[ppi] [ppiindia] Kapolri akan Tindak Pelaku Kekerasan di Lapangan

** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Situs Beasiswa: http://informasi-beasiswa.blogspot.com **Sinar Indonesia Baru
      Rabu, 31  Agustus 2005    
     


Kapolri akan Tindak Pelaku Kekerasan di Lapangan
Penutupan Gereja Langgar Hak Azasi Manusia 

Jakarta, (SIB) 

Kepala Polri Jenderal Sutanto  melakukan pertemuan dengan Menteri Agama, 
Maftuch Basyuni dan sejumlah tokoh agama guna membahas masalah penutupan 
sejumlah gereja di wilayah Jawa Barat dan Jakarta. 

"Pertemuan diharapkan bisa mendapatkan solusi yang terbaik untuk menyelesaikan 
permasalahan tersebut" kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Aryanto 
Boedihardjo di Jakarta, Senin. 

Polri juga akan bekerjasama dengan instansi terkait agar permasalahan ini tidak 
terus berkembang. Namun demikian, kepada masyarakat juga diingatkan jangan 
melakukan tindakan sendiri-sendiri dan harus mentaati peraturan 
perundang-undangan yang berlaku. 

Dalam penanganan tersebut, Polri juga tidak bersikap diskriminatif karena siapa 
yang melakukan pelanggaran akan ditindaktegas sesuai ketentuan hukum yang 
berlaku. 

"Ini semua dilakukan merupakan langkah yang ditempuh Polri untuk segera 
menyelesaikan masalah tersebut agar tidak terus berkembang," katanya. 

Akhir-akhir ini terjadi penutupan beberapa gereja di beberapa wilayah di Jawa 
Barat dan Jakarta. Pada Sabtu (27/8) terjadi penutupan sebuah rumah tinggal 
yang dijadikan gereja. Peristiwa itu terjadi di Margahayu Rayu, Dayeuh Kolot, 
dan Bekasi di Jawa Barat dan Larangan Utara, Jakarta Selatan. 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga menyampaikan keprihatinannya atas 
insiden tersebut. Menurut dia, menjalankan ibadah merupakan hak konstitusional 
setiap warga. 

AKAN TINDAK PELAKU KEKERASAN 

Penutupan gereja di Jawa Barat mengundang pro kontra. Kapolri Jenderal Pol. 
Sutanto meminta dua pihak yang berseteru mengacu pada surat keputusan bersama 
(SKB) dua menteri tentang pembangunan tempat ibadah. 

"Kami meminta kedua pihak menaati aturan yang ada yaitu SKB yang ditetapkan dua 
menteri," kata Kapolri usai bertemu dengan Menteri Agama Muhammad Maftuh 
Basyuni di Departemen Agama, Jakarta, Senin (29/8). 

Kepolisian pun siap melakukan pengamanan. "Jangan sampai peristiwa ini terjadi 
lagi seperti di Cimahi, Bandung, dan Tangerang," ujarnya. 

Kapolri menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku kekerasan di lapangan. 
"Kalau ada tindakan di luar aturan akan kami tindak. Sejauh ini yang ada di 
lapangan cuma penutupan terhadap gereja tetapi kalau ada kekerasan ya kita 
tangani," urai Kapolri. 

SKB dua menteri itu diteken Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri dan bernomor 
01/BER/MDN-MAG/1969 yang mengatur pembangunan rumah ibadah. 

Gus Choi: Penutupan Gereja Langgar Hak Azasi Manusia 

Penutupan gereja di beberapa daerah di Jawa Barat dikecam sejumlah anggota DPR 
RI dari FKB dan FPD. Mereka mengecam tindak kekerasan dan main hakim sendiri 
yang dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan agama. 

"Ini jelas pelanggaran hak azasi manusia. Indonesia itu bukan negara Islam, 
tapi berdasarkan Pancasila yang menghormati kebebasan beragama sebagaimana 
dijamin UUD 1945," ungkap anggota DPR dari FKB Effendi Choirie dalam jumpa pers 
di Press Room DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (29/8). 

Islam sebagai agama yang mengayomi umat manusia, ditegaskannya, tidak 
mengajarkan kekerasan. Karena itu, jika pemerintah tidak segera mengatasi dan 
mengantisipasinya, ulah sekelompok orang itu akan mengancam pluralisme di 
Indonesia. 

Untuk menghindari hal serupa, Gus Choi mengimbau agar Surat Keputusan Bersama 
(SKB) dua menteri mengenai perizinan pembangunan tempat ibadah segera dicabut. 
Pemerintah diminta tegas membuat peraturan yang tidak diskriminatif dan 
bersifat adil. "Masak orang Islam buat masjid di mana-mana boleh, orang lain 
dipersulit," katanya. 

Sikap kelompok-kelompok ekstrem ini dinilainya sangat membahayakan Indonesia 
dan Islam di mata dunia internasional. Kejadian ini akan membuat Islam 
dikesankan sebagai agama yang penuh kekerasan dan Indonesia sebagai negara 
terbesar umat Islam-nya akan dikucilkan oleh dunia internasional. 

Hal senada disampaikan anggota DPR RI dari FPD Boys Saul. Dia khawatir jika 
pemerintah tidak segera mengantisipasi hal itu, maka kondisi serupa akan 
bermunculan di sejumlah daerah. 

Sebelumnya, Jacobus Mayong Padang dari FPDIP sempat memprotes aksi penutupan 
gereja tersebut dalam sidang paripurna peringatan HUT Ke-60 DPR. Dia menilai 
penutupan gereja bisa mengganggu keutuhan NKRI. Protes serupa juga disampaikan 
Victor Leiskodat dari FPG. 

Sekadar diketahui, penutupan 23 tempat ibadah kristiani itu dilakukan oleh 
sejumlah ormas Islam di Bandung sejak November 2002 hingga pertengahan tahun 
ini. Penutupan ini dilakukan karena 'gereja' memanfaatkan rumah-rumah penduduk 
dan tidak ada izin dari warga sekitar yang merasa terganggu. Hal ini jelas 
berlawanan dengan SKB dua menteri yang mengatur pendirian tempat ibadah. Ormas 
Islam yang menutup paksa itu mengklaim bahwa tempat ibadah itu digunakan 
sebagai sarana pemurtadan. 

HUT ke-60 DPR Dikado Interupsi Penutupan Gereja 

Penutupan gereja di Jawa Barat menyedot perhatian DPR. Pidato sambutan Ketua 
DPR Agung Laksono pun dihujani interupsi tentang penutupan gereja dari sejumlah 
wakil rakyat. 

"Tidak ada yang berhak memutuskan ajaran itu sesat dan dilarang kecuali 
pengadilan. Biarkanlah orang beribadah sesuai agama dan keyakinannya 
masing-masing. Saya meminta DPR memperhatikan peristiwa itu," kata anggota 
FPDIP, Jacobus Mayong Padang. 

Sekretaris FPDIP ini menilai penutupan gereja dapat mengancam NKRI.     "Ada 
upaya untuk merongrong NKRI. Kalau pembubaran tempat ibadah tidak direspons DPR 
dan semua pihak ini akan mengancam NKRI," lanjut Jacobus. 

Anggota FPG Victor Leiskodat juga mengajukan hal yang sama. "Saya harapkan ada 
sikap tegas DPR untuk mengingatkan kelompok masyarakat yang bertindak sendiri 
menutup tempat ibadah. Ini berarti ada masyarakat yang belum mendapatkan 
kebebasannya," urai Victor. 

Interupsi yang sama juga dilontarkan anggota FPDS Carol Kadang. "Saya meminta 
DPR bersikap tegas untuk menindak tegas oknum atau kelompok tertentu yang 
melakukan penutupan tempat ibadah," kata Carol. 

Menanggapi hal ini, Ketua DPR Agung Laksono pun berjanji akan menyampaikan hal 
ini kepada komisi terkait. "Ya semua usulan dan interupsi akan kita sampaikan," 
jawab Agung. 

Wapres Imbau Ormas Islam Tak Ulangi Cara-cara Kekerasan 

Penutupan paksa terhadap gereja-gereja di Bandung, Jawa Barat, yang dilakukan 
Aliansi Gerakan Anti Pemurtadan (AGAP) mendapat perhatian Wakil Presiden 
(Wapres) Jusuf Kalla. Dirinya mengimbau supaya tindakan kekerasan tersebut 
tidak terulang kembali. 

"Karena kita adalah satu bangsa yang harus menjaga kerukunan umat beragama. 
Kepada ormas Islam juga diimbau agar tidak menjadikan kekerasan sebagai 
penyelesaian masalah," ujar Wapres Jusuf Kalla. 

Hal ini diungkapkannya di depan puluhan ormas Islam di antaranya NU, 
Muhammadiyah, Al Irsyad, MMI dan DDII usai menghadiri acara sosialisasi MoU 
RI-GAM di Gedung PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta, Senin (29/8). 

Dalam kesempatan itu Wapres juga menjelaskan peristiwa masa lalu tentang 
pembakaran masjid di lingkungan mayoritas Kristen seperti di Papua dan 
pembakaran gereja di lingkungan dengan mayoritas muslim seperti di Makassar 
beberapa waktu lalu. 

"Saya berharap peritiwa-peristiwa tersebut tidak boleh terulang lagi," 
pintanya. 

Duduk Bersama 

Di tempat yang sama Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin mengatakan, tokoh 
Islam dan Kristen harus duduk bersama untuk membahas soal penyebaran agama. 
Mengingat peristiwa di Bandung itu tidak dapat dilihat dari penutupan gereja 
saja namun mengacu kepada SKB dua Menteri. 

"Selama ini umat Kristen keberatan dengan SKB dua menteri tersebut. Soal ini 
juga harus dibahas kedua belah pihak," jelasnya. 

Din juga mencontohkan penerapan SKB dua menteri yang terjadi di Bali. Umat 
Islam yang minoritas di sana yang akan mendirikan masjid, juga harus melihat 
jumlah umat Islam di daerah tersebut. 

"Sehingga pada saat dilakukan peribadatan tidak mengganggu umat Hindu yang 
mayoritas di Bali," tutur pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MUI ini. 

Menag Tolak Cabut SKB Tentang Pembangunan Tempat Ibadah 

Sejumlah kalangan menuntut agar surat keputusan bersama (SKB) dua menteri, 
Menteri Agama dan Mendagri No 01/BER/mdn-mag/1969 tentang pembangunan tempat 
ibadah dicabut. Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni menolak tekanan itu. 

"Untuk masalah dicabut, tidak ada itu," ujar Menag usai bertemu dengan Kapolri 
Jenderal Pol Sutanto di Departemen Agama, Jl Lapangan Banteng,Jakarta Pusat, 
Senin (29/8). 

Pemerintah juga belum ada rencana merevisi SKB tersebut."Tidak tahu nanti akan 
kita lihat perkembangan," tukasnya. 

Menag juga menginformasikan, pertemuannya dengan Kapolri tidak membahas SKB. 
"Yang ada penutupan gereja," ujarnya. 

Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 14.30 hingga 16.00 WIB ini masih dalam 
tahap penjajakan dan menampung masukan dari wakil PGI dan KWI. 

"Kami membahas penutupan gereja dan kita ingin menyelesaikannya," imbuh Menag. 
(Ant/det


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
1.2 million kids a year are victims of human trafficking. Stop slavery.
http://us.click.yahoo.com/X3SVTD/izNLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


--------------------------------------------------------------------------
Bagi Anda yang ingin berdiskusi tentang apa saja dg akrab, santai tapi serius 
dan penuh persahabatan dg seluruh masyarakat/mahasiswa Indonesia di luar negeri 
serta tokoh-tokoh intelektual dan pejabat Tanah Air, silahkan bergabung dg 
milis ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxxx Kirim email kosong ke: 
ppiindia-subscribe@xxxxxxxxxxxxxxx atau kunjungi 
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ; 
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ; 
Situs beasiswa/scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------


Other related posts: