[ppi] [ppiindia] Mencegah Perilaku Porno Menurut Pandangan Hindu

** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
<br><br><a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com";><img 
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif"; height="67" width="200" 
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br><br>
http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2006/3/7/o3.htm


Mencegah Perilaku Porno Menurut Pandangan Hindu 




DALAM ajaran agama Hindu memang sudah diajarkan agar manusia menghindar dari 
pengaruh porno, baik sebagai subjek maupun  objek. Dalam Rgveda VII.21.5 
dinyatakan: ma sisnadeva api gur rtam nah. Artinya: Semoga nafsu seks tidak 
merugikan (membahayakan) kekuatan diri kami. Rgveda VIII. 33.19 mengajarkan 
kepada kaum wanita agar melihat ke bawah jangan menengadah waktu berjalan dan 
merapatkan kakinya waktu duduk. Mantra ini dimaksudkan kalau wanita itu duduk 
dengan membukakan kedua kakinya dapat menjadi objek porno bagi yang berpikiran 
porno. Kalau merapatkan kakinya hal itu akan dapat menutup kesempatan bagi 
laki-laki yang pikirannya porno. 

Manawa Dharmasastra IV.45 mengajarkan hendaknya tidak mandi telanjang di tempat 
terbuka. Bahkan, saat makan janganlah memakai pakaian dengan selembar kain 
saja. Sloka 44 dalam kitab yang sama juga menyatakan bahwa seseorang laki-laki 
yang berpikiran suci tidak boleh memandang wanita yang bersolek dengan 
pandangan porno dengan gejolak birahi.

Canakya Nitisastra XII menyatakan bahwa wanita yang bukan istri hendaknya 
dianggap ibu kita. Karena menganggap sebagai ibu, hal itu sebagai upaya untuk 
mencegah munculnya pikiran porno bagi yang melihat wanita lain.

Dalam Purana ada diceritakan putra kembar Dewa Kwera yang bernama Nala Kwera 
dan Manigriwa sedang mandi bertelanjang bulat bersama-sama para bidadari di 
telaga Mandakini di sorga. Sedang asyiknya mereka mandi bertelanjang bulat itu 
datanglah Dewa Narada. Weda sangat melarang orang telanjang di muka umum 
seperti itu. Melihat Dewa Narada para bidadari sangat malu dan berlari menutup 
dirinya dengan pakaiannya masing-masing. Ternyata Nala Kwera dan Manigriwa 
tetap saja percaya diri bertelanjang bulat. Hal itu adalah perbuatan dosa.

Dewa Narada pun membiarkan kedua putra Dewa itu menebus dosanya menjelma 
menjadi dua pohon di depan Istana Kerajaan Brindavana. Nala Kwera dan Manigriwa 
menjadi pohon dengan nama pohon Arjuna Kembar selama seratus tahun. Saat Sri 
Krisna lahir di Mathura dan diasuh di oleh Ibu Yasodha di Kerajaan Brindavana 
barulah dua Dewa ini tertebuskan dosanya. Saat kanak-kanak Sri Krisna sangat 
jenaka. Agar jangan menghilang dari istana maka Ibu Yasodha mengikatnya di 
lesung. Karena Sri Krisna itu Awatara tidaklah mungkin bisa diikat begitu saja. 
Sri Krisna yang masih bayi itu pun merangkak keluar istana dengan diikuti oleh 
lesung yang diikatkan pada dirinya. Lesung yang diikatkan pada diri Sri Krisna 
itu di luar dugaan menabrak pohon Arjuna Kembar penjelmaan Nala Kwera dan 
Manigriwa. Pohon kembar itu pun meledak mengeluarkan suara dahsyat. Kemudian 
dari ledakan itu kedua pohon berubah dan muncullah dua Dewa Kembar tersebut. 
Jadi Dewa Kembar itu tertebus dosanya setelah seratus tahun menj
 adi pohon. Yang menebus adalah Sri Krisna dengan lesung alat pembuat tepung 
itu. Hal inilah yang menyebabkan lesung sebagai salah satu sarana upacara 
yadnya di kalangan umat Hindu.

Jadi sesungguhnya Hindu banyak sekali memiliki ajaran tentang pencegahan 
perilaku porno. Dalam mengatasi perilaku porno di Indonesia sebaiknya tidak 
dilakukan dengan mengutamakan pendekatan hukum semata. Sebaiknya diutamakan 
terlebih dulu menggunakan pendekatan sistem religi, pendidikan dan sosial 
budaya yang sangat beraneka ragam ini. Norma hukum akan menjadi beban sosial 
kalau tidak didahului dengan pendekatan dengan norma agama, kesusiliaan dan 
sopan santun. Apalagi dalam norma hukum sudah ada KUHP, UU Perfilman, UU 
Penyiaran dan UU Pokok Pers untuk mencegah pornografi dan pornoaksi. Norma 
hukum itulah hendaknya didahulukan sosialisasinya. Cegahlah perilaku porno itu 
dengan memberdayakan masyarakat, sehingga perilaku porno dapat dicegah dengan 
budaya damai.


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



--------------------------------------------------------------------------
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ; 
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ; 
Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------
<br>
<a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com";><img 
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif"; height="67" width="200" 
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br>

Other related posts: