[ppi] [ppiindia] Dilema Ujian Nasional
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Mon, 28 Feb 2005 00:25:19 +0100
** Mailing List|Milis Nasional Indonesia PPI-India **
Harian Komentar
28/2/2005
Dilema Ujian Nasional
Oleh: Vicky H Lontoh
PENDIDIKAN merupakan salah satu proses pendewasaan. Masyarakat berharap
melalui pendidikan menjadikan kehidupan lebih baik. Berbagai cara dilakukan
dalam proses belajar -mengajar agar mendapatkan hasil yang optimal, mulai
dari penyusunan program sampai evaluasi dan perbaikan serta pengayaan.
Model pembelajaran semacam itu tidak lagi asing bagi guru. Masyarakat atau
pengguna dari hasil pendidikan umumnya hanya melihat dari satu sisi bahwa
keberhasilan pendidikan ditentukan oleh hasil ujian akhir nasional. Padahal
jika dikaji lebih lanjut, hampir sebagian besar materi ujian nasional hanya
mengevaluasi aspek kognitif. Apabila penilaian siswa hanya dilakukan sesaat
pada waktu menempuh ujian, apakah ini bisa mewakili keberhasilan siswa
secara keseluruhan.
Terlepas apakah ujian itu bisa mewakili secara keseluruhan atau sebagian
bagi penilaian siswa, yang menjadi permasalahan sekarang adalah apakah ujian
akhir nasional itu perlu dilaksanakan atau tidak. Siapa yang bertanggung
jawab atas pelaksanaan tersebut.
Berdasarkan sejarah, penilaian pada akhir jenjang pendidikan selalu
dilakukan dengan ujian akhir, baik bersifat nasional atau lokal. Dari hasil
ujian tersebut siswa ditentukan bisa lulus atau tidak, bahkan bisa untuk
melanjutkan atau tidak. Masyarakat memandang bukan masalah ujian nasional
atau lokal, tapi lebih banyak berharap bagaimana pendidikan bisa membawa
putra-putrinya menjembatani kehidupan masa datang.
Tidak sedikit orang tua masih mempercayakan anaknya