[ppi] [ppiindia] Pendidikan Indonesia Menyambut Era Pasar Bebas

** ppi-india **
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0402/27/opi02.html

Pendidikan Indonesia Menyambut Era Pasar Bebas
Oleh Eko H. Nurgito

Perkembangan dunia pendidikan di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari
pengaruh perkembangan global, di mana ilmu pengetahuan dan teknologi
berkembang pesat. Era pasar bebas juga merupakan tantangan bagi dunia
pendidikan Indonesia, karena terbuka peluang lembaga pendidikan dan tenaga
pendidik dari mancanegara masuk ke Indonesia. Untuk menghadapi pasar global
maka kebijakan pendidikan nasional harus dapat meningkatkan mutu pendidikan,
baik akademik maupun non-akademik, dan memperbaiki manajemen pendidikan agar
lebih produktif dan efisien serta memberikan akses seluas-luasnya bagi
masyarakat untuk mendapatkan pendidikan.
Peristiwa seorang siswa sekolah dasar mencoba bunuh diri karena orang tua
tidak mampu membiayai pendidikannya, merupakan bukti bahwa pendidikan di
Indonesia belum menyentuh semua lapisan masyarakat. Kenapa hal itu terjadi?
Padahal anak usia tujuh sampai lima belas tahun seharusnya mendapatkan
pendidikan dasar secara gratis, karena pasal 11 ayat 2 UU Sisdiknas
menyatakan "Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menjamin tersedianya dana
guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh
sampai dengan lima belas tahun".
Upaya memperbaiki kondisi pendidikan di Indonesia sebenarnya juga telah
ditempuh dengan lahirnya UU No. 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, yang
menyatakan bahwa wewenang terbesar bidang pendidikan ada di tangan
pemerintah daerah, baik yang menyangkut bubget maupun kebijakan yang
bersifat strategis di bidang kurikulum. Namun dalam pelaksanaannya, ternyata
di beberapa daerah mendapat kendala, karena kurangnya ketersediaan anggaran
pendidikan, padahal berdasarkan pasal 31 ayat 4 UUD 1945 dan pasal 49 UU
Sisdiknas, anggaran pendidikan minimal 20% dari APBD. Kendala lain yang
dihadapi sebagian pemerintah daerah adalah karena tidak tercukupinya
kebutuhan tenaga pendidik dan untuk mengangkat PNS baru membutuhkan anggaran
yang cukup besar pula.
Selain pemerintah, penyelenggaraan pendidikan di Indonesia juga menjadi
tanggung jawab dari masyarakat, untuk itu Menteri Pendidikan Nasional
mengeluarkan surat keputusan Nomor: 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan
Komite Sekolah.
Tujuan dari pembentukan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah adalah untuk
mengkoordinasikan keterlibatan masyarakat sekitar sekolah, dalam membantu
mengawasi dan membina pelaksanaan pendidikan karena anggaran pendidikan
sebesar 20% dari APBN dan APBD, kemungkinan tidak akan dapat mencukupi untuk
pembentukan sumber daya manusia Indonesia yang dapat bersaing di era
globalisasi.
Pada saat ini, sangat sedikit sekali pelajar Indonesia dari tingkat SD
hingga SMA yang mempunyai tingkat kemampuan global tinggi, hal tersebut
dibuktikan dengan hanya sekitar 1-2% pelajar lulusan SMA yang dapat diterima
di perguruan tinggi di Singapura. Kondisi tersebut disebabkan karena
institusi sekolah yang ada di Indonesia memang sangat sedikit yang siap
berkompetisi di era globalisasi, untuk itu, maka peran dewan pendidikan dan
komite sekolah harus ditingkatkan agar fasilitas-fasilitas pendidikan lebih
lengkap dan jumlah tenaga pendidik yang berkemampuan global, juga lebih
banyak.
Mengungkap permasalahan pendidikan di Indonesia memang tidak ada habisnya,
setelah bagaimana mengatasi agar penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan
dengan baik, masih ada lagi permasalahan bagaimana agar out put pendidikan
juga mampu bersaing dalam pasar kerja global, karena saat ini Indonesia
terkesan hanyalah pengekspor tenaga kerja "lower class". Dan agar pendidikan
di Indonesia tidak hanya melahirkan jumlah pengangguran terdidik yang
semakin banyak, maka pembangunan pendidikan harus pula didukung dengan
analisis kebutuhan ekonomi dan tenaga kerja. Out put pendidikan yang baik
tidak akan terbatasi dengan lapangan kerja yang ada di Indonesia, tapi akan
mampu menciptakan lapangan kerja dan atau bersaing di pasar kerja global
yang memang terbuka luas apabila memiliki kemampuan.
Pendidikan pada dasarnya merupakan upaya dari manusia untuk dapat memperoleh
pengetahuan dan keterampilan dalam rangka memenuhi kelangsungan hidupnya,
yang tidak akan dapat berarti apabila tidak disesuaikan dengan kebutuhan dan
kondisi yang ada. Era pasar bebas memungkinkan masuknya lembaga pendidikan
dan tenaga pendidik yang mempunyai kemampuan internasional ke Indonesia,
untuk itu, kemampuan bersaing lembaga pendidikan dan tenaga pendidik harus
ditingkatkan.
Dalam upaya meningkatkan kualitas para tenaga pendidik, perlu juga sekaligus
memberikan perlindungan profesi pada mereka dalam bentuk program lisensi,
bagi semua pendidik dan mereka yang ingin meniti karier sebagai pendidik.
Program lisensi tersebut diperlukan untuk memberikan jaminan mutu pendidikan
yang akan diberikan agar sesuai dengan standar nasional, misalnya dengan
kriteria minimal harus menguasai segala aspek standar kompetensi guru. Dan
bagi warga negara asing yang akan menjadi tenaga pendidik di wilayah
republik Indonesia, selain harus menguasai standar kompetensi guru juga
diwajibkan menguasai bahasa Indonesia.
Apabila permasalah pendidikan tidak segera diatasi, maka upaya pemerintah
untuk menyelesaikan program pendidikan dasar pada tahun 2008 sulit untuk
dapat dicapai dan sumber daya manusia Indonesia akan semakin tertinggal
dengan bangsa lain, meskipun hanya untuk merebut lapangan kerja di negara
sendiri. Globalisasi dan pasar bebas memang suatu kenyataan, sehingga perlu
kita antisipasi agar jangan sampai terulang kembali "penjajahan" walau itu
dalam bentuk tenaga kerja, karena akan merugikan kita semua.

Penulis adalah bekerja
di Lembaga Konsultasi Manajemen Pendidikan (LKMP) Jakarta.




***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx
5. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
6. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
7. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
     http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
     ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
     http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Other related posts: