[ppi] [ppiindia] FW: [kmnu2000] Duh, Enaknya jd anggota Dewan
- From: "oman cbn" <marketing.kybi@xxxxxxxxxx>
- To: "Ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx" <ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx>
- Date: Mon, 20 Dec 2004 07:10:24 +0700
** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
Kalau yang seperti ini PKS menolak nggak ya....... Kok DPRD DKI yang
dimenangkan PKA adem-adem saja, makanya Sutiyoso tenang-tenang saja
melakukan apa saja habis DPRDnya ternyata doyan juga.
Kasus Bojong kenapa PKS diam???
Butuh bukti mas nggak hanya wacana dimilist
Regards,
Oman
-----Original Message-----
From: Aang Asy'ari [mailto:myaang@xxxxxxxx]
Sent: Saturday, December 18, 2004 2:56 PM
To: kmnu2000@xxxxxxxxxxxxxxx; pantau-komunitas@xxxxxxxxxxxxxxx;
infopmik@xxxxxxxxxxxxxxx; numesir@xxxxxxxxxxxxxxx;
islamliberal@xxxxxxxxxxxxxxx
Subject: [kmnu2000] Duh, Enaknya jd anggota Dewan
Duh, Enaknya Menjadi Anggota Dewan
Sabtu, 18 Desember 2004 | 11:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) DKI Jakarta memang menyenangkan. Bayangkan, meskipun tidak
mendapatkan mobil dinas, berbagai fasilitas wah lainnya masih bisa
dinikmati. Tidak mengherankan menjadi anggota Dewan impian semua orang.
Sidang paripurna DPRD DKI, Jumat (17/12), mengesahkan Peraturan Daerah
tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD DKI. Dalam peraturan
daerah tersebut anggota Dewan kini tidak lagi mendapatkan mobil dinas. Pada
periode lalu setiap anggota mendapatkan satu buah mobil dinas merek Hyundai
Accent. Di akhir masa jabatan, mobil-mobil tersebut dijual dengan harga
murah sekitar Rp 49,5-53,5 juta.
Namun, meski gagal mendapatkan mobil dinas, para anggota DPRD tetap
memperoleh berbagai fasilitas wah lainnya. Fasilitas yang dibalut dengan
kata tunjangan itu, seperti rumah dinas lengkap dengan isinya, tunjangan
kesehatan, pakaian dinas, dan uang jasa pengabdian. Khusus ketua dan wakil
ketua mendapatkan tunjangan mobil dinas. Selain itu, para anggota Dewan
masih mendapatkan uang representasi yang terbagi atas beberapa item
tunjangan.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2004 Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, kendaraan dinas hanya
diberikan kepada pemimpin DPRD. Sedangkan anggota tidak diberikan tunjangan
kendaraan dinas. Dari PP itu, setiap anggota DPRD DKI Jakarta bakal
menerima:
1. Penghasilan Pemimpin dan Anggota:
-Uang representasi
Gaji pokok Ketua DPRD provinsi setara dengan gaji pokok Gubernur DKI, dan
wakilnya mendapat 80 persen dari uang representasi Ketua DPRD. Adapun uang
representasi anggota DPRD 75 persen dari uang Ketua DPRD.
-Tunjangan keluarga dan beras setara dengan pegawai negeri sipil golongan
IV.
-Uang paket 10 persen dari uang representasi.
-Tunjangan jabatan 145 persen dari masing-masing uang representasi.
-Tunjangan panitia musyawarah/komisi/panitia anggaran/badan kehormatan dan
alat kelengkapan Dewan lainnya. Ketua memperoleh 7,5 persen dari tunjangan
jabatan Ketua DPRD. Wakil ketua mendapat 5 persen, sekretaris 4 persen, dan
anggota 3 persen.
2. Tunjangan kesejahteraan:
-Tunjangan pemeliharaan kesehatan dan pengobatan
Tunjangan ini diberikan bagi suami, istri, dan dua orang anak dalam bentuk
pembayaran premi asuransi kesehatan kepada lembaga asuransi kesehatan yang
ditunjuk pemerintah daerah.
-Rumah dinas berikut kelengkapannya bagi pemimpin Dewan dan bagi anggota.
(Pada periode sebelumnya, sesuai dengan Perda No. 1 Tahun 1997 tentang
Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD DKI, hanya pemimpin
Dewan yang menerima fasilitas ini)
-Mobil dinas bagi pemimpin Dewan.
(Pada periode sebelumnya, mengacu pada Perda No. 1 Tahun 1997, fasilitas
kendaraan dinas diberikan kepada pemimpin Dewan dan ketua komisi)
-Pakaian dinas yang standar satuan harga dan kualitas bahan pakaian dinas
ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah.
-Uang duka bagi anggota Dewan yang meninggal dunia sebesarnya dua kali uang
representasi atau enam kali uang representasi jika anggota Dewan meninggal
dalam menjalankan tugas.
3. Uang Jasa Pengabdian:
Uang purnabakti bagi anggota Dewan di akhir masa baktinya. Besarnya uang
jasa pengabdian ini disesuaikan dengan masa bakti pemimpin dan anggota DPRD.
Untuk masa kerja kurang dari satu tahun dihitung satu tahun penuh dan diberi
satu bulan uang representasi. Adapun masa bakti dua tahun diberi uang jasa
dua bulan uang representasi dan seterusnya. Namun, untuk masa bakti sampai
lima tahun diberikan uang jasa setinggi-tingginya enam bulan uang
representasi.
Tjandra?Tempo
[Non-text portions of this message have been removed]
______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda
harus meninggalkan forum ini silakan kirim email ke:
kmnu2000-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Sponsor
ADVERTISEMENT
----------------------------------------------------------------------------
----
Yahoo! Groups Links
a.. To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/
b.. To unsubscribe from this group, send an email to:
kmnu2000-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
c.. Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
$4.98 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/Q7_YsB/neXJAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Posting: ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx
5. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
6. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
7. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
--------------------------------------------------------------------------
Bagi Anda yang ingin berdiskusi tentang apa saja dg akrab, santai tapi serius
dan penuh persahabatan dg seluruh masyarakat/mahasiswa Indonesia di luar negeri
serta tokoh-tokoh intelektual dan pejabat Tanah Air, silahkan bergabung dg
milis ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxxx Kirim email kosong ke:
ppiindia-subscribe@xxxxxxxxxxxxxxx atau kunjungi
www.geocities.com/arsip_nasional/
--------------------------------------------------------------------------
Other related posts:
- » [ppi] [ppiindia] FW: [kmnu2000] Duh, Enaknya jd anggota Dewan