face=arial size=-1><a
href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12hqja48i/M=323294.6903899.7846637.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1122678186/A=2896130/R=0/SIG=11llkm9tk/*http://www.donorschoose.org/index.php?lc=yahooemail">Give
underprivileged students the materials they need to learn. Bring education to
life by funding a specific classroom project
</a>.</font>
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
--------------------------------------------------------------------------
Bagi Anda yang ingin berdiskusi tentang apa saja dg akrab, santai tapi serius
dan penuh persahabatan dg seluruh masyarakat/mahasiswa Indonesia di luar negeri
serta tokoh-tokoh intelektual dan pejabat Tanah Air, silahkan bergabung dg
milis ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxxx Kirim email kosong ke:
ppiindia-subscribe@xxxxxxxxxxxxxxx atau kunjungi
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ;
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ;
Situs beasiswa/scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------
Other related posts:
- » [ppi] [ppiindia] Sepeser pun Korupsi Harus Diberantas