[ppi] [ppiindia] Membongkar Sindikat Perdagangan Perempuan
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Wed, 26 Apr 2006 01:23:14 +0200
** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
<br><br><a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com"><img
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif" height="67" width="200"
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br><br>
http://www.indomedia.com/bpost/042006/26/opini/opini1.htm
Membongkar Sindikat Perdagangan Perempuan
Oleh: Moh Yamin
Barangkali, istilah trafficking (perdagangan perempuan) adalah hal baru di
telinga semua. Ia muncul baru-baru ini ketika banyak perempuan yang bekerja di
luar negeri, sebut saja Malaysia, Arab Saudi dan negara lainnya untuk dijadikan
pekerja rumah tangga (PRT), buruh pabrik dan pemuas nafsu majikan. Entah kenapa
trafficking marak diperbincangkan, hal ini masih belum jelas alasannya.
Tetapi, hal mendasar yang dapat dikaji adalah perdagangan perempuan merupakan
salah satu faktor ketidakmampuan dan tidak adanya komitmen pemerintah untuk
melindungi, memberikan pekerjaan dan membuat hukum yang kuat secara de jure
praksis guna memperjuangkan warganya yang sedang berkeringat di negara asing.
Bahkan, perdagangan perempuan juga terjadi akibat adanya pengiriman Tenaga
Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri secara ilegal. Mau tidak mau, lahirlah
penganiyaan, pengusiran dan pemerkosaan terhadap TKI yang datang secara tidak
resmi itu. Ini terjadi karena pemerintah belum mengesahkan RUU Trafficking.
Akhirnya, ini yang kemudian menjadi salah satu alasan mendasar ketidakberdayaan
pemerintah untuk mengurusi persoalan perempuan, musibah dan malapetaka yang
menimpa mereka (TKI).
Sejujurnya, trafficking bisa kian menjadi-jadi disebabkan sekelompok sindikat
yang terorganisasi secara masif guna memeras TKI. Alasannya, TKI adalah manusia
yang tidak berpendidikan, berpengetahuan dan berpengalaman dalam perjalanan ke
negeri tujuan, tempat mempertaruhkan hidup dan menyambung hidup. Lebih parah
lagi, mereka dipandang segolongan orang yang tidak tahu menahu arti pendidikan
dan lain sebagainya.
Mereka pun akan sangat mudah diperdaya dan ditipu, atau dijadikan sapi perahan.
Dengan demikian dan secara filosofis, trafficking menjadi satu penyakit
kemunduran kebangsaan di negeri ini. Timbulnya persoalan ini, karena pemerintah
belum dan tidak memfungsikan instrumen pemerintahan secara birokratis mulai
Deplu, KBRI di setiap negara, Dinas Tenaga Kerja dan badan lain yang terlibat
dalam perlindungan TKI.
Secara tegas, pemerintah belum membuat kesepakatan bilateral (bilateral
aggrement) lintas negara. Sebenarnya, bila hal ini dibuat maka pemerintah akan
mampu mengupayakan satu kesepahaman bersama, untuk menjembatani kepentingan dan
kebutuhan bersama secara lintas negara pula. Maka, nota kesepahaman (MoU) dapat
memperlancar jalannya pengiriman TKI. Hal lain, pemerintah tidak memaksimalkan
akses informasi secara menyeluruh di setiap pelosok tentang proses menjadi TKI
yang benar secara hukum.
Akibatnya, akses itu dimonopoli calo dan kalangan Disnaker secara internal.
Calon TKI pun dibodohi mereka. Lebih tegasnya, pemerintah baik pusat maupun
daerah tidak membuat database secara ketat bagi warga yang ada di negera
perantauan. Akhirnya, pemerintah pun tidak kuasa dan tidak mampu melakukan
sesuatu bagi kesejahteraan warganya. Sangat rasional ketika ada seseorang yang
terkena musibah di negeri perantauan, pemerintah tidak mengenal siapa dia.
Di samping itu ada satu adigium, perempuan adalah segolongan orang pinggiran
yang harus tunduk kepada lelaki. Mereka harus mematuhi segala perintah dan
perkataan yang disampaikan. Akibatnya, mau tidak mau, perempuan pun tak bisa
bergeliat guna memberontak terhadap kekuasaan lelaki. Sangat masuk akal bila
mereka tergolong inferior. Perempuan menjadi mangsa lelaki sebagaimana yang
terjadi di negeri seberang sana.
Mereka bagaikan bola mainan yang ditendang ke sana ke mari. Diibaratkan makhluk
Tuhan yang sangat hina dan tidak harus dihormati. Dengan alasan, mereka lemah,
tidak punya daya untuk berbuat dan atribut lemah lainnya. Anehnya lagi, mereka
tidak memiliki animo kuat guna melakukan serangan balik terhadap segala hal
yang telah dilakukan padanya. Sangat jelas, bila sampai hari ini letak
perempuan masih dinomorduakan (second class).
Lebih parah lagi, pembuat kebijakan di birokrasi pemerintahan seakan tidak
ambil pusing terhadap bencana yang menimpa perempuan. Secara holistik,
trafficking dapat dengan mudah terjadi pada golongan perempuan disebabkan
beberapa faktor. Pertama, kaum perempuan sangat tertarik pada pekerjaan.
Artinya, sesuatu yang dapat memberikan keuntungan besar dengan kerja yang tidak
memberatkan.
Tentu, design tawarannya sangat menggiurkan. Suka atau tidak dan mau atau
tidak, ini menjebak perempuan untuk mencobanya. Entah kenapa ini bisa membuat
mereka begitu tertarik. Namun yang jelas, perekonomian keluarga (kemiskinan dan
kemelaratan hidup di dalam keluarga) yang tidak mendukung terjaminnya
keberlangsungan hidup, menjadi alasan dasar guna mencari penghasilan dan
pekerjaan alternatif.
Kedua, ternyata meluasnya pemalsuan dokumen membuat perempuan menjadi korban
dari oknum tertentu yang bertujuan memperalat mereka sebagai komoditas
perdagangan. Namun bisa dipastikan, mereka merupakan akibat ulah calo, oknum
tertentu, pemerintah yang belum memiliki tanggung jawab untuk mengurusinya,
PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) nakal atau KBRI yang memang
tidak mau tahu terhadap kondisi warganya.
Oleh sebab itu, sebagai langkah guna melindungi perempuan dari marabahaya yang
lebih kejam dan tidak manusiawi, pemerintah secepatnya membahas UU Trafficking.
Ini menjadi payung hukum kemederkaan dan kebebasan hak hidup dan kehidupan
perempuan, sehingga mereka tidak selalu ditindas. Tak hanya itu, pemerintah
harus punya komitmen tinggi untuk sesegera mungkin meratifikasi konvensi PBB
terkait kekerasan terhadap perempuan.
UU No 39 Tahun 2004 yang mengatur penempatan dan perlindungan tenaga kerja di
luar negeri, juga harus berpihak kepada rakyat (perempuan). Jadi, cacat hukum
yang ada di UU itu harus diperbincangkan kembali sebagai langkah penegakan
supremasi hukum di Bumi Pertiwi ini. Selain itu, pemerintah diwajibkan
membongkar sindikat trafficking ini guna mengurangi, menghilangkan kasus serupa
di masa selanjutnya.
* Pegiat Perbukuan FKIP Univ Islam Malang
e-mail: yaminmoh@xxxxxxxxx
--
----------------------------------------
I am using the free version of SPAMfighter for private users.
It has removed 452 spam emails to date.
Paying users do not have this message in their emails.
Try www.SPAMfighter.com for free now!
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
--------------------------------------------------------------------------
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ;
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ;
Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------
<br>
<a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com"><img
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif" height="67" width="200"
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br>
Other related posts:
- » [ppi] [ppiindia] Membongkar Sindikat Perdagangan Perempuan