[ppi] [ppiindia] Polisi Butuh UU untuk Ungkap Kasus KDRT
- From: Eko Bambang Subiyantoro <eko@xxxxxxxxx>
- To: staff@xxxxxxxxx
- Date: Wed, 30 Jun 2004 15:51:43 +0700
** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-82%7CN
Rabu, 30 Juni 2004
Polisi Butuh UU untuk Ungkap Kasus KDRT
Jurnalis : Sofia Kartika
Jurnal Perempuan.com-Jakarta. Polisi merasa kesulitan untuk mengungkap
kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan apalagi kekerasan dalam rumah tangga
(KDRT) dikarenakan tidak ada landasan hukum dari kejadian tersebut. Bagi
Kepolisian kehadiran UU- A KDRT sebagai pijakan hukum amat membantu dalam
pengungkapan kasus yang terjadi dalam rumah tangga. Kendala UU ini menjadikan
sejumlah kasus KDRT tidak dapat diproses dengan baik, apalagi ketika korban
mencabut tuntutannya.
Demikian salah satu pendapat salah seorang peserta dari kepolisian pada
Konferensi Nasional ?Database Kekerasan Terhadap Perempuan? : Statistik
Kekerasan Dalam Rumah Tangga 13 kota besar di Indonesia (Selasa/29/06/2004), di
Hotel Kemang, Jakarta Selatan. Pendapat dari pihak kepolisian itu hampir
menjadi pendapat mayoritas peserta konferensi yang diikuti oleh 12 lembaga
pemberi layanan kepada perempuan dan anak yang mengalami kekerasan baik dari
Women Crisis Center, LBH dan lembaga layanan umum lainnya. Secara mayoritas,
peserta konferensi menilai kekerasan terhadap perempuan di Indonesia harus
segera memiliki payung hukum dan kebijakan, sebagai langkah nyata dan dilakukan
dengan segera.
Selain dari aspek penegakkan hukum yang akan digunakan oleh landasan
Kepolisian, UU A-KDRT penting juga untuk segera disahkan menginggat jumlah
kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat. Dari informasi database Mitra
Perempuan Women?s Crisis Center selama April 2003- Maret 2004 telah mencatat
jumlah pengaduan dan bantuan kasus baru yang dialami oleh 300 orang perempuan
dan anak-anak yang mengalami kasus kekerasan, terutama di wilayah Jakarta,
Bogor, Tangerang dan Bekasi.
Menurut Rita Serena Kolibongso, Direktur Eksekutif Mitra Perempuan menunjukkan
bahwa data tersebut diatas mengalami peningkatan jumlah dibandingkan data
sebelumnya yaitu 272 kasus di tahun 2003, 226 kasus di tahun 2002 dan 270 di
tahun 2001. Rita menambahkan, dari informasi database kasus kekerasan terhadap
perempuan menunjukkan pula bahwa 87,33% dari 300 kasus KDRT pelaku kekerasan
adalah laki-laki yang mempunyai relasi perkawinan dengan perempuan yang menjadi
korbannya, ujar Rita. Selanjutnya menurut Rita, data ini hendaknnya jangan
dipandang sebagai data belaka tapi sebagai suatu bahan pertimbangan pentingnya
Undang-undang Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia.
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Yahoo! Domains - Claim yours for only $14.70
http://us.click.yahoo.com/Z1wmxD/DREIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Posting: ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx
5. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
6. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
7. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
--------------------------------------------------------------------------
Bagi Anda yang ingin berdiskusi tentang apa saja dg akrab, santai tapi serius
dan penuh persahabatan dg seluruh masyarakat/mahasiswa Indonesia di luar negeri
serta tokoh-tokoh intelektual dan pejabat Tanah Air, silahkan bergabung dg
milis ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxxx Kirim email kosong ke:
ppiindia-subscribe@xxxxxxxxxxxxxxx atau kunjungi
www.geocities.com/arsip_nasional/
--------------------------------------------------------------------------
Other related posts:
- » [ppi] [ppiindia] Polisi Butuh UU untuk Ungkap Kasus KDRT