[ppi] [ppiindia] Rekruitmen Guru Demi Masa Depan Bangsa
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Tue, 28 Feb 2006 00:27:03 +0100
** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
<br><br><a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com"><img
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif" height="67" width="200"
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br><br>
http://www.indomedia.com/bpost/022006/28/opini/opini1.htm
Rekruitmen Guru Demi Masa Depan Bangsa
Oleh : Drs H Hamdaini BA MPd
Saat ini, kita masih menghadapi masalah kekurangan guru. Dalam arti, belum
dapat terpenuhi kebutuhan baik kuantitas maupun kualitas. Secara kuantitas
dirasakan oleh hampir seluruh daerah di Nusantara ini dari zaman ke aaman. Di
daerah terpencil, tidak jarang terjadi di satu sekolah hanya ada satu atau dua
guru. Jadi, satu sekolah hanya dikelola satu guru yang merangkap sebagai kepala
sekolah dan penjaga (paman) sekolah.
Secara kualitas, kita masih kekurangan guru yang betul-betul berkualitas tinggi
sesuai standar baik profesional, fungsional maupun kompetensional. Dilihat dari
latar belakang pendidikan saja, masih banyak guru kita yang berpendidikan
setingkat SMA. Mereka yang berpendidikan di atas SMA pun, kualitasnya masih
dirasakan kurang mantap, alias masih diragukan. Kualitas guru yang dirasakan
sangat kurang atau masih rendah ini, terutama bila dihubungkan dengan pesatnya
kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan tuntutan masyarakat.
Lihat saja kemampuan sebagian guru kita dalam menjabarkan kurikulum,
menggunakan metode dan media pembelajaran, dan sebagainya. Belum lagi berbicara
tentang rendahnya nilai hasil ujian akhir nasional (UAN) sebagian siswa.
Indikatornya, banyaknya siswa yang tidak lulus ujian, tidak dapat memasuki
jenjang pendidikan selanjutnya yang berkualitas. Belum lagi kemampuan lulusan
sekolah kita untuk memasuki dunia kerja, atau industri yang menggunakan
teknologi tinggi. Bagaimana pun problem pendidikan seperti ini tidak dapat
dilepaskan dari faktor guru --yang masih kurang berkualitas.
Dalam masa tiga tahun terakhir, standar latar belakang pendidikan guru TK dan
SD ditingkatkan menjadi minimal lulusan Diploma Dua (D-2), lulusan Pendidikan
Guru Sekolah Dasar (PGTK/PGSD). Belum tuntas program peningkatan pendidikan
guru dan calon guru minimal D-2, lahir Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun
2005 yang menetapkan standar pendidikan guru minimal D-4 untuk guru dan calon
guru TK sampai dengan SMA.
Baik konsep (program) maupun praktik (aplikasi), strategi peningkatan mutu
pendidikan guru di Nusantara ini mengalami perubahan sesuai situasi dan kondisi
zaman. Namun langkah yang diambil pemerintah terkesan terburu-buru dan
setengah-setengah.
Lihat saja tuntutan standar latar belakang pendidikan guru SD. Tataran yang
paling banyak itu adalah guru SD yang minimal D-4. Sementara posisi guru yang
ada masih belum banyak berlatar belakang pendidikan D-2. Dari sisi lain,
lembaga pendidikan tinggi bidang ilmu keguruan dan ilmu pendidikan untuk
menyiapkan tenaga guru masih terbatas. Terutama guru yang sesuai standar.
Anggaran proyek juga sangat terbatas, bahkan mustahil dapat menuntaskan supaya
seluruh guru memiliki latar belakang pendidikan D-2.
Program pengadaaan guru sekarang ini bertumpu pada lembaga yang menyiapkannya,
yaitu FKIP untuk guru pendidikan umum dan Fakultas Tarbiyah (Faktar) untuk guru
pendidikan agama. Bagaimana kondisi mesin penghasil tenaga guru tersebut
sekarang, mari kita analisis secara singkat.
Baik FKIP maupun Faktar Negeri memiliki daya tampung yang sangat terbatas. Dari
jumlah pendaftar, hanya antara 20 sampai 30 persen yang dapat diterima. FKIP
dan Faktar Negeri relatif memiliki tenaga dosen dan fasilitas yang memadai,
kendati belum dapat disebut memuaskan, baik secara kuantitas maupun kualitas.
Lembaga yang boleh disebut mesin pencetak tenaga guru negeri relatif mudah
dikontrol, dikendalikan dan dievaluasi. Bayangkan FKIP atau Faktar swasta.
Dengan tanpa bermaksud mengecilkan peran swasta dalam pengadaan tenaga guru,
tetapi dapat dimaklumi dengan segala keterbatasan di bidang tenaga dosen,
fasilitas dan anggaran.
Belakangan muncul lagi konsep (program) penetapan standar kompetensi guru, yang
tentu saja berkaitan erat dengan latar belakang pendidikan mereka. Mengenai
konsep standar kompetensi guru ini paling tidak harus dilihat dari dua hal
pokok, yaitu tingkat dan jenis pendidikan yang sudah atau akan dimiliki guru.
Latar belakang tingkat pendidikan guru dan calon guru, seperti minimal D-4.
Artinya mereka yang memiliki latar belakang pendidikan di bawah D-4, bagaimana
pun disebut belum memiliki standar kompetensi guru.
Mengenai latar belakang jenis pendidikan guru dan calon guru, maksudnya mereka
harus memiliki latar belakang pendidikan bidang ilmu keguruan dan ilmu
pendidikan. Ini artinya, mereka yang memiliki latar belakang pendidikan
nonkeguruan atau nonkependidikan, bagaimana pun tidak dapat pula disebut
memiliki standar kompetensi guru.
Mulai 2006 ini, pemerintah mencanangkan pengangkatan calon guru secara
besar-besaran. Prosentasenya, lebih besar di antara CPNS lain yang seluruh
berjumlah sekitar 300.000 orang. Rencana itu patut disambut gembira. Kendati di
sisi lain kita perlu mengamati dengan cermat. Informasi itu patut disambut
gembira karena masalah kekurangan guru di sebagian besar daerah dapat
terpenuhi. Namun sebagaimana diketahui, guru yang pensiun, sakit, meninggal
setiap tahunnya tidak sedikit jumlahnya.
Berbicara tentang guru, mau tidak mau kita harus berbicara tentang profesi
(jabatan) guru, sebagai tenaga kerja, warga negara dan anggota masyarakat,
kehidupan keluarga, dan pribadi guru sendiri. Berbicara tentang profesi sebagai
guru, maka harus disadari oleh dirinya sendiri dan orang lain bahwa jabatan dan
tugas guru adalah berat tapi mulia.
Oleh karena itu, profesi guru harus didukung dengan latar belakang pendidikan,
pengetahuan, pengalaman yang cukup untuk menjadi seorang guru. Artinya seorang
guru memang harus berlatar belakang pendidikan ilmu keguruan dan ilmu
pendidikan. Jadi orang yang tidak mempunyai latar belakang seperti ini,
bagaimana pun tidak akan mampu dan tidak mempunyai kompetensi sebagai guru
dalam arti yang sesungguhnya. Karena guru adalah jabatan profesi, maka ia harus
berlatar belakang pendidikan ilmu keguruan dan ilmu pendidikan serta bekerja
sebagai guru, yaitu berkiprah di bidang pendidikan.
Dalam kaitan itu, mau tidak mau dan like or dislike, setiap guru wajib berperan
sebagai EMASLIM bagi siswanya dalam kegiatan pembelajaran. EMASLIM ialah
akronim dari Educator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator dan
Motivator. Semua peran itu harus menyatu dalam diri seorang guru yang
prefesional. Misalnya guru yang berperan sebagai pengajar, ia harus mampu
menjabarkan dan menyajikan materi pelajaran sesuai kurikulum dan garis besar
program pembelajaran yang ditentukan. Dalam perannya sebagai pengajar, guru
harus terampil menyusun program pengajar untuk kurun tertentu, membuat
persiapan kegiatan belajar mengajar (KBM), menyiapkan alat peraga atau media
pembelajaran, pelaksanaan evaluasi hasil pembelajaran, pengelolaan kelas dan
sebagainya.
Sebagai pendidik, tugas guru bukan saja mengajar. Tetapi lebih dari itu, yaitu
mengantarkan siswanya menjadi manusia dewasa yang cerdas dan berbudi luhur
(berakhlak mulia) (Depdagri dan Depdiknas, 1996: 5). Sebagai tenaga kerja, guru
harus mendapatkan gaji atau upah yang memadai untuk mencukupi kebutuhan
keluarganya. Di Indonesia sejak dahulu kala sampai sekarang, gaji guru negeri
relatif belum mencukupi kebutuhan keluarga. bahkan belum dapat disebut lumayan.
Sebagian besar guru kita tidak dapat kuliah atau menguliahkan anaknya.
Apalagi guru bantu, guru bakti atau guru honor. Guru bantu mendapat menghasilan
Rp450.000 per bulan, guru bakti lebih kecil dari angka itu. Guru honor tidak
sedikit yang berpenghasilan Rp75.000 per bulan. Bayangkan, penghasilan demikian
untuk biaya hidup dan kehidupan di tengah harga BBM yang naik dua kali lipat
disusul kenaikan harga barang dan jasa yang melambung.
