[ppi] [ppiindia] Persekongkolan Menyelamatkan Pemilu 2004
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Sun, 28 Mar 2004 23:25:47 +0200
** Milis Nasional Indonesia ppi-india **
Media Indonesia
Senin, 29 Maret 2004
OPINI
Persekongkolan Menyelamatkan Pemilu 2004
Denny JA, Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI)
PEMILU 2004 agaknya hanya bisa diselamatkan oleh persekongkolan. Tidak
bisa tidak, persekongkolan ini harus melibatkan komponen penting pemilu: Komisi
Pemilihan Umum (KPU), pemerintah, partai besar, dan pers besar. Tanpa
persekongkolan empat komponen itu, hampir dipastikan Pemilu 2004 dapat berubah
menjadi sengketa politik dan hukum yang menakutkan, dan mengancam legitimasi
pemerintahan baru.
KPU haruslah menjadi aktor utama persekongkolan ini. Berdasarkan
undang-undang, KPU memang sudah diberikan otoritas tunggal penyelenggara
pemilu. Kepada publik luas, dengan hakulyakin, KPU harus mengulang-ulang
pernyataan bahwa pemilu akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 5 April
2004. Segala pertanyaan mengenai kemungkinan pemilu susulan, secara teramat
yakin, semua anggota KPU harus menjawab bahwa pada waktunya insya Allah, tak
ada pemilu susulan.
Semua anggota KPU harus bersekongkol dengan 'kebohongan' karena memang
yang sebenarnya terjadi di lapangan 'tak seindah warna aslinya'. Tentu anggota
KPU tahu bahwa pasti ada daerah pemilihan yang belum siap. Tentu anggota KPU
menyadari bahwa pemilu susulan tak terhindari. Namun, demi sebuah
persekongkolan menyelamatkan pemilu, pengetahuan itu disimpan untuk diri
sendiri saja dan tidak diumumkan.
Jika ada yang bertanya, bagaimana dengan payung hukum baru untuk pemilu
susulan? Sekali lagi anggota KPU harus bersekongkol menjawab bahwa payung hukum
baru tak diperlukan. Memang ada keterlambatan dalam pengiriman logistik. Tapi,
pada menit terakhir semuanya akan terjadwal seperti yang diharapkan.
***
Tentu saja KPU tak dapat bermain sendiri. Pemerintah melalui Menko Polkam
ad interim, Mendagri, dan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia harus juga
terlibat dalam persekongkolan. Jelaslah Menko Polkam tahu sedetail-detailnya
bahwa tak mungkin pemilu dilaksanakan secara serentak di semua daerah pemilihan
pada tanggal 5 April 2004. Laporan daerah cukup menggambarkan betapa pemilu
susulan tak akan terhindari.
Namun, demi sebuah persekongkolan menyelamatkan pemilu, sekali lagi
pengetahuan itu tidak buat konsumsi publik. Diam-diam, bersama jajarannya,
Menko Polkam menyiapkan Perpu Pemilu 2004 untuk merevisi UU Pemilu No 12 Tahun
2003, khususnya pasal 199 ayat 1. Di sana jelas-jelas dinyatakan bahwa pemilu
susulan hanya dilaksanakan jika terjadi kerusuhan, bencana alam, atau gangguan
keamanan.
Tak ada aturan yang membolehkan pemilu susulan hanya karena persoalan
logistik. Berdasarkan input Menteri Kehakiman dan pakar tata negara, Menko
Polkam ad interim memahami pemilu susulan tanpa payung hukum baru akan sangat
berisiko. Keseluruhan pemilu dapat diklaim cacat hukum.
Pemerintah pun bersekongkol dengan KPU. Untuk menyelamatkan pemilu, KPU
menyetujui pemerintah menerbitkan perpu itu sebagai instrumen perlindungan.
Jika ada gugatan atas legitimasi pemilu, minimal dari sisi hukum murni, pemilu
susulan itu dapat dipertanggungjawabkan. Namun, sekali lagi, Menko Polkam dan
KPU tak perlu 'gembar-gembor' soal akan terbitnya perpu itu. Toh, prosedur
penerbitan perpu sangat simpel sekali. Aturan itu cukup disetujui presiden,
ditandatangani, tapi tak perlu persetujuan DPR.
Namun, persekongkolan KPU dan pemerintah saja tidak memadai. Bagaimana
jika aneka partai besar menggugat? Mereka mengerahkan massa dan pendukung
fanatiknya untuk menyatakan bahwa pemilu susulan tidak fair. Hasil Pemilu 5
April 2004 pasti sudah beredar dan diketahui. Publik yang mengikuti pemilu
susulan sangat mungkin dipengaruhi oleh hasil Pemilu 5 April. Sementara pemilih
di Pemilu 5 April memilih dengan kesadaran yang belum mengetahui hasil pemilu.
Tak terjadi kesetaraan kondisi antara pemilu di Pemilu 5 April dan pemilih di
pemilu susulan.
Jelas saja mobilisasi politik partai besar itu akan sangat memancing
sengketa dan konflik politik akibat pemilu susulan. Sekali lagi, demi
menyelamatkan Pemilu 2004, aneka partai besar terpaksa diminta untuk
bersekongkol saja. Pemerintah melalui berbagai tim lobinya harus melakukan
pendekatan kepada aneka tokoh partai besar. Mereka diminta untuk diam saja.
Bukankah parlemen nanti tetap dikuasai partai besar yang notabene adalah
partai lama? Bukankah pemerintah baru nanti juga akan didominasi oleh mereka
juga. Jika mereka menggugat hasil Pemilu 2004, bukankah mereka menggugat diri
mereka sendiri nantinya? Namun, agar lebih heroik, pemimpin partai besar
diyakinkan bahwa semua ini demi menyelamatkan kredibilitas dan masa depan
negara akibat kekisruhan logistik pemilu.
Jika ingin Pemilu 2004 selamat, memang akhirnya partai besar harus ikut
persekongkolan. Mereka akan diam saja, tak protes, sejauh mereka diyakinkan
bahwa semua prosedur dan hasil pemilu tetap bersih. Tak ada 'kongkalikong'
untuk mengubah hasil pemilu.
***
Komponen lain yang harus diajak bersekongkol adalah media dan pers besar.
Walau tiga komponen sudah bersekongkol: KPU, pemerintah, dan partai besar,
massa dan publik luas dapat saja bergejolak. Apa jadinya jika berita kekisruhan
logistik dan aneka komplikasi pemilu susulan terus-menerus menjadi menu utama
berita koran, TV, dan majalah. Publik luas akan mudah sekali diprovokasi untuk
bertindak dan marah.
Demi menyelamatkan pemilu, maka pimpinan redaksi dan pemilik media besar
itu terpaksa diajak bersekongkol. Sekali lagi diutarakan betapa bahayanya buat
masa depan reformasi dan negara jika Pemilu 2004 itu bermasalah. Diceritakanlah
betapa kita banyak belajar dari kerumitan sistem pemilu baru ini. Betapa
kekisruhan logistik yang ada tak diperkirakan oleh DPR, presiden, KPU, bahkan
oleh intel sekalipun.
Pemilik dan pemimpin redaksi media besar itu diminta untuk bersekongkol.
Semua berita dan protes yang muncul di lapangan diminta diliput kecil-kecilan
saja. Jika perlu alihkan perhatian publik kepada isu lain.
Tak lagi terhindari beberapa daerah pemilihan belum siap secara logistik
mengikuti Pemilu 5 April 2004. Memang skenario persekongkolan di atas paling
mungkin menyelamatkan Pemilu 2004. Jika satu saja dari empat komponen di atas
tidak bersekongkol, Pemilu 2004 akan menjadi awal sengketa hukum dan politik
yang mencemaskan. Kita semakin merana. Namun aneh juga jika di era reformasi
kita masih membutuhkan persekongkolan. ***
(Denny JA, Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia/LSI)
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Posting: ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx
5. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
6. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
7. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
Other related posts:
- » [ppi] [ppiindia] Persekongkolan Menyelamatkan Pemilu 2004