[ppi] [ppiindia] Persekongkolan Menyelamatkan Pemilu 2004

** Milis Nasional Indonesia ppi-india **
Media Indonesia

      Senin, 29 Maret 2004

      OPINI

      Persekongkolan Menyelamatkan Pemilu 2004

      Denny JA, Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI)
     
      PEMILU 2004 agaknya hanya bisa diselamatkan oleh persekongkolan. Tidak 
bisa tidak, persekongkolan ini harus melibatkan komponen penting pemilu: Komisi 
Pemilihan Umum (KPU), pemerintah, partai besar, dan pers besar. Tanpa 
persekongkolan empat komponen itu, hampir dipastikan Pemilu 2004 dapat berubah 
menjadi sengketa politik dan hukum yang menakutkan, dan mengancam legitimasi 
pemerintahan baru.

      KPU haruslah menjadi aktor utama persekongkolan ini. Berdasarkan 
undang-undang, KPU memang sudah diberikan otoritas tunggal penyelenggara 
pemilu. Kepada publik luas, dengan hakulyakin, KPU harus mengulang-ulang 
pernyataan bahwa pemilu akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 5 April 
2004. Segala pertanyaan mengenai kemungkinan pemilu susulan, secara teramat 
yakin, semua anggota KPU harus menjawab bahwa pada waktunya insya Allah, tak 
ada pemilu susulan.

      Semua anggota KPU harus bersekongkol dengan 'kebohongan' karena memang 
yang sebenarnya terjadi di lapangan 'tak seindah warna aslinya'. Tentu anggota 
KPU tahu bahwa pasti ada daerah pemilihan yang belum siap. Tentu anggota KPU 
menyadari bahwa pemilu susulan tak terhindari. Namun, demi sebuah 
persekongkolan menyelamatkan pemilu, pengetahuan itu disimpan untuk diri 
sendiri saja dan tidak diumumkan.

      Jika ada yang bertanya, bagaimana dengan payung hukum baru untuk pemilu 
susulan? Sekali lagi anggota KPU harus bersekongkol menjawab bahwa payung hukum 
baru tak diperlukan. Memang ada keterlambatan dalam pengiriman logistik. Tapi, 
pada menit terakhir semuanya akan terjadwal seperti yang diharapkan.

      ***

      Tentu saja KPU tak dapat bermain sendiri. Pemerintah melalui Menko Polkam 
ad interim, Mendagri, dan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia harus juga 
terlibat dalam persekongkolan. Jelaslah Menko Polkam tahu sedetail-detailnya 
bahwa tak mungkin pemilu dilaksanakan secara serentak di semua daerah pemilihan 
pada tanggal 5 April 2004. Laporan daerah cukup menggambarkan betapa pemilu 
susulan tak akan terhindari.

      Namun, demi sebuah persekongkolan menyelamatkan pemilu, sekali lagi 
pengetahuan itu tidak buat konsumsi publik. Diam-diam, bersama jajarannya, 
Menko Polkam menyiapkan Perpu Pemilu 2004 untuk merevisi UU Pemilu No 12 Tahun 
2003, khususnya pasal 199 ayat 1. Di sana jelas-jelas dinyatakan bahwa pemilu 
susulan hanya dilaksanakan jika terjadi kerusuhan, bencana alam, atau gangguan 
keamanan.

      Tak ada aturan yang membolehkan pemilu susulan hanya karena persoalan 
logistik. Berdasarkan input Menteri Kehakiman dan pakar tata negara, Menko 
Polkam ad interim memahami pemilu susulan tanpa payung hukum baru akan sangat 
berisiko. Keseluruhan pemilu dapat diklaim cacat hukum.

      Pemerintah pun bersekongkol dengan KPU. Untuk menyelamatkan pemilu, KPU 
menyetujui pemerintah menerbitkan perpu itu sebagai instrumen perlindungan. 
Jika ada gugatan atas legitimasi pemilu, minimal dari sisi hukum murni, pemilu 
susulan itu dapat dipertanggungjawabkan. Namun, sekali lagi, Menko Polkam dan 
KPU tak perlu 'gembar-gembor' soal akan terbitnya perpu itu. Toh, prosedur 
penerbitan perpu sangat simpel sekali. Aturan itu cukup disetujui presiden, 
ditandatangani, tapi tak perlu persetujuan DPR.

      Namun, persekongkolan KPU dan pemerintah saja tidak memadai. Bagaimana 
jika aneka partai besar menggugat? Mereka mengerahkan massa dan pendukung 
fanatiknya untuk menyatakan bahwa pemilu susulan tidak fair. Hasil Pemilu 5 
April 2004 pasti sudah beredar dan diketahui. Publik yang mengikuti pemilu 
susulan sangat mungkin dipengaruhi oleh hasil Pemilu 5 April. Sementara pemilih 
di Pemilu 5 April memilih dengan kesadaran yang belum mengetahui hasil pemilu. 
Tak terjadi kesetaraan kondisi antara pemilu di Pemilu 5 April dan pemilih di 
pemilu susulan.

      Jelas saja mobilisasi politik partai besar itu akan sangat memancing 
sengketa dan konflik politik akibat pemilu susulan. Sekali lagi, demi 
menyelamatkan Pemilu 2004, aneka partai besar terpaksa diminta untuk 
bersekongkol saja. Pemerintah melalui berbagai tim lobinya harus melakukan 
pendekatan kepada aneka tokoh partai besar. Mereka diminta untuk diam saja.

      Bukankah parlemen nanti tetap dikuasai partai besar yang notabene adalah 
partai lama? Bukankah pemerintah baru nanti juga akan didominasi oleh mereka 
juga. Jika mereka menggugat hasil Pemilu 2004, bukankah mereka menggugat diri 
mereka sendiri nantinya? Namun, agar lebih heroik, pemimpin partai besar 
diyakinkan bahwa semua ini demi menyelamatkan kredibilitas dan masa depan 
negara akibat kekisruhan logistik pemilu.

      Jika ingin Pemilu 2004 selamat, memang akhirnya partai besar harus ikut 
persekongkolan. Mereka akan diam saja, tak protes, sejauh mereka diyakinkan 
bahwa semua prosedur dan hasil pemilu tetap bersih. Tak ada 'kongkalikong' 
untuk mengubah hasil pemilu.

      ***

      Komponen lain yang harus diajak bersekongkol adalah media dan pers besar. 
Walau tiga komponen sudah bersekongkol: KPU, pemerintah, dan partai besar, 
massa dan publik luas dapat saja bergejolak. Apa jadinya jika berita kekisruhan 
logistik dan aneka komplikasi pemilu susulan terus-menerus menjadi menu utama 
berita koran, TV, dan majalah. Publik luas akan mudah sekali diprovokasi untuk 
bertindak dan marah.

      Demi menyelamatkan pemilu, maka pimpinan redaksi dan pemilik media besar 
itu terpaksa diajak bersekongkol. Sekali lagi diutarakan betapa bahayanya buat 
masa depan reformasi dan negara jika Pemilu 2004 itu bermasalah. Diceritakanlah 
betapa kita banyak belajar dari kerumitan sistem pemilu baru ini. Betapa 
kekisruhan logistik yang ada tak diperkirakan oleh DPR, presiden, KPU, bahkan 
oleh intel sekalipun.

      Pemilik dan pemimpin redaksi media besar itu diminta untuk bersekongkol. 
Semua berita dan protes yang muncul di lapangan diminta diliput kecil-kecilan 
saja. Jika perlu alihkan perhatian publik kepada isu lain.

      Tak lagi terhindari beberapa daerah pemilihan belum siap secara logistik 
mengikuti Pemilu 5 April 2004. Memang skenario persekongkolan di atas paling 
mungkin menyelamatkan Pemilu 2004. Jika satu saja dari empat komponen di atas 
tidak bersekongkol, Pemilu 2004 akan menjadi awal sengketa hukum dan politik 
yang mencemaskan. Kita semakin merana. Namun aneh juga jika di era reformasi 
kita masih membutuhkan persekongkolan. ***

      (Denny JA, Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia/LSI)
     


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx
5. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
6. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
7. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
     http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
     ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
     http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Other related posts: