[ppi] [ppiindia] Dwifungsi Politisi-Pengusaha: Rentan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Mon, 28 Nov 2005 00:01:38 +0100
** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
<br><br><a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com"><img
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif" height="67" width="200"
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br><br>
MEDIA INDONESIA
Senin, 28 November 2005
Dwifungsi Politisi-Pengusaha: Rentan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme
DALAM kunjungannya ke Korea Selatan beberapa hari lalu, Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono mengungkapkan bahwa untuk menciptakan keadilan dan pemerataan,
oligarki ekonomi harus dicegah. Karena itu, pemerintah akan mengatur apa yang
disebut 'dwifungsi' politisi, yakni pejabat yang melakukan bisnis.
Terminologi dwifungsi--meski awalnya memiliki arti yang netral--tampaknya dalam
wacana politik di negeri ini kata tersebut menjadi berkonotasi negatif. Meski
ini tidak terlepas dari peran militer di masa Orde Baru. Sebenarnya ada apa
dengan dwifungsi politisi dan bisnis sebagaimana diungkapkan oleh Presiden?
Patronase bisnis
Sesungguhnya politik dan bisnis, khususnya ketika negara industri baru Asia
(NICs) mulai membangun ekonominya adalah sesuatu yang tidak bisa dipisahkan.
Layaknya sekeping mata uang logam, pembentukan elite bisnis di Indonesia juga
berjalan seiring dengan perkembangan kekuasaan politik yang ada. Melalui
program Benteng di masa Presiden Soekarno, konglomerasi Orde Baru hingga
kebijakan proteksionisme adalah bukti eratnya hubungan itu sehingga tak heran
jika kemudian praktik patronase bisnis ini makin marak. Pola-pola patronase
bisnis inilah yang sebenarnya menjadi 'ketakutan' Presiden SBY. Karena
patronase ini bisa menyuburkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Untuk memahami patronase bisnis bisa dijelaskan dari hubungan yang disebut
patron-klien. Hubungan ini oleh para antropolog sering diartikan sebagai
'solidaritas vertikal' yang sering terjadi di masyarakat patrimonial. Dalam
hubungan ini, individu dengan status yang lebih tinggi (patron) menggunakan
pengaruh dan sumber dayanya untuk menyediakan perlindungan atau keuntungan bagi
sang klien, atau seseorang yang statusnya di bawah. Selanjutnya sang klien akan
membalasnya dengan menawarkan dukungan, termasuk jasa pribadi. Dalam patronase
bisnis, patron politik yang dimiliki para pengusaha umumnya berada di tangan
pejabat negara.
Patronase bisnis sebenarnya fenomena yang umum. Negara Thailand, Korea Selatan
dan Jepang juga mengenalnya. Namun bedanya, di Korea Selatan dan Jepang praktik
bisnis seperti ini tidak menjadi sesuatu yang berkelanjutan. Waktu dipimpin
Syngman Rhee, Korea Selatan pernah memberikan lisensi impor dan alokasi mata
uang asing untuk para chaebol yang dekat dengan para pejabat tinggi. Tujuannya
agar chaebol ini dapat menyalurkan dukungan dana dan politik kepada rezim.
Setelah Rhee, kriteria kemudian berganti. Jika sebelumnya kemudahan diberikan
karena kedekatan dengan pejabat, beralih diberikan pada pengusaha yang berhasil
membangun pabrik baru atau yang berhasil ekspor.
Otonomi relatif negara
Di Indonesia, praktik patronase bisnis ini semakin termanjakan ketika terjadi
bom minyak pada era 1970-1980-an. Besarnya dana minyak memungkinkan pemerintah
bertindak otonom. Artinya, setiap kebijakan negara dilakukan tanpa harus
meminta pertimbangan pihak luar. Termasuk dalam kebijakan ekonominya.
Kebijakan--menurut Thee Kian Wie--strategi industrialisasi bertahap yang
disertai berbagai bentuk proteksi yang terus menerus menjadikan kelompok bisnis
domestik tumbuh menjadi konglomerat yang manja. Makanya tidak aneh bila krisis
ekonomi tahun 1998 berhasil merontokkan keberadaan mereka.
