[ppi] [ppiindia] Re: Korupsi ala PK(S) --> Fakta atau Fitnah?
- From: "iamfeybe" <iamfeybe@xxxxxxxxx>
- To: ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx
- Date: Sun, 19 Dec 2004 10:11:26 -0000
** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
Siapa bilang aleg PKS tidak makan duit haram. Zuber Syafawi kebagian
jatah juga dari dana haram DPRD Jateng. Biar cuma 800 ribu, duit haram
ya tetap haram. Juga nyang dapat jatah bukan cuma Zuber Syafawi
sendiri, duit dibagi-2x ke orang-2x DPW PKS Jateng, nyang menurut
Zuber Syafawi sendiri "jumlah teman-teman di DPW itu cukup banyak".
Koruptor makan duit haram.....memang udah gitu. Orang nyang ngaku
anti-korupsi tapi makan duit haram.....itu baru luar biasa.
Wassalam.
Ilham
Dikutip dari:
http://www.suaramerdeka.com/harian/0212/19/tjk2.htm
- Kalau bukan karena pengakuan Zuber Syafawi, wakil rakyat dari Partai
Keadilan (PK) yang tergabung dalam FPP, bisa jadi rumor itu masih akan
terus berputar-putar karena di antara 100 anggota Dewan tidak ada yang
mau terang-terangan menyatakan telah menerima THR. Sebelumnya,
Sekretaris DPW PAN Taufik Kurniawan berdasarkan sejumlah informasi
yang diterima menyinyalir tiap anggota Dewan menerima THR Rp 50 juta.
Tetapi Zuber Syafawi yang selama ini dikenal sebagai salah satu
"monumen kejujuran" di antara tren perilaku anggota DPRD Jateng
menyebut yang benar adalah Rp 20 juta. Ia menyatakan, THR itu telah
diserahkan kepada induk organisasinya, yaitu DPW PK Jateng. Oleh DPW
dana itu kemudian dibagi-bagikan kepada pengurus, dan Zuber mengaku
masih mendapat jatah Rp 800.000.
Baca juga:
http://www.suaramerdeka.com/harian/0212/17/nas1.htm
--- In ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx, Irwan Kurniawan <irwank@xxxx> wrote:
> Hehehe.. another new player.. gonta-ganti orang kaya' acara World
Wide
> Wrestling (WWW).
> Ada 'player' yang udah keteteran ya, ampe perlu dukungan pemain baru
> gini? :-D
> Tapi untuk kerjasama tim-nya bolehlah.. not bad.. ;-)
>
> Logika berpikir ente (n the gank) aneh tuh.. :-X
> Gini deh.. ada dana gak jelas.. atau istilahnya Doktor ahli tafsir
> Fakultas Syariah
> IAIN Walisongo Dr HM Muchoyyar HS MA yang menilai 'dana purnabakti'
itu
> sebagai 'zalim'..
> lah koq bisa"nya dana model begituan diambil juga.. =-O
> Ngerti istilah zhalim gak sih? Katanya 'keadilan itu lebih dekat
kepada
> taqwa'?
> Piye toh mas/mbak?
>
> Terus.. setiap dana yang diterima disetor ke partai.. untuk
disalurkan lewat
> kegiatan partai (baksos, kampanye?).. lalu orang kaya' gini dianggap
> pahlawan
> (baca: noktah indah di DPRD). Gak tahunya 'pahlawan' kaya gini malah
> jadi tersangka
> dan kasusnya siap diperiksa (dikutip dari detik.com dan suara
merdeka
> online).
>
> http://www.suaramerdeka.com/harian/0412/18/nas04.htm
>
> -------
> http://www.keadilan-jepang.org/AlegPKS/DPRD_Jawa_Tengah.html
>
> "..
> ''Saya kira tidak ada kata terlambat untuk mengembalikan dana
> purnabakti. Jika DPRD Jabar
> mau mengembalikan uang kadeudeuh Rp 250 juta/orang, mengapa DPRD
Jateng
> tidak meniru
> langkah DPRD Jabar itu?'' kata Zuber, kemarin.
>
> Karena itu, untuk menghapus kezaliman tersebut, dana Rp 100 juta/
orang
> itu mestinya
> dikembalikan ke rakyat. Caranya, dana itu bisa disumbangkan untuk
> kegiatan sosial,
> seperti untuk biaya pendidikan anak yatim piatu, pengobatan gratis,
dan
> kegiatan sosial lain.
> ..
> Sinar Harapan, 5 April 2003
>
> *Anggota DPRD Jawa Tengah, Zuber Syafawi:
> Saya Hanya Mencoba Jujur pada Rakyat*
>
> SEMARANG -- Zuber Syafawi, S.Ag (40), anggota Dewan Perwakilan
Rakyat
> Daerah (DPRD)
> Jawa Tengah, mungkin termasuk "manusia langka" di Indonesia. Langka
> karena ia tidak pernah
> bosan mengungkapkan berbagai kasus yang dilakukan rekan sejawatnya
di
> DPRD Jawa Tengah.
> Langka pula, karena ia masih sering terlihat naik kendaraan umum
untuk
> menuju kantornya
> di gedung dewan.
> Ia pernah mengungkap dana mobilitas Rp 95 juta per anggota DPRD
Jateng,
> fasilitas mobil dinas
> Honda CRV dan Suzuki Escudo 2.0, dana purnabhakti masing-masing Rp
100
> juta,
> Tunjangan Hari Raya (THR), serta sumbangan bagi fraksi sebesar Rp 1,
7
> miliar.
> Tentu saja sikapnya yang nyleneh (berbeda dari yang lain) ini tidak
bisa
> diterima oleh semua
> orang. Tapi coba simak jawabannya. "Saya ingin jujur kepada rakyat,
> terutama konstituen saya
> (Partai Keadilan-red)," katanya saat ditemui SH di rumah
kontrakannya
> yang terletak
> di perkampungan padat Jl. Bulustalan IV/631-A, Semarang.
> Suami Diah Rahwati serta ayah lima anak ini menemui setiap tamunya
> dengan duduk lesehan
> karena memang tak ada kursi di ruang tamunya. Bahkan dindingnya
terlihat
> kotor oleh
> corat-coret anaknya yang masih balita.
>
> Berikut petikan wawancara dengan pria berkumis dan berjenggot
kelahiran
> Kudus,
> 5 Agustus 1962 ini:
> Mengapa Anda mengungkap kasus-kasus korupsi di DPRD Jateng sementara
> banyak anggota
> lain yang berusaha menutup-nutupi?
> Itu karena faktor nurani dan kejujuran. Saya sepakat dengan apa yang
> disampaikan oleh
> Pak Thoyfoer (KH Thoyfoer MC, Wakil Ketua DPRD Jateng-red), bahwa
kami
> lebih siap
> dikoreksi kebijakan yang salah daripada kami harus berbohong.
> Itulah mengapa akhirnya kami ungkapkan semuanya dan apa adanya.
> Sebab kalau kita tidak mengungkap, proses pembelajaran politik akan
> berhenti.
> Maka dengan adanya pengungkapan-pengungkapan itu kita berharap
proses
> transparansi
> kepada publik akan lebih baik. Itu juga merupakan bentuk dorongan
nurani
> dan rasa
> tanggung jawab kami sebagai pejabat publik.
>
> Tapi sebagai anggota DPRD, Anda kan juga menerima dana-dana serta
semua
> fasilitas itu?
> * Ya, kami memang menerima. Tapi semua kami kembalikan.
> Akan tetapi karena mekanisme pengembalian ke DPRD sampai saat ini
belum
> ada,
> akhirnya kami berikan semuanya kepada partai untuk digunakan dalam
> aktivitas-aktivitas mereka.
> *
> Apa saja yang Anda berikan ke partai?
> *Ya apa saja dan semuanya. Seperti dana mobilitas, termasuk THR
kemarin dan
> termasuk juga gaji. Dari gaji sebagai anggota dewan sebesar Rp 12
juta,
> Rp 5 juta di antaranya kami serahkan ke partai sedangkan yang
dibelanjakan
> lewat kami Rp 7 juta. Istilah dibelanjakan lewat kami karena
biasanya ada
> proposal-proposal dari partai dan kami membiayai kegiatan tertentu
yang
> lain.
> *.."
>
> Gaji 12 juta, 5 juta disetor ke partai.. 7 juta dibelanjakan untuk
> kegiatan/proposal dari
> partai. Hebat.. anak istrinya makan dari mana?
> BTW, dana purnabakti-nya disetor ke partai juga gak?
>
> ---------
> Buat para kader/simpatisan partai begini.. gw bisa bilang.. gw bukan
> dendam..
> cuma gak suka budaya/politik klaim, seolah-olah, politisasi agama..
> agama digadaikan oleh orang" yang bermental calo.. kagak bermodal
tapi
> pengen
> dikenal 'dermawan', 'sok berhati mulia' oleh masyarakat.. padahal
> jeroan-nya
> gak beda ama partai yang (mungkin) kelihatan rusak.
>
> Bahkan bisa dibilang.. yang begini lebih berbahaya. Karena
mengenakan
> 'topeng yang paling bagus'.. untuk menutupi kebejatan yang ada.
> Ingat!! *Aa Gym aja sering bilang.. saat ini banyak pihak yang pake
topeng.
> *Demi Allah.. sampai kapan orang" 'bertopeng' (bukan pahlawan
bertopeng)
> ini masih mau tampil biar dianggap 'super duper perfect'? :-(
>
> Mungkin gw juga gak akan begini, klo gak ada yang 'sok pamer' di
milis
> mana".
> Bahkan milis umum aja gak steril dari 'kampanye' kalangan itu..
> Jadi, tolong jangan masukkan gw ke dalam golongan yang 'dendam' ama
> partai begituan. Maaf aja.. Atau mungkin ada yang dendam melihat
> penyampaian
> fakta" selama ini - yang paling banter cuma dijawab.. dengan
'tudingan'
> jangan menebar fitnah, misalnya?
>
> Memang aneh.. logika berfikir orang" (yang ngakunya) para pecinta
dan
> pembela kebenaran itu.. :-X
> Next step-nya ketebak.. mau ngeles lagi.. tapi pake apa lagi coba..
> Ngeluarin ayat lagi? Atau himbauan 'jagalah hati'.. atau apa lagi?
Basi..
>
> ------------
> Quote:
> "..
> Pakar hukum pidana dari Undip Prof Dr Nyoman Serikat Putra Jaya SH
MH
> menyatakan, meski mengembalikan uang yang diduga hasil korupsi,
> tidak akan menghapuskan tindak pidana dalam kasus tersebut.
> Sesuai dengan Pasal 4 UU 31/1999 jo UU 20/2001, jelasnya,
pengembalian
> kerugian keuangan negara tidak akan menghapuskan tindak pidana yang
> dituduhkan. Dia melihat, kalaupun pada akhirnya ada upaya dari
> mantan anggota Dewan mengembalikan uang, paling tidak ada upaya
> mengembalikan keuangan negara.
> .."
>
> Ini biasanya modus para tikus yang ketahuan makan duit gak jelas..
> tinggal balikin aja.. :-(
>
> -------------
> "..
> Terlibat Korupsi, SBY Izinkan Lima Anggota DPR Diperiksa
> Reporter: Melly Febrida
>
> detikcom - Jakarta, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
> (SBY) mengeluarkan surat izin pemeriksaan terhadap
> lima anggota DPR/MPR periode 2004-2009 terkait kasus
> dugaan korupsi dana APBD anggaran 2003 Provinsi Jawa
> Tengah sebesar Rp 14 miliar.
>
> Kelima anggota DPR/MPR tersebut, yakni Ahmad Thoy Foer
> (F-PPP), M Faqih Cheroni (F-PPP), Daromi Irdjas
> (F-PG), Zuber Syafawi (F-PKS) dan Ahmad Daroji (F-PG).
> Mereka adalah mantan anggota DPRD Jawa Tengah.
>
> "Izin keluar pada 9 Desember 2004," kata Kapuspenkum
> Kejaksaan Agung, RJ Suhandojo di Kejaksaan Agung,
> Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (17/12/2004).
>
> Lebih lanjut, Suhandojo mengatakan presiden SBY juga
> mengeluarkan izin pemeriksaan terhadap bupati Blitar
> Imam Muhadi atas tindak pidana korupsi penyalahgunaan
> dana APBD Kabupaten Blitar 2003-2004. Surat izinnya
> tertanggal 13 Desember 2004.
>
> Kapan pemeriksaannya?"Kalau sudah ada izin, begitu
> dikirim ke kejari masing-masing lalu dilakukan
> pemanggilan dan harus mengacu pada KUHAP," demikian
> Suhandojo.(aan)
> .."
>
> "..
> http://www.suaramerdeka.com/harian/0412/18/nas04.htm
>
> Lima Anggota DPR dari Jateng Segera Diperiksa
> Surat Izin Presiden Sudah Turun
> JAKARTA-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengeluarkan
> surat izin pemeriksaan lima anggota DPR/MPR 2004-2009 dari
> Jawa Tengah, terkait kasus dugaan korupsi dana APBD 2003
> Rp 14 miliar. Sehubungan dengan itu, Kejaksaan akan segera
menindaklanjuti.
>
> Kelima anggota Dewan tersebut, yakni Ahmad Thoyfoer (F-PPP),
> M Faqih Chaeroni (F-PPP), Daromi Irdjas (F-PG), Zuber Syafawi (F-
PKS),
> dan Ahmad Daroji (F-PG). Mereka adalah mantan anggota DPRD Jawa
Tengah.
>
> "Izin keluar pada 9 Desember 2004," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung
> RJ Suhandojo di Kejaksaan Agung, Jumat (17/12).
> Sementara itu, diperoleh keterangan, izin pemeriksaan dari Presiden
> belum diterima Kejaksaan Tinggi Jateng.
>
> ''Kami tidak akan mengulur-ulur waktu untuk melakukan pemeriksaan
> setelah surat izin tersebut resmi diterima,'' kata Kajati J
Parjanto,
> semalam.
>
> Dia memperkirakan surat tersebut masih dalam proses untuk sampai
> ke Kejati. ''Mudah-mudahan Senin lusa sudah sampai.''
>
> Pihaknya tidak akan mengulur-ulur waktu untuk melakukan pemanggilan.
> Untuk memeriksa sebenarnya sudah keinginan sejak dulu.
> Tapi karena ada prosedur yang harus dilalui, maka menunggu izin
> dari Presiden. ''Kami maunya cepat. Tapi semua kan ada prosedur
> yang harus dilalui,'' tandasnya.
>
> Secara terpisah, Zuber Safawi menyatakan siap untuk memenuhi
> panggilan Kejati dalam rangka memberikan keterangan.
> ''Ya, ndak apa-apa,'' katanya.
>
> Dia menandaskan, sejak dulu menyikapi biasa proses yang sedang
berjalan
> di kejaksaan tersebut. Dia akan menunggu pemanggilan dari kejaksaan
> setelah ada izin dari Presiden.
>
> Hal senada disampaikan Ahmad Darodji. Bahkan, mantan Sekretaris DPD
> Partai Golkar Jateng tersebut menyatakan, Senin (13/12) pagi dia
> datang ke Kejati untuk memberikan keterangan. ''Ya saya sampaikan
> cuma terima duit, tapi ndak ngerti prosesnya.''
>
> Dia siap untuk mengembalikan uang yang telah diterimanya itu,
> jika dianggap merugikan negara karena ketidaktahuan tersebut.
>
> Penahanan
>
> Koordinator Konsorsium LSM Anti-Money Politics (Kolamp) Jateng
> Jawade Hafidz mendesak Kejati segera melakukan tindakan represif
> berupa penahanan 14 tersangka kasus dugaan korupsi APBD Jateng 2003
> senilai Rp 14,8 miliar. Sebab, sebagai mantan anggota Dewan yang
masih
> memiliki kekuatan, dikhawatirkan akan memengaruhi proses hukum.
>
> ''Kalau memang serius, harus segera dilakukan tindakan represif
> dengan melakukan penahanan para tersangka," katanya.
>
> Dia menambahkan, untuk membuktikan keseriusannya, Kejati juga perlu
> menyampaikan perihal uang APBD yang diduga telah dikorupsi.
> ''Apakah para tersangka sudah mengembalikan uang tersebut atau
belum.
> Kalau sudah nilainya berapa dan dikembalikan ke mana.
> Dengan begitu semuanya juga akan terlihat transparan.''
>
> Pakar hukum pidana dari Undip Prof Dr Nyoman Serikat Putra Jaya SH
MH
> menyatakan, meski mengembalikan uang yang diduga hasil korupsi,
> tidak akan menghapuskan tindak pidana dalam kasus tersebut.
> Sesuai dengan Pasal 4 UU 31/1999 jo UU 20/2001, jelasnya,
pengembalian
> kerugian keuangan negara tidak akan menghapuskan tindak pidana yang
> dituduhkan. Dia melihat, kalaupun pada akhirnya ada upaya dari
> mantan anggota Dewan mengembalikan uang, paling tidak ada upaya
> mengembalikan keuangan negara.
>
> Menyangkut desakan dilakukan penahanan, Kajati Parjanto menyatakan,
> hal itu merupakan kewenangan penyidik Kejati.
> ''Kalau memang diperlukan penahanan, tentu akan ditahan.
> Kalau dirasa tidak perlu, ya tidak dilakukan.''
>
> Penahanan bisa dilakukan, katanya, antara lain jika dikhawatirkan
> tersangka mempersulit pemeriksaan. Kriteria mempersulit tersebut
> yakni akan melarikan diri, mengulangi perbuatannya, dan
menghilangkan
> barang bukti.
> .."
>
> Wassalam,
>
> Irwan.K
>
> >===========
> >--- In ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx, defa defa <defa_rs@xxxx> wrote:
> >
> >Apakah dengan mengembalikan langsung akan kembali kerakyat
langsung.....??
> >Kalau memang mau makan secara pribadi dan partai mengapa mereka
harus
> >"cuap-cuap" ....??
> >Apakah salah jika mereka mengkampanyekan kebersihan dan tidak
memakan
> >uang suap...?? Jika ini dilakukan oleh sebuah partai yang sudah
> >nyata-nyata bekerja untuk rakyat apakah ini salah....??
> >
> >Sementara yang lain nyata-nyata merampas uang rakyat seperti DPRD
> >jateng, Bali, NTT, Papua tidak anda permasalahkan...??
> >
> >Mungkin anda Iri, maaf bukan bermaksud menyinggung perasaan anda
> >melihat perkembangan partai ini, karena mereka nyata-nyata bekerja
> >untuk rakyat.
> >Pernahkan anda mendengar PKS ini memberikan uang suap supaya
memilih
> >partainya atau memberi iming-iming materi supaya kita memilih
partai ini ?
> >
> >Saya punya fakta real bahwa ada partai yang mirip namanya dengan
> >partai ini yang memberikan uang 100 rb./orang supaya memilih
> >partainya. Kejadian ini ada di Jakarta Utara. Walaupun mereka satu
> >golongan tetapi dalam politik toh.. orang tetap menginginkan yang
> >bersih. Uangnya memang diambil tetapi dia tidak memilih partai
tersebut.
> >
> >Mengapa anda tidak mempermasalahkan hal-hal yang jelas-jelas kotor.
> >Saya kurang tau apakah jatah anda akan berkurang jika pemerintahan
> >kita bersih....??
> >
> >Wallahualam Bisowab...
> >
> >He-Man <gorgious@xxxx> wrote:
> >
> >Yang dimaksud PK "dikembalikan" itu bukan dikembalikan kepada kas
negara
> >melainkan dipakai kampanye dengan kedok aksi sosial yang kemudian
dikatakan
> >"dikembalikan pada rakyat".Coba aja baca klaim-klaim PK tentang
menyelamatkan
> >uang negara itu , semuanya dipakai kampanye dengan kedok aksi
sosial bukan
> >dikembalikan ke kas negara.Contoh aja dana kavling di DPRD Jabar
sampai
> >sekarang Yudi Widiana Adia dan Reza Nasrullah tidak pernah
mengembalikannya
> >ke kas daerah dengan berbagai alasan, ketika anggota dewan lain
ramai-ramai
> >mengembalikan uang itu dengan enteng dua anggota PK ini menolak
dengan alasan
> >sudah dikembalikan ke rakyat , kemudian setelah dibawa ke kejaksaan
dan
> >menjelang pemilu legislatif kemaren eh koar-koar minta aturan
pengembalian
> >uang itu , padahal mekanismenya sudah disusun di tahun 2003.
> >
> >----- Original Message -----
> >From: "defa defa"
> >Sent: Friday, December 17, 2004 10:51 AM
> >Subject: RE: [ppiindia] Korupsi ala PK(S) --> Adalah sebuah Fitnah
> >
> >
> >>Sebaiknya kita menghindari fitnah yang tidak tau juntrungannya
> >>kemana, kecuali kejadian tersebut memang didepan mata kita.
> >>
> >>Sudah cukuplah bangsa ini menderita karena saling membenci antar
> >>golongan yang disebabkan berbagai fitnah yang dimunculkan.
> >>
> >>Lebih baik kita berbicara masalah fakta yang ada disekitar kita,
> >>walaupun pahit untuk diungkapkan tetapi kita akan berlapang dada
> >>untuk mendiskusikannya.
> >>
> >>Sudah terbukti berapa milyar uang tunjangan yang dikembalikan oleh
> >>anggota Partai Keadilan Sejahtera kepada negara walaupun merupakan
> >>hak mereka untuk menerimanya.
> >>
> >>Mengapa diantara kita tidak bisa menerima suatu kebaikan yang
tidak ada
> >>maksud tertentu kecuali hanya menjunjung tinggi rasa kejujuran,
> >>keadilan masyarakat dan sense of crisis.
> >>
> >>Mengapa diantara kita tidak pernah mengecam orang-orang yang
nyata-nyata
> >>merugikan negara dan masyarakat seperti yang dilakukan oleh
pemilik
> >>bank Danamon, BDNI (Syamsul Nursalim), Bank Modern (Samadikun
Hartono)
> >>dan lain-lain, sampai yang terakhir yaitu bank global....??
> >>
> >>Apakah dikarenakan mereka-mereka merupakan bagian dari kelompok
kita....??
> >>Mengapa kita tidak mengecam anggota DPRD yang mencuri uang negara
seperti
> >>yang terjadi di jawa tengah dan daerah lainnya....?
> >>Apakah karena kita separtai dengan kita...?
> >>
> >>Anggota milist yang terhormat,
> >>Lebih baik kita berkata benar walaupun itu pahit...agar bangsa ini
> >>bisa belajar untuk menjadi lebih dewasa.
> >>
> >>Mencari-cari kesalahan dengan cara menebar fitnah adalah sikap
yang
> >>tidak terpuji.
> >>
> >>Salam,
> >>
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Posting: ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx
5. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
6. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
7. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
--------------------------------------------------------------------------
Bagi Anda yang ingin berdiskusi tentang apa saja dg akrab, santai tapi serius
dan penuh persahabatan dg seluruh masyarakat/mahasiswa Indonesia di luar negeri
serta tokoh-tokoh intelektual dan pejabat Tanah Air, silahkan bergabung dg
milis ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxxx Kirim email kosong ke:
ppiindia-subscribe@xxxxxxxxxxxxxxx atau kunjungi
www.geocities.com/arsip_nasional/
--------------------------------------------------------------------------
- Follow-Ups:
- References:
- [ppi] Re: [ppiindia] Korupsi ala PK(S) --> Fakta atau Fitnah?
- From: Irwan Kurniawan
Other related posts:
- » [ppi] [ppiindia] Re: Korupsi ala PK(S) --> Fakta atau Fitnah?
- » [ppi] [ppiindia] Re: Korupsi ala PK(S) --> Fakta atau Fitnah?
- » [ppi] Re: [ppiindia] Re: Korupsi ala PK(S) --> Fakta atau Fitnah?
- » [ppi] [ppiindia] Re: Korupsi ala PK(S) --> Fakta atau Fitnah?
- » [ppi] Re: [ppiindia] Re: Korupsi ala PK(S) --> Fakta atau Fitnah?
- » [ppi] Re: [ppiindia] Re: Korupsi ala PK(S) --> Fakta atau Fitnah?
- » [ppi] [ppiindia] Re: Korupsi ala PK(S) --> Fakta atau Fitnah?
- [ppi] Re: [ppiindia] Korupsi ala PK(S) --> Fakta atau Fitnah?
- From: Irwan Kurniawan