[ppi] [ppiindia] Resistensi terhadap Etika Jabatan
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Thu, 17 Aug 2006 00:47:12 +0200
** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
<br><br><a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com"><img
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif" height="67" width="200"
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br><br>
refleksi: Ada ucapan klasik yang mengatakan bahwa tidak ada yang mau
menyerahkan kekuasaannya dengan sukarela. Bila ucapan tsb benar, maka timbul
pertanyaan bagaimana pendapat Anda dalam meruntukan resistensi seperti
disebutkan artikel dibawah in untuk membawa perubahan fundamentil dalam
perbaikan hidup masyarakat yang dibodohkan dan dimiskinkan?
MEDIA INDONESIA
Rabu, 16 Agustus 2006
Resistensi terhadap Etika Jabatan
ADA kebiasaan baru yang tumbuh di kalangan pejabat publik di negeri ini. Yakni,
usaha membentengi diri dari rupa-rupa kontrol. Para pemangku jabatan publik
giat membuat barikade perlawanan berlapis agar usaha membuat aturan yang
bersifat mengendalikan perilaku mereka itu bisa mati muda.
Tengoklah, misalnya, aturan pedoman perilaku hakim yang dibuat Komisi Yudisial.
Aturan yang isinya memuat apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan para hakim
itu diabaikan begitu saja oleh Mahkamah Agung. Lembaga yudikatif tertinggi itu
malah berjalan dengan pedomannya sendiri yang kontroversial--misalnya hakim
boleh menerima hadiah--tanpa mengindahkan kritik masyarakat.
Hal yang sama terjadi pada sebagian besar pejabat kita saat menanggapi rencana
perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Etika Penyelenggaraan Negara. Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara Taufik Effendi sendiri yang menyebutkan banyak
pejabat menolak kehadiran RUU yang dimaksudkan mengatur perilaku penyelenggara
negara itu. Akibat penolakan itu, pemerintah kesulitan merumuskan RUU yang
sudah lima tahun dibahas pemerintah.
Dan, penyebab terhambatnya pembahasan RUU itu terutama terkait dengan larangan
dan sanksi bagi penyelenggara negara. Dalam Pasal 14 draf VI RUU tersebut,
misalnya, terdapat banyak larangan yang diperkirakan akan merugikan pejabat
sekarang. Contohnya, larangan bagi penyelenggara negara untuk merangkap jabatan
dalam kepengurusan organisasi masyarakat yang menimbulkan konflik kepentingan.
Juga, soal larangan tukar-menukar cendera mata.
Terlalu lamanya sebuah RUU dirumuskan jelas memperlihatkan ada polemik alot
menyangkut isinya. Dan, kali ini perdebatan alot justru terjadi menyangkut
pasal-pasal yang membatasi perilaku pejabat sehingga tidak bisa menggunakan
kekuasaan untuk kepentingan pribadinya. Hal itu menunjukkan pejabat kita masih
sangat resisten terhadap kontrol yang menyebabkan mereka kehilangan
'pendapatan'.
Padahal, spirit dimunculkannya RUU itu adalah terciptanya pemerintahan yang
bersih dan birokrasi yang profesional. Yakni, pemerintahan yang mengabdi untuk
kepentingan kesejahteraan publik. Bukan kepentingan menggemukkan pundi-pundi
pribadi dan menumpuk kekuasaan dalam genggaman.
Resistensi itu juga menunjukkan mindset korup masih tertanam erat dalam benak
banyak pejabat kita. Jabatan dimaknai sebagai sebuah berkah keuntungan ekonomis
dan politis pribadi, bukannya amanah melayani publik. Kalau mentalitas seperti
itu masih kuat mewarnai, jangan harap usaha membabat kanker ganas korupsi bisa
menuai hasil memuaskan.
Kalau baru urusan etika yang mengikat secara moral saja sudah mendapat
perlawanan sengit, bukan tidak mungkin aturan yang lebih tegas akan layu
sebelum berkembang. Lalu, 'korupsi berjemaah' pun kian tak terbendung
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
--------------------------------------------------------------------------
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ;
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ;
Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------
<br>
<a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com"><img
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif" height="67" width="200"
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br>
Other related posts:
- » [ppi] [ppiindia] Resistensi terhadap Etika Jabatan