[ppi] [ppiindia] MUI Harus Direvitalisasi

** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Situs Beasiswa: http://informasi-beasiswa.blogspot.com **MEDIA INDONESIA
Senin, 01 Agustus 2005


MUI Harus Direvitalisasi
Oleh: Faozan Amar


PERISTIWA menonjol sebelum digelar Musyawarah Nasional (Munas)VII Majelis Ulama 
Indonesia (MUI) 26-29 Juli 2005, adalah penyerbuan Kampus Al-Mubarak, Parung, 
Bogor. Kampus milik Jemaah Ahmadiyah diserbu dan dirusak sekelompok massa yang 
menamakan dirinya Gerakan Umat Islam Indonesia (GUII). Peristiwa itu 
menimbulkan keprihatinan dan kecaman dari berbagai kalangan.

Tidak berlebihan jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada saat membuka 
Munas MUI (Selasa, 26/7) berharap ulama bisa mengambil peran sentral dalam 
menghadapi persoalan yang terkait dengan akidah Islam.

Dengan demikian, ada garis pembeda antara pemerintah dan MUI. Persoalan 
kenegaraan ditangani pemerintah, sedangkan akidah ditangani ulama. ''Kami 
membuka pintu hati, pikiran, untuk setiap saat menerima pikiran, pandangan, 
rekomendasi, dan fatwa dari MUI maupun dari para ulama. Baik langsung pada 
saya, pada Menteri Agama (Menag), atau pada jajaran pemerintah yang lain,'' 
tuturnya.

Presiden juga berharap MUI senantiasa menyikapi dan merespons berbagai 
permasalahan umat Islam.

Pada1984 MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa Ahmadiyah sesat. Tetapi mengapa 
Ahmadiyah tetap eksis sampai sekarang? Apakah fatwa MUI seperti macan ompong, 
tidak berarti apa-apa? Ataukah pemerintah mengabaikan fatwa tersebut untuk 
menguji kredibilitas MUI?

Delima MUI
Posisi MUI memang sulit. Lembaga itu dibentuk dan dibiayai pemerintah, tetapi 
kiprahnya sebagai warasatul ambiya (pewaris para rasul) ditunggu-tunggu umat. 
Meminjam kata-kata almarhum Buya Hamka, MUI bagaikan kue bika yang sedang 
dimasak dalam periuk belanga. Api dinyalakan dari bawah, sebagai ibarat 
berbagai ragam aspirasi keluhan umat.

Api pun mengimpit dari atas, sebagai ibarat kepentingan pemerintah. Berat ke 
atas, niscaya putus dari bawah. Putus dari bawah, berarti berhenti sebagai 
ulama yang didukung umat. Berat kepada umat, kehilangan hubungan dengan 
pemerintah. Karena dianggap tidak berhasil, tidak loyal kepada kekuasaan, atau 
antikemapanan. Pada ujungnya, subsidi dana bisa dihentikan.

Tentu kita sering mendengar suara dari kalangan umat yang bernada negatif 
tentang sepak terjang MUI. Penyebabnya, masyarakat hanya dapat melihat kiprah 
MUI melalui fatwa yang terkadang justru membingungkan umat. MUI memang tak 
mungkin beroperasi sesuai dengan kehendak para ulama belaka. Tak pelak, MUI 
terkesan lamban merespons dan mengantisipasi kebutuhan atau problem umat. 
Terhadap beberapa peristiwa penting akhir-akhir ini, misalnya kerusuhan dan 
pembakaran fasilitas negara di berbagai daerah, MUI sama sekali cuci tangan. 
Juga mengenai tindakan anarkis penyerbuan ke Kampus Al-Mubarak.

Ketika terjadi kerusuhan, MUI tidak mampu berbuat banyak. Bahkan ketika 
menganjurkan kepada umat untuk tidak bertindak beringas, sama sekali tidak 
digubris. Massa baru berhenti, justru setelah ada tindakan dari aparat 
pemerintah.

Revitalisasi fungsi

Dalam Pedoman Dasar Majelis Ulama Indonesia Pasal Bab II 14 disebutkan MUI 
berfungsi, pertama, sebagai wadah musyawarah para ulama, zuama, dan cendekiawan 
muslim dalam mengayomi umat dan mengembangkan kehidupan yang islami, 
demokratis, akomodatif, dan aspiratif.

Kedua, sebagai wadah silaturahmi ulama, zuama, dan cendekiawan muslim untuk 
mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam dan menggalang ukhuwah islamiah.

Ketiga, sebagai wadah yang mewakili umat Islam dalam hubungan dan konsultasi 
antarumat beragama. Dan keempat, sebagai pemberi fatwa kepada umat Islam baik 
diminta maupun tidak diminta.

Jika kita melihat fungsi tersebut, sesungguhnya berbagai konflik horizontal, 
baik yang disebabkan masalah sara, sosial, politik dan ekonomi tidak seharusnya 
terjadi.

Namun, dalam kenyataannya konflik-konflik horizontal tersebut nyaris terjadi 
setiap saat dan hampir merata di seluruh wilayah Indonesia, sehingga kemudian 
muncul gugatan keberadaan MUI yang secara struktural organisasi berada di 
tingkat pusat sampai daerah?

Oleh karena itu, MUI harus berani melakukan revitalisasi, sehingga betul-betul 
dirasakan masyarakat dan pemerintah. Jangan terkesan MUI itu wujuduhu 
kaadamihi, (ada dan tiada tidak ada pengaruhnya). Tapi betul-betul seperti 
garam, terasa walaupun tidak tampak.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan MUI, yakni pertama, restrukturisasi 
organisasi, baik pada jenjang struktural maupun badan atau lembaga yang 
menaunginya. Semua itu agar gerak langkah MUI semakin lincah dan dinamis, 
sehingga cepat dan tanggap dalam menyelesaikan kasus-kasus umat. Dengan 
strukturnya dari pusat sampai kecamatan, membuat MUI terjebak pada rutinitas 
praktis, sehingga lupa untuk berpikir strategis.

Kedua, melakukan kemandirian organisasi dan pendanaan. Kita dibuat kaget, 
mendengar MUI menerima dana abadi umat (DAU) Rp5 miliar. Walaupun boleh jadi 
itu adalah haknya, tetapi sedikit banyak ikut menjatuhkan kredibilitas MUI di 
mata umat. Apalagi DAU tersebut didepositokan pada bank konvensional, dan 
setiap bulan bunganya dimanfaatkan untuk kepentingan umat. Tentu hal tersebut 
bertentangan dengan fatwa MUI yang mengharamkan bunga bank.

Dengan kemandirian organisasi dan pendanaan, diharapkan kredibilitas MUI akan 
semakin tinggi di mata umat dan pemerintah. Sehingga dapat menegakkan amar 
ma'ruf nahi munkar tanpa pandang bulu dan tanpa harus takut kehilangan subsidi 
pendanaan. Dana itu bisa diperoleh melalui iuran yang berasal dari infak dan 
sedekah, kerja sama dengan swasta yang bersifat independen, dan lain-lain.

Ketiga, fokus pada program dan agenda kegiatan yang konkret dan real. Kita 
sedih melihat realitas bahwa sampai sekarang umat Islam belum memiliki peta 
dakwah, sesuatu yang sangat vital dalam mengembangkan dakwah Islam.

Sehingga terkesan dakwah yang selama ini dilakukan adalah rutinitas belaka. 
Sekedar hanya menyampaikan tanpa mengetahui persoalan yang dihadapi oleh umat 
sehingga jauh panggang dari api, yang bermuara pada kegagalan dakwah itu 
sendiri.

Keempat, melakukan koordinasi dan kerja sama dengan aparat pemerintah yang 
terkait dengan penegakan hukum, seperti Polri, TNI, Kejaksaan Agung, KPK dan 
lain-lain. Hal ini dimaksudkan agar MUI dapat melakukan upaya preventif dan 
kuratif terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat, sehingga mampu 
memberikan advokasi terhadap masyarakat yang menjadi korban. Dengan demikian, 
masyarakat mendapatkan pengayoman dari MUI.
Itulah beberapa catatan penting sekaligus menjadi agenda yang harus dilakukan 
MUI. Jika MUI tidak segera melakukan revitalisasi fungsinya, suatu saat akan 
benar-benar ditinggalkan oleh umat. Semoga, semua itu belum terlambat. 
Wallahua'lam.

** Penulis: Faozan Amar (bendahara PP Pemuda Muhammadiyah dan dosen Fakultas 
Ekonomi UHAMKA

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
<font face=arial size=-1><a 
href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12h8jjad0/M=323294.6903899.7846637.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1122851363/A=2896130/R=0/SIG=11llkm9tk/*http://www.donorschoose.org/index.php?lc=yahooemail";>Give
 underprivileged students the materials they need to learn. Bring education to 
life by funding a specific classroom project  
</a>.</font>
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


--------------------------------------------------------------------------
Bagi Anda yang ingin berdiskusi tentang apa saja dg akrab, santai tapi serius 
dan penuh persahabatan dg seluruh masyarakat/mahasiswa Indonesia di luar negeri 
serta tokoh-tokoh intelektual dan pejabat Tanah Air, silahkan bergabung dg 
milis ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxxx Kirim email kosong ke: 
ppiindia-subscribe@xxxxxxxxxxxxxxx atau kunjungi 
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ; 
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ; 
Situs beasiswa/scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------


Other related posts: