[ppi] [ppiindia] Mennakertrans Minta Buruh Tak Terprovokasi

** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
<br><br><a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com";><img 
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif"; height="67" width="200" 
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br><br>
SUARA KARYA

KETENAGAKERJAAN
Mennakertrans Minta Buruh Tak Terprovokasi 


Kamis, 30 Maret 2006

JAKARTA (Suara Karya): Mennakertrans Erman Soeparno menilai, rencana mogok 
nasional buruh pada Sabtu mendatang (1/4) dipolitisisasi kelompok-kelompok 
tertentu. Karena itu, dia meminta buruh agar tidak mudah terprovokasi. Menurut 
Erman, tuntutan buruh - agar UU Nomor 13/ 2003 tentang Ketenagakerjaan tidak 
direvisi - tidak harus diwujudkan dengan mogok nasional. "Masih bisa 
didialogkan dengan pemerintah," katanya di Jakarta, Rabu. Erman mengemukakan, 
selama ini buruh menerima informasi mengenai revisi UU No 13/2003 tidak utuh. 
"Memang sosialisasi revisi belum merata. Tapi sepertinya ada yang memanipulasi 
informasi," ujarnya. 

Menurut Erman, pemerintah sudah cukup adil menunda revisi UU No 13/2003. Karena 
itu, dia minta kaum buruh juga mengerti kepentingan pemerintah. "Pemerintah 
justru berpihak kepada buruh agar bisa terus bekerja dan meningkatkan 
kesejahteraan. Di sisi lain, perusahaan juga bisa tumbuh dan menciptakan 
lapangan kerja baru," papar Erman.
 
Dia mengimbau buruh agar tidak terprovokasi melakukan penolakan terhadap revisi 
UU No 13/2003. "Pada dasarnya revisi ini berkaitan dengan tumpang-tindih UU No 
13/2003 dengan undang-undang lain. Misal dengan UU No 2/2004 tentang Mogok dan 
PHK. Kalau tidak direvisi, UU No 13/2003 jadi membingungkan," ujar Erman. 

Ihwal keberpihakan pemerintah kepada kaum buruh terkait UU No 13 tahun 2003, 
juga ditegaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika bertemu Asosiasi 
Produsen Persepatuan Indonesia di Karawaci, Tangerang, Banten, Senin lalu 
(27/3). Ketika itu, Yudhoyono mengemukakan, pemerintah selalu berpihak kepada 
tenaga kerja selama mampu meningkatkan pertumbuhan kinerja perusahaan. 

Menurut Erman, saat ini beberapa departemen di bawah koordinasi Bappenas tengah 
menghimpun masukan mengenai penolakan atas revisi UU Nomor 13/2003. Karena itu, 
dia meminta buruh agar tidak menanggapi gerakan yang justru hanya akan 
merugikan buruh sendiri maupun pengusaha. "Jangan mogok nasional. Itu akan 
merugikan secara nasional," katanya. 
Sejumlah pasal dalam rancangan revisi UU No 13/2003 yang ditolak buruh, antara 
lain, soal outsourcing yang dihapus karena soal tersebut sudah termuat di KUH 
Perdata. Di samping itu, juga soal perpanjangan masa kontrak kerja. 
Berdasarkan data, angka pengangguran saat ini mencapai sekitar 10,8 juta orang. 
Itu belum termasuk pengangguran akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) 
yang menurut Badan Pusat Statistik (BPS) berjumlah 426.000 orang. Asosiasi 
Pengusaha Indonesia (Apindo) sendiri memperkirakan, tambahan pengangguran 
sebagai dampak kenaikan harga BBM mencapai sekitar 600.000 orang. (Budi 
Seno/Rully/Yons AR) 

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


--------------------------------------------------------------------------
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ; 
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ; 
Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------
<br>
<a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com";><img 
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif"; height="67" width="200" 
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br>

Other related posts: