[ppi] [ppiindia] Mencermati Citra Kejaksaan Tahun 2006
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Thu, 29 Dec 2005 01:28:08 +0100
** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
<br><br><a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com"><img
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif" height="67" width="200"
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br><br>
SUARA KARYA
Mencermati Citra Kejaksaan Tahun 2006
Oleh Oksidelfa Yanto
Kamis, 29 Desember 2005
Beberapa hari lagi kita akan meninggalkan tahun 2005. Tentu saja telah banyak
peristiwa penting yang kita lalui dalam tahun tersebut, baik di bidang politik,
ekonomi maupun hukum. Khusus di bidang hukum, selama tahun 2005, kita masih
disuguhi berita-berita tentang kelakuan buruk aparat penegak hukum. Sebut saja,
kasus seorang jaksa dari Kejaksaan Negeri Cibinong Hendra Ruhendara terlibat
bisnis narkoba senilai 167 gram, beberapa waktu lalu. Di samping itu, banyak
aparat jaksa diduga terlibat kasus suap dalam menangani suatu perkara.
Misalnya, dalam perkara paling gres terkait kasus Probosutedjo, baru-baru ini.
Ironis memang! Di saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan agar
aparat penegak hukum serius menangani masalah korupsi serta mengimbau warga
masyarakat untuk menjauhi narkoba dan sejenisnya, kenyataannya aparat hukum
malah ikut terlibat dalam kasus suap dan bisnis narkoba. Sebagai aparat hukum
yang bergerak di bidang penuntutan, seorang jaksa idealnya justru menjadi ujung
tombak dalam hal terbebasnya negara dan masyarakat dari tindak kejahatan
korupsi maupun narkoba. Penegak hukum tentu diharapkan mampu menyeret para
pelaku korupsi dan bandar narkoba ke sidang pengadilan dan menjatuhkan sanksi
hukum sesuai dengan perbuatan tersangka.
Sudah seharusnya pula imbauan Presiden Yudhoyono tersebut menjadi perhatian
penting yang harus dilaksanakan oleh para aparat kejaksaan di mana pun
bertugas. Apalagi, pemberantasan korupsi dan narkoba termasuk salah satu
persoalan serius yang sedang mendapat perhatian intens pemerintah.
Pemberantasan tindak pidana ini bahkan telah menjadi perhatian intens dan
termasuk masalah prioritas utama pemerintahan Yudhoyono di bidang penegakan
hukum.
Bagaimana pun memberantas korupsi dan narkoba di negeri ini tidak segampang
membalikkan telapak tangan. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah yang
berkuasa -- sejak era reformasi -- untuk menindak tegas tindak kejahatan
tersebut. Bahkan khusus untuk menanggulangi masalah ini, pemerintah telah
membentuk badan-badan khusus anti-korupsi dan anti-narkoba. Namun upaya
tersebut seakan sia-sia saja, manakala di lain pihak masih ditemukan kelakuan
oknum-oknum aparat kejaksaan melakukan perbuatan suap dan bisnis barang haram
tersebut.
Di sinilah terlihat jelas sekali bahwa penegakan supremasi hukum oleh aparat
hukum berdasarkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan belum diwujudkan secara
nyata. Rendahnya pemahaman dan penghargaan terhadap nilai-nilai hukum oleh
aparat hukum, khususnya jajaran kejaksaan, menyebabkan wibawa hukum merosot
tajam, tidak pernah mendapat tempat di hati masyarakat.
Barangkali saja masyarakat berpikir, buat apa menghargai hukum jika aparat
penegak hukum (kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman) yang diharapkan berperan
dalam menanggulangi berbagai permasalahan dan sebagai pedoman kehidupan
bermasyarakat ternyata belum dapat menjamin rasa keadilan dan kebenaran. Tentu
saja hal ini disebabkan karena rendahnya integritas moral dan profesionalisme
aparat hukum dalam praktik-praktik penegakan hukum.
Permasalahan ini tak dapat disangkal menyebabkan pudarnya kepercayaan
masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum. Dhus, dalam mengatasi suatu
perkara mereka cenderung mengesampingkan jalur hukum formal dan lebih memilih
jalur lain, yang justru melanggar hukum, yakni lewat kegiatan "main hakim
sendiri" atau pengadilan jalanan.
Berkaitan dengan kasus keterlibatan oknum jaksa dalam berbagai kasus, baik
kasus suap maupun narkoba, sudah sepantasnya oknum jaksa tersebut perlu
diberhentikan dari jabatannya. Ia juga harus dijatuhi hukuman yang setimpal
dengan perbuatannya. Kejaksaan Agung dalam hal ini harus segera menindak tegas
jaksa-jaksa nakal dan mengumumkannya secara luas kepada publik. Sebab, selama
informasi tentang penindakan jaksa nakal tidak banyak diketahui publik,
kejaksaan bisa saja selalu berdalih sudah menindak jaksa nakal, padahal
sebenarnya sengaja ditutup-tutupi.
Sekali lagi, apa yang dilakukan oleh jaksa Hendra telah merusak profesi jaksa
sekaligus merendahkan citra jaksa di mata khalayak umum. Untuk itulah, kasus
Hendra harus dapat dijadikan momentum untuk melakukan pembersihan internal
kejaksaan secara lebih luas lagi. Jaksa Agung sebagai pimpinan tertinggi
kejaksaan harus mengambil tindakan hukum yang tegas. Tak selayaknya Jaksa Agung
hanya berdiam diri menyikapi kasus anak buahnya itu. Untuk itulah, Jaksa Agung
harus secara terus menerus menginstruksikan kepada seluruh kepala kejaksaan
tinggi dan kejaksaan negeri di berbagai daerah untuk menindak dan menghukum
jaksa-jaksa nakal, tanpa pandang bulu.
Selain lewat jalur hukum, jaksa-jaksa nakal yang terlibat suatu kasus layak
pula mendapat tindakan administratif dari Kejaksaan Agung. Kalau perlu,
tindakan pemecatan bisa dilakukan demi efek jera agar tidak mendorong
jaksa-jaksa lainnya melakukan perbuatan yang sama. Hanya dengan tindakan tegas
macam ini maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, khususnya
para jaksa, diharapkan akan tumbuh kembali. Sebaliknya kalau kasus "jaksa
nakal" tidak ditindaklanjuti secara tuntas, hal itu dikhawatirkan akan merusak
citra kejaksaan secara keseluruhan. Kita tentu tidak menginginkan hal itu,
bukan?
Di tengah krisis politik dan hukum yang boleh dikatakan belum stabil saat ini,
peran kejaksaan untuk senantiasa meningkatkan profesionalismenya sangat
diperlukan. Apalagi, dapat dipastikan ke depan -- memasuki tahun 2006 --
berbagai bentuk kejahatan terutama kejahatan bidang ekonomi atau keuangan
dengan modus yang semakin canggih, akan selalu mencuat ke permukaan. Kondisi
ini tentu menuntut kualitas dan profesionalisme jaksa yang lebih mumpuni.
Sebagai "lembaga penuntut" tertinggi di Indonesia, Kejaksaan Agung perlu
memberikan arti yang sangat penting dalam upaya menciptakan tegaknya wibawa
hukum. Maka, tepatlah kiranya jika kasus jaksa Hendra menjadi wahana
re-evaluasi jajaran kejaksaan untuk meningkatkan mutu profesionalismenya,
terutama dalam menangani masalah-masalah kejahatan berat yang menjadi sorotan
masyarakat saat ini, seperti kasus korupsi, narkoba, dan penyelundupan. Yang
kita harapkan, keberadaan lembaga kejaksaan semakin mendapat tempat di hati
masyarakat. Inilah tantangan yang harus selalu dicermati oleh Jaksa Agung
Abdurahman Saleh ke depan. ***
Penulis
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
1.2 million kids a year are victims of human trafficking. Stop slavery.
http://us.click.yahoo.com/WpTY2A/izNLAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
--------------------------------------------------------------------------
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ;
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ;
Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------
<br>
<a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com"><img
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif" height="67" width="200"
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br>
Other related posts:
- » [ppi] [ppiindia] Mencermati Citra Kejaksaan Tahun 2006