[ppi] [ppiindia] Mewujudkan Polisi Sipil
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Sat, 25 Feb 2006 00:02:43 +0100
** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
<br><br><a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com"><img
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif" height="67" width="200"
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br><br>
REPUBLIKA
Jumat, 24 Februari 2006
Mewujudkan Polisi Sipil
Bambang Abimanyu
Pengamat Kamtibmas
Gonjang-ganjing tindakan polisi melakukan penyelidikan terhadap rencana Fraksi
PDIP dan Fraksi PKS menginvestigasi soal impor beras, sempat menjadi
pembicaraan hangat berbagai kalangan. Bahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
menilai tindakan itu tidak pada tempatnya. Karena itu, harus diluruskan dan
pelakunya diberi sanksi.
Kapolri Jenderal Sutanto meminta maaf. Bahkan, Mabes Polri akhirnya mencopot
Komisaris Besar S Handoko dari jabatan direktur Intelijen dan Keamanan Polda
Metro Jaya. Handoko adalah perwira yang menandatangani surat perintah
penyelidikan.
Isu penuh nuansa politis merebak menyusul keluarnya surat perintah penyelidikan
itu. Di antaranya dikatakan bahwa adanya penyusupan kepentingan di tubuh Polri,
adanya 'pesanan' dari pihak-pihak yang berkepentingan, hingga isu bahwa Polri
sudah dijadikan alat penguasa. Tuduhan publik terhadap polri tersebut merupakan
reaksi atas sikap atau tindakan penyalahgunaan wewenang. Polisi dianggap tidak
proporsional. Kondisi itu tentu menjadi batu ujian ke depan bagi Polri yang
pada Juli mendatang akan memasuki usianya yang ke-60. Mampukah Polri
meningkatkan dan tetap mempertahankan kredibilitas dan kapabilitasnya sehingga
menjadi andal dan profesional dalam menjalankan tugasnya menghadapi berbagai
perubahan dan tantangan?
Tentu, semuanya berpulang kepada kemauan dan kesungguhan institusi Polri
sendiri. Sebab, sebagai aparat penegak hukum, pelindung dan pelayan masyarakat,
Polri dituntut memiliki cara berpikir, cara pandang, dan tindakan yang sesuai
dengan paradigma baru atau iklim demokrasi yang melekat pada bangsa ini.
Terutama sejak bergulirnya momentum reformasi beberapa tahun silam.
Problem legitimasi Tuntutan masyarakat terhadap perbaikan kinerja Polri secara
konsisten memang tak pernah berhenti. Masyarakat berharap jangan sampai upaya
yang sudah dilakukan dirusak lagi. Terlebih, belakangan Polri telah mampu
mengukir sejumlah prestasi yang memperoleh apresiasi tinggi. Di antaranya,
memerangi terorisme, illegal logging, pemberantasan perjudian, dan penegakan
hukum lainnya. Bahkan, keberanian Polri membuka 'boroknya' sendiri kepada
publik, juga mendapat acungan jempol.
Meski demikian, terjadinya kasus terakhir yang menyangkut peran polisi dengan
lembaga wakil rakyat, terbukti menjadi sorotan tajam dari publik. Tindakan
polisi yang dinilai oleh masyarakat tidak pada tempatnya itu, berdampak sangat
negatif pada legitimasi polisi.
Memang, secara de jure legitimasi polisi akan kian menguat jika dalam
menjalankan tugasnya polisi menggunakan kewenangan secara legal. Namun, secara
de facto, penggunaan kewenangan polisi dalam menjalankan tugasnya selaku
penegak hukum, penjaga keamanan, dan pemelihara ketertiban umum secara legal,
tak jarang masih menimbulkan permasalahan yang tetap mengurangi legitimasi
polisi di mata masyarakat.
Kondisi ini menunjukkan bahwa tugas dan tanggung jawab polisi yang meliputi
penggunaan wewenang tidak semata-mata mengacu pada ketentuan formal institusi.
Ini jelas merupakan sebuah tantangan berat dan sekaligus menjadi 'peluang' bagi
Polri untuk menata diri lebih matang lagi.
Itulah sebabnya unsur diskresi kepolisian yang bertumpu pada pertimbangan moral
polisi dan unsur yuridis dalam mengambil keputusan di tengah situasi kompleks,
tak jarang dilakukan anggota Polri sehingga memberikan kewenangan untuk
berinisiatif tanpa harus menunggu instruksi. Namun, kondisi demikian akan
sangat riskan bagi anggota Polri yang bersangkutan ketika perkembangan
kehidupan sosial, ekonomi, dan politik sedang tidak kondusif. Terlebih jika
institusi Polri juga belum merumuskan kebijakan berkaitan dengan diskresi yang
diperbolehkan dan tidak.
Mengubah citra Sebagian masyarakat masih menganggap bahwa hingga kini Polri
belum sepenuhnya menampilkan 'wajah' sipilnya. Persepsi dan penilaian
masyarakat tersebut didasarkan pada sikap dan tindakan sehari-hari aparat
polisi di lapangan sehingga merefleksikan kultur pelayanan, perlindungan, dan
penegakan hukum yang dijalankan oleh Polri.
Masyarakat melihat polisi bukan sebagai perseorangan, tetapi sebagai suatu
lembaga. Karena itu, tidak jarang kesalahan seorang anggota polisi (oknum)
digeneralisasi sebagai kesalahan lembaga Polri secara keseluruhan. Mengadopsi
pendapat Robert Reiner (1992), pelaksanaan tugas polisi berkaitan dengan peran
polisi yang menganut dua variabel prinsip, yaitu bahaya dan kewenangan (danger
and authority). Karakteristik kultur polisi tersebut lebih banyak diwarnai oleh
kualitas dan integritas pribadi petugas polisi. Karena itu, jika masih sering
muncul kultur polisi yang militeristik --yang memang menyimpang dari kultur
polisi universal -- agaknya hal itu tidak terlepas dari kultur politik makro
nasional yang bernuansa birokratik, korporatif, dan militeristik.
Agar hal serupa tak kembali terulang, mutlak dikembangkan budaya Polri yang
berorientasi pada publik serta menggunakan pendekatan yang bercorak
non-militeristik. Artinya, budaya perseorangan aparat polisi harus didasarkan
pada budaya organisasi (corporate culture). Sebab budaya polisi diwarnai oleh
pelaksanaan tugas polisi yang bersifat perseorangan (the policemen's working
personality) yang diwarnai oleh lingkungannya (sociaty generated culture).
Di samping itu, guna mewujudkan keberadaan polisi sipil, Polri dituntut mampu
menghilangkan segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi di berbagai
institusi kepolisian negara mana pun. Untuk menjadi polisi yang benar-benar
sipil, mengutip pendapat AC German, hendaknya polisi kian menjauhkan diri dari
hal-hal yang berbau militer dan selalu ingin berjabat tangan dengan
masyarakatnya (moving away from military configuration and shaking hands with
the entire community).
Polisi sipil bukan merupakan polisi kekuasaan, melainkan lebih mengedepankan
kesopanan dan keramahan. Pendekatan kemanusiaan dalam konsep kepolisian sipil
adalah pada pengakuan polisi terhadap setiap individu yang berhubungan dengan
polisi sebagai fitur yang memiliki martabat serta harga diri.
Untuk mewujudkan polisi sipil memang harus dibangun secara terencana. Polri
harus berupaya keras mewujudkan pola kerja yang menyalami dan merangkul
masyarakat. Bahkan, berkaitan dengan persoalan internal institusi, Polri juga
harus berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkan perbaikan moral anggota,
kebersamaan antarsesama anggota Polri. Sehingga tercipta polisi sipil yang
benar-benar tidak lagi dipengaruhi gaya militer, melainkan lebih menekankan
pentingnya komunikasi.
Dukungan pemerintah yang memadai bagi kelangsungan upaya-upaya itu mutlak
diperlukan. Pemenuhan atau peningkatan kesejahteraan anggota polisi yang
sebanding dengan kebutuhannya, akan menjadi faktor penentu terwujudnya rencana
tersebut. Yang tak kalah penting, Polri juga harus mampu secara profesional
membuktikan bahwa institusi ini sama sekali tidak dijadikan alat penguasa dan
tidak ada penyusupan kepentingan. Bukan melalui retorika, tetapi bukti nyata.
"Polisi sipil bukan merupakan polisi kekuasaan, melainkan polisi yang lebih
mengedepankan kesopanan dan keramahan, serta menjauhi hal-hal yang berbau
militer."
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
--------------------------------------------------------------------------
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ;
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ;
Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------
<br>
<a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com"><img
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif" height="67" width="200"
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br>
Other related posts:
- » [ppi] [ppiindia] Mewujudkan Polisi Sipil