[ppi] [ppiindia] Panglima AGAP Jadi Tersangka Perusakan Barang
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Sun, 28 Aug 2005 11:11:39 +0200
** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Situs Beasiswa: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
**http://www.suarapembaruan.com/News/2005/08/27/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY
Panglima AGAP Jadi Tersangka Perusakan Barang
BANDUNG - Panglima Aliansi Gerakan Anti Pemurtadan (AGAP) Muhammad Mu'min,
Jumat (26/8) dipanggil ke Mapolres Bandung sebagai tersangka karena dianggap
melanggar Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang ketika AGAP melakukan
sweeping minuman keras di Bandung, Jawa Barat, Minggu (24/7) lalu. Bila
terbukti, dia dapat dihukum penjara paling lama 6 tahun.
Muhammad yang didampingi kuasa hukumnya, H. Qadhar Faisal S. SH, kepada
wartawan di Mapolres Bandung, Jumat (26/8), menyatakan, pemanggilan kepolisian
atas dirinya terjadi karena ada pengaduan dari pihak pemilik toko yang merasa
dirugikan yaitu Antonius dan Ny. Maryati, pemilik toko Taurus di Jalan (Jl)
Naripan dan pemilik toko Kejora, di kawasan yang sama.
Menurut Qadhar, dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 4 jam tersebut,
polisi memberikan 17 pertanyaan berkaitan dengan kegiatan penyitaan minuman
keras yang dilakukan oleh AGAP.
Muhammad menyatakan, pemanggilan dirinya itu bernuansa politis karena dilakukan
setelah KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur memberikan pernyataan di media massa
nasional berkaitan dengan kegiatannya dalam menutup rumah ibadah yang dianggap
oleh AGAP sebagai rumah ibadah ilegal di Bandung dan beberapa kota lain di Jawa
Barat.
"Saya kira pemanggilan diri saya sebagai tersangka berkaitan dengan statemen
Abdurrahman Wahid. Bahkan setelah melakukan tindakan penyitaan, saya dan
beberapa tokoh agama dipanggil oleh Kapolres Cimahi dan kami bersilaturahmi
dengan cara yang terhormat, masak sekarang saya dipanggil sebagai tersangka?
Ini sangat politis," ujarnya.
Selanjutnya ia mengakui, soal penutupan rumah ibadah di Ngamprah, Cimahi, murni
sebagai kegiatan AGAP. " Soal penutupan rumah ibadah di Ngamprah, Cimahi, murni
sebagai kegiatan AGAP. Jadi kalau Gus Dur mau minta pertanggungjawaban dan mau
menuntut, tuntut saya. Bukan menuntut Ketua Front Pembela Islam (FPI) dengan
anggota-anggotanya. Itu salah besar dan fitnah. FPI memang masuk dalam AGAP
tapi gerakan itu tanggung jawab saya selaku komandan AGAP," tandasnya.
Namun ia menolak bila dirinya dijadikan tersangka dalam proses penyitaan
minuman keras dari toko-toko di Bandung, karena menurut dia dalam proses
penyitaan tersebut telah berkoordinasi dan melibatkan pihak kepolisian
setempat.
"Lagi pula saat itu saya sudah aktif menjaga supaya tidak terjadi tindakan
anarkis dan memang tidak ada yang bertindak anarkis," ujarnya.
Batalkan Pertemuan
Sementara itu, pertemuan yang diprakarsai Kapolda Jabar, Irjen Pol Edi Darnadi,
dengan pendeta-pendeta dari GKP Pasundan yang seyogyanya dilakukan pada Jumat
(26/8) di Mapolda Jabar batal dilaksanakan
Wakil Sekertaris Umum Persekutan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Weinata
Sairin Mth, yang dihubungi Pembaruan mengatakan Kapolda snediri yang
membatalkan pertemuan tersebut.
Menurut Weinata agenda pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas permasalahan
penutupan gereja dan rumah ibadah di beberapa kota di Jawa Barat yang dilakukan
oleh sekelompok orang dan didampingi oleh aparat kepolisian.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Jabar Kombespol H Muryan Faizal yang
dikonfirmasi di tempat terpisah menyatakan Kapolda tidak membatalkan pertemuan
tersebut karena pada hari itu memang tidak ada jadwal pertemuan.
Selanjutnya mengenai penutupan rumah ibadah di Jawa Barat, Muryan menandaskan
hal tersebut sama sekali bukan kewenangan kepolisian.
"Dalam SKB kan tidak nyatakan siapa yang berwenang? Itu kan kewenangan Pemda
karena itu SK Mendagri dan Menteri Agama. Izin kan dari Pemda dengan
rekomendasi dari Depag dan dari masyarakat sekitarnya. Jadi polisi tidak punya
kapasitas untuk menutup, kan bukan polisi yang memiliki kewenangan," katanya.
Ia mengatakan keberadaan polisi saat peristiwa penutupan rumah ibadah
semata-mata untuk menghindari bila terjadi konflik atau tindakan anarkis.
"Kita di sana untuk menjaga supaya tidak ada tindakan anarkis, bukan untuk
menutup rumah ibadah," katanya. (150)
Last modified: 27/8/05
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
1.2 million kids a year are victims of human trafficking. Stop slavery.
http://us.click.yahoo.com/X3SVTD/izNLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
--------------------------------------------------------------------------
Bagi Anda yang ingin berdiskusi tentang apa saja dg akrab, santai tapi serius
dan penuh persahabatan dg seluruh masyarakat/mahasiswa Indonesia di luar negeri
serta tokoh-tokoh intelektual dan pejabat Tanah Air, silahkan bergabung dg
milis ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxxx Kirim email kosong ke:
ppiindia-subscribe@xxxxxxxxxxxxxxx atau kunjungi
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ;
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ;
Situs beasiswa/scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------
Other related posts:
- » [ppi] [ppiindia] Panglima AGAP Jadi Tersangka Perusakan Barang