[ppi] [ppiindia] Mabes Polri: Jangan Main Hakim Sendiri
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Mon, 29 Aug 2005 12:15:40 +0200
** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Situs Beasiswa: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
**http://www.suarapembaruan.com/News/2005/08/29/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY
Penutupan Rumah Ibadah
Mabes Polri: Jangan Main Hakim Sendiri
JAKARTA - Masyarakat agar tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah
di masyarakat, seperti penutupan rumah ibadah di Jawa Barat dan Jakarta yang
terjadi beberapa hari belakangan ini.
Barang siapa main hakim sendiri maka polisi tidak segan-segan menindak tanpa
diskriminatif, kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi
Aryanto Anang Boedihardjo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/8)
pagi.
Dia mengingatkan, kalau masyarakat Kristiani melanggar ketentuan hukum dengan
menggunakan tempat tinggal sebagai tempat ibadah, masyarakat Muslim tidak perlu
menindak sendiri tapi melaporkan saja pada polisi, dan polisilah yang akan
menindak mereka. "Maka kita mengimbau agar pihak polsek dan polres menanggapi
laporan atau pro aktif dalam melihat masyarakat yang melanggar ketentuan
hukum," kata Aryanto.
Untuk menyelesaikan dan mengantisipasi masalah yang sama, lanjutnya, maka Polri
bersama instansi terkait akan segera duduk bersama untuk membicarakan langkah
terbaik dalam mengatasi masalah tersebut.
Untuk itu, tuturnya, hari ini Kapolri bertemu Menteri Agama dan pejabat terkait
lainnya untuk menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi.
Sementara itu, Ketua Badan Perjuangan Hak-Hak Asasi Umat Indonesia Paulus JJ
Sipayung menegaskan, Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam
Negeri No. 01/BER/mdn-mag/1969 sudah selaiknya dicabut.
"Ini bertentangan terutama dengan hak asasi warga negara dalam memilih agama
yang dianutnya," ujarnya.
Dia mengharapkan, organisasi-organisasi Kristen di Tanah Air untuk lebih giat
mendesak pemerintah mencabut SKB dua menteri tersebut.
Dari Bandung dilaporkan,Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi
Muryan Faizal mengatakan, penutupan rumah ibadah di Jawa Barat, sama sekali
bukan kewenangan kepolisian.
"Dalam SKB kan tidak nyatakan siapa yang berwenang? Itu kan kewenangan Pemda
karena itu SK Mendagri dan Menteri Agama. Izin kan dari Pemda dengan
rekomendasi dari Depag dan dari masyarakat sekitarnya. Jadi polisi tidak punya
kapasitas untuk menutup, kan bukan polisi yang memiliki kewenangan," ucapnya.
Dia menjelaskan, keberadaan polisi saat peristiwa penutupan rumah ibadah
semata-mata untuk menghindari bila terjadi konflik atau tindakan anarkis. "Kita
di sana untuk menjaga supaya tidak ada tindakan anarkis, bukan untuk menutup
rumah ibadah," katanya. (ST/E-8/150)
Last modified: 29/8/05
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital.
http://us.click.yahoo.com/ons1pC/lbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
--------------------------------------------------------------------------
Bagi Anda yang ingin berdiskusi tentang apa saja dg akrab, santai tapi serius
dan penuh persahabatan dg seluruh masyarakat/mahasiswa Indonesia di luar negeri
serta tokoh-tokoh intelektual dan pejabat Tanah Air, silahkan bergabung dg
milis ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxxx Kirim email kosong ke:
ppiindia-subscribe@xxxxxxxxxxxxxxx atau kunjungi
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ;
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ;
Situs beasiswa/scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------
Other related posts:
- » [ppi] [ppiindia] Mabes Polri: Jangan Main Hakim Sendiri