Otonomi relatif ini sebenarnya dikembangkan oleh penganut teori neo-Marxis
sebagai kritik atas teori Marxis klasik yang melihat negara sebagai alat bagi
kelas yang berkuasa (dominan). Ketika terjadi revolusi industri dan revolusi
Prancis (dua revolusi besar di dunia) secara bersamaan terjadi pula perubahan
struktur masyarakat Eropa. Pengaruh kelas Bangsawan dan Gereja terhadap negara
mulai tereduksi dan melahirkan kelas borjuis (kapitalis). Kelas baru ini yang
mengambil peran dua kelas sebelumnya dalam mempengaruhi negara. Negara kemudian
jatuh dalam hegemoni kelas borjuis ini.
Di Indonesia, setelah proklamasi kemerdekaan relatif tidak satu pun kekuatan
ekonomi domestik yang mampu menjadi basis atau pendukung utama pertumbuhan
ekonomi. Ekonomi Indonesia justru sangat bergantung pada perusahaan-perusahaan
Belanda dan pengusaha keturunan China. Keinginan negara untuk membentuk
kelompok pemodal domestik yang diharapkan mampu menggantikan posisi keduanya
ternyata banyak yang gagal. Hal yang serupa juga terjadi pada masa awal Orde
Baru. Keterlibatan negara dalam pembentukan pengusaha-pengusaha domestik
tersebut justru berakibat semakin berkembangnya praktik-praktik patronase
bisnis. Patronase bisnis semakin berkembang pesat ketika Indonesia mendapatkan
pemasukan yang berlimpah dari terjadinya boom minyak. Pada masa ini disebut
sebagai masa kejayaan patronase bisnis di Indonesia.
Berkembangnya praktik patronase bisnis tersebut juga menunjukkan bahwa
sentralisasi ekonomi dan politik menjadikan negara sebagai aktor sentral.
Negara tumbuh menjadi sebuah negara otoriter birokratis rente yang melahirkan
para pemburu rente di kalangan pejabat pemerintah. Sebaliknya, masyarakat sipil
menjadi semakin lemah. Selain itu diskriminasi ekonomi juga terjadi. Pengusaha
yang memiliki patron politik umumnya lebih mudah dalam mengembangkan bisnisnya.
Sementara kondisi sebaliknya tidak hanya banyak dialami oleh para pengusaha
menengah dan kecil tapi bahkan oleh pemodal asing.
Meski sebagian besar konglomerasi Indonesia lahir dari peran aktif pemerintah,
namun bagaimanapun juga kita perlu bersikap optimis serta objektif dalam
melihat perkembangan kapitalisme lokal. Masih ada konglomerasi domestik yang
berhasil Sebagai contoh adalah perusahaan rokok HM Sampoerna yang lebih dari
80% sahamnya dibeli oleh raksasa rokok dunia Philip Morris. Keberadaan
perusahaan rokok keretek seperti Gudang Garam, produk minuman teh botol Sosro
atau air kemasan adalah bukti nyata bahwa apa yang diungkapkan oleh penulis
buku Kapitalisme Semu Asia Tenggara Yoshihara Kunio sebagai erzats capitalism
atau kapitalisme semu tidak seluruhnya berlaku di negeri ini.
Ketakutan Presiden Yudhoyono akan the newest of dual function ini di satu sisi
memang perlu diantisipasi. Karena dari pengalaman yang ada sangat penting untuk
menjaga agar pola patronase bisnis tidak lagi berkembang di era reformasi ini.
Apalagi jika pejabat elite politiknya memiliki latar belakang sebagai
pengusaha. Sebab, dalam posisi seperti ini pembedaan siapa yang bertindak
sebagai patron atau klien menjadi semakin tipis. Konsekuensinya, kondisi
seperti ini jelas sangat rentan terhadap berbagai KKN.
Namun, di sisi lain pelarangan terhadap para pejabat untuk berbisnis rasanya
juga sesuatu hal yang agak sulit diterima. Karena dengan asumsi kebutuhan dasar
yang telah terpenuhi, sebenarnya justru dari pejabat yang memiliki latar
belakang pengusaha inilah tindakan korupsi bisa dikurangi. Persoalannya kini
tinggal sejauh mana mereka mampu menjaga etika dalam bisnis dan politik serta
yang terpenting lagi ialah soal penegakan hukum. Sebab, bagaimanapun juga tidak
ada satu orang pun di dunia ini yang mampu menjamin etika seseorang bahkan
dirinya sekalipun untuk tetap baik, apalagi kalau pejabatnya yang rakus.
(Nugroho Pratomo/ Litbang Media Group).
++++
Dwifungsi Penguasa dan Pengusaha
Sabtu, 19 November 2005
TEMPO Interaktif, : "No bourgeoisie no democracy"
(Barrington Moore, 1966)
Demokrasi akan tumbuh dan berkembang jika kelas borjuis menjadi kuat dan aktif
dalam proses demokratisasi, begitu argumen Moore. Banyak pengusaha menyepakati
doktrin Moore dan terjun berpolitik. Apakah ini merupakan tren baru seperti
yang dikatakan Wakil Presiden Jusuf Kalla? Nyatanya tidak. Sejak dulu, baik di
mancanegara maupun di Indonesia, banyak pengusaha menguasai jabatan publik.
Beberapa contoh mutakhir bisa kita simak. Masyarakat kita, terutama para
tifosi, tentu familiar dengan juragan jaringan media dan pemilik klub sepak
bola langganan juara Seri A, AC Milan, Silvio Berlusconi, yang juga Perdana
Menteri Italia. Thaksin Shinawatra, taipan media dan telekomunikasi, menjadi
pemimpin puncak di Thailand. Bahkan Presiden Bush merupakan dinasti
politico-business di Amerika.
Pada masa Orde Baru lalu, peran pengusaha sebagai supporting system belaka dari
jejaring politik dan ekonomi. Lantas mengapa taipan berbondong-bondong
menduduki jabatan publik? Kini kesempatan untuk masuk ke wilayah politik
terbuka lebar.
Penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia menunjukkan, dengan daya pikat
finansial yang besar, nominasi bisa dibeli agar mereka dicalonkan sebagai
anggota legislatif (Nuryanti, 2005).
Berubahnya konstelasi politik dan ekonomi pasca-Soeharto membuat kekuasaan
tersebar serta pengaruh politiknya terbatas. Akibatnya, upaya untuk mendapatkan
kemudahan dan proteksi politik dalam berbisnis makin rumit dan berbiaya tinggi.
Semakin banyak kelompok politik yang harus didekati dan disuap, sehingga biaya
transaksi malah melampaui keuntungan dari rente.
Kroni kapitalis
Setumpuk penelitian secara empiris dan komparatif menunjukkan bahwa para taipan
di negara berkembang yang berpolitik adalah kroni kapitalis, bukan wirausaha
sejati. Pengusaha ini menikmati rente dari penguasa dengan memberikan imbalan
finansial serta dukungan politik.
Penelitian Mushtag Khan (1999) di India, Pakistan, Malaysia, Thailand, dan
Korea Selatan mengurai hubungan mesra penguasa dan pengusaha dalam mengejar
rente ekonomi untuk membangun kelompok politico-business. Yoshihara Kunio
(1990) menyebut kapitalis yang berkembang di Asia Tenggara sebagai "kapitalis
semu" (ersatz capitalist), yaitu pengusaha yang tumbuh karena bergandeng mesra
dengan rezim. Pengusaha semu ini membangun bisnis dengan memperoleh kemudahan
(privilese) dan proteksi politik.
Di Thailand sendiri, Pasuk Phongphaichit dan Chris Baker (2004) membedah
sejarah perkembangan bisnis Shin Corporation. Thaksin memulai bisnis sebagai
mantan perwira polisi yang memasok peralatan komputer dan ATK bagi institusi
polisi. Pada awal 1990-an, dia mendapat konsesi cable TV, telekomunikasi
(paging, telepon seluler, card-phone), satelit, dan datanet sebesar 1,3 miliar
baht.
