[ppi] [ppiindia] Re: [nasional-list] Ketua BPK Anwar Nasution: DUIT NEGARA "MENGUAP", CUMA BISA DITONTONI.
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <nasional-list@xxxxxxxxxxxxxxx>, "Pepicek Post" <pepicek-post@xxxxxxxxxxxxxxx>, "Wahana" <wahana-news@xxxxxxxxxxxxxxx>, "HKSIS" <hksis@xxxxxxxxxxxxxxx>, "Mediacare" <mediacare@xxxxxxxxxxxxxxx>, "Post PPIIndia" <ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx>, "Batak Cyber" <batak_cyber@xxxxxxxxxxxxxxx>
- Date: Wed, 31 May 2006 20:31:28 +0200
** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
<br><br><a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com"><img
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif" height="67" width="200"
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br><br>
Mengapa harus mereka hidup demikian? Kalau di Jakarta, pusat pemerintahan,
pusat penimbunanan harta kekayaan sudah begini dibalik gedung-gedung mewah,
bagaimana keadaannya diluar Jakarta, jauh dari segala kemewahan. Apakah
kehidupan mereka adalah cobaan atau kutukan langit biru yang berawan putih?
----- Original Message -----
From: RedTOLERANSI
To: Pepicek Post ; Wahana ; HKSIS ; Nasional-list ; Mediacare ; Post PPIIndia
; Batak Cyber
Cc: redaksi@xxxxxxxxxx ; detikcom ; zannuba@xxxxxxxxxx ; Jawapos ;
amatullahshaffiyah@xxxxxxxxx ; Budiman Sudjatmiko ; goenawanmohamad@xxxxxxxxx ;
Dr. Ignas Kleden ; Paskal Kleden ; Dr. Susetiawan Mohammad ; Dr. Heru Nugroho ;
Dr. I Made Wiryana ; Dr. Avinanta Tarigan ; Batara R. Hutagalung ; Dr.
Marsillam Simanjuntak SH ; salahuddin_wahid@xxxxxxxxx ; Rini Walhi ; Santi ;
riau@xxxxxxxxxxx ; papua2109@xxxxxxxxxxx ; abanktagor@xxxxxxxxxxxxxxx ;
iranaulita@xxxxxxxxx
Sent: Wednesday, May 31, 2006 6:29 AM
Subject: [nasional-list] Ketua BPK Anwar Nasution: DUIT NEGARA "MENGUAP",
CUMA BISA DITONTONI.
RRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRR
REFLEKSI:
========
negeri kita
bertaburan membelit khatulistiwa
dibelai hembusan pasat tenggara
seperti sengaja diciptakan para dewa
bukan sekedar fatamorgana
pulau-pulau subur dan indah nian
menjadi buahtutur orang seberanglautan
alamnya molek penuh kekayaan berlimpah
penduduknya tersohor ikhlas dan ramah
namun
negeri ini juga tersohor
karena bersarang kemelaratan penuh tragedi
di negeri yang alamnya molek kaya berlimpahan
seperti disuruh menunggui nasib tak pernah berganti
seperti dipaksa tawakkal sepanjang jaman
. . .
(secuil dari sajak negeri kita yg ditulis pada tahun 1976, oleh Djon
Diapari Siregar)
Catatan:
Di bagian bawah E-mail ini kami selipkan Pagu APBN 2006, dan seperti
biasanya, kami masih saja belum sok-aksi mengemukakan "solusi" tentang
masalah-masalah besar yang dihadapi oleh Negeri dan Bangsa kita, Indonesia ini.
RedTOLERANSI.RRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRR
Korupsi Sebatas Kata dan Angka
"JIKA pada masa lalu korupsi dilakukan di bawah meja, maka sekarang tak hanya
berlangsung di atas meja. Tapi mejanya sendiri ikut digondol." Begitulah
anekdot yang kerap jadi kelakar saat kongko di warung kopi. Wabah korupsi
digambarkan telah merambah ke setiap sendi kehidupan bangsa yang seakan
kehilangan budaya malu ini.
Tak berlebihan kalau lantas Anwar Nasution, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK), menjadi geram. Pria Batak yang mengemban tugas mengorek segala praktek
bengkok ini pun geregetan kala memaparkan data hasil temuan lembaga yang
dipimpinnya. Betapa tidak. Untuk semester kedua tahun anggaran 2005 saja,
ditemukan 16.433 kasus yang berindikasi menyimpang.
Potensi kerugian negara sungguh fantastis, mencapai Rp 132,49 trilyun plus
US$ 146,60 juta, EUR 98,91 ribu, dan 361,48 yen. Anwar sudah lama menyampaikan
temuan ini. Tapi kini, hampir setahun kemudian, laporan itu bak sebatas paparan
kata dan deretan angka di atas kertas. Bukannya menjadi peluru ampuh para
penegak hukum untuk memburu.
Buktinya, kata Anwar, dari seabrek kasus itu, hanya 6.920 kasus yang
menggelinding. Atau hanya mencapai 42,11%. Duit negara yang dapat diselamatkan
pun baru Rp 34,22 trilyun ditambah US$ 65,11 juta. ''Ini mengindikasikan
ketidakseriusan pemerintah untuk mewujudkan tata kelola yang baik,'' kata
Anwar, dengan nada bicara tinggi, dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat
di Senayan, Jakarta, Kamis pekan lalu.
Dari temuan yang belum ditindaklanjuti itu, di antaranya penyertaan modal
negara (PMN) di PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) sebesar Rp 18,46 trilyun.
BPK menemukan, transaksi itu belum didukung dokumen yang sesuai ketentuan yang
berlaku. "BPK telah menyarankan agar PT PLN mempercepat penerbitan PP atas
status PMN itu. Namun, sampai akhir semester II tahun anggaran 2005, PP masih
belum diterbitkan," ujar Anwar.
Adapun penyimpangan-penyimpangan lain berlangsung hampir terjadi di semua
instansi pemerintah. Baik pusat maupun daerah. Termasuk di badan usaha milik
negara dan badan usaha milik daerah. Dari hasil pemeriksaan di 34 departemen
dan lembaga pemerintah pusat, misalnya, Anwar mengkhawatirkan sedikitnya duit
negara menguap Rp 2,008 trilyun. Uang itu baru berasal dari pajak dan
pendapatan negara bukan pajak serta denda keterlambatan pembayaran yang belum
disetor ke kas negara.
Yang lebih membuatnya gemas, Anwar boleh dibilang hanya bisa "menonton" atas
kelambanan ini. Itu karena BPK tak dibekali ekstra power untuk menggelindingkan
temuannya menjadi kasus hukum. Sesuai dengan tugas, BPK hanya sebatas menyetor
hasil audit kepada DPR. Selanjutnya sangat tergantung seberapa kuat dewan
mendesak pemerintah mau meresponsnya. Dan muaranya, seberapa serius pemerintah
--dalam hal ini organ penegak hukumnya-- betul-betul memanfaatkan temuan BPK.
Kalaupun perkaranya sudah jadi urusan hukum, tak jarang pula dalam tahap
penanganan mendapat perlawanan badan atau instansi yang dibidik. Lebih-lebih
kalau sasarannya itu powerful. Baik itu karena dekat puncak kekuasaan
eksekutif, dalam hal ini lembaga kepresidenan, maupun karena menjadi bagian
dari penegakan hukum itu sendiri.
Dalam hal dugaan penyimpangan di Sekretariat Negara (Setneg), misalnya.
Setidaknya, dalam buku BPK ada 95 kasus menyangkut duit Rp 897 milyar plus US$
86.000 yang hingga kini masih jalan di tempat. Kebocorannya diduga mulai dari
urusan pemeliharaan pesawat kepresidenan sampai urusan rumah tangga
kepresidenan.
Namun, ketika kasusnya sudah di tangan Tim Penuntasan Tindak Pidana Korupsi
yang juga Jaksa Agung Bidang Pidana Khusus Hendarmin Supanji, Mensesneg Yusril
Ihza Mahendra buru-buru meminta agar proses penyidikan ditunda. Alasannya,
pihak Setneg belum rampung menyelesaikannya secara internal. Hingga kini,
kelanjutan kasus itu belum jelas juntrungannya.
Padahal, banyak kasus yang dilaporkan BPK itu sudah menjadi sorotan publik.
Misalnya serangkaian penyimpangan pada Badan Pengelola Gelora Bung Karno dan
Badan Pengelola Kompleks Kemayoran --keduanya berada di bawah kewenangan
Setneg-- senilai Rp 199,75 milyar. Di areal sekitar Gelora Bung Karno yang
mestinya khusus untuk sarana olahraga, dalam kenyataannya banyak lahan yang
beralih fungsi menjadi hotel dan mal. Begitu juga lahan di Kemayoran, yang
rencananya untuk rumah susun, jatuh ke tangan orang berduit.
Kalaupun ada yang terus bergulir, itu yang penekanan kasus hukumnya mengena
pada pihak ketiga. Yakni kasus perpanjangan hak guna bangunan (HGB) Hotel
Hilton tahun 2003 untuk masa waktu 30 tahun ke depan. Diduga, proses
perpanjangannya bermasalah karena bermodalkan surat rekomendasi Mensesneg yang
bermasalah pula. ''Karena surat itu sudah saya cabut,'' kata Muladi, Mensesneg
saat itu yang sempat memaraf surat rekomendasi.
Tapi, setelah Muladi lengser dari Mensesneg, diduga tiba-tiba surat itu
"dihidupkan" dan dijadikan modal oleh pengelola Hotel Hilton untuk
memperpanjang HGB-nya. Kini masalahnya sudah ditangani Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat. Terakhir, pada 9 Mei lalu, hotel milik keluarga Ibnu Sutowo,
bekas Dirut Pertamina yang menjadi mesin uang di awal Orde Baru, itu disegel.
Temuan BPK lainnya juga menjadi mandul ketika borok yang dikorek berada di
tubuh pelaksana penegak hukum. Dugaan penyimpangan di kepolisian, misalnya,
masih ada 94 temuan senilai Rp 35,50 milyar dan US$ 9,47 juta yang belum
ditindaklanjuti. Kasus-kasus yang disoal BPK, antara lain, pengadaan alat
kesehatan rumah sakit yang berpotensi merugikan negara hampir Rp 5 milyar. Ada
juga masalah pembangunan perluasan jaringan komunikasi, pembelian kapal patroli
dan helikopter.
Tentunya, dugaan penyimpangan hasil audit BPK --yang terbatas pada penggunaan
dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara-- ini belum termasuk dugaan
kasus suap yang saat ini membelit kepolisian. Kasus yang merupakan buntut
tindak pidana pembobolan Bank BNI yang dilakukan Adrian Waworunto cs.
Kapolri Jenderal Sutanto tampak serius menangani perkara itu. Hingga kini,
tiga penggede Mabes Polri yang ketika kasus Bank BNI diusut bertugas di Bagian
Reserse dan Kriminal (Bareskrim), yakni Komisaris Jenderal Suyitno Landung,
Brigadir Jenderal Polisi Ismoko, dan Komisaris Besar Irman Santoso, sudah jadi
tersangka.
Namun, ketika bola panas terus bergulir dan disebut-sebut menyentuh bekas
orang nomor satu di Mabes Polri, Jenderal (purnawirawan) Da'i Bachtiar,
masalahnya seperti bakal terhenti. Nama Da'i mulai disangkut-pautkan menyusul
kesaksian Ajun Komisaris Siti Komalasari, penyidik di Bareskrim, pada
persidangan Irman Santoso. Ia mengaku melihat dua lembar kuitansi sebesar Rp
15,5 milyar yang diduga berasal dari Adrian Waworunto.
