[ppi] [ppiindia] Dua Mantan Menteri Mega Diperiksa
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Thu, 27 Apr 2006 03:14:54 +0200
** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
** Situs resmi: http://www.ppi-india.org **
** Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia **
** Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
<br><br><a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com"><img
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif" height="67" width="200"
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br><br>
http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2006/4/27/n2.htm
Dua Mantan Menteri Mega Diperiksa
Jakarta (Bali Post) -
Kasus dugaan korupsi di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) makin banyak
menyeret menteri era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. Setelah
mantan Meneg BUMN Laksamana Sukardi, kini giliran mantan Menperindag Rini MS
Suwandi dan mantan Menko Perekonomian Dorodjatun Koentjoro-Jakti diperiksa.
Kedua mantan pejabat ini tiba dalam waktu bersamaan di gedung Kejaksaan Tinggi
(Kejati) DKI Jakarta, Rabu (26/4) kemarin pukul 08.30 WIB. Mereka enggan
melayani pertanyaan wartawan dan langsung menuju ruang pemeriksaan yang berada
di lantai tiga. Namun, anggota kabinet Presiden Mega ini menjalani pemeriksaan
pada ruangan yang berbeda.
Selain mereka, tim penyidik yang dipimpin Salahuddin juga memeriksa Sekretaris
Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) Lukita Dwoto. Ketiganya dimintai
keterangan sebagai saksi. Dalam kasus ini, Kejati telah menetapkan mantan
Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung dan rekanan PT Rajawali Nusantara
Indonesia (RNI) atau Rajawali III Nyono Cipto sebagai tersangka.
Kasus dugaan korupsi ini berawal dari penjualan aset pabrik gula PT Rajawali
III di Gorontalo. Pabrik yang bernilai Rp 600 milyar itu hanya laku Rp 95
milyar. Akibatnya, negara dirugikan Rp 500 milyar. Penjualan dilakukan 2003
lalu. Dalam kasus ini, tim penyidik telah meminta keterangan lebih dari 15
saksi, termasuk mantan Meneg BUMN Laksamana Sukardi.
Menurut Humas Kejati Mustaming, pemanggilan untuk memeriksa dua mantan menteri
itu merupakan penundaan dari pemeriksaan sebelumnya. Penundaan itu atas
permintaan kedua saksi. Mereka seharusnya diperiksa pekan lalu. ''Pemeriksaan
sudah dijadwalkan pekan lalu, tetapi mereka baru bisa memenuhi penggilan hari
ini. Jadi, tidak ada yang disembunyikan,'' ungkapnya.
Meski diperiksa bersamaan, ternyata pemeriksaan terhadap Dorodjatun
Koentjoro-Jakti lebih cepat ketimbang Rini Suwandi. Tepat pukul 16.45 WIB,
mantan Menko Perekonomian itu selesai menjalani pemeriksaan. Ia sempat
membantah tudingan bahwa dirinya berusaha lepas tangan dalam kasus dugaan
korupsi itu.
''Saya diperiksa dalam kapasitas sebagai Ketua KKSK yang membawahi BPPN.
Wewenang saya hanya mengatur kebijakan, soal teknis penjualan aset adalah
urusan BPPN. Untuk penjualan aset di bawah nilai Rp 1 trilyun, sepenuhnya
wewenang BPPN. Jadi, penjualan itu sesuai prosedur kewenangannya. Saya mendapat
laporan dari tiap aset yang dijual,'' ujarnya. (kmb3)
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
--------------------------------------------------------------------------
Situs resmi: http://www.ppi-india.org ;
Situs milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ;
Informasi Beasiswa Scholarship: http://informasi-beasiswa.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------------
<br>
<a href="http://informasi-beasiswa.blogspot.com"><img
src="http://feeds.feedburner.com/Info_Beasiswa.gif" height="67" width="200"
style="border:0" alt="Info Beasiswa Scholarship "/></a><br>
Other related posts:
- » [ppi] [ppiindia] Dua Mantan Menteri Mega Diperiksa