Sebagai warga negara/anggota masyarakat, guru harus ikut berperan dan menjadi
pelopor aktif. Guru harus membayar pajak kendaraan, PBB, arisan, sumbangan
untuk masjid, langgar, madrasah, hari besar nasional/keagamaan dan sebagainya.
Dalam kehidupan keluarga dan pribadi, guru harus merupakan figur (sosok) yang
pantas menjadi panutan (teladan).
Dengan eksistensi guru kita seperti sekarang dengan berbagai problemanya, tidak
banyak yang dapat diharapkan untuk peningkatan mutu pendidikan secara nasional.
Karena itu, seperti bangsa yang maju, pemerintah Indonesia (pusat/daerah) harus
serius dan sepenuh hati untuk meningkatkan profesionalme dan kesejahteraan guru
secara total. Karena persoalan guru adalah persoalan pendidikan. Berbicara
tentang persoalan pendidikan, berarti kita berbicara tentang masa depan bangsa.
Jika pemerintah hanya setengah hati, maka nasib bangsa ini di masa depan akan
suram, buram dan kelam. Karena akan terjadi stagnasi (kemacetan) dan gap
(jurang pemisah) di antara anak bangsa untuk mendapatkan mutu pendidikan yang
baik. Maka, yang namanya pendidikan hanya dapat dinikmati segelintir orang yang
mampu (kaya/pejabat). Apabila terjadi keadaan seperti ini maka segala bentuk
kriminalitas, premanisme, brutalisme, sadisme dan sebagainya akan merajalela.
Karena sebagian besar anak bangsa yang bodoh dan miskin hari ini akan menjadi
dewasa esok tanpa pendidikan, tanpa ilmu, dan tanpa moral.
Adalah menjadi realitas sekarang bahwa maraknya pelaku kriminal, perampok,
pencuri, pelacur dan sebagainya, sebagian besar disebabkan ketiadaan
pendidikan, ilmu dan moral dalam diri mereka, di samping lemahnya hukum.
Di sini, peran guru sangat besar. Rekruitmen guru demi masa depan bangsa harus
dicermati serius dan sungguh-sungguh oleh pejabat, elit dan petinggi
pemerintahan di negeri ini. Sebab, tangan mereka berkaitan erat dengan
kebijakan yang sangat strategis dan anggaran yang sangat besar.
Memang peran masyarakat tidak bisa dianggap kecil, tetapi peran pemerintah yang
paling dominan. Karena itu wajar, apabila segenap lapisan masyarakat menggugat
pemerintah yang kurang peduli terhadap peningkatan mutu pendidikan. Disadari
atau tidak, pemerintahan sekarang (pusat/daerah) diduga melakukan pelanggaran
UUD 1945 yang diamandemen. UUD 1945 antara lain mengamanatkan, anggaran belanja
(APBN/APBD) untuk pendidikan minimal 20 persen.
Begitulah rekruitmen guru yang berkualitas demi masa depan bangsa yang maju dan
modern. Mengenai kebijakan dalam rekruitmen guru, yang harus menjadi
pertimbangan adalah seleksi pengangkatan dan pembinaan profesi guru. Mulai 2006
ini, pemerintah harus konsisten dan konsekuen pada UU No 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen yang ditetapkan 30 Desember 2005. Rekruitmen guru harus mengacu
sepenuhnya pada UU tersebut, agar tidak sampai terlambat.
Konsistensi dan konsekuensi itu harus dipegang teguh oleh pemerintah pusat dan
daerah, agar rekruitmen guru benar-benar dan sungguh-sungguh berorientasi pada
masa depan bangsa. Apabila pemerintah melaksanakan rekruitmen guru tidak
mengacu pada prinsip profesionalitas guru, maka masa depan bangsa ini semakin
suram dan gelap.
Karena itu, tidak ada alternatif lain kecuali harus mengacu pada prinsip
profesionalisme guru masa depan yaitu yang memiliki bakat, minat, panggilan
jiwa dan idealisme sebagai guru; memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu
pendidikan, keilmuan, ketakwaan dan berkahlak mulia; memiliki kualifikasi
akademik dan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang tugasnya;
memiliki kompetensi, tanggung jawab profesional, memiliki jaminan perlindungan
hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya, dan sebagainya. Hal ini
sesuai Pasal 7 ayat (1) UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Beginilah
harapan kita demi masa depan bangsa.
* Pengamat pendidikan, tinggal di Martapura
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
--------------------------------------------------------------------------
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ;
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ;
Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------
<br>
<a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com"><img
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif" height="67" width="200"
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br>
Other related posts:
- » [ppi] [ppiindia] Rekruitmen Guru Demi Masa Depan Bangsa