[ppi] [ppiindia] SURAT DARI PARIS: TENTANG GELAR DARI CHICAGO UNIVERSITY
- From: "Budhisatwati KUSNI" <katingan@xxxxxxxxxxxxxxxx>
- To: "kmnu2000" <kmnu2000@xxxxxxxxxxxxxxx>,<wanita-muslimah@xxxxxxxxxxxxxxx>,"ppiindia" <ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx>
- Date: Wed, 28 Apr 2004 04:41:56 +0200
** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
penawaran pendidikan tinggi melalui iklanSURAT DARI PARIS:
TENTANG GELAR DARI CHICAGO UNIVERSITY
Pada "tanggal 24 April 2004, ada beberapa penjabat di Kalteng di wisuda di
hotel di Jakarta, maaf saya lupa namanya, mereka diwisuda memperoleh gelar MBA
dan DR (HC) dari Chicago International University (CIU)", demikian Ronny Teguh
beberita di dalam milis dayaks@xxxxxxxxxxxxxxx tentang keadaan Palangka Raya,
Kalimantan Tengah. Tentu saja berita begini bukanlah hal baru karena sebelumnya
soal ini memang sudah pernah ramai dibicarakan di berbagai media cetak dan
elektronik. Berita senada pun kita dengar dan baca tentang bagaimana para caleg
membeli ijazah. Berita yang disampaikan oleh Ronny lebih banyak merupakan
garisbawah ulang atas kejadian yang mewabah sekarang di dalam masyarakat kita,
terutama di dunia akademi. Ronny nampaknya merasa sangat terusik, karena wabah
tersebut terjadi di kampunghalamannya: Kalimantan Tengah [Kalteng] yang sangat
ia cintai di mana ia telah sanggup melepaskan segala kemungkinan kenyamanan
yang menunggunya di tempat lain, demi kampunghalaman. A
pa yang terjadi pada tanggal 24 April 2004 di sebuah hotel yang dilakukan oleh
beberapa pejabat Kalteng agaknya dirasakan oleh Ronny sebagai pelecehan
terhadap cinta dan mimpinya akan kampunghalaman. Bukan hanya melecehkan tapi
juga mengotorinya. Untuk menghadapi kenyataan ini Ronny lalu ingin membeberkan
masalahnya di media cetak dan mengadukan permasalahan ke Dinas Pendidikan
Propinsi agar mereka yang memperoleh gelar palsu itu dikenakan sanksi sesuai
dengan Undang-undang No.2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal
55 dan Undang Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pasal 62.
Menanggapi niat Ronny ini, ada yang menasehatinya agar jangan terlalu ribut
karena kelak orang-orang tersebut akan menerima dampak perbuatan mereka
sendiri. Si pemberi nasehat menyerahkan permasalahan kepada waktu tanpa usah
melakukan apa-apa. Apakah benar bahwa kotoran akan hilang kalau tidak disapu
dan tidak dibersihkan? Akankah Kalteng sebagai propinsi tersendiri akan lahir
tanpa diperjuangkan, dan akankah Republik Indonesia [RI] muncul di hadapan kita
jika tidak ada gerakan perjuangan kemerdekaan? Akankah sebidang tanah menjadi
ladang,sawah dan kebun jika tidak digarap dan ditanami? Sepengetahuan saya,
jika bidang tanah tidak diolah, maka di atasnya akan tumbuh semak belukar.
Makin lama ia dibiarkan , semak belukar itu akan semakin lebat. Waktu tidak
akan menciptakan mujizat bahwa di atasnya akan tumbuh buah-buahan, padi, jagung
dan sayur-mayur yang kita perlukan jika tidak kita garap. Saya menamakan sikap
ini sebagai sikap pasrah dan damai dengan mengorbankan prinsip keb
enaran dan keadilan. Fatalisme begini bisa muncul karena berangkat dari suatu
pandangan hidup dan atau ajaran tertentu tapi bisa juga muncul dari ketakutan
pada penindasan serta ancaman. Apalagi pada zaman Orde Baru Soeharto melalui
pendekatan "keamanan dan stailitas nasional" ketakutan mendominasi kehidupan
dan senantiasa mengancam jiwa kita sehingga sikap pasrah, mencari selamat
dengan alasan damai dan tenang sekalipun harus mengorbankan prinsip keadilan
dan kebenaran. Nurani pun dibungkam dan dikurung oleh ketakutan. Fatalisme ini
hanya memuat kita kian terpuruk dan terpuruk.
Sikap Ronny dan si pemberi nasehat memperlihatkan adanya dua jenis sikap yang
bertolak belakang di Kalteng. Yang satu aktif sedangkan yang lain pasrah,
menyerahkan segalanya pada waktu dan nasib. Saya termasuk orang yang menolak
sikap pasrah, menyerahkan segalanya pada waktu dan nasib karena saya tidak
percaya perobahan perbaikan dan keadilan mungkin datang dengan sendirinya
tanpa diperjuangkan. Keadilan, kemajuan dan kebenaran adalah buah dari kegiatan
yang tidak mengenal susah-payah. Untuk itu kiranya diperlukan pengembangan
keaktifan, prakarsa yang terorganisasi, terencana dibimbing oleh suatu konsep
atau wawasan yang jelas dan selalu diperiksa ulang dan dikembangkan melalui
kenyataan hidup sehari-hari. Boleh jadi, pada tingkat pertama, kegiatan
terorganisasi ini masih sangat kecil, tapi oleh ketanggapannya terhadap situasi
dan kerapian organisasinya, ia akan terus berkembang membesar. Dalam kerangka
ini pulalah maka sangat diperlukan merebut dan membentuk pendapat umum s
ehingga akhirnya lawan-lawan keadilan dan ketidakbenaran akan seperti tikus
terbakar lari di hadapan kita mencari selokan. Tanpa aktivitas melawan dan
prakarsa terorganisasi dan terancang, artinya bukan kegiatan spontan, pemilik
hati nurani akan terpencil dan gampang ditekan dan diremukkan oleh lawan-lawan
ketidakadilan serta lawan kebenaran dan kemajuan. Karena itu seperti yang
dikatakan oleh penyair yang hilang, Wiji Thukul, "hanya ada satu kata:lawan!"
sekalipun perlu dicatat dalam melawan, kita patut pandai berlawan dan pandai
menang. Tanpa kepandaian berlawan, kita akan mengalami kesia-siaan dan bunuh
diri dalam bentuk tersendiri.
Gejala yang diangkat oleh Ronny sebenarnya dengan mata kepala sendiri, saya
saksikan ketika masih bekerja di Palangka Raya, Kalteng, tiga tahun lalu. Pada
suatu hari, ketika memasuki sebuah ruang Kongres Rakyat Daerah Kotawaringin
Timur di Sampit, seorang teman dekat, membisikkan kepada saya bahwa seorang
"doktor 25 juta" akan menyampaikan pidato.
"Apa yang kau maksudkan?" tanyaku bingung.
"Tamiang [bukan nama benar!], doktor Tamiang sebentar lagi akan menyampaikan
pidato pengarahan", ujar temanku itu.
"Dari universitas mana ia mendapatkan gelar doktor itu?", tanyaku. "Yang kutahu
selama ini, ia hanya mencantumkan di depan namanya gelar Drs".
"Universitas duit! Ia membeli gelar doktor itu dengan 25 juta di Jakarta.
Karena itu kukatakan Doktor 25 juta", lanjut temanku dengan sinis.
Soal jual-beli nilai dan ijazah serta gelar di Palangka Raya sudah bukan
rahasia lagi. Demikian pula jual-beli skripsi. Artinya sang mahasiswa membayar
seseorang untuk menuliskannya skripsi S1 [Gelar S1 sudah demikian
dibanggakan!]. Sehingga tidak mengherankan dan banyak terjadi, orang yang tidak
pernah hadir di ruang kuliah universitas manapun, pada suatu hari tiba-tiba
menjejerkan satu dua gelar di depan namanya. Universitas berobah dari lembaga
pendidikan menjadi lembaga perdagangan atau jual-beli. Gelar kesarjanaan
agaknya merupakan salah satu kebanggaan dan takaran martabat sekaligus membuka
peluang untuk menduduki jabatan ini dan itu baik di pemerintahan ataupun
swasta, di lembaga-lembaga pendidikan dan badan-badan lainnya. Jadi di balik
jual-beli gelar dan ijazah ini selain terselip masalah psikhologis, status
dalam masyarakat juga terdapat kepentingan ekonomi. Kadar akademi yang terkait
dengan gelar tersebut sama sekali tidak lagi masuk hitungan. Kebanggaan akan
gelar
kesarjanaan begini nampak dari pencantumannya di papan kecil nama di depan
rumah atau kemarahan yang bersangkutan jika kita lupa menyebut gelarnya
sekalipun masih S1.Tentu saja dari pembegang gelar hasil jual-beli begini dari
segi akademi, tidak bisa diharapkan apa-apa. Di lihat dari segi pendidikan,
jika mereka bekerja sebagai pengajar, apakah pula yang bisa diandalkan? Untuk
pembangunan daerah, lebih-lebih tidak mempunyai manfaat. Gelar jual-beli tidak
lain dari gelar tipuan, tipuan terhadap kadar diri sendiri dan juga menipu
masyarakat. Salahkah jika jual-beli gelar ini dikatakan sebagai suatu kejahatan
moral terhadap kemanusiaan, terhadap masyarakat hari ini dan haridepan?
Jual-beli gelar tidak lain dari suatu sikap egoistik yang sangat anti sosial
sehingga memang sangat pantas dituntut secara hukum, dan hukum untuk
menuntutnya sudah tersedia. Kalaupun hari ini masih tidak mudah melakukan
tuntutan dan gugatan secara hukum, usaha yang paling dekat dan mungkin adalah
memb
eberkan masalahnya ke hadapan masyarakat sehingga terbentuk suatu pendapat
umum yang menuding mereka dan menjadikan mereka sebagai tikus terbakar mencari
parit.Dibakar oleh pendapat umum yang dibentuk secara sadar terencana. Kiranya
cara inipun bisa diterapkan terhadap soal KKN.
Jual-beli gelar dan pandangan yang mengkultuskan gelar akademi, saya kira tidak
terpisahkan dari keterbelakangan kita dalam bidang sosial, ekonomi, politik dan
kebudayaan terutama secara konsepsional. Bertautan dengan sistem nilai dominan
dalam masyarakat. Orang-orang mengira bahwa seseorang akan otomatis menjadi
pintar jika sudah mempunyai gelar. Padahal gelar hanya menunjukkan jenjang
pendidikan formal yang sudah ditempuh, bukan pertanda ia mampu menjadi produsen
ide [intelektual] dan bisa memecahkan masalah [pintar].Benar, bahwa jenjang
pendidikan membantu dan bukan menentukan seseorang untuk secara otomatis
menjadi intelektual dan pintar. Dan akan makin jauh lagi jika dilihat dari
sudut keberpihakan pada usaha memanusiawikan manusia, kehidupan dan masyarakat,
sikap dan pendirian yang manusiawi. Orde Baru, sebagai contoh, apakah kurang
dinasehati oleh para orang bersekolah tinggi dan bergelar profesor doktor?
Hasilnya? Adalah Indonesia yang kita hidupi hari ini! Tidak sed
ikit dalam kenyataan, kita dapat intelektual dan orang-orang pintar yang
bersikap dan berpendirian manusiawi yang pernah memberikan harapan bagi daerah
dan Republik ini sekalipun mereka tidak pernah berkesempatan mencicipi
pendidikan tinggi. RI termasuk salah sebuah karya mereka di samping juga karya
para mereka yang berpendidikan tinggi. Dengan ini bukan maksud saya mengatakan
kita tidak perlu menempuh pendidikan tinggi, tapi pendidikan tinggi tidak
serta-merta menjadikan kita manusia yang manusiawi, intelek dan pintar. Dari
segi ini maka jual-beli ijazah dan gelar merupakan pembodohan diri yang
dilahirkan oleh suatu sistem di suatu periode. Kita berada pada periode ini
sekarang, termasuk dan lebih-lebih di Kalteng. Dengan syarat begini, rasanya
akan menjadi terlalu melamun kalau berbicara tentang keadilan, kesejahteraan,
kebenaran, pembangunan dan memajukan daerah jika daerah didominasi oleh para
kriminil moral yang hanya memperhitungkan kepentingan diri sendiri di atas ke
pentingan masyarakat. Barangkali dengan menyebut nama Chicago University, si
pembeli gelar merasa martabat dan gengsinya meningkat. Padahal Amerika bukanlah
segalanya. Hari esok nampaknya makin nyaring menyeru dan memanggil manusia
Indonesia!
Paris, April 2004.
-----------------
JJ.KUSNI
ACUAN:
----- Original Message -----
From: Ronny Teguh
To: cfbe@xxxxxxxxxxxxxxx ; dayaks@xxxxxxxxxxxxxxx
Sent: Wednesday, April 28, 2004 5:29 AM
Subject: [dayaks] mohon bantuan komentar masalah ini
Teman2.
Kemarin tanggal 24 April 2004, ada beberapa penjabat di Kalteng di wisuda di
hotel di Jakarta, maaf saya lupa namanya, mereka diwisuda memperoleh gelar MBA
dan DR (HC) dari Chicago International University (CIU). Padahal dari
www.dikti.org ada pengumuman bahwa universitas tersebut dilarang atau PALSU.Nah
sekarang permasalahannya bagaimana menyadarkan dan mengantisipasi keadaan ini.
Apakah saya harus surati kepala dinas pendidikan propinsi atau dikorankan saja,
bahwa penggunaan gelar yang tidak sesuai ketentuan akan dikenakan sanksi
berdasarkan Undang Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional
pasal 55. Disamping itu penyelenggara pendidikan yang tidak sesuai ketentuan
akan dikenakan sanksi berdasarkan Undang Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen pasal 62.
Mohon komentar.
Ronny Teguh
Sumber:http://www.dikti.org/surat-dirjen-810-2003.htm
PENGUMUMAN
No: 810/D/T/2003
Dalam rangka mengantisipasi maraknya penawaran pendidikan tinggi melalui iklan,
maka Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional
memandang perlu untuk mengingatkan seluruh anggota masyarakat agar tidak salah
dalam memilih lembaga penyelenggara pendidikan tinggi.
Masyarakat dimohon agar mewaspadai dan berhati-hati terhadap berbagai tawaran
pendidikan tinggi yang bercirikan sebagai berikut:
1.. Menawarkan berbagai macam gelar dari luar negeri, atau gelar-gelar dari
lembaga yang menggunakan nama asing seperli halnya : Harvard International
University, World Association of Universities and Colleges, American World
University, Northern California Global University, Edtracon International
Institute, Institute of Business & Management "Global", American Management
University, American Global University, American International Institute of
Management and Technology, Jakarta Institute of Management Studies (JIMS),
Distance Learning Institute (DLI), AIMS School of Business Law, Washington
International University, American Institute of Management Studies,
International Distance Learning Program (IDLP), San Pedro College of Business
Administration, Kennedy Western University, University of Berkeley, Berkeley
International University, American Genesco University, Chicago International
University, dan lain-lain.
2.. Menawarkan berbagai macam kemudahan seperti halnya alih kredit, mahasiswa
pindahan, keringanan SPP, pembebasan SPP, beasiswa, kuliah jarak jauh, program
ekstensi, kuliah mandiri, jaminan wisuda, pemendekan lama studi, dan kemudahan
lain yang sejenis.
3.. Menawarkan berbagai program yang berbeda dengan kaidah dan norma
pendidikan tinggi sepenti halnya kelas paralel, kelas jauh, program kerjasama,
kelas akhir pekan, kelas eksekutif, program yang dipadatkan/dimampatkan, ujian
persamaan dan bentuk lain yang sejenis.
Untuk mencegah terjadinya kekecewaan masyarakat terhadap mutu dan legalitas
pendidikan tinggi, maka anggota masyarakat diharapkan agar:
1.. Mencari informasi langsung ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
dan/atau Koordinator Kopertis Wilayah setempat tentang status program
studi/lembaga pendidikan tinggi.
2.. Mencari informasi langsung ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
(BAN-PT) tentang peringkat akreditasi program studi lembaga pendidikan tinggi.
3.. Untuk memudahkan perolehan informasi tersebut di atas, maka dapat pula
dilakukan dengan membuka website http://dikti.org dan http://www.ban-pt.net
Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa penggunaan gelar yang tidak sesuai
ketentuan akan dikenakan sanksi berdasarkan Undang Undang Nomor 2 tahun 1989
tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 55.
Disamping itu penyelenggara pendidikan yang tidak sesuai ketentuan akan
dikenakan sanksi berdasarkan Undang Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen pasal 62.
Seluruh anggota masyarakat dimohon memaklumi dan menyebar-luaskan pengumuman
ini
Jakarta, 16 April 2003
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
Departemen Pendidikan Nasional
Satryo Soemantri Brodjonegoro
NIP. 130889802
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~-->
Buy Ink Cartridges or Refill Kits for your HP, Epson, Canon or Lexmark
Printer at MyInks.com. Free s/h on orders $50 or more to the US & Canada.
http://www.c1tracking.com/l.asp?cid=5511
http://us.click.yahoo.com/mOAaAA/3exGAA/qnsNAA/BRUplB/TM
---------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Posting: ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx
5. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
6. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
7. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
--------------------------------------------------------------------------
Bagi Anda yang ingin berdiskusi tentang apa saja dg akrab, santai tapi serius
dan penuh persahabatan dg seluruh masyarakat/mahasiswa Indonesia di luar negeri
serta tokoh-tokoh intelektual dan pejabat Tanah Air, silahkan bergabung dg
milis ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxxx Kirim email kosong ke:
ppiindia-subscribe@xxxxxxxxxxxxxxx atau kunjungi
www.geocities.com/arsip_nasional/
--------------------------------------------------------------------------
Other related posts:
- » [ppi] [ppiindia] SURAT DARI PARIS: TENTANG GELAR DARI CHICAGO UNIVERSITY