[ppi] [ppiindia] Harapan Rusak dan Menyesatkan
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Fri, 25 Nov 2005 00:54:28 +0100
** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
<br><br><a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com"><img
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif" height="67" width="200"
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br><br>
MEDIA INDONESIA
Jum'at, 25 November 2005
Harapan Rusak dan Menyesatkan
Yahya Abdurrahman, Anggota Lajnah Tsaqafiyah Hizbut Tahrir Indonesia
SAAT mencermati tulisan M Dawam Raharjo (Media Indonesia, 22 November 2005)
yang bertajuk 'Mendambakan UU Kebebasan Beragama' dan berisi poin-poin penting
tentang mekanisme serta interaksi antarumat beragama dalam sebuah masyarakat
(negara) sekuler, ternyata isinya sangat rusak dan menyesatkan kaum muslim.
Dalam tulisannya, Dawam membangun pandangan dengan menghubungkan sikap Islam
terhadap sekularisme, pluralisme, dan liberalisme (kebebasan)--yang menurut
pendapatnya--tidak bertentangan dengan agama Islam. Bahkan teks ayat Alquran
laa ikraha fi ad-din sebagai dasar ide sekularisme, pluralisme, dan kebebasan.
Dawam berpendapat ide kebebasan beragama sebagai asas liberalisme dan
pluralisme bertemu dengan sekularisme, sesungguhnya tidak bertentangan dengan
agama, termasuk Islam. Pernyataan ini keliru dan amat berbahaya, seakan-akan
Islam tidak bertentangan dengan paham sekularisme, liberalisme, dan pluralisme.
Masalahnya, jika kita mencermati teks-teks Alquran, terutama ayat tadi,
pemahaman seperti itu tidak pernah ditemukan dalam sumber hukum Islam. Laa
ikraha fi ad-din diartikan 'tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam)',
bukan seperti diartikan--secara salah--oleh Dawam dengan 'tidak ada paksaan
dalam agama'. Dawam juga mengartikan la rohbaniyah fi al-Islam dengan 'tidak
ada otoritas keagamaan dalam Islam', padahal yang benar, 'tidak ada kerahiban
atau sistem kependetaan di dalam Islam'.
Jika ayat tersebut diartikan dengan tidak ada paksaan dalam agama, berarti
tidak ada paksaan untuk memasuki agama (Islam), dan juga tidak ada paksaan
untuk keluar dari agama (Islam). Makna ini bertentangan dengan QS Ali Imran: 85.
Ayat la ikraha fi ad-din ditulis seperti itu, bukan la ikraha fi din. Di dalam
bahasa Arab, makna sebuah kata yang memiliki awalan al (huruf alif dan lam)
artinya berbeda dengan kata yang tidak memiliki awalan al. Al pada ayat itu
menunjukkan lil jins, yaitu agama yang dimaksudkan adalah agama Islam, bukan
agama lain. Maksud dari ayat la ikraha fi ad-din ditafsirkan, 'janganlah engkau
memaksa seorang (kafir)-pun untuk memasuki agama Islam.' (Ibnu Katsir, Tafsir
Al-Qur'an al-'Adhim, vol I/383).
Jadi, sasaran dari ayat tersebut adalah nonmuslim, bukan muslim. Oleh karena
itu, Islam melarang seorang muslim keluar dari agamanya. Sebaliknya, Islam
tidak memaksa orang nonmuslim untuk memasuki agama Islam.
Konsekuensinya, semua agama adalah salah, kecuali Islam. Seorang muslim
diwajibkan terikat dengan hukum-hukum Islam. Hukum Islam melarang berpindah ke
agama selain Islam. Dalam hukum Islam dikenal istilah murtad, yaitu kembali
menjadi kafir setelah sebelumnya menganut agama Islam (Kamus <>al-Mu'jam
al-Wasith, vol I/338).
Pengertian murtad, berbeda dengan pemahaman Dawam. Menurutnya berpindah agama
tidak disebut kafir, karena istilah kafir bukan berarti memiliki agama lain,
melainkan karena menentang perintah Tuhan. Perpindahan agama harus dianggap
peristiwa biasa.
Pandangan Dawam tentang kebebasan, sama dengan pendapat kapitalis-sekuler. Bagi
penganut paham sekuler, semua agama adalah benar, malahan tidak beragama pun
bisa dibenarkan. Pandangan ini berawal dari ide pluralisme. Ide ini lahir dari
paham kapitalisme-sekularisme. Ide ini membolehkan muncul dan berkembangnya
berbagai kelompok, organisasi, partai, gerakan, dan yang sejenisnya, yang
mencerminkan keberadaan majemuknya masyarakat, yang harus dipelihara
aspirasinya, apa pun bentuk dan wujudnya.
Bagi mereka, pluralisme bukan sekadar diizinkannya keberadaan kelompok-kelompok
keagamaan tanpa memedulikan jenis dan bentuk agamanya, melainkan juga diizinkan
pula keberadaan komunitas-komunitas homo, nudis, dan lain sebagainya.
Jika seseorang sanggup membentuk agama baru, membuat berhala dan Tuhan baru,
membuat syariat baru, membuat komunitas agama baru, sesuai dengan keinginan dan
kesukaan pembuatnya, hal itu dibolehkan asal tidak mengganggu ketenteraman umum.
Islam mengakui kemajemukan masyarakat dan pluralitas (bukan pluralisme). Namun,
tidak berarti pengakuan atas kebenaran dari ajaran-ajaran mereka. Dalam
masyarakat Islam di Madinah juga terdapat komunitas Yahudi, Nasrani, bahkan
paganisme dan Majusi. Keberadaan berbagai macam agama dan keyakinan tersebut
terus ada hingga sepeninggal Rasulullah SAW. Mereka tetap di bawah kekuasaan
Islam dan diakui keberadaannya, tetapi bukan berarti Islam mengakui
ajaran-ajaran mereka. Mereka tetap dicap sebagai komunitas kafir, tetapi
komunitas kafir yang bersedia tunduk di bawah aturan-aturan Islam.
Negara Islam pada masa itu memberi warna Islam, dan tidak memberi warna lainnya.
Hal ini sesuatu yang wajar dan juga dijumpai di negara-negara lain yang
memiliki ideologi tertentu. Uni Soviet kala itu, paham kapitalisme dan
liberalisme sama sekali dilarang. Islam masih diyakini sebagian penduduknya
terutama di kawasan Asia Tengah. Namun tidak boleh diperlihatkan syiar-syiarnya
dan dilarang disebarkan.
Banyak sekolah Islam harus ditutup, Alquran tidak boleh dicetak dan disebarkan
serta mengerjakan ibadah haji menjadi suatu perjuangan yang sulit.
Hal yang sama juga menimpa komunitas kristen maupun agama-agama lain. Hanya
paham komunisme yang boleh berkembang dan disebarkan. Setiap orang yang berusia
17 tahun harus menjadi anggota partai komunis.
Tidak ada kebebasan dalam masyarakat komunis. Seperti yang dijumpai di
masyarakat Barat, baik itu kebebasan berpendapat, kebebasan bertingkah laku,
kebebasan kepemilikan, maupun kebebasan berkeyakinan.
Kondisi di sebuah masyarakat dan negara sosialis-komunis adalah hal yang wajar,
karena memang begitulah ciri dari sebuah masyarakat komunis. Ciri ini tidak
akan dijumpai dalam masyarakat Islam, juga tidak akan ditemui dalam masyarakat
kapitalis. Itu yang membedakan antara masyarakat komunis, kapitalis, atau Islam.
Tulisan Dawam yang mendambakan adanya UU kebebasan beragama sarat dengan
ide-ide sekuler, pluralisme, dan kebebasan, yang merupakan cermin dari sebuah
bangunan masyarakat sekuler, bukan cerminan dari bangunan masyarakat komunis,
apalagi masyarakat Islam.
Oleh karena itu, sejak alinea pertama hingga yang terakhir, dipenuhi dengan
ide-ide sekuler yang bertentangan dengan Islam. Namun, ia terjebak dalam
wilayah abu-abu yang ingin dihitamkannya. Padahal, menurutnya, Indonesia bukan
negara agama, melainkan negara sekuler. Namun dikatakan Indonesia tidak
sepenuhnya sekuler, karena dasar negara dalam konstitusinya adalah Ketuhanan
Yang Maha Esa. Lalu ia mengaitkannya la ikraha fi ad-din, bahwa Islam tidak
bertentangan dengan sekularisme, pluralisme, dan liberalisme.
Padahal antara Islam dengan paham-paham sekuler, pluralisme, dan kebebasan,
laksana dua garis yang berlawanan, tidak pernah bertemu dan tidak akan pernah
bisa dipertemukan.
Dengan demikian, ayat la ikraha fi ad-din tidak bisa dijadikan dasar
argumentasi tulisannya, karena sama sekali tidak ada hubungannya. Dan dengan
sendirinya, poin-poin yang diusulkan Dawam untuk dijadikan sebagai UU kebebasan
beragama tidak ada hubungannya pula dengan pandangan Islam dan bertolak
belakang dengan ajaran Islam.
Apa yang ditawarkan Dawam adalah upaya seorang sekuler agar masyarakat
Indonesia yang mayoritasnya muslim supaya betul-betul kafah dalam
kesekulerannya, tidak ada maksud sedikit pun untuk membangun kaum muslim agar
kafah terhadap Islamnya. Na'udzu billahi min dzalika.
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Give at-risk students the materials they need to succeed at DonorsChoose.org!
http://us.click.yahoo.com/wlSUMA/LpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
--------------------------------------------------------------------------
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ;
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ;
Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------
<br>
<a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com"><img
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif" height="67" width="200"
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br>
Other related posts:
- » [ppi] [ppiindia] Harapan Rusak dan Menyesatkan