[ppi] [ppiindia] Makanan Berformalin,Mengapa Marak Lagi?

** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
<br><br><a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com";><img 
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif"; height="67" width="200" 
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br><br>
http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2006/5/27/o3.htm


Makanan Berformalin,Mengapa Marak Lagi? 


SIDAK Tim Pokja Propinsi Bali yang mengawasi penyalahgunaan formalin di Bangli 
dan Gianyar hasilnya mengejutkan. Di dua tempat itu masih ditemukan penggunaan 
formalin dalam mengawetkan makanan. Bahan makanan yang mengandung formalin 
yakni tahu dan udang. 

Namun, yang tidak mengejutkan adalah tindakan yang dilakukan tim Pokja yang 
beranggotakan berbagai instansi. Seperti pelanggaran sebelumnya, mereka yang 
terbukti menyalahgunakan zat pengawet tersebut hanya diingatkan agar tak 
mengulangi perbuatannnya. Selain itu, bahan makanan yang tersisa dimusnahkan. 
Itu saja!

Banyak yang menyebutkan penggunaan formalin merupakan dampak dari kenaikan 
harga BBM yang semakin melambung tinggi. Formalin digunakan industri kecil 
untuk menekan ongkos produksi serendah mungkin. Dengan begitu produksi tetap 
berjalan, daya beli masyarakat tetap terjaga meski kualitas produksi tidak lagi 
mendapat perhatian.

Namun, bukan berarti tindakan tidak dilakukan, dengan alasan membela industri 
kecil. Sebab, dampaknya jauh lebih besar. Utamanya pada masyarakat kecil yang 
lebih akrab dengan bahan makanan yang berharga murah. 

Dari pengulangan temuan-temuan penggunaan formalin, semestinya pemerintah 
memikirkan kembali langkah-langkah penindakan yang lebih tegas. Pemerintah 
melalui aparat terkait dapat melakukan tindakan tegas terhadap pelaku industri 
yang menggunakan zat-zat pengawet yang membahayakan masyarakat. Pelaku dapat 
dijerat dengan undang-undang tentang perlindungan konsumen dengan pasal 8 ayat 
1 dengan sanksi penjara 5 tahun dan denda Rp 2 milyar.

Selain melakukan pengawasan terhadap penggunaan formalin, pemerintah harus 
setiap saat mensosialisasikan bahaya penggunaan formalin bagi kesehatan. 
Demikian juga penyuluhan pengenalan ciri-ciri makanan yang mengandung formalin. 

Namun yang terjadi saat ini, intensitas pengawasan yang dilakukan hanya tiga 
bulan sekali. Itu pun hanya menyusuri pasar-pasar tradisional. Sasarannya tentu 
pedagang kecil yang tak tahu-menahu tentang penggunaan formalin.

Kalau kita perhatikan ada tiga hal mengapa penggunaan formalin masih marak. 
Pertama, lemahnya menindakan hukum terhadap pengusaha yang terbukti menggunakan 
formalin. Kedua, rendahnya intensitas sidak yang dilakukan tim propinsi maupun 
kabupaten, sehingga membuka peluang pengusaha untuk main kucing-kucingan. 
Ketiga, tiadanya daftar dan alamat pengusaha yang memproduksi bahan makanan 
yang biasa menggunakan pengawet. Ketiadaan data ini karena lemahnya pengawasan 
dan pelaporan yang dilakukan aparat terbawah, utamanya kepala desa.

Oleh karena itu, pemerintah melalui tim Pokja sudah semestinya melakukan 
penindakan utamanya pada produsen bahan makanan yang berformalin. Dengan 
penegakan tersebut diharapkan akan menimbulkan efek jera, baik bagi pelaku 
maupun pengusaha sejenis yang berpotensi menggunakan formalin.

Namun, kita juga akui keterbatasan itu dikarenakan rendahnya anggaran untuk 
mendukung kegiatan tersebut. Sebab, secara umum anggaran kesehatan yang 
dianggarkan dalam APBD Bali dan kabupaten/kota jauh lebih kecil daripada 
anggaran sektor lainnya.

Padahal, dalam kondisi yang ''gawat'' seperti saat ini -- di mana penggunaan 
formalin masih banyak -- semestinya pemerintah menyediakan anggaran khusus 
dalam menunjang pengawasan. Sebab, tanpa pengawasan yang berkelanjutan, 
penggunaan formalin akan terus marak yang pada akhirnya akan menurunkan derajat 
kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.

Meningkatkan anggaran ini tidak lepas dari kepedulian DPRD untuk ''memaksa'' 
eksekutif melakukan itu. Setidaknya DPRD harus berani memotong anggaran para 
pejabat atau anggota DPRD yang tidak begitu penting. Seperti studi banding yang 
diprogramkan belasan kali dalam setahun. Ini akan sangat membantu dalam 
memberantas penyalahgunaan formalin pada makanan.


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Home is just a click away.  Make Yahoo! your home page now.
http://us.click.yahoo.com/DHchtC/3FxNAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


--------------------------------------------------------------------------
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ; 
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ; 
Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------
<br>
<a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com";><img 
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif"; height="67" width="200" 
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br>

Other related posts: