[ppi] [ppiindia] "Sang Timur" dan Hak Kemanusiaan

** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **

http://www.sinarharapan.co.id/berita/0410/29/opi03.html


"Sang Timur" dan Hak Kemanusiaan
 Oleh Syaifullah Amin

Islam mengajarkan kepada kita tiga tonggak pokok persaudaraan (ukhuwah). 
Pertama, persaudaraan sesama iman (ukhuwah imaniyyah) yakni persaudaraan 
yang terjalin antarsesama kaum muslimin. Persaudaraan ini didasari oleh 
kesamaan akidah (teologi). Saling bersaksi bahwa: "Tiada Tuhan yang berhak 
disembah kecuali Allah dan mengakui bahwa Nabi Muhammad adalah utusan 
 Allah." Persaudaraan ini tidak mengenal batas wilayah teritorial negara 
maupun benua. Di mana pun manusia berada, selama ia mengikrarkan dua kalimat 
persaksian (Syahadatain) maka ia berhak menyandang predikat saudara seiman.
Kedua, persaudaraan sesama manusia (ukhuwah basyariyyah). Persaudaraan yang 
dikembangkan berlandaskan dimensi-dimensi kemanusiaan sebagai sesama makhluk 
Tuhan yang dikaruniai hati dan akal pikiran. Sama-sama mempunyai hak untuk 
turut "mengelola" bumi demi memperjuangkan kesejahteraan umat manusia. 
Persaudaraan ini pun tidak mengenal batas wilayah. Bahkan mampu jauh 
melintasi aspek-aspek keyakinan yang seringkali dijadikan dalih pertikaian. 
Pendasaran pada kesamaan sebagai makhluk Tuhan memiliki konsekuensi sosial 
yang begitu kuat mengakar pada nurani manusia.
Ketiga, persaudaraan sebangsa dan setanah air (ukhuwah wathoniyah). 
Persaudaraan ini lebih dikarenakan kedekatan letak geografis dan ciri-ciri 
fisik. Misalnya masyarakat Indonesia adalah sekelompok manusia yang mendiami 
kepulauan Nusantara. Seiring perkembangan zaman persaudaraan ini semakin 
dipersempit dengan adanya kartu identitas diri/kebangsaan. Sehingga bisa 
jadi seseorang yang sejak lahir hingga meninggal selalu berada di Pulau Jawa 
tetapi ia bukan orang Indonesia.
Tetapi persaudaraan ini terjalin pula secara lintas keyakinan. Sehingga apa 
pun agama seseorang selama ia adalah warga suatu negara maka ia berhak 
mendapat hak-hak dan perlindungan sebagai warga negara.
Meskipun jenis persaudaraan yang ketiga (mungkin) terasa begitu "sempit", 
tetapi dalam Islam, kelompok ini tetap memiliki hak-hak yang begitu luas. 
Hak sebagai tetangga adalah rambu-rambu nyata sikap toleransi Islam pada 
nonmuslim, baik secara individu maupun masyarakat. Islam sangat memuliakan 
kedudukan tetangga.
Rasa hormat Islam kepada tetangganya, menempatkan penghargaan memuliakan 
tetangga disinkronkan dengan keyakinan terhadap Tuhan dan hari kiamat, 
dengan berbagai konsekuensinya. Sebuah hadits yang sangat akrab di telinga 
kaum muslimin adalah sabda Rasulullah, "Man kana yu'minu billahi wa al-yaumi 
al-akhir falyukrim jarohu" (Barang siapa percaya kepada Allah dan Hari Akhir 
maka hendaklah ia memuliakan tetangganya
- HR. Bukhari-Muslim).
Dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara, stabilitas dan 
keseimbangan adalah merupakan hal urgen yang harus dijaga kelestariannya. 
kita hendaknya dapat menjaga keseimbangan dan stabilitas masyarakat. Hal-hal 
yang mengatur tentang hak-hak warga negara harus dihormati bersama, baik itu 
mayoritas maupun minoritas. Terutama hak beragama sebagai hak dasar manusia 
yang paling asasi. Sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang dasar UUD 
1945 Pasal 29 ayat 1 yang berbunyi: "Negara menjamin kebebasan setiap warga 
negara untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing."
Harus pula diingat, bahwa Islam merupakan rahmat bagi sekalian alam 
(rahmatan lil'alamin). Ia lahir bukan hanya bermanfaat bagi kaum muslimin 
saja, tetapi juga berperan sebagai pelindung agama-agama lain. Sebagaimana 
diteladankan oleh Khalifah Umar tatkala berhasil menguasai Baitul Maqdis. 
Beliau sama sekali tidak melarang peribadatan kaum Nasrani, tetapi justru 
menjamin keamanan jiwa dan tempat-tempat ibadah mereka.
Oleh karena itu seorang muslim sejati bukanlah orang yang menegakkan 
primordialisme sempit seperti yang banyak lakukan oleh sekelompok umat Islam 
akhir-akhir ini. Maka hendaklah akal sehat, common sense, perlu dikedepankan 
dalam menyikapi konflik antarumat beragama. Kita harus dapat menghilangkan 
rasa rendah diri dan takut terhadap peribadatan (baca: peradaban) umat lain, 
yang menurut Jamaluddin al-Afghani dalam al-'Urwah al-'Wutsqa, ketakutan ini 
disebabkan oleh "sifat kepala batu dan kebodohan massa rakyat muslim serta 
keterbelakangan mereka dalam ilmu dan peradaban."

