[ppi] [ppiindia] Nilai-nilai Pancasila Tetap Aktual Membina Kerukunan Umat Beragama
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Wed, 31 May 2006 06:44:58 +0200
** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
<br><br><a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com"><img
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif" height="67" width="200"
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br><br>
http://sumeks.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=10052&Itemid=30
Nilai-nilai Pancasila Tetap Aktual Membina Kerukunan Umat Beragama
Oleh : Indra Syafri
Staf Dinas Kesejahteran Sosial
Provinsi Sumsel
Sabtu, 27 Mei 2006
Beberapa waktu lalu, penulis mengikuti semiloka atas kerja
sama antara IAIN Raden Fatah Palembang dengan Balitbang Departemen Agama RI
dengan tema " Perspektif Perguruan Tinggi Terhadap Kerukunan Antar Umat
Beragama di Sumatera Selatan".
Sekilas dari judul itu dapat dimaknai bagaimana peran Perguruan Tinggi
merumuskan dan sekaligus memberikan sumbangan pikiran terhadap dinamika
kerukunan antar umat beragam khususnya di Sumatera Selatan.
Semiloka tersebut mengundang dua pembicara yaitu Prof DR HM Ridwan Lubis
MA dari Departemen Agama (Depag) RI dan Prof Amzulian Rifai Phd. Dalam
paparannya Ridwan Lubis menjelaskan dan sekaligus mensosialisasikan peraturan
bersama Menteri Agama RI dan Menteri Dalam Negeri nomor 8 dan 9 tahun 2006,
yang intinya membahas tiga substansi pokok. Pertama menyangkut tentang
kerukunan antar umat beragama, kedua pembedayaan forum kerukunan antar
umat beragama dasn yang ketiga tentang pendirian rumah ibadah.
Diharapkan dengan disepakatinya peraturan bersama ini akan tercipta
suasana yang kondusif diantara pemeluk agama di Indonesia, karena formulasi dan
substansi dari peraturan bersama ini telah dirumuskan dengan suasana yang
harmonis penuh dengan semangat kekeluargaan oleh masing-masing perwakilan dari
masing-masing majelis agama , misalnya dari Majelis Ulama Indonesia ( MUI),
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Konfrensi Wali Gereja Indonesia
(KWI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dan Perwakilan Umat Budha
Indonesia (WALUBI ).
Terlepas dari apa yang akan menjadi sasaran dan target dari peraturan
bersama ini, penulis ingin menyampaikan pokok-pokok pikiran bagaimana
keselarasan kehidupan beragama di Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila,
yang pada saat ini baik secara yuridis maupun filosofis masih tetap aktual dan
relevan untuk dijadikan sebagai acuan moral, hukum, politik dan seterusnya, dan
diyakini tidak akan kontradiktif dengan perubahan zaman apapun, termasuk di era
reformasi dan otonomi daerah saat ini.
Hanya disayangkan dalam era reformasi, peran instrumen hukum atau apapun
namanya termasuk peraturan bersama Menag RI dan Mendagri itu terkesan sulit
untuk di imlementasikan. Disamping isu demokratisasi dan HAM yang sangat
menonjol, juga bangsa kita saat ini sedang dilanda krisis kepercayaan terhadap
lembaga-lembaga hukum yang ada, sehingga budaya anarkis dan pemaksaan kehendak
sudah menjadi trend yang menggila.
Nilai-nilai Pancasila mengapa harus tereliminasi
Secara yuridis kontitusional, Pancasila masih tetap menjadi dasar negara,
falsafah bangsa, kepribadian bangsa dan pandangan hidup bangsa. Terbukti dari
empat kali UUD 1945 diamandemen, pembukaan UUD 1945 yang mengandung nilai-nilai
Pancasila masih tetap dipertahankan Hanya pertanyaannya apakah dengan tidak
diamandemennya pembukaan UUD 1945 yang mengandung Pancasila ini, sekedar
alasan politis saja. Karena pada kenyataannya nilai-nilai Pancasila itu tinggal
nama tanpa makna.
Indikasi itu dapat kita saksikan dalam kehidupan sehari-hari di era
reformasi ini betapa budaya anarkhis dan paham liberalisme sudah sangat kental
kita rasakan di Indonesia, sehingga jangankan nilai-nilai yang abstrak dari
Pancasila, hukum yang lebih konkritpun sudah tidak dapat dijadikan jaminan
lagi untuk ketertiban dan ketentraman kehidupan bagi masyarakat, bangsa dan
negara.
Satu hal lagi yang semakin membuat kita lebih prihatin, coba kita
perhatikan dan amati betapa "alerginya" para petinggi negara kita untuk
menyebutkan kata Pancasila dalam berbagai seremonial mulai dari pemerintah
pusat hingga pejabat daerah yang terendah. Sehingga bagaimana mungkin kita
mau menjadikannya sebagai acuan moral bangsa, kalau menyebutnya saja seperti
menyebut barang terlarang, ironis memang !
