[ppi] [ppiindia] "Due Diligence" Negara di Poso
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Fri, 25 Nov 2005 00:00:35 +0100
** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
<br><br><a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com"><img
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif" height="67" width="200"
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br><br>
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0511/25/opini/2225086.htm
"Due Diligence" Negara di Poso
Usman Hamid
Kekerasan kembali terjadi di Poso. Di Poso Pesisir, Topan Tompa (17), warga
Desa Saatu, menjadi korban.
Sulit diterima akal sehat, kekerasan di Poso terus terjadi dalam hitungan hari,
terutama tujuh tahun sejak pecah konflik komunal. Hal ini mengindikasikan,
intensitas, eskalasi dan frekuensi kekerasan di Poso sudah pada tahap amat
mengkhawatirkan dan tidak bisa ditoleransi.
Sulit memahami, bagaimana mungkin kekerasan serupa bisa terjadi kembali.
Padahal, pascaperistiwa pemenggalan tiga siswi SMA Poso, jumlah aparat lebih
besar, diberlakukan jam malam, dilakukan sweeping di berbagai tempat di Poso.
Jam malam dan sweeping juga dilakukan di sekitar dua lokasi peristiwa kekerasan
itu. Pertanyaannya, mengapa masih juga terjadi?
Aktor pelaku
Dari pengamatan sekilas, bisa dipastikan, jaringan pelaku adalah pihak yang
amat mengerti pola pengamanan yang dilakukan aparat keamanan. Jika tidak,
bagaimana mereka melakukan aksi-aksinya? Jaringan aktor pelaku juga menguasai
seluk-beluk geografi/wilayah Poso.
Dengan demikian, jaringan pelaku bisa beraksi di saat dan di lokasi tertentu
yang tidak termonitor aparat yang menjaga keamanan. Pertanyaan berikut, siapa
yang paling mungkin memiliki kemampuan ini?
Tidak mudah menjawab pertanyaan itu. Bisa saja tudingan ditujukan kepada aparat
negara yang diduga kuat ada yang terlibat sejumlah kekerasan di Poso. Bisa
juga, aparat menuding kelompok luar yang sengaja ingin mengacaukan Poso seperti
dikatakan pejabat pemerintah dan kepolisian baru-baru ini.
Ada pula yang mengatakan, pelakunya tumpah tindih. Pembunuh yang satu menumpang
pembunuh yang lain. Tentu dengan agenda atau maksud-maksud yang tumpang tindih.
Tetapi siapa mereka? Siapa kelompok luar itu? Untuk apa mereka mengacaukan
Poso? Apa keuntungan yang diraih dalam situasi kacau di Poso?
Masih banyak pertanyaan lain yang tak pernah dijawab pemerintah. Termasuk
pertanyaan sampai kapankah kekerasan ini berlanjut?
Pelanggaran HAM
Berlanjutnya kekerasan dan tiadanya jawaban atas pertanyaan itu menunjukkan
tidak berfungsinya negara. Masyarakat seolah harus menghadapi sendiri
kekerasan-kekerasan yang terjadi. Padahal, negara bertanggung jawab untuk
melindungi hak-hak warganya dari segala bentuk aksi kekerasan. Apa tanggung
jawabnya?
Dalam perspektif HAM, sebuah negara bisa dianggap melanggar HAM bukan hanya
ketika negara mengambil tindakan aktif yang langsung berakibat dibatasi atau
dirampasnya hak-hak manusia. Tetapi juga saat negara tidak mengambil langkah
apa pun atau gagal mencegah hilangnya hak-hak manusia.
Di masa lalu, seorang Kepala BIN pernah menyatakan kepada publik, jaringan
teroris ada di Poso. Entah jaringan teroris dari mana atau kelompok luar
seperti apa, serta apa motifnya, hingga kini belum tuntas diungkap.
Dari asumsi ini tidak jarang, ada pandangan yang menyatakan aksi peledakan bom
dan pembunuhan yang melanggar HAM bukan tindakan aparat, tetapi teroris. Yang
lebih konyol, ada yang mengatakan gara-gara HAM kita gagal mendeteksi dan
menindak aksi-aksi teroris.
"Due diligence" negara
Menurut seorang Pelapor Khusus PBB Kalliopi K Koufa, tanggung jawab (liability)
untuk aksi-aksi teror dapat dikenai pada negara yang telah gagal, di bawah
doktrin hukum due diligence, untuk melindungi semua orang dalam yurisdiksinya
dari tindakan aktor nonnegara.
Tanggung jawab negara seperti ini dikenal dengan doktrin due diligence. Menurut
dia, semua instrumen hukum HAM menerapkan sebuah kewajiban luas yang meminta
negara bertindak dengan due diligence mencegah pelanggaran.
Negara wajib meregulasi dan mengontrol aktivitas tertentu dari aktor nonnegara
guna menghindari, mencegah, dan melindungi warganya dari pelanggaran HAM.
Kegagalan negara untuk hal ini menjadi act of ommission (tindak pembiaran).
Karena itu, dalam perspektif HAM, bangunan definisi terorisme di Poso tak
lantas menghapus tanggung jawab negara menegakkan HAM dengan menjamin rasa aman
warga. Sebab, kata Koufa, "All terrorist acts result in violation of human
rights, whether committed by States themselves or sub-State actors" (semua aksi
teroris berakibat pelanggaran HAM, baik itu dilakukan negara atau aktor
subnegara).
Dalam kasus Poso, negara atau pejabat negara tidak pernah menyatakan telah
gagal atau setidaknya mengakui ada kegagalan aparatnya menjamin rasa aman di
Poso. Yang terlihat setiap kali ada kekerasan, aparat keamanan diturunkan ke
lokasi plus para petingginya. Lalu berjanji mengusut para pelaku kekerasan dan
menghukumnya.
Tidak berapa lama, pengusutan banyak kasus tak jelas muara akhirnya. Ada yang
dibawa ke pengadilan, tetapi hanya sedikit dari banyak persoalan mulai dari
penembakan, peledakan bom, hingga pemenggalan kepala pelajar perempuan di bawah
umur.
Kita menyayangkan sikap pemerintah yang tidak tegas mengatasi keadaan, bahkan
mengecilkan persoalan. Apa pun alasannya, sikap ini harus diubah. Sikap seperti
ini berpotensi membuat jaringan pelaku leluasa menggunakan modus, lokasi, dan
target berbeda dalam setiap aksinya.
Kita berharap agar masalah Poso tidak dilihat sebagai persoalan kecil, tetapi
perlu ditangani sungguh-sungguh. Pemerintah harus mampu menegakkan hukum yang
mampu menunjuk hidung siapa aktor dan motif di balik frekuensi kekerasan di
Poso. Ini memerlukan pengusutan hukum yang profesional dan obyektif. Tidak bisa
dengan cara biasa.
Usman Hamid Koordinator Kontras
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
DonorsChoose.org helps at-risk students succeed. Fund a student project today!
http://us.click.yahoo.com/LeSULA/FpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
--------------------------------------------------------------------------
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ;
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ;
Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------
<br>
<a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com"><img
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif" height="67" width="200"
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br>
Other related posts:
- » [ppi] [ppiindia] "Due Diligence" Negara di Poso