[ppi] [ppiindia] Hutan Kita Ditebang dan Dibakar

** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com 
**http://www.sinarharapan.co.id/berita/0510/21/opi02.html


Hutan Kita Ditebang dan Dibakar   
Oleh
Hari Sutanta



Hutan tropis adalah tipe hutan yang tumbuh di wilayah yang dilewati garis 
katulistiwa, mencakup wilayah yang terbentang dari Amerika Selatan dan Amerika 
Latin, Afrika, sampai Asia Tenggara. Kendati hanya meliputi 7 persen permukaan 
bumi, hutan tropis bisa diandalkan untuk melindungi 50 persen sampai 90 persen 
spesies tanaman dan binatang.

Hutan tropis pada tahun 1990 tercatat sekitar 1,7 miliar hektare. Separonya 
terhampar di Brasil, Indonesia, dan Zaire. Hutan tipe ini kian merana dengan 
kerusakan, antara lain karena populasi global. 

Hutan dunia perlahan lenyap sekitar 32 ha per menit, siang dan malam. 
Indonesia, berdasarkan estimasi potensi vegetasi, yaitu luas kawasan yang 
kemungkinan tertutup berbagai tipe hutan dengan mempertimbangkan kondisi iklim 
dan lingkungannya, hampir seluruh wilayah adalah hutan. Paling tidak sampai 
tahun 1950, ketika Dinas Kehutanan Indonesia menerbitkan peta vegetasi, 
terlihat bahwa 84% luas daratan tertutup hutan primer (hutan hujan primer, 
hutan lindung, hutan rawa dan hutan rimba), hutan sekunder serta perkebunan 
the, kopi dan karet. 

Setelah tahun 1970, kondisi hutan Indonesia mengalami deforestasi atau 
penebangan tutupan hutan dan konversi lahan untuk manfaat lain. Deforestasi ini 
menjadi masalah penting karena pada periode ini mulai terjadi penebangan hutan 
secara besar-besaran untuk tujuan komersial.

Meskipun pada awalnya bertujuan mengembangkan sistem produksi kayu untuk 
kepentingan jangka panjang, ternyata penebangan hutan ini me ngarah pada 
degradasi hutan yang serius. Degradasi juga disebabkan oleh adanya "pembakaran" 
hutan yang terus dilakukan setiap tahun. 


Tebang Pilih Tanam
Memang sebelumnya, para pengusaha memakai paradigma antroposentris untuk 
mengeksploitasi hutan: hanya manusia lah yang paling berhak mengatur alam. 
Kendati begitu, ketika menelusuri sebab-sebab bencana kebakaran hutan yang 
terjadi selama ini, tampak paradigma antroposentris yang menjadi pijakan usaha 
eksploitasi dari para pengusaha dan para birokrat pendukungnya selama ini 
dicampakkan begitu saja. Mereka malah menggunakan lawan dari paradigma itu, 
yakni determinisme alam. 

Ketika bencana kebakaran hutan terjadi, para pengusaha dan birokrat justru 
mencari kambing hitam: gejala alam el nino adalah biang keladi kebakaran hutan. 
Dengan mengganti paradigma yang mereka gunakan, mereka berharap bebas dari 
tanggung jawab. 
Tetapi kalau kita mau menggunakan analisis struktural terhadap penyebab bencana 
kebakaran hutan ini, barulah kita dapat mengungkapkan sebab-sebab yang lebih 
mendasar di balik bencana tersebut. Mungkin, bukanlah suatu kebetulan jika 
bencana kebakaran hutan itu merebak ketika pemerintah sedang gencar-gencarnya 
mendorong sektor perkebunan agar berkembang pesat. 

Ada dua jenis perkebunan yang ingin digalakkan: perkebunan kayu berupa hutan 
tanaman industri (HTI) dan perkebunan non kayu, khusunya kelapa sawit, karet 
dan kopi.
Mengubah hutan alam menjadi lahan yang siap ditanami tanaman perkebunan atau 
yang lazim disebut mengonversi fungsi hutan, menjadi sumber malapetaka 
kebakaran hutan 1997/1998. Kondisi seperti itu terus berulang dari tahun ke 
tahun. 

Hal ini muncul karena kegagalan rezim hak pengusahaan hutan (HPH) dalam 
menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan hutan yang lestari. Sistem HPH dengan 
tebang pilih tanam gagal. Pengusaha tidak lagi memilih-milih pohon mana yang 
layak ditebang. Sebaliknya usaha penanaman kembali boleh dibilang nol besar. 


Tebas dan Bakar 
Yang menarik dari kasus kebakaran hutan, aspek kriminalitas usaha ternyata 
tidak berhenti di situ saja. Untuk membersihkan lahan hutan menjadi lahan yang 
siap dijadikan perkebunan atau HTI, pengusaha menggunakan sistem tebas dan 
bakar (slash and burn), suatu cara murah yang sangat merusak lingkungan. 

Anehnya lagi, cara itu malah diakomodasi Departemen Kehutanan. Pada Mei 1997, 
melalui Dirjen Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam (PHPA), telah 
dikeluarkan surat keputusan yang memberi pedoman bagaimana melakukan pembakaran 
hutan "secara terkendali". 

Hal ini sangat tidak masuk akal. Karena Dephut adalah benteng terakhir dalam 
hal pelestarian hutan, tapi malah mengeluarkan surat keputusan yang membolehkan 
pembakaran hutan.

Ada dua macam tindakan yang bisa dilakukan. Pertama: tindakan administratif dan 
kedua tindakan hukum.

Pemerintah seharusnya tegas dalam menyikapi kebakaran hutan ini yakni dengan 
menjatuhkan sanksi administratif terhadap perkebunan-perkebunan yang melakukan 
pembakaran hutan dan lahan dengan mencabut izin usahanya. 

Kebakaran hutan yang lebih sering disebabkan ulah manusia terbukti telah banyak 
menimbulkan kerugian. Akan tetapi tindakan perusakan hutan tetap saja 
dilakukan. Alasannya sederhana yakni keuntungan ekonomi. Namun alasan ekonomi 
terbukti tidak dapat dijadikan pembenaran untuk merusak dan membakar hutan. 
Oleh karena itu peraturan tentang kehutanan harus diperjelas dan dipertegas. 
Sanksi yang berat dan tegas harus dikenakan kepada para perusak termasuk 
pembakar hutan. Jika tidak maka hutan kita akan terus dibakar 

Penulis adalah staf di Sekretariat Kerja Sama Pelestarian Hutan Indonesia 
(SKEPHI) Jakarta.
 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital.
http://us.click.yahoo.com/ons1pC/lbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


--------------------------------------------------------------------------
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ; 
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ; 
Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------


Other related posts: