[ppi] [ppiindia] PEMERINTAH PERLU RUMUSKAN DEFINISI "TERORISME" SESUAI DENGAN KEPENTINGAN NASIONAL
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Sun, 30 Oct 2005 17:26:41 +0100
** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
<br><br><a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com"><img
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif" height="67" width="200"
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br><br>
Refleksi: Kalau para petinggi negara secara langsung atu tidak langsung
melakukan teror apakah perlu ada defenisi?
++++
http://news.antara.co.id/seenws/?id=21654
Oct 28 13:57
PEMERINTAH PERLU RUMUSKAN DEFINISI "TERORISME" SESUAI DENGAN KEPENTINGAN
NASIONAL
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia perlu merumuskan definisi
"terorisme" yang berpijak pada kepentingan nasional dalam perundang-undangan
negara, kata seorang pengamat masalah internasional di Jakarta, Jumat.
"Saya pernah mengusulkan kepada Komisi Hankam Dewan Pertimbangan Agung
(sebelum lembaga ini bubar-red.) agar terorisme didefinisikan sebagai 'setiap
tindakan yang berpotensi menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia',"
kata kandidat doktor Universitas Islam Internasional (IIU) Malaysia, Adian
Husaini.
Sejauh ini, belum ada definisi tentang terorisme yang baku. Bahkan
negara-negara anggota PBB pun masih berdebat tentang apa itu terorisme. Hanya
saja, penggunaan istilah itu cenderung ditujukan untuk Islam, katanya.
Selama ini, Israel yang jelas-jelas melakukan tindakan terorisme negara
terhadap rakyat Palestina tidak disebut "teroris", karena terorisme itu adalah
sebuah wacana politik yang maknanya ditentukan oleh "yang kuat", kata Adian
yang juga ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) itu.
Dengan definisi terorisme yang berpihak pada kepentingan bangsa ini,
siapa pun yang mengancam NKRI dapat disebut teroris yang dapat dijerat UU anti
terorisme, katanya.
Gembong RMS, Alex Manuputi, yang menyerang dan membunuh rakyat pro NKRI
di Maluku maupun Lasykar Kelelawar yang menyerang para santri di Poso beberapa
tahun lalu adalah teroris karena tindakannya berpotensi menghancurkan NKRI,
katanya.
Menurut Adian, selama ini mereka yang disebut teroris hanya terbatas pada
para pelaku aksi terorisme di Bali dan beberapa tempat di Tanah Air, namun
tidak halnya dengan para separatis Organisasi Papua Merdeka, pemalsu uang,
pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang, serta koruptor.
"Padahal gerakan separatis, pemalsu uang, pengedar narkoba, dan koruptor
itu jelas-jelas membahayakan NKRI dengan jumlah korban yang lebih banyak. Jadi,
jangan hanya pelaku Bom Bali II yang menewaskan 23 orang saja yang disebut
teroris," katanya. (*)
LKBN ANTARA Copyright © 2005 Syarat Penggunaan
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
--------------------------------------------------------------------------
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ;
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ;
Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------
<br>
<a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com"><img
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif" height="67" width="200"
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br>
Other related posts:
- » [ppi] [ppiindia] PEMERINTAH PERLU RUMUSKAN DEFINISI "TERORISME" SESUAI DENGAN KEPENTINGAN NASIONAL