[ppi] [ppiindia] Lagi-lagi Ijazah Palsu

** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Situs Beasiswa: http://informasi-beasiswa.blogspot.com 
**http://www.suarapembaruan.com/News/2005/08/28/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 

Lagi-lagi Ijazah Palsu
Sekarang, apa yang tidak bisa dipalsu?Gelar sarjana, magister dan doktor pun 
dipalsukan. Padahal, gelar-gelar ini diberikan sebagai tanda seseorang 
berdasarkan kemampuan akademis dan intelegensianya, berhasil menyelesaikan 
jenjang studi sesuai strata yang ditempuhnya itu. Tetapi, ironisnya, semua 
jerih payah menyelesaikan studi seperti itu, yang tentunya tidak mudah, telah 
dikotori ulah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

 

Pembaruan/YC Kurniantoro 

DISEGEL - Polisi menyegel ruangan yang dipergunakan oleh Yayasan Institut 
Manajemen Global Indonesia (IMGI) di Jakarta, Kamis (25/8). Yayasan IMGI diduga 
telah menerbitkan ijazah palsu untuk gelar S1, S2, dan S3. 

etelah marak ijazah palsu saat pemilihan DPRD dan DPR beberapa waktu lalu, kini 
muncul kasus gelar sarjana palsu. Kasus ini mencuat setelah polisi menggulung 
Institut Global Manajemen Indonesia (IMGI) yang telah beroperasi sejak tahun 
2000. Lembaga pendidikan yang konon berbasis di Amerika Serikat ini diduga 
hanya menjual gelar sarjana mulai dari jenjang strata satu (S1), strata dua 
(S2) dan strata tiga (S3) atau gelar doktor. Beberapa nama tenar pun 
bermunculan sebagai penyandang gelar sarjana dari IMGI. Penyandang gelar IMGI 
ini, sebanyak 9.273 orang. 

Menurut Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komjen Pol Makbul 
Padmanagara, Rabu (10/8) Polri menggerebek kampus IMGI di Gedung Century Tower, 
Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Pada Rabu (10/8) sampai Selasa 
(23/8) Mabes Polri menahan 11 tersangka terkait kasus ini. 

Kesebelas tersangka tersebut adalah Koes Hendrati (40), istri tersangka 
Direktur Utama IMGI, Mardiana, yang ditahan sejak hari pertama penggerebekan. 
DS (tenaga ahli perangkat keras) dan NK sebagai operator komputer, yang 
ditangkap di Jakarta. Kemudian, Lilik Purwati Sri Purnomosasi, Agus Suyanto, 
Listio Ambar Purnomo, Bahrum S Wajakeda (staf IMGI), Udin Arsyad (Kepala Cabang 
Marketing), Ir Mardiana MM (Dirut IMGI), dan Harris Robert PhD, warga negara 
Amerika Serikat (Direktur Program) dan Luke Comey (Presiden Direktur IMGI). 
Polri juga menyita sejumlah barang bukti yang diambil dari beberapa kantor IMGI 
seperti sejumlah ijazah kesarjanaan yang dikeluarkannya, foto-foto wisuda dan 
sejumlah peralatan wisuda lainnya. 

"Saya mengambil program S2, supaya setelah mendapat gelar S2 jabatan saya naik 
dan ditempatkan di tempat basah. Selain itu, atasan saya akan menyegani saya. 
Ya, tidak perlu kuliah di kampus-kampus yang terkenal, yang terpenting gelar 
dari perguruan tinggi itu diakui oleh Departemen Pendidikan Nasional," 
kata-kata ini keluar dari mulut seorang birokrat Pemerintah Provinsi DKI 
Jakarta, sebut saja namanya, Tambrin (bukan nama sebenarnya). Tambrin 
mengatakan itu kepada Pembaruan di kantornya, awal 2005. 

IMGI ini dijalankan oleh dua warga negara asing dan sejumlah orang Indonesia. 
Kegiatan berkedok lembaga pendidikan itu beroperasi sejak tahun 1997 hingga 
sekarang. 

Ada sejumlah pejabat dan mantan pejabat pemerintah serta sejumlah petinggi 
Polri yang juga mendapat gelar dari IMGI. "Pejabat Polri yang mendapat gelar 
dari IMGI yakni mereka yang kuliah di lembaga tersebut dalam jangka waktu 
1998-2000. Waktu itu perkuliahan dan proses belajar mengajar seperti perguruan 
tinggi umumnya" kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Aryanto Anang 
Boedihardjo kepada wartawan seusai salat Jumat pekan lalu di Mabes Polri, 
Jakarta. Namun Aryanto enggan menyebut nama- nama pejabat Polri dan pejabat 
lainnya, yang mendapat gelar dari IMGI tersebut. 

Namun, Kuasa hukum Ir Mardiana (salah satu tersangka), Iswan L Zaman SH 
mengatakan kepada Pembaruan, baru-baru ini, sejak berdiri tahun 1997, IMGI 
tidak pernah menyelenggarakan perkuliahan. IMGI, kata dia, hanya lembaga 
penyelenggara pengukuhan gelar. "IMGI menawarkan kepada orang yang mau mendapat 
gelar, bukan menyelenggarakan perkuliahan, seperti yang dikatakan Pak Aryanto 
itu," kata Mardiana. 


Melanggar 

Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Sunarko DA mengatakan, 
lembaga pendidikan tersebut telah melanggar Undang- Undang Nomor 20 tahun 2003 
tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 67, 68, 69 dan 71. "Pasal 67 ayat 1 
ditegaskan, yang memberikan ijazah ataupun gelar tanpa hak, dapat dipidana 
paling lama 10 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 1 mi- liar," kata 
Sunarko. 

Selanjutnya, kata Sunarko, untuk orang yang membantu terselenggaranya praktik 
melanggar hukum itu sesuai dengan pasal 68 ayat 3 UU tersebut, dapat dihukum 
selama lima tahun penjara dengan denda maksimal Rp500 juta. "Sedangkan mereka 
yang menerima gelar tersebut juga bisa dikenai sanksi pidana paling lama lima 
tahun penjara dan denda Rp500 juta," kata dia. 

Menurut Pelaksana Harian Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol 
Saud Usman Nasution, selain Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem 
Pendidikan Nasional, penyelenggara, yang ikut membantu dalam kegiatan tersebut, 
dan juga penerima gelar palsu itu, dapat dijerat dengan KUHP Pasal 378 tentang 
penipuan dan Pasal 263 tentang pemalsuan. 

Dikatakan Sunarko, dalam pelaksanaannya, IMGI telah melakukan wisuda di 
sejumlah tempat-tempat bergengsi di Jakarta seperti Hotel Sahid dan beberapa 
hotel lainnya. IMGI membuka pendaftaran untuk menempuh pendidikan formal untuk 
S1,S2, dan S3 dengan biaya pendaftaran bervariasi mulai Rp1,5 juta sampai Rp 5 
juta. Namun dalam pertemuan berikutnya, para calon sarjana tersebut dapat 
dengan mudah meraih gelar kesarjanaan, apabila membayar sejumlah uang yang 
jumlahnya bervariasi mulai Rp10 juta sampai Rp 25 juta. 


Izin Pendirian 

Sementara itu, Dirjen Dikti Depdiknas, Satryo S Brodjonegoro mengatakan, sebuah 
lembaga dikatakan memberikan ijazah palsu karena lembaga itu tidak mempunyai 
izin pendirian. "Mereka tidak mempunyai izin untuk berdiri, dan mereka bukan 
lembaga pendidikan. Mereka hanya lembaga yang menjual kertas, tidak ada proses 
pendidikan yang berlangsung," kata Satryo. 

Ditanya mengenai tindakan perlindungan bagi masyarakat agar tidak terjebak 
dengan lembaga yang memberikan ijasah palsu, menurut Satryo sangat tergantung 
dari kesadaran masyarakat sendiri. Dalam hal ini, jelas dia, Depdiknas hanya 
berhak memberikan himbauan, tidak menutup lembaga pemberi gelar palsu. 

"Kami tidak bisa menutup karena kami tidak memberikan izin bagi lembaga itu 
untuk membuka. Sementara kewenangan menyidik ada di tangan polisi sehingga 
Depdiknas hanya bersifat memberikan informasi," katanya.Bila masyarakat ingin 
masuk ke sebuah lembaga pendidikan, hendaknya mengecek terlebih dulu daftar 
universitas yang ada di Dikti. Pengecekan bisa datang langsung ataupun membuka 
website Depdiknas. 

Dia mengakui, sulit melacak keberadaan lembaga-lembaga semacam itu selain 
personel yang sangat minim, modus operandi mereka tersebar di banyak tempat. 
"Bagaimana kita bisa tahu berapa jumlah lembaga yang memberikan gelar palsu. 
Mereka tidak beroperasi secara terbuka, tetapi menyelenggarakan di hotel-hotel. 
Tidak meminta izin pada kami, bagaimana kami bisa tahu?" tandasnya 

Biasanya Ditjen Dikti mengetahui ada modus seperti itu justru melalui iklan di 
media massa. Dari situ dilacak apakah nama universitas itu tercantum di 
Depdiknas dan bila tidak, maka Dikti akan mengiklankan pada masyarakat. 

Sementara itu Mendiknas Bambang Sudibyo menengarai sedikitnya ada 50 perguruan 
tinggi swasta (PTS) yang ilegal seperti IMGI. "Depdiknas tidak berhak melakukan 
tindakan apa pun, kecuali melaporkan atau memberikan masukan kepada kepolisian 
atau aparat keamanan. 

Terbongkarnya kasus IMGI adalah salah satu contoh kolaborasi Depdiknas dan 
kepolisian ", katanya. Dia berjanji dalam waktu dekat akan melansir nama-nama 
lembaga ilegal tersebut agar masyarakat dapat mencermatinya. (E-8/A-22) 


Last modified: 26/8/05 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital.
http://us.click.yahoo.com/ons1pC/lbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


--------------------------------------------------------------------------
Bagi Anda yang ingin berdiskusi tentang apa saja dg akrab, santai tapi serius 
dan penuh persahabatan dg seluruh masyarakat/mahasiswa Indonesia di luar negeri 
serta tokoh-tokoh intelektual dan pejabat Tanah Air, silahkan bergabung dg 
milis ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxxx Kirim email kosong ke: 
ppiindia-subscribe@xxxxxxxxxxxxxxx atau kunjungi 
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ; 
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ; 
Situs beasiswa/scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------


Other related posts: