[ppi] [ppiindia] MUI Harus Direvitalisasi
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Sun, 31 Jul 2005 23:09:18 +0200
** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Situs Beasiswa: http://informasi-beasiswa.blogspot.com **MEDIA INDONESIA
Senin, 01 Agustus 2005
MUI Harus Direvitalisasi
Oleh: Faozan Amar
PERISTIWA menonjol sebelum digelar Musyawarah Nasional (Munas)VII Majelis Ulama
Indonesia (MUI) 26-29 Juli 2005, adalah penyerbuan Kampus Al-Mubarak, Parung,
Bogor. Kampus milik Jemaah Ahmadiyah diserbu dan dirusak sekelompok massa yang
menamakan dirinya Gerakan Umat Islam Indonesia (GUII). Peristiwa itu
menimbulkan keprihatinan dan kecaman dari berbagai kalangan.
Tidak berlebihan jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada saat membuka
Munas MUI (Selasa, 26/7) berharap ulama bisa mengambil peran sentral dalam
menghadapi persoalan yang terkait dengan akidah Islam.
Dengan demikian, ada garis pembeda antara pemerintah dan MUI. Persoalan
kenegaraan ditangani pemerintah, sedangkan akidah ditangani ulama. ''Kami
membuka pintu hati, pikiran, untuk setiap saat menerima pikiran, pandangan,
rekomendasi, dan fatwa dari MUI maupun dari para ulama. Baik langsung pada
saya, pada Menteri Agama (Menag), atau pada jajaran pemerintah yang lain,''
tuturnya.
Presiden juga berharap MUI senantiasa menyikapi dan merespons berbagai
permasalahan umat Islam.
Pada1984 MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa Ahmadiyah sesat. Tetapi mengapa
Ahmadiyah tetap eksis sampai sekarang? Apakah fatwa MUI seperti macan ompong,
tidak berarti apa-apa? Ataukah pemerintah mengabaikan fatwa tersebut untuk
menguji kredibilitas MUI?
Delima MUI
Posisi MUI memang sulit. Lembaga itu dibentuk dan dibiayai pemerintah, tetapi
kiprahnya sebagai warasatul ambiya (pewaris para rasul) ditunggu-tunggu umat.
Meminjam kata-kata almarhum Buya Hamka, MUI bagaikan kue bika yang sedang
dimasak dalam periuk belanga. Api dinyalakan dari bawah, sebagai ibarat
berbagai ragam aspirasi keluhan umat.
Api pun mengimpit dari atas, sebagai ibarat kepentingan pemerintah. Berat ke
atas, niscaya putus dari bawah. Putus dari bawah, berarti berhenti sebagai
ulama yang didukung umat. Berat kepada umat, kehilangan hubungan dengan
pemerintah. Karena dianggap tidak berhasil, tidak loyal kepada kekuasaan, atau
antikemapanan. Pada ujungnya, subsidi dana bisa dihentikan.
Tentu kita sering mendengar suara dari kalangan umat yang bernada negatif
tentang sepak terjang MUI. Penyebabnya, masyarakat hanya dapat melihat kiprah
MUI melalui fatwa yang terkadang justru membingungkan umat. MUI memang tak
mungkin beroperasi sesuai dengan kehendak para ulama belaka. Tak pelak, MUI
terkesan lamban merespons dan mengantisipasi kebutuhan atau problem umat.
Terhadap beberapa peristiwa penting akhir-akhir ini, misalnya kerusuhan dan
pembakaran fasilitas negara di berbagai daerah, MUI sama sekali cuci tangan.
Juga mengenai tindakan anarkis penyerbuan ke Kampus Al-Mubarak.
Ketika terjadi kerusuhan, MUI tidak mampu berbuat banyak. Bahkan ketika
menganjurkan kepada umat untuk tidak bertindak beringas, sama sekali tidak
digubris. Massa baru berhenti, justru setelah ada tindakan dari aparat
pemerintah.
Revitalisasi fungsi
Dalam Pedoman Dasar Majelis Ulama Indonesia Pasal Bab II 14 disebutkan MUI
berfungsi, pertama, sebagai wadah musyawarah para ulama, zuama, dan cendekiawan
muslim dalam mengayomi umat dan mengembangkan kehidupan yang islami,
demokratis, akomodatif, dan aspiratif.
Kedua, sebagai wadah silaturahmi ulama, zuama, dan cendekiawan muslim untuk
mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam dan menggalang ukhuwah islamiah.
Ketiga, sebagai wadah yang mewakili umat Islam dalam hubungan dan konsultasi
antarumat beragama. Dan keempat, sebagai pemberi fatwa kepada umat Islam baik
diminta maupun tidak diminta.
Jika kita melihat fungsi tersebut, sesungguhnya berbagai konflik horizontal,
baik yang disebabkan masalah sara, sosial, politik dan ekonomi tidak seharusnya
terjadi.
Namun, dalam kenyataannya konflik-konflik horizontal tersebut nyaris terjadi
setiap saat dan hampir merata di seluruh wilayah Indonesia, sehingga kemudian
muncul gugatan keberadaan MUI yang secara struktural organisasi berada di
tingkat pusat sampai daerah?
Oleh karena itu, MUI harus berani melakukan revitalisasi, sehingga betul-betul
dirasakan masyarakat dan pemerintah. Jangan terkesan MUI itu wujuduhu
kaadamihi, (ada dan tiada tidak ada pengaruhnya). Tapi betul-betul seperti
garam, terasa walaupun tidak tampak.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan MUI, yakni pertama, restrukturisasi
organisasi, baik pada jenjang struktural maupun badan atau lembaga yang
menaunginya. Semua itu agar gerak langkah MUI semakin lincah dan dinamis,
sehingga cepat dan tanggap dalam menyelesaikan kasus-kasus umat. Dengan
strukturnya dari pusat sampai kecamatan, membuat MUI terjebak pada rutinitas
praktis, sehingga lupa untuk berpikir strategis.
Kedua, melakukan kemandirian organisasi dan pendanaan. Kita dibuat kaget,
mendengar MUI menerima dana abadi umat (DAU) Rp5 miliar. Walaupun boleh jadi
itu adalah haknya, tetapi sedikit banyak ikut menjatuhkan kredibilitas MUI di
mata umat. Apalagi DAU tersebut didepositokan pada bank konvensional, dan
setiap bulan bunganya dimanfaatkan untuk kepentingan umat. Tentu hal tersebut
bertentangan dengan fatwa MUI yang mengharamkan bunga bank.
Dengan kemandirian organisasi dan pendanaan, diharapkan kredibilitas MUI akan
semakin tinggi di mata umat dan pemerintah. Sehingga dapat menegakkan amar
ma'ruf nahi munkar tanpa pandang bulu dan tanpa harus takut kehilangan subsidi
pendanaan. Dana itu bisa diperoleh melalui iuran yang berasal dari infak dan
sedekah, kerja sama dengan swasta yang bersifat independen, dan lain-lain.
Ketiga, fokus pada program dan agenda kegiatan yang konkret dan real. Kita
sedih melihat realitas bahwa sampai sekarang umat Islam belum memiliki peta
dakwah, sesuatu yang sangat vital dalam mengembangkan dakwah Islam.
Sehingga terkesan dakwah yang selama ini dilakukan adalah rutinitas belaka.
Sekedar hanya menyampaikan tanpa mengetahui persoalan yang dihadapi oleh umat
sehingga jauh panggang dari api, yang bermuara pada kegagalan dakwah itu
sendiri.
Keempat, melakukan koordinasi dan kerja sama dengan aparat pemerintah yang
terkait dengan penegakan hukum, seperti Polri, TNI, Kejaksaan Agung, KPK dan
lain-lain. Hal ini dimaksudkan agar MUI dapat melakukan upaya preventif dan
kuratif terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat, sehingga mampu
memberikan advokasi terhadap masyarakat yang menjadi korban. Dengan demikian,
masyarakat mendapatkan pengayoman dari MUI.
Itulah beberapa catatan penting sekaligus menjadi agenda yang harus dilakukan
MUI. Jika MUI tidak segera melakukan revitalisasi fungsinya, suatu saat akan
benar-benar ditinggalkan oleh umat. Semoga, semua itu belum terlambat.
Wallahua'lam.
** Penulis: Faozan Amar (bendahara PP Pemuda Muhammadiyah dan dosen Fakultas
Ekonomi UHAMKA
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
<font face=arial size=-1><a
href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12h8jjad0/M=323294.6903899.7846637.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1122851363/A=2896130/R=0/SIG=11llkm9tk/*http://www.donorschoose.org/index.php?lc=yahooemail">Give
underprivileged students the materials they need to learn. Bring education to
life by funding a specific classroom project
</a>.</font>
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
--------------------------------------------------------------------------
Bagi Anda yang ingin berdiskusi tentang apa saja dg akrab, santai tapi serius
dan penuh persahabatan dg seluruh masyarakat/mahasiswa Indonesia di luar negeri
serta tokoh-tokoh intelektual dan pejabat Tanah Air, silahkan bergabung dg
milis ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxxx Kirim email kosong ke:
ppiindia-subscribe@xxxxxxxxxxxxxxx atau kunjungi
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ;
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ;
Situs beasiswa/scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------
Other related posts:
- » [ppi] [ppiindia] MUI Harus Direvitalisasi