Di Negeri Abang Sam pun sama. Kevin Phillips membedah "Dinasti Bush" yang
dibangun dari fondasi bisnis finansial, perminyakan, dan industri militer.
Prescott Bush, kakek Presiden Bush, adalah pengusaha yang menjadi senator dari
Connecticut dan teman main golf favorit Presiden Eisenhower. Dari relasi
bisnis-politik ini, dinasti Bush berkembang (Phillips, 2004).
Di Korea Selatan, para chaebol membangun perusahaan multinasional mereka dengan
sokongan penuh dari rezim yang berkuasa saat itu (Kang, 2002). Mereka menjalin
hubungan mesra (cozy relationship) dengan penguasa untuk memperoleh konsesi dan
lisensi (Jungsoo Park, 2004). Di Filipina, pengusaha menguasai ranah politik
dan bisnis yang dibangun dengan cara yang sama. Istilahnya booty capitalism
(Hunchcroft, 1998).
Bagaimana di Indonesia? Riset yang dilakukan Yoshihara Kunio (1990), Richard
Hefner (1998), serta Robison dan Hadiz (2004) mengkonfirmasikan pola di atas.
Pengusaha adalah pemburu rente dari hasil selingkuh kepentingan dengan
penguasa. Celakanya, kelompok bisnis inilah yang tertarik untuk berpolitik.
Bahaya dwifungsi
Dwifungsi ABRI sudah dihapuskan, tapi dwifungsi pengusaha-penguasa justru
menjamur. Dwifungsi tentu mempunyai dampak negatif. Tanpa bermaksud
menggeneralisasi sisi negatif, pengalaman empiris di Asia Tenggara menunjukkan
bahwa kemungkinan tabiat koruptif dari dwifungsi justru makin membesar.
Motivasi utama taipan berpolitik umumnya guna mempertahankan kepentingan
bisnisnya (Harris, 2003). Motivasi ini jelas bukan untuk mengabdi. Pengalaman
menunjukkan bahwa kelompok politico-business ini paling tidak loyal. Walaupun
penguasa berganti, apa pun jenis rezimnya, politico-business berusaha menjadi
sekutu penguasa (Case, 2002).
Pengalaman di Thailand menunjukkan, walau rezim sipil diganti oleh rezim
militer, pengusaha akan menyesuaikan diri. Begitu pula di Filipina, pengusaha
kroni Marcos, setelah People Power, yang pertama kali berpindah "perahu" masuk
ke institusi publik seperti kongres dan eksekutif serta "menyandera" institusi
tersebut (state captured).
Kedua, dengan kemampuan finansialnya, politico-business dengan mudah
mendominasi proses politik. Thaksin dan Berlusconi, dengan dukungan jaringan
media, membuat propaganda untuk kampanye pribadi. Thaksin bahkan berusaha
mengontrol pemberitaan media--sesuatu yang fatal bagi demokrasi.
Belum lagi selingkuh kepentingan. Sebagai pemburu rente, pengusaha berupaya
memperoleh akses terhadap sumber daya ekonomi, kebijakan publik, lisensi
bisnis, kredit, bahkan monopoli. Sementara itu, sebagai pejabat publik,
pengusaha memiliki wewenang atas kebijakan publik, lisensi, dan kontrak proyek
pemerintah. Bahaya jika terjadi split personality: kebijakan dan sumber daya
publik dinikmati oleh kelompok bisnisnya.
Dalam kondisi ketika perilaku belum dapat memisahkan kepentingan privat dan
publik, penyalahgunaan kekuasaan sangat mungkin terjadi. Ditambah lemahnya
aturan main dan tidak konsistennya penegakan hukum di Indonesia, dampak negatif
kepribadian ganda penguasa-pengusaha mudah dihindari. Lebih arif jika dwifungsi
ditiadakan.
Luky Djani
Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
--------------------------------------------------------------------------
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ;
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ;
Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------
<br>
<a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com"><img
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif" height="67" width="200"
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br>
Other related posts:
- » [ppi] [ppiindia] Dwifungsi Politisi-Pengusaha: Rentan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme