[ppi] [ppiindia] Polisi Butuh UU untuk Ungkap Kasus KDRT

** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-82%7CN
Rabu, 30 Juni 2004
Polisi Butuh UU untuk Ungkap Kasus KDRT
Jurnalis : Sofia Kartika
Jurnal Perempuan.com-Jakarta. Polisi merasa kesulitan untuk mengungkap 
kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan apalagi kekerasan dalam rumah tangga 
(KDRT) dikarenakan tidak ada landasan hukum dari kejadian tersebut. Bagi 
Kepolisian kehadiran UU- A KDRT sebagai pijakan hukum amat membantu dalam 
pengungkapan kasus yang terjadi dalam rumah tangga. Kendala UU ini menjadikan 
sejumlah kasus KDRT tidak dapat diproses dengan baik, apalagi ketika korban 
mencabut tuntutannya. 

Demikian salah satu pendapat salah seorang peserta dari kepolisian pada 
Konferensi Nasional ?Database Kekerasan Terhadap Perempuan? : Statistik 
Kekerasan Dalam Rumah Tangga 13 kota besar di Indonesia (Selasa/29/06/2004), di 
Hotel Kemang, Jakarta Selatan. Pendapat dari pihak kepolisian itu hampir 
menjadi pendapat mayoritas peserta konferensi yang diikuti oleh 12 lembaga 
pemberi layanan kepada perempuan dan anak yang mengalami kekerasan baik dari 
Women Crisis Center, LBH dan lembaga layanan umum lainnya. Secara mayoritas, 
peserta konferensi menilai kekerasan terhadap perempuan di Indonesia harus 
segera memiliki payung hukum dan kebijakan, sebagai langkah nyata dan dilakukan 
dengan segera. 

Selain dari aspek penegakkan hukum yang akan digunakan oleh landasan 
Kepolisian, UU A-KDRT penting juga untuk segera disahkan menginggat jumlah 
kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat. Dari informasi database Mitra 
Perempuan Women?s Crisis Center selama April 2003- Maret 2004 telah mencatat 
jumlah pengaduan dan bantuan kasus baru yang dialami oleh 300 orang perempuan 
dan anak-anak yang mengalami kasus kekerasan, terutama di wilayah Jakarta, 
Bogor, Tangerang dan Bekasi. 

Menurut Rita Serena Kolibongso, Direktur Eksekutif Mitra Perempuan menunjukkan 
bahwa data tersebut diatas mengalami peningkatan jumlah dibandingkan data 
sebelumnya yaitu 272 kasus di tahun 2003, 226 kasus di tahun 2002 dan 270 di 
tahun 2001. Rita menambahkan, dari informasi database kasus kekerasan terhadap 
perempuan menunjukkan pula bahwa 87,33% dari 300 kasus KDRT pelaku kekerasan 
adalah laki-laki yang mempunyai relasi perkawinan dengan perempuan yang menjadi 
korbannya, ujar Rita. Selanjutnya menurut Rita, data ini hendaknnya jangan 
dipandang sebagai data belaka tapi sebagai suatu bahan pertimbangan pentingnya 
Undang-undang Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia. 





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Yahoo! Domains - Claim yours for only $14.70
http://us.click.yahoo.com/Z1wmxD/DREIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx
5. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
6. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
7. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
     http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
     ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
     http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

--------------------------------------------------------------------------
Bagi Anda yang ingin berdiskusi tentang apa saja dg akrab, santai tapi serius 
dan penuh persahabatan dg seluruh masyarakat/mahasiswa Indonesia di luar negeri 
serta tokoh-tokoh intelektual dan pejabat Tanah Air, silahkan bergabung dg 
milis ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxxx Kirim email kosong ke: 
ppiindia-subscribe@xxxxxxxxxxxxxxx atau kunjungi 
www.geocities.com/arsip_nasional/
--------------------------------------------------------------------------


Other related posts: