[ppi] [ppiindia] Penguasa (Sepatutnya) tidak Berbisnis
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Mon, 28 Nov 2005 00:21:15 +0100
** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
<br><br><a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com"><img
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif" height="67" width="200"
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br><br>
MEDIA INDONESIA
Senin, 28 November 2005
Penguasa (Sepatutnya) tidak Berbisnis
MEMASUKI tahun kedua pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu, Indonesia lebih
diwarnai wacana politik ketimbang ekonomi. Padahal, siapa pun tahu, masalah
ekonomi jauh lebih besar yang menjadi tantangan objektif pemerintah yang harus
cepat ditangani.
Tercatat beberapa wacana politik yang muncul mulai dari reshuffle kabinet yang
kencang disuarakan elite Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang
menginginkan perombakan kabinet sembari meminta jatah posisi Jaksa Agung,
'evaluasi kabinet' versi Presiden Yudhoyono, pembahasan RUU Pemerintahan Aceh,
pilkada Irian Jaya Barat, dan tentu saja 'reposisi' Golkar dan PKS. Hulu
sekaligus muara dari semua isu tersebut adalah kekuasaan.
Oleh karena itu, menarik pernyataan yang disampaikan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono tentang term dwifungsi politisi-pengusaha.
Terminologi dwifungsi politisi-pengusaha yang dinyatakan oleh Presiden mengenai
dua sasaran, politisi dan pengusaha. Politikus yang karena jabatan, pengikut
dan pengaruhnya menjadi pengusaha, atau pengusaha yang karena uang dan
pengaruhnya menjadi politikus. Presiden dalam hal ini tidak memandang dirinya
sebagai politikus karena dua hal; pertama bukan berlatar belakang partai
politik tapi militer, kedua sekalipun duduk sebagai Ketua Dewan Pembina Partai
Demokrat tidak cukup 'kental politik'.
Image building bahwa Yudhoyono--bukan politikus-- cukup menguntungkan ketika
berhadapan dengan partai politik dan politikusnya di tengah citra mereka yang
sedang terpuruk saat ini. Oleh karena itu, 'serangan politik' Presiden kepada
pengusaha yang sedang menduduki jabatan politik, baik sebagai menteri kabinet
maupun anggota DPR menjadi political game babak berikutnya. Apakah keinginan
Presiden Yudhoyono untuk melenyapkan oligarki ekonomi merupakan kebijakan
demokratis yang berpihak pada kepentingan publik atau semata-mata instrumen
untuk mengurangi kekuatan politik kelompok lain?
***
Dalam struktur kekuatan politik Indonesia setidaknya ada empat pilar utama;
presiden (pemerintahan/birokrasi), parlemen (manifestasi kekuatan partai
politik), pengusaha (modal), dan militer. Sebuah rezim otoritarian akan
terbentuk jika empat pilar ini dapat disatukan dalam satu tangan. Presiden
Soeharto berhasil melakukan monopoli kekuasaan tersebut hingga dapat bertahan
selama 32 tahun. Pada saat keempatnya lepas atau terpecah belah, rezim tersebut
pun tumbang. Di pengujung kekuasaannya Presiden Soeharto menghadapi bubarnya
kabinet karena sebagian besar menteri mengundurkan diri, DPR menarik diri dan
memintanya mundur, para pengusaha melarikan uang ke luar negeri, dan militer
terbelah dalam konflik internal.
Dari perspektif tersebut kita dapat menganalisis kekuatan pemerintah sekarang.
Presiden Yudhoyono, karena latar belakang kariernya, akan mudah mendapat
dukungan dari TNI. Presiden juga mengendalikan sebagian besar pos kabinet,
menetapkan seluruh pejabat eselon satu kementerian dan lembaga pemerintah
nondepartemen, dan seluruh direksi BUMN. Presiden telah mengendalikan dua pilar
utama.
Dua pilar lainnya dikendalikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Karena latar
belakangnya sebagai pengusaha, Kalla punya dukungan kuat dari dunia usaha
(pemodal), dan dalam posisi sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Kalla
mengendalikan Fraksi Golkar di DPR dan jajaran partai yang mendominasi
eksekutif dan legislatif di daerah. Jadi, Kalla mengendalikan dua pilar
terakhir.
Koalisi Yudhoyono-Kalla sesungguhnya mencerminkan koalisi empat pilar kekuatan
politik yang sekarang menghadapi wacana baru tersebut. Jika Presiden Yudhoyono
menginginkan penghilangan dwifungsi politisi-pengusaha, Kalla menginginkan
pegawai negeri sipil dapat menjadi anggota partai politik. Inilah yang saya
maksudkan sebagai babak baru political game di tengah permasalahan ekonomi yang
semakin menumpuk.
Kriteria
Dalam kamus politik Indonesia, sebutan politikus mengacu pada seseorang yang
aktif berpartai terlebih sedang duduk sebagai anggota legislatif (DPR/DPRD).
Ketika duduk di jabatan eksekutif (presiden, menteri, kepala daerah) biasanya
disebut sebagai pejabat (penguasa). Jadi, politikus dibagi dua kategori;
pertama sedang menjadi penguasa atau menjadi anggota parlemen, dan kedua hanya
duduk sebagai pengurus partai politik. Untuk kategori pertama, peluang untuk
melakukan penyalahgunaan kekuasaan relatif besar karena ada monopoli otoritas
di tangannya. Memiliki otoritas politik-formal sekaligus otoritas korporasi
yang dipimpinnya. Problem krusial potensial pada saat perumusan kebijakan
publik atau undang-undang yang bersentuhan dengan kepentingan ekonomi sang
pejabat tersebut.
Pada kategori ini perlu aturan yang tegas memisahkan peran ganda tersebut.
Seorang pengusaha yang sedang menjabat (berkuasa) dikenakan aturan untuk tidak
terlibat dalam kegiatan ekonomi/bisnis agar tidak mencederai fungsi
pemerintahan yang sedang diembannya. Conflict of interest bisa dihindari.
Sedangkan bagi politikus-di luar kekuasaan--aturan tersebut tidak relevan
diterapkan. Tidak ada otoritas politik yang dapat disalahgunakan seketika,
karena pengaruh politikus ini hanya bisa memengaruhi proses-proses politik
formal tersebut dari pinggir ring kekuasaan.
Jika instruksi presiden (inpres) yang dikeluarkan nanti menyamaratakan semua
politikus, bisa diduga bahwa ini serangan politik menjadi kenyataan. Bukan
hanya Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla dan Wakil Ketua Umum Agung Laksono
yang terkena. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Sutrisno Bachir yang
berlatar belakang pengusaha akan menjadi sasaran. Oleh karena itu, aturan legal
setingkat inpres tidak cukup untuk melenyapkan oligarki ekonomi. Jika
dipaksakan akan dipahami sebagai 'serangan politik' oleh sang Presiden untuk
mengimbangi kekuatan politik lainnya. Cara yang paling elegan adalah amendemen
UU Anti-KKN dengan ditambah klausul khusus tentang penguasa/pejabat yang
merangkap sebagai pengusaha/pebisnis.
Kemungkinan
Ada beberapa kemungkinan jika semua politikus dilarang berbisnis. Pertama,
semakin meningkatnya 'negara bayangan'. Negara bayangan adalah kekuatan lain di
luar negara yang mengendalikan seluruh proses pengambilan kebijakan negara.
Negara tak lebih sebagai instrumen dan ekspresi dari kepentingan kekuatan
tersebut. Proses-proses politik resmi sesungguhnya tidak berfungsi karena sudah
'dibajak' oleh kekuatan politik tertentu. Politikus akan kehilangan sumber daya
ekonomi yang signifikan dan jatuh ke tangan-tangan--tuan ekonomi--yang semakin
besar tersebut. Daya tawar politikus semakin kecil karena kecilnya modal
ekonomi yang dimiliki. Akibatnya, kebijakan publik lebih mengabdi pada
kepentingan ekonomi. Lambat laun, negara bayangan ini akan bekerja di
balik--negara resmi--yang sehari-hari dikendalikan oleh politikus yang sedang
menjabat.
Kedua, proses transfer ekonomi ini berakibat pada yang lain. Politikus akan
berubah menjadi 'pemeras politik'. Dengan kendali atas massa dan struktur
partai yang dimiliki menjadi alat tawar untuk mengambil keuntungan ekonomi.
Mereka kehilangan sumber daya ekonomi yang dapat menopangnya.
Ketiga, dalam jangka panjang akan menghancurkan partai politik. Setelah
birokrasi tidak lagi boleh berpartai, tinggal kelompok swasta yang dapat
memasuki partai politik. Jika kaum pengusaha (swasta) juga dilarang menjadi
politikus, tidak ada yang tersisa bagi partai politik. Pada titik ini akan
muncul partai politik 'gelandangan' yang tidak punya apa-apa. Bagi sebagian
pengusaha, politik adalah jalan untuk mendesakkan kepentingannya. Namun, jika
dihadapkan pada pilihan tidak boleh berpartai, pengusaha lebih senang dekat
dengan pemerintah (politikus yang sedang menjabat) ketimbang pada partai
politik yang berada di luar kekuasaan.
Peluang penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh penguasa yang sekaligus
pengusaha memang relatif besar terutama kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
Jika tidak dapat dikendalikan, kemungkinan besar oligarki ekonomi akan
terbentuk dan semakin besar KKN-nya. Pada titik ini, Presiden Yudhoyono benar
untuk mendistribusikan sumber daya ekonomi secara adil kepada rakyat. Jika
hanya melalui inpres, Presiden akan dituduh melakukan konsolidasi kekuasaan di
mana transfer dukungan pemodal (pengusaha) dan politikus
(parlemen/menteri/kepala daerah) yang ingin dicapai. Yang terakhir ini cukup
masuk akal mengingat kecilnya kursi DPR yang dimiliki oleh Partai Demokrat dan
tiga partai pendukung utamanya sejak pilihan presiden. Para pengusaha yang
tidak berpartai/berkuasa punya kemungkinan mudah untuk 'dikendalikan' karena
kebutuhan akan patronase politik di masa depan.
Nasib inpres akan semakin tidak jelas karena sikap Golkar-menjadi partai
pendukung pemerintah (in-group). Artinya, dukungan Partai Golkar tidak gratis.
Sebagai imbalan, jika Presiden Yudhoyono memberi tambahan kursi kabinet tanpa
diimbangi dukungan partai politik lain, Golkar akan meningkat menjadi partai
berkuasa (the ruling party) yang sesungguhnya. Presiden harus hati-hati dalam
mengatur dwifungsi ini. Bertambah kuat dengan dukungan semakin besar atau
terjebak dalam pengucilan politik dari kalangan elite-oligarkis. Jadi politikus
boleh saja berbisnis, tapi saat berkuasa sudah sepatutnya meninggalkan
bisnisnya. (Marbawi/Litbang Media Group).
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
--------------------------------------------------------------------------
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ;
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ;
Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------
<br>
<a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com"><img
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif" height="67" width="200"
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br>
Other related posts:
- » [ppi] [ppiindia] Penguasa (Sepatutnya) tidak Berbisnis