***

Kasus Sang Timur merupakan bentuk kekurangdewasaan masyarakat dalam 
menyikapi hak-hak beragama bagi umat nonmuslim. Sehingga diperlukan 
peningkatan kesadaran masyarakat atas kerukunan antar-umat beragama di 
Indonesia. Di samping itu umat minoritas perlu mendapatkan perlindungan 
hukum yang nyata dan pembelaan hukum tanpa memandang bahwa minoritas adalah 
warga "kelas dua".
Menolak dan menghalang-halangi prosesi keagamaan umat lain bukanlah bentuk 
dari ketebalan iman, akan tetapi sebaliknya ia adalah cermin kekerdilan 
iman. Bagaimana mungkin seorang muslim yang beriman dan berakhlak mulia 
dapat berniat mengalangi umat lain menjalankan keyakinan agamanya, sedangkan 
Rasulullah sendiri melindungi hak-hak sosial dan kebebasan menjalankan 
aktivitas keagamaan kepada segenap warganya. Karena Islam di samping 
mengenal ukhuwah imaniyyah dan ukhuwah wathoniyyah, juga mengenal ukhuwah 
basyariyyah, maka kebesaran Islam ditentukan oleh sikap kita menenggang 
perbedaan antarsesama umat manusia.
Pembelaan-pembelaan keagamaan semacam ini tentunya juga merupakan watak 
Islam, karena ia bukan agama pemusnah, tetapi agama pelindung. Karena 
seorang muslim merupakan khalifah di muka bumi, maka kehadirannya juga harus 
mampu menenteramkan masyarakat sekitarnya. Bukan malah mengebiri hak-hak 
warga yang tidak seide dengannya.
Sebagaimana dicontohkan oleh Nabi sewaktu membangun masyarakat Islam di 
Madinah, Kabilah Yahudi Najran dan yang Nasrani setelah berkunjung ke 
Madinah dan berbincang dengan Rasulullah meminta kepadanya agar bisa membawa 
hakim -seorang muslim- untuk kalangan mereka; ia perlakukan hukum Yahudi 
bagi orang Yahudi dan hukum Nasrani bagi Nasrani yang melanggar ketentuan 
konstitusi Madinah. Ia tidak memaksakan kehendaknya sama sekali.
Di Indonesia Islam melakukan reformasi dengan penuh kedamaian. Asia Tenggara 
kemudian memulai modernisasinya beberapa abad yang lalu karena kehadiran 
Islam. Persaudaraan dan persamaan menggantikan alam feodalisme yang 
mendewakan raja, berkembang dengan pesat dalam suasana penuh perdamaian, 
bukan intimidasi (Syed Naquib al-Attas). Sejak awal, Islam menyadari benar 
akan kemajemukan umat manusia, sehingga selama ratusan tahun zaman 
kekhalifahan, pemerintah Islam masih menegakkan pengadilan untuk orang-orang 
Qibty, pengadilan Nasrani, dan pengadilan Ortodoks Yunani di Balkan dengan 
hukumnya masing-masing.
Karena itu, tepatlah tuntutan-tuntutan yang menyuarakan agar pendidikan 
tersebut masih harus dijalankan seperti sediakala. Jangan sampai proses 
belajar-mengajar dikorbankan hanya karena lembaga berkonflik dengan 
masyarakat sekitar. Harapan-harapan agar kelangsungan belajar para siswa 
Sang Timur tidak terganggu juga disampaikan oleh Menteri Pendidikan 
Nasional, Bambang Sudibyo, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syafi'i Ma'arif, 
dan cendekiawan Komaruddin Hidayat. (Kompas, 26/10). Bahkan tak kurang dari 
ketua DPR, Agung Laksono dan juga ketua MPR, Hidayat Nurwahid, tak 
kurang-kurangnya turut menyampaikan simpati atas berlarutnya sengketa di 
Karang Tengah, Ciledug tersebut.
Bahwa untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat dunia Islam, sebagaimana 
dicita-citakan oleh Gus Dur, maka masyarakat Islam Indonesia harus dapat 
menjamin hak-hak minoritas nonmuslim sebagai bentuk kedewasaan sikap dan 
kematangan pribadi-pribadi muslim yang mencerminkan kualitas umat Islam 
Indonesia di mata dunia.
Dengan keterjaminan hak-hak dasar warga negaranya, baik hak sosial maupun 
hak berkeyakinan, maka kaum muslimin di Indonesia secara otomatis telah 
mengangkat martabatnya, serta menepis image negatif atas keberadaan "nafsu 
teror" fundamentalisme Islam yang konon didasari oleh rasa berketuhanan.
Dengan mengedepankan rasa kekeluargaan, kepercayaan antara pihak "Sang Timur' 
dan Masyarakat harus segera dibangun kembali. Karena itikad baik apa pun 
yang akan diupayakan hanya akan mengalami kemandekan (jalan buntu) tanpa 
adanya rasa saling percaya di antara kedua belah pihak, demi mencari solusi 
yang dapat diterima oleh pihak-pihak yang berkonflik dan dapat 
dipertanggungjawabkan, baik di hadapan hukum kemasyarakatan maupun di 
hadapan Tuhan Yang Maha Esa.

Penulis adalah pemerhati masalah sosial keagamaan, Ciganjur Centre.

 



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
$9.95 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx
5. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
6. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
7. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



--------------------------------------------------------------------------
Bagi Anda yang ingin berdiskusi tentang apa saja dg akrab, santai tapi serius 
dan penuh persahabatan dg seluruh masyarakat/mahasiswa Indonesia di luar negeri 
serta tokoh-tokoh intelektual dan pejabat Tanah Air, silahkan bergabung dg 
milis ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxxx Kirim email kosong ke: 
ppiindia-subscribe@xxxxxxxxxxxxxxx atau kunjungi 
www.geocities.com/arsip_nasional/
--------------------------------------------------------------------------


Other related posts: