[ppi] [ppiindia] Menggugat Perlakuan Hina Terhadap Perempuan
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Sat, 29 May 2004 00:06:01 +0200
** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
Suara Karya
29/5/2004
Menggugat Perlakuan Hina Terhadap Perempuan
Oleh Diah Nurani
Dampak dari penjualan, perdagangan, pengumpanan, penganiayaan, dan
pencampakan perempuan sangat buruk bagi perempuan yang bersangkutan. Selain
itu, hal itu juga sangat merendahkan harkat dan martabat perempuan pada umumnya
serta akan menjadi fenomena yang dapat merusak kehidupan anak bangsa. Oleh
sebab itu, tidak ada pilihan lain bagi perempuan dan masyarakat pada umumnya,
kecuali harus melawan segala bentuk penjualan, perdagangan, pengumpanan,
penganiayaan serta pencampakan perempuan tersebut. Di sinilah orientasi
masyarakat kita harus diperbaiki agar dapat selalu mengedepankan moral, hukum,
tata nilai sosial dan agama, kebenaran, keadilan dan penghormatan terhadap
perempuan dengan seluruh hak-haknya.
Fenomena yang terjadi di masyarakat kita berkaitan dengan perempuan
selama ini seringkali memilukan. Perempuan keberadaannya sering dipandang
sebelah dan ini tidak hanya dilakukan oleh kebanyakan kaum pria saja, tetapi
juga oleh banyak kaum perempuan sendiri. Konkretnya selama ini tidak sedikit
kaum pria dan kaum perempuan, memposisikan perempuan sebagai barang komoditi
yang memiliki multi nilai kompensasi.
Kompensasinya bukan sekadar ekonomi saat banyak perempuan dijual,
diperdagangkan, tetapi juga kompensasi jabatan atau fasilitas tertentu saat
bisa mengumpankan perempuan kepada pihak pimpinan atau pihak-pihak tertentu.
Yang lebih fatal adalah dimanfaatkannya perempuan untuk melunturkan iman para
pejuang kebenaran dan keadilan. Hanya saja, saat ada perempuan lain yang
dinilai lebih "menarik" dan bisa menggantikan perannya secara optimal, tidak
sedikit kaum perempuan yang disakiti dan kemudian dicampakkan.
Sebagai contoh fenomena tersebut di atas, bisa dibuktikan dengan
adanya kasus penjualan gadis di bawah umur oleh orang tuanya sendiri maupun
oleh tetangga atau orang lain kepada para germo atau 'bos' tempat prostitusi.
Setidaknya seperti yang terjadi di daerah Semarang Barat, beberapa minggu lalu,
ada gadis di bawah umur yang dijual tetangganya sendiri ke germo dan kemudian
dijadikan pekerja seks komersial (PSK). Ada pula kasus klasik lain, saat orang
tua gadis terjepit utang, anak gadisnya dijual kepada germo, bos atau kepada
orang yang memberi utang untuk sekadar (maaf) direnggut kegadisannya atau
dinikahi oleh sang pemberi utang.
Sedangkan contoh untuk perempuan yang diumpankan ke bos atau
pejabat tertentu dengan berbagai kompensasinya selama ini cenderung makin
marak. Hal seperti itu dapat diketahui dari beberapa segi, mulai dari adanya
pejabat yang mau (maaf) perempuan dan berhubungan layaknya suami istri di luar
pernikahan, sehingga hal itu dimanfaatkan anak buahnya atau pihak-pihak
tertentu yang ingin mendapatkan jabatan tertentu, pekerjaan atau fasilitas
tertentu, sampai kepada adanya pejabat yang saat berlibur atau berkunjung ke
suatu tempat, minta disediakan perempuan tertentu untuk (maaf) sebagai
"suguhan". Ada pula oknum pejabat tertentu yang patut diduga telah mengumpankan
istrinya atau anaknya sendiri sekadar untuk meraih jabatan dan kompensasi
tertentu.
Fenomena buruk yang menerpa kaum perempuan seperti itu adalah
tantangan yang harus dihadapi bersama agar dapat ditekan pemunculannya. Namun
demikian, perlu diketahui berbagai faktor yang melingkupinya, mengapa kaum
perempuan ada yang dijual, diperdagangkan, diumpankan, disakiti dan lantas
dicampakkan?
Simbol Kenikmatan?
Dengan memahami berbagai faktor-faktor yang ada diharapkan akan
membantu mengatasi masalah penjualan, perdagangan, pengumpanan, penganiayaan
dan lantas pencampakan perempuan. Bila dicermati, ada faktor di balik maraknya
penjualan, perdagangan dan pengumpanan perempuan, di antaranya adalah:
1. Adanya pergeseran orientasi masyarakat dari penghormatan
terhadap etika dan moral ke orientasi materi serta kebe
basan dengan unsur kerusakan.
2. Banyaknya masyarakat yang menilai perempuan dari segi
fisik dan simbol kenikmatan, obyek lampiasan emosi serta
dapat dengan seenaknya dikorbankan atau ditinggalkan.
3. Lemahnya hukum dalam hal perlindungan terhadap perempuan.
4. Tidak tegasnya kebanyakan aparat hukum dalam mensikapi
segala bentuk kejahatan terhadap perempuan.
5. Bersedianya sementara oknum perempuan yang dijual, diper-
dagangkan, diumpankan, disakiti dan lantas dicampakkan
diperlakukan seperti itu dan kemudian tidak lapor. Hal
ini bisa terjadi karena tidak tahunya mereka kalau tinda
kan yang menimpanya adalah perbuatan melawan hukum, atau
memang mereka pasrah karena tidak kuasa melawan 'kekuat-
an' yang ada.
Karena dampak dari perempuan dijual, diperdagangkan, diumpankan,
disakiti dan lantas dicampakkan sangat buruk bagi perempuan yang bersangkutan,
dan harkat serta martabat perempuan pada umumnya serta akan menjadi fenomena
yang dapat merusak kehidupan anak bangsa, maka tidak ada pilihan bagi perempuan
dan masyarakat pada umumnya kecuali harus melawan segala bentuk penjualan,
perdagangan, pengumpanan, penganiayaan dan pencampakan terhadap perempuan. Di
sinilah orientasi masyarakat kita harus diperbaiki agar dapat selalu
mengedepankan moral, hukum, tata nilai sosial dan agama, kebenaran, keadilan
dan penghormatan terhadap perempuan dengan seluruh hak-haknya.
Bagi para perempuan sendiri, juga harus dapat menjadi pelopor dan
tauladan dalam rangka menekan terjadinya tindak penjualan, perdagangan,
pengumpanan, penganiayaan dan pencampakan kaum perempuan. Di sisi lain, aturan
hukum juga harus lebih diperbaiki agar lebih memihak kepada kaum perempuan
dengan warna lebih melindungi serta menghormati kaum perempuan. Harus dihindari
pemberian toleransi terhadap para pelaku tindak penjualan, perdagangan,
pengumpanan, penganiayaan dan pencampakan terhadap kaum perempuan.
Secara khusus pun sosialisasi terhadap hak-hak perempuan juga harus
lebih diefektifkan agar dapat berdaya dan berhasil guna maksud serta tujuan
positifnya. Tidak terkecuali di lingkungan pemerintahan, legislatif, yudikatif,
pendidikan, politik, bisnis dan berbagai bidang lainnya, mereka yang ada di
dalamnya harus mampu mencegah terjadinya tindak penjualan, perdagangan,
pengumpanan, penganiayaan dan pencampakan terhadap kaum perempuan. Bila
terbukti ada yang terlibat dalam salah satu tindakan tersebut, tentu tidak ada
pilihan lain kecuali harus menindaknya secara tegas. Yang tidak dilupakan,
sanksi sosial, misalnya, dengan cara dikucilkan, perlu pula dijatuhkan atas
sikap kesewenang-wenangan mereka terhadap kaum perempuan. ***
(Dra Diah Nurani S, M Kes adalah staf pengajar Universitas Negeri
Semarang).
--------------------------------------------------------------------
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Posting: ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx
5. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
6. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
7. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
--------------------------------------------------------------------------
Bagi Anda yang ingin berdiskusi tentang apa saja dg akrab, santai tapi serius
dan penuh persahabatan dg seluruh masyarakat/mahasiswa Indonesia di luar negeri
serta tokoh-tokoh intelektual dan pejabat Tanah Air, silahkan bergabung dg
milis ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxxx Kirim email kosong ke:
ppiindia-subscribe@xxxxxxxxxxxxxxx atau kunjungi
www.geocities.com/arsip_nasional/
--------------------------------------------------------------------------
Other related posts:
- » [ppi] [ppiindia] Menggugat Perlakuan Hina Terhadap Perempuan