Satu lembar, sebesar Rp 7 milyar, ditujukan untuk operasional Bareskrim. Satu
helai lagi ditujukan ke Trunojoyo I. Nah, kuitansi kedua inilah yang diduga
untuk Da'i Bachtiar. Disebut-sebut, Trunojoyo I tak lain sebutan bagi orang
nomor satu di Jalan Trunojoyo 1, alamat Mabes Polri. Sejak itu pula Da'i masuk
daftar orang yang dibidik.
Tetapi spekulasi itu dimentahkan Mabes Polri. Kepada wartawan pada 11 Mei
lalu, Kabareskrim Komisaris Jenderal Makbul Padmanegara menyatakan, penelusuran
kasus ini dihentikan. ''Karena tidak cukup bukti,'' katanya. Kesaksian
Komalasari --belakangan dimutasikan dari Bareskrim-- dianggap hanya ocehan. Ia
hanya mengaku melihat kuitansi, tapi tak bisa menjelaskan soal uang itu.
Begitu juga tentang istilah "Trunojoyo I", kata Makbul, bukanlah sebutan
untuk Kapolri. Sebab sandi yang lazim adalah Tri Brata I atau cukup disingkat
TB I. Untuk sementara, Da'i boleh bernapas lega. Namun tak tertutup kemungkinan
kasus BNI ini bakal makan korban jenderal polisi lainnya. Yakni bekas
Kabareskrim, Komisaris Jenderal Erwin Mappaseng.
Brigjen Polisi Anton Bachrul Alam, Wakadiv Humas Mabes Polri, Kamis pekan
lalu mengaku mendapat pesan singkat (SMS) dari Erwin. Isinya, Erwin mengaku
menerima Rp 1,8 milyar dari bekas Direktur Kepatutan BNI M.Arsjad sebagai
success fee. Akankah Erwin --yang kini terbaring di sebuah rumah sakit di
Singapura karena kanker otak-- ikut diseret ke meja hijau? Semuanya tergantung
keseriusan mereka yang ada di Mabes Polri.
Melihat betapa parahnya kasus korupsi di Indonesia, upaya untuk memberantas
boleh dibilang bak menegakkan benang basah. Sungguh sulit. Lebih-lebih, menurut
pandangan Teten Masduki, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), upaya ke
arah sana belum menjadi keinginan kuat semua pihak. "Baik dari DPR, pemerintah,
maupun aparat penegak hukum," katanya kepada Alexander Wibisono dari Gatra.
Kalau sudah begitu, anekdot obrolan di warung kopi pun akan tetap jadi
kelakar yang menggetirkan. Korupsi seakan menjadi penyakit yang makin kronis,
yang sulit dicari jawabannya. Meminjam bunyi iklan sebuah produk rokok di
televisi, hanya bisa bergumam: "Tanyaken apa?"
Hidayat Gunadi dan M. Agung Riyadi
[Nasional, Gatra Nomor 28 Beredar Senin, 22 Mei 2006]
------------------------------------------------------------------------------
Yahoo! Mail schützt Sie vor lästigen und gefährlichen Viren.
SPONSORED LINKS Conservative politics Bali indonesia Indonesia hotel
------------------------------------------------------------------------------
YAHOO! GROUPS LINKS
a.. Visit your group "nasional-list" on the web.
b.. To unsubscribe from this group, send an email to:
nasional-list-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
c.. Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
------------------------------------------------------------------------------
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Protect your PC from spy ware with award winning anti spy technology. It's free.
http://us.click.yahoo.com/97bhrC/LGxNAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
--------------------------------------------------------------------------
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ;
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ;
Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------
<br>
<a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com"><img
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif" height="67" width="200"
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br>
Other related posts:
- » [ppi] [ppiindia] Re: [nasional-list] Ketua BPK Anwar Nasution: DUIT NEGARA "MENGUAP", CUMA BISA DITONTONI.