[ppi] [ppiindia] Penutupan Tempat Ibadah karena Penerapan Tidak Adil
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Tue, 25 Apr 2006 12:35:54 +0200
** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
<br><br><a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com"><img
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif" height="67" width="200"
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br><br>
http://www.suarapembaruan.com/News/2006/04/25/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY
Penutupan Tempat Ibadah karena Penerapan Tidak Adil
[JAKARTA] Aksi penutupan tiga tempat ibadah di Citereup dan Gunung Putri,
Bogor, karena dituduh melanggar Peraturan Bersama (Perber) Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) dan Menteri Agama (Menag) dinilai karena pelaksanaannya tidak
dilakukan secara adil.
"Harusnya objektif, kalau mau diterapkan pada satu agama, maka pada agama
lainnya juga," kata Permadi, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (FPDIP), Senin (24/4).
Sementara itu, Mendagri M Ma'ruf, Senin, di sela rapat pembahasan Rancangan
Undang-undang Pemerintahan Aceh, mengaku belum mengetahui perihal penutupan
tiga tempat ibadah, yaitu Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Gunung
Putri, Gereja Bethel Indoneisa (GBI) Citereup, dan Gereja Baptis Gunung Putri.
"Saya belum dengar. Nanti saya akan cek dulu. Kita sudah jelaskan pada seluruh
Sekwilda. Kita akan lihat, apakah pemahaman tentang peraturan bersama itu sudah
sampai ke lapisan bawah atau belum. Karena dalam peraturan itu sudah jelas
sekali, kalau ada kasus seperti itu ada mekanismenya, bisa dibicarakan, tidak
harus langsung ditutup," kata Ma'ruf.
Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Dr AA Yewangoe menilai
sekelompok anggota masyarakat di daerah telah salah kaprah menafsirkan
Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri mengenai pendirian
tempat ibadah yang dijadikan alasan mereka untuk melakukan penutupan tempat
ibadah. Padahal, seharusnya Perber melindungi orang untuk beribadah dan jika
jadi alat kekerasan sekelompok orang untuk menghalangi orang beribadah maka
harus dicabut.
"Kami PGI menegaskan dalam masa uji coba dan sosialisasi Perber beberap waktu
lalu kami bilang kalau Perber bisa menolong umat beragama untuk hidup
berdampingan secara rukun maka Perber ini menjadi berkat menjadi bangsa
Indonesia. Akan tetapi kalau dia makin mempersempit gerak anak-anak bangsa ini
untuk melaksanakan ibadahnya, maka dia tidak memenuhi tujuan," ujarnya.
Menurut Yewangoe, sekarang ini di sejumlah daerah memang terdengar ada
sekelompok orang yang segera melakukan penutupan tempat ibadah dengan berdalih
melanggar Perber. "Kami tengah mengumpulkan data dan informasi selengkap
mungkin mengenai hal ini. Jika memang Perber yang baru ini tetap menjadi sumber
konflik diantara umat beragama di Indonesia, sebaiknya dicabut saja," ujarnya.
Sementara itu Idrus Marham, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar (FPG),
menyatakan perlunya mengedapankan nilai kerukunan dalam kehidupan masyarakat.
Dilihat dari perspektif hukum, kata dia, pendirian tempat ibadah tetap harus
mengikuti peraturan yang ditetapkan. "Bila tidak memenuhi persyaratan, tidak
bisa. Oleh karena itu, yang bisa dilakukan adalah dengan mengedepankan
negosiasi," ucapnya.
Namun masyarakat tidak seharusnya melakukan eksekusi. "Prosedurnya yang benar,
bila masyarakat mengetahui ada pelanggaran, dilaporkan pada yang berwenang,
yang berhak menindak. Tapi bila prosedur tidak berjalan, baru masyarakat
bertindak Bukan tempat ibadahnya yang ditutup, tapi aparatnya yang diprotes
karena tidak melakukan tindakan. Bukan masyarakat mengeksekusi sendiri,"
katanya. Ada dua proses penanganan berbeda yang harus dilakukan, terhadap aksi
penutupan tempat ibadah. [B-14/E-5]
Last modified: 25/4/0
--
----------------------------------------
I am using the free version of SPAMfighter for private users.
It has removed 437 spam emails to date.
Paying users do not have this message in their emails.
Try www.SPAMfighter.com for free now!
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
--------------------------------------------------------------------------
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ;
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ;
Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------
<br>
<a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com"><img
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif" height="67" width="200"
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br>
Other related posts:
- » [ppi] [ppiindia] Penutupan Tempat Ibadah karena Penerapan Tidak Adil