Sebetulnya jika kita mau jujur dan berpikir jernih , apa salahnya
nilai-nilai Pancasila, bukankah itu sudah merupakan hasil pemikiran yang
brillian dan komprehensif dari para pahlawan nasional kita. Coba kita kenang
kembali bagaimana peran Bung Karno, Mr. Muh.Yamin, dan Prof. Soepomo dalam
suasana yang sangat heroik. Karena ketiga tokoh nasional yang terakhir inilah
yang telah berlomba untuk merumuskan nilai-nilai kebangsaan ini hingga tanggal
1 Juni 1945 Bung Karno menyebut usulan bahwa dasar negara kita saat
kemerdekaan nanti adalah Pancasila yang akhirnya disahkan oleh Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 agustus 1945 sebagai dasar
negara dan termaktub dalam pembukaan UUD 1945 sampai dengan saat ini.
Satu catatan penting yang perlu kita ungkap kembali, ketika proses
penghilangan 7 (tujuh) kata yang terdapat dalam sila pertama yang semula
berbunyi "Ketuhanan yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam
bagi pemeluk-pemeluknya". Atas kebijakan dan kebesaran jiwa kebangsaan para
pahlawan kita saat itu, akhirnya 7 kata itu dihilangkan sehingga menjadi
"Ketuhanan Yang Maha Esa.
Suatu bukti bahwa bangsa kita menganut paham kebangsaan bukan paham
perseorangan atau individualisme dan juga tidak menganut paham berdasarkan
golongan atau class, karena bangsa kita menyadari bahwa bangsa kita adalah
bangsa yang majemuk.
Hanya disayangkan mengapa justru di era reformasi bangsa kita semakin
melupakan karya besar para pejuang tersebut, bukankah bangsa yang besar adalah
bangsa yang pandai menghargai para pahlawan bangsanya.
Kembali kepada jiwa dari Peraturan bersama antara Menteri Agama dan
Menteri dalam negeri Nomor 8 dan 9 tahun 2006 tadi, analisa penulis isinya
disamping disesuaikan dengan jiwa UU nomor 32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah
maknanya juga termasuk pengamalan Pancasila , artinya silai-sila Pancasila
tersebut tetap relevan dan aktual sebagai acuan moral bangsa , mengapa harus
ter elimanasi .
Membina Kerukunan Antar Umat Beragama Berdasarkan Nilai-nilai Pancasila.
Pasal 29 UUD 1945, dengan jelas dan nyata menegaskan kalau negara kita
memberikan kebebasan dalam memeluk agama dan kepercayaan. Disamping itu bangsa
kita menyadari sepenuhnya bahwa kita adalah bangsa yang majemuk (pluralistik ).
Betapa indahnya anugerah Tuhan kepada bangsa kita yang beraneka ragam
ini, kalau saja kita mau mensyukuri anugerah ini, maka kita akan sangat
menikmati keaneka ragaman ini, bukan malah mengembangkannya sebagai potensi
perpecahan.
Jangankan dalam pembinaan kerukunan antar umat beragama, lebih dari itu
nilai-nilai Pancasila mampu dan dapat menjadi sarana bangsa dalam menghadapi
berbagai permasalahan dari mulai dari persoalan politik hingga kepada
persoalan ekonomi, budaya termasuk bagaimana kita membina hubungan yang baik
pada dunia Internasional (bilateral maupun multilateral ).
Sebagai anak bangsa penulis merasa sangat sedih manakala sekali waktu
pandangan mata tertuju pada lambang Burung Garuda dengan gagahnya burung
tersebut mencengkram sebuah pita yang bertuliskan "Bhinneka Tunggal Ika" yang
artinya berbeda-beda namun tetap satu jua. Kita juga melihat bagaimana sebuah
perisai dengan segala gambarnya yang penuh makna mulai dari gambar bintang,
kepala banteng, pohon beringin, rantai dan padi dan kapas pada dada simbol
Burung Garuda , yang telah begitu menyatu dalam benaknya bangsa Indonesia,
akankah kita tetap menutup mata kepala dan mata hati kita terhadap kenyataan
sejarah itu.
Kita sebetulnya sudah sepakat bahwa Pancasila adalah Ideologi bangsa
artinya cita-cita yang telah dicanangkan oleh para pejuang kita yang terdapat
dalam Alenia ke IV pembukaan UUD 1945 itu akan kita capai dengan gemilang
dengan semboyan berat sama dipikul ringan sama dijinjing, itulah terminal
akhir bangsa kita yaitu Masyakarakat adil dan makmur yang berada dalam
naungan ideologi Pancasila. (bersambung)
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Home is just a click away. Make Yahoo! your home page now.
http://us.click.yahoo.com/DHchtC/3FxNAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
--------------------------------------------------------------------------
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ;
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ;
Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------
<br>
<a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com"><img
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif" height="67" width="200"
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br>
Other related posts:
- » [ppi] [ppiindia] Nilai-nilai Pancasila Tetap Aktual Membina Kerukunan Umat Beragama