[ppi] [ppiindia] Mencegah Perilaku Porno Menurut Pandangan Hindu
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Mon, 6 Mar 2006 23:49:49 +0100
** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
<br><br><a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com"><img
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif" height="67" width="200"
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br><br>
http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2006/3/7/o3.htm
Mencegah Perilaku Porno Menurut Pandangan Hindu
DALAM ajaran agama Hindu memang sudah diajarkan agar manusia menghindar dari
pengaruh porno, baik sebagai subjek maupun objek. Dalam Rgveda VII.21.5
dinyatakan: ma sisnadeva api gur rtam nah. Artinya: Semoga nafsu seks tidak
merugikan (membahayakan) kekuatan diri kami. Rgveda VIII. 33.19 mengajarkan
kepada kaum wanita agar melihat ke bawah jangan menengadah waktu berjalan dan
merapatkan kakinya waktu duduk. Mantra ini dimaksudkan kalau wanita itu duduk
dengan membukakan kedua kakinya dapat menjadi objek porno bagi yang berpikiran
porno. Kalau merapatkan kakinya hal itu akan dapat menutup kesempatan bagi
laki-laki yang pikirannya porno.
Manawa Dharmasastra IV.45 mengajarkan hendaknya tidak mandi telanjang di tempat
terbuka. Bahkan, saat makan janganlah memakai pakaian dengan selembar kain
saja. Sloka 44 dalam kitab yang sama juga menyatakan bahwa seseorang laki-laki
yang berpikiran suci tidak boleh memandang wanita yang bersolek dengan
pandangan porno dengan gejolak birahi.
Canakya Nitisastra XII menyatakan bahwa wanita yang bukan istri hendaknya
dianggap ibu kita. Karena menganggap sebagai ibu, hal itu sebagai upaya untuk
mencegah munculnya pikiran porno bagi yang melihat wanita lain.
Dalam Purana ada diceritakan putra kembar Dewa Kwera yang bernama Nala Kwera
dan Manigriwa sedang mandi bertelanjang bulat bersama-sama para bidadari di
telaga Mandakini di sorga. Sedang asyiknya mereka mandi bertelanjang bulat itu
datanglah Dewa Narada. Weda sangat melarang orang telanjang di muka umum
seperti itu. Melihat Dewa Narada para bidadari sangat malu dan berlari menutup
dirinya dengan pakaiannya masing-masing. Ternyata Nala Kwera dan Manigriwa
tetap saja percaya diri bertelanjang bulat. Hal itu adalah perbuatan dosa.
Dewa Narada pun membiarkan kedua putra Dewa itu menebus dosanya menjelma
menjadi dua pohon di depan Istana Kerajaan Brindavana. Nala Kwera dan Manigriwa
menjadi pohon dengan nama pohon Arjuna Kembar selama seratus tahun. Saat Sri
Krisna lahir di Mathura dan diasuh di oleh Ibu Yasodha di Kerajaan Brindavana
barulah dua Dewa ini tertebuskan dosanya. Saat kanak-kanak Sri Krisna sangat
jenaka. Agar jangan menghilang dari istana maka Ibu Yasodha mengikatnya di
lesung. Karena Sri Krisna itu Awatara tidaklah mungkin bisa diikat begitu saja.
Sri Krisna yang masih bayi itu pun merangkak keluar istana dengan diikuti oleh
lesung yang diikatkan pada dirinya. Lesung yang diikatkan pada diri Sri Krisna
itu di luar dugaan menabrak pohon Arjuna Kembar penjelmaan Nala Kwera dan
Manigriwa. Pohon kembar itu pun meledak mengeluarkan suara dahsyat. Kemudian
dari ledakan itu kedua pohon berubah dan muncullah dua Dewa Kembar tersebut.
Jadi Dewa Kembar itu tertebus dosanya setelah seratus tahun menj
adi pohon. Yang menebus adalah Sri Krisna dengan lesung alat pembuat tepung
itu. Hal inilah yang menyebabkan lesung sebagai salah satu sarana upacara
yadnya di kalangan umat Hindu.
Jadi sesungguhnya Hindu banyak sekali memiliki ajaran tentang pencegahan
perilaku porno. Dalam mengatasi perilaku porno di Indonesia sebaiknya tidak
dilakukan dengan mengutamakan pendekatan hukum semata. Sebaiknya diutamakan
terlebih dulu menggunakan pendekatan sistem religi, pendidikan dan sosial
budaya yang sangat beraneka ragam ini. Norma hukum akan menjadi beban sosial
kalau tidak didahului dengan pendekatan dengan norma agama, kesusiliaan dan
sopan santun. Apalagi dalam norma hukum sudah ada KUHP, UU Perfilman, UU
Penyiaran dan UU Pokok Pers untuk mencegah pornografi dan pornoaksi. Norma
hukum itulah hendaknya didahulukan sosialisasinya. Cegahlah perilaku porno itu
dengan memberdayakan masyarakat, sehingga perilaku porno dapat dicegah dengan
budaya damai.
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
--------------------------------------------------------------------------
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ;
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ;
Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------
<br>
<a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com"><img
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif" height="67" width="200"
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br>
Other related posts:
- » [ppi] [ppiindia] Mencegah Perilaku Porno Menurut Pandangan Hindu