[ppi] [ppiindia] Kualitas Guru atau Kemanusiaan?

** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Situs Beasiswa: http://informasi-beasiswa.blogspot.com 
**http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_c&id=187013

Selasa, 30 Agt 2005,

Kualitas Guru atau Kemanusiaan? 
Oleh Arif Hadian Syah *


Ribuan guru bantu di seluruh Indonesia pernah mengancam akan berdemonstrasi. 
Bahkan, beberapa daerah, seperti di Pelabuhan Ratu, sudah melakukannya terkait 
tuntutannya menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tidak dipenuhi pemerintah. 

Tidak dapat dipungkiri, peningkatan kesejahteraan guru melalui kenaikan gaji 
sampai pengangkatan PNS bertahun-tahun hanyalah janji tanpa bukti. 

Kondisi itu secara langsung maupun tidak langsung sangat mempengaruhi 
perjalanan proses pendidikan. Di samping itu, pemerataan guru yang belum 
maksimal telah memaksa beberapa sekolah harus gulung tikar.

Fenomena itu menyiratkan betapa kesejahteraan guru di Indonesia masih menjadi 
permasalahan yang cukup krusial dalam pendidikan nasional. Cukup beralasan, 
dengan honor sebesar Rp 460 ribu per bulan, mereka dituntut untuk bekerja 
profesional. 

Honor sebesar itu hanya cukup untuk membayar kontrakan rumah. Sementara untuk 
menutupi kebutuhan lain, mereka harus mencari penghasilan ekstra di luar 
mengajar. 

Keputusan pemerintah yang akan mengangkat 110 ribu guru bantu menjadi PNS pada 
September 2005, tampaknya, bersifat reaksioner dan masih jauh dari by design.

Hampir setiap tahun, Depdiknas merekrut guru bantu. Berdasar data Dittendik, 
Ditjen Dikdasmen Depdiknas tahun 2002, jumlah guru bantu mencapai angka 
1.633.325. 

Kemudian, pada 2003, program guru bantu mampu menyediakan 190.714 guru. 
Penambahan jumlah guru pada tahun-tahun tersebut ternyata belum bisa memenuhi 
target yang dibutuhkan. Terbukti saat ini, berdasar data Depdiknas, di 
Indonesia masih kekurangan guru 427.903 baik dari sekolah swasta maupun sekolah 
negeri. 

Angka tersebut oleh pemerintah akan diusahakan realisasinya.

Keputusan pemerintah mengangkat guru bantu menjadi PNS adalah langkah maju yang 
perlu memperoleh kawalan ketat pada pelaksanaannya. 

Hal itu berkaitan dengan kualifikasi guru yang telah diatur dalam Keputusan 
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 123/U/2001 tentang Pedoman Pengangkatan Guru. 

Kenyataannya, menurut rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof Sutjipto, 
sebanyak 1,09 juta atau sekitar 60% guru sekolah dasar, 40% guru SLTP, 43% guru 
SMU, dan 34% guru SMK secara akademik masih berada di bawah kualifikasi standar 
sebagai pengajar. Angka itu bisa saja lebih kecil daripada kenyataan di 
lapangan. 

Kalau sudah begini, apakah pemerintah akan tetap mengangkat para guru bantu itu 
menjadi PNS? Sebuah pertanyaan yang dilematis. Satu sisi, pemerintah dihadapkan 
pada tuntutan kemanusiaan. Di sisi lain, kualitas tenaga pendidik harus tetap 
terjaga. 

Dengan melakukan pengangkatan tanpa kontrol yang ketat pada kualitas dan lebih 
mengedepankan kemanusiaan, pemerintah telah melakukan sebuah politik 
pengalihan. 

Artinya, melalui rencana tersebut, dalam benak masyarakat akan terwacanakan 
bahwa pemerintah sekarang sangat peduli terhadap nasib guru yang pada 
pemerintahan sebelumnya belum bisa terpenuhi. Sementara itu, kualitas guru 
masih menjadi runner-up dari rivalnya, yakni popularitas pemerintah. 

Sambutan baik dari masyarakat itu menjadi nilai plus pemerintah dan mampu 
menutupi sekian permasalahan yang selama ini belum terselesaikan dengan tuntas. 
Pada akhirnya, SBY sebagai pemegang kekuasaan mendapatkan nama baik di mata 
masyarakat, khususnya para guru. 

Terkait dengan itu, yang terjadi pasca pengangkatan adalah guru-guru yang 
diangkat menjadi PNS tanpa tes belum bisa dipastikan, apakah mereka memenuhi 
kualifikasi atau tidak. 

Di lain pihak, Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Moch. Surya 
menyatakan bahwa guru bantu yang akan diangkat menjadi PNS diprioritaskan bagi 
mereka (guru bantu, Red) yang telah lama mengabdi serta yang berusia mendekati 
40 tahun. Mereka (guru bantu, Red) secara otomatis menjadi PNS tanpa mengikuti 
tes perlu dicermati pemerintah. 

Bahwasannya, persoalan guru tidak melulu peningkatan kesejahteraan yang berarti 
mengedepankan sisi kemanusiaan, tapi juga kualitas. Hal itu menghindari 
kejadian serupa yang diungkapkan rektor UNJ tersebut. 

Terlebih lagi, Indonesia masih jauh tertinggal dengan negara-negara lain di 
Asia Tenggara. Apakah hal itu akan kita tambah dengan pengedepanan kemanusiaan 
dan pengabaian kualitas? Sebuah pertanyaan yang perlu direnungkan pemerintah, 
DPR, dan masyarakat.

Menghadapi keadaan yang dilematis semacam ini, ada tiga masukan bagi pemerintah 
mengatasi dilema tadi. Pertama, pemerintah tetap melakukan pengangkatan bagi 
prioritas guru bantu yang telah lama mengabdi dengan menyertakan pelatihan atau 
matrikulasi sehingga kualitas sebagai tenaga pengajar tetap terjaga. 

Kedua, bagi mereka (guru bantu, Red) yang belum masuk skala prioritas, diberi 
kesempatan yang sama dengan tes sebagaimana orang yang akan masuk PNS. Dengan 
demikian, hak mereka bisa terakomodasi dengan adil. 

Ketiga, sebagai tindak lanjut pasca pengangkatan, pemerintah perlu menyebar 
guru secara merata sehingga daerah-daerah pelosok juga turut merasakan dampak 
positif dari keputusan tersebut.

*Arif Hadian Syah, mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas 
Jember, aktif di Forum Lingkar Pena Cabang Jember





[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital.
http://us.click.yahoo.com/ons1pC/lbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



--------------------------------------------------------------------------
Bagi Anda yang ingin berdiskusi tentang apa saja dg akrab, santai tapi serius 
dan penuh persahabatan dg seluruh masyarakat/mahasiswa Indonesia di luar negeri 
serta tokoh-tokoh intelektual dan pejabat Tanah Air, silahkan bergabung dg 
milis ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxxx Kirim email kosong ke: 
ppiindia-subscribe@xxxxxxxxxxxxxxx atau kunjungi 
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ; 
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ; 
Situs beasiswa/scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------


Other related posts: