[ppi] [ppiindia] Penyelundup Babi hanya Didenda Rp 1 Juta, Ada Apa?
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Sun, 31 Jul 2005 22:11:24 +0200
** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Situs Beasiswa: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
**http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/8/1/b1.htm
Dari Warung Global Interaktif Bali Post
Penyelundup Babi hanya Didenda Rp 1 Juta, Ada Apa?
Peternak sangat kecewa dengan putusan pengadilan yang hanya mendenda Rp 1 juta
pelaku penyelundupan babi yang ditangkap Polsek Abiansemal. Puluhan babi yang
dititipkan di Rumah Potong Hewan (RPH) Mambal kini sudah tidak ada lagi di
tempat penitipan. Wakil Ketua Gabungan Usaha Peternakan Babi (GUBPI) Propinsi
Bali Wayan Sulatra, Jumat (29/7) lalu menilai hukuman yang diberikan tidak
setimpal dengan akibat yang mungkin ditimbulkan oleh adanya penyelundupan babi
ini. Terlebih dikhawatirkan babi yang masuk ke Bali itu terindikasi flu burung,
karena lokasi daerah peternakan asal babi-babi itu cukup dekat dengan daerah
yang ternak babinya mati akibat flu burung. Tak heran kalau kemudian muncul
tanda tanya besar, kenapa dendanya sekecil itu? Apakah itu uang perdamaian yang
masuk di kantong oknum tertentu? Apakah pengadilan tidak memikirkan dampaknya
bagi Bali jika benar babi tersebut terjangkit virus AI. Sedangkan tanpa ada
virus maut pun peternak babi Bali sudah menderita kerugian
akibat masuknya babi dari luar yang membuat harga pasar anjlok. Sepertinya
pihak Disnak dan polisi main-main atau tidak serius menangani masalah ini. Yang
harus dipikirkannya adalah peternak babi lokal. Sebab, yang namanya
penyeludupan entah babi atau apa saja, ujungnya merugikan masyarakat Bali.
Demikian antara lain pendapat dalam acara Warung Global yang disiarkan langsung
Radio Global FM Bali 96,5 Kinijani, Sabtu (30/7) lalu. Acara ini juga
dipancarluaskan oleh Radio Genta Swara Sakti Bali dan Radio Singaraja FM.
Berikut rangkuman selengkapnya.
Natri di Denpasar bertanya mempertanyakan cepatnya proses peradilan terhadap
pelaku penyelundupan babi tersebut, sementara kasus lainnya bisa lama. Tetapi
sangat disesalkannya kalau pelaku hanya didenda Rp 1 juta. Menurut Natri, kita
juga tidak tahu apakah babi-babi itu sehat atau terkena virus. Selain itu, babi
yang dibawa ke Bali sebanyak 49 ekor dan mati 2 ekor, bangkainya ke mana?
Jangan-jangan bangkai ini menjadi cikal-bakal flu burung kalau sudah mengidap
virus tersebut. Dia mengaku tidak habis pikir, kenapa dilepas begitu saja
dengan denda Rp 1 juta. Apakah di rumah potong hewan tersebut tidak ada
petugas? Ini juga adalah kecerobohan dari Dinas Peternakan dan pihak
Kepolisian, kenapa tidak dijaga dengan ketat.
Dewa Kakiang di Denpasar menilai denda tersebut terlalu rendah. Sebenarnya
seandainya mengandung penyakit flu burung ini akan menghancurkan Bali. Dendanya
terlalu kecil jika dibandingkan dengan harga babinya. Anggap saja satu ekor
babi harganya Rp 1 juta rupiah. Menurut dia seharusnya dendanya mencapai
seratus juta rupiah.
Sementara itu, menurut Maria di Sidakarya, keputusan tersebut mengesankan bahwa
sepertinya main-main atau tidak serius menangani masalah ini. Yang harus
dipikirkannya adalah peternak babi lokal. Sebab, yang namanya penyeludupan
entah babi atau apa saja, ujungnya merugikan masyarakat Bali. Di sinilah
seharusnya ada efek jera. Kalau hanya satu juta rupiah tidak ada artinya. Hal
demikian menyebabkan penyelundup-penyelundup lain akan mengulangi perbuatannya
karena sanksinya sangat ringan. Harapannya, pihak terkait agar lebih serius
menanganinya, pikirkanlah kerugian yang harus diderita oleh peternak lokal.
Tetapi, jika memang Bali membutuhkan babi luar agar disesuaikan atau diatur
dengan prosedur yang benar.
De Rai di Denpasar menjelaskan bahwa di Bali masyarakatnya rata-rata 80%
memelihara babi. Kedatangan babi-babi dari luar Bali ini telah mematikan
pasaran babi di Bali. Di samping itu, dulu dikatakan sudah distop tetapi masih
juga terjadi, pasti ada main di Gilimanuk. Ini juga terkait harga makanan
ternak babi di Bali yang tinggi, sementara di Jawa lebih murah. Kalau
memelihara babi saat ini Bali sebenarnya tidak dapat, ini hanya menguntungkan
untuk babi potong karena memperoleh dari luar.
Mentri di Blahbatuh merasa prihatin, dan seharusnya diberikan penghargaan
karena telah berhasil menerobos pos-pos penjagaan, dan bisa menguak
kebobrokan-kebobrokan petugas.
Sementara Ajik Binong di Mengwi mengucapkan salut kepada Polsek Abiansemal. Dia
mengaku sebagai peternak babi kecil hasilnya kecil atau tidak seberapa, tetapi
momennya tepat. Pada umumnya orang Bali rata-rata memelihara babi. Menjualnya
kalau mendesak, misalnya untuk membayar sekolah anaknya. Belakangan ini
penjualan ternak babi menurun, baru kentara karena ada oknum-oknum yang tidak
bertanggung jawab memasukkan babi ke Bali. Berkaitan dengan itu dia pun
bertanya, kalau babi masuk ke Bali tentu melewati Gilimanuk dan melewat
pos-pos, ada apa? Selanjutnya dia bertanya, ke mana arah babi yang telah
dipakai barang bukti oleh Polsek Abiansemal, dan apakah orangnya menjadi
tersangka secara yuridis?
Ugik di Kediri Tabanan mengucapkan terima kasih kepada bapak-bapak di Polsek
Abiansemal yang telah melakukan tugas dengan baik, benar dan terpuji, semoga
mendapat balasan.
Komang di Kerobokan bertanya, di mana aparat kepolisian yang memberantas
penyakit-penyakit masyarakat judi, narkoba, namun penyeludup ini sampai lepas
atau masuk Bali. Inilah perlunya Bapak Mangku Pastika (Kapolda Bali-red)
menghapus penyakit-penyakit petugas atau aparatnya supaya cepat mengantisipasi
kalau seeorang yang melanggar aturan yang telah ditentukan. Memang dalam
keputusan pengadilan ada yang menguntungkan dan kecewa, tetapi bisa berubah
kalau ada uang.
Sementara itu, Wili di Mengwi tidak setuju dengan jumlah denda hanya satu juta
rupiah, karena di desa-desa kerugian yang timbul akibat adanya penyelundupan
babi dari Jawa ke Bali sangat besar. Jika dulu harga anak babi per ekor Rp
300.000, kini hanya Rp 100.000. Sehingga kerugian per-KK mencapai dua juta
rupiah, karena babi beranak sampai sepuluh ekor.
Made Mastra di Abiansemal merasa aneh dan tumben mendengar penyelundup hanya
didenda satu juta. Dia juga memelihara babi, dijual Rp 300.000/ekor. Dulu Dinas
Peternakan pernah didemo setelah itu harga babi naik sampai Rp 9.500/per
kilogram, beberapa bulan setelah itu turun Rp 8.500, namun setelah adanya babi
dari Jawa harganya mencapai Rp 7.000/kg hidup, dan sekarang paling-paling laku
Rp 150.000/ekor. Ini yang mengherankannya, apakah Dinas Peternakan perlu didemo
lagi agar harga babi stabil. Kalau dibiarkan begitu sepertinya ada permainan
antara Dinas Peternakan dengan pengusaha babi tersebut. Katanya ada kontrak.
Sebagai masyarakat yang punya usaha babi kecil, Mastra merasa dirugikan. Kalau
dirinya pengusaha dari Jawa maka akan terus mengirim walaupun didenda hanya Rp
1 juta.
Namun, menurut Putu Suarjana di Singaraja, bukan masalah dendanya, tetapi
sesuai yang diberitakan bahwa babi tersebut sudah terindikasi terjangkit virus
AI. Yang menjadi pertanyaan besar, kalau sudah terindikasi virus AI kenapa babi
tersebut bisa dilepas? Jangan-jangan denda satu juta tersebut uang perdamaian.
Yang lebih ditakutkannya lagi, uang perdamaian itu masuk di kantong.
* panca
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
<font face=arial size=-1><a
href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12hqr2ki1/M=362329.6886307.7839373.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1122847890/A=2894324/R=0/SIG=11hia266k/*http://www.youthnoise.com/page.php?page_id=1998">1.2
million kids a year are victims of human trafficking. Stop slavery</a>.</font>
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
--------------------------------------------------------------------------
Bagi Anda yang ingin berdiskusi tentang apa saja dg akrab, santai tapi serius
dan penuh persahabatan dg seluruh masyarakat/mahasiswa Indonesia di luar negeri
serta tokoh-tokoh intelektual dan pejabat Tanah Air, silahkan bergabung dg
milis ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxxx Kirim email kosong ke:
ppiindia-subscribe@xxxxxxxxxxxxxxx atau kunjungi
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ;
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ;
Situs beasiswa/scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------
Other related posts:
- » [ppi] [ppiindia] Penyelundup Babi hanya Didenda Rp 1 Juta, Ada Apa?