[ppi] [ppiindia] Putusan MK soal Pasal 60

** ppi-india **
Jawa Pos
Jumat, 27 Feb 2004,

Putusan MK soal Pasal 60

Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan pasal 60 UU No 12/2003 tentang Pemilu.
Pasal itu semula berisi, antara lain, syarat calon anggota legislatif adalah
tidak pernah terlibat dalam organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia
(PKI) dan organisasi massanya.

Dengan kata lain, setelah pasal 60 itu dibatalkan MK, orang-orang yang
diduga pernah terlibat PKI atau underbouw-nya boleh menjadi calon wakil
rakyat di parlemen.

Putusan MK tersebut merupakan pertimbangan politik. Dengan begitu,
diharapkan tidak ada warga Indonesia yang kehilangan hak-hak sipilnya dalam
berpolitik lantaran pernah berbeda ideologi dan pandangan politik dengan
rezim yang berkuasa.

Sepanjang persoalannya adalah politik, hak-hak warga negara yang pernah
dihilangkan memang patut direhabilitasi. Di negara yang menganut sistem
demokrasi yang bersandar pada legitimasi kedaulatan rakyat, penguasa tidak
boleh menghakimi hak-hak politik warganya yang mengakibatkan mereka
kehilangan kesempatan untuk dipilih dan memilih dalam pemilu.

Rakyat yang berdaulatlah yang berkuasa menghakimi sesama warga. Rakyatlah
yang menentukan apakah warga negara tertentu patut didukung untuk
memperebutkan kekuasaan politik atau tidak. Melalui pemilu penghakiman
dilakukan, dengan memilih atau tidak memilih orang tertentu.

Tetapi, inti yang patut kita kemukakan dalam putusan MK untuk membatalkan
pasal 60 UU No 12/2003 tentang Pemilu ialah perlunya membangun kembali
kerukunan berbangsa dalam politik.

Kita perlu bersama-sama dalam segenap perbedaan politik. Tanpa ada
diskriminasi politik oleh pihak mana pun yang merasa lebih kuat dan
menentukan jalannya roda kekuasaan politik di negeri ini.

Partai Komunis Indonesia (PKI) memang pernah terlibat gerakan politik yang
meminta korban jiwa. Para tokoh dan kadernya pun sudah dihukum. Bahkan,
ideologi PKI dianggap tidak cocok untuk hidup dalam percaturan politik
bangsa Indonesia.

Namun, sejarah buruk itu sudah harus diakhiri dengan tetap pada pendirian
bahwa ideologi PKI tidak cocok. Ideologi komunis dan PKI juga harus tetap
dilarang jika memang sampai saat ini dianggap tidak cocok dengan
ajaran-ajaran tradisi politik bangsa Indonesia yang sarat nilai-nilai
religi.

Hanya, hal itu bukan berarti dilakukan dengan pola-pola diskriminasi
politik. Apalagi jika diskriminasi itu dilaksanakan melalui keputusan
politik. Kalaupun diskriminasi itu harus ada, yang melakukannya ialah warga
negara Indonesia dengan cara tidak mendukung partai yang berideologi komunis
dalam pemilu.

Sebaliknya, sebagai sesama warga negara kita tidak patut memberi hukuman
politik dengan cara mengubur hak-hak politik mereka. Kita pun tidak patut
untuk terus-menerus melanggengkan stigma dan prasangka dengan memberi label
dosa turunan kepada keluarga atau keturunan orang-orang yang pernah terlibat
PKI.





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~-->
Buy Ink Cartridges or Refill Kits for your HP, Epson, Canon or Lexmark
Printer at MyInks.com. Free s/h on orders $50 or more to the US & Canada.
http://www.c1tracking.com/l.asp?cid=5511
http://us.click.yahoo.com/mOAaAA/3exGAA/qnsNAA/BRUplB/TM
---------------------------------------------------------------------~->

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx
5. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
6. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
7. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
     http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
     ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
     http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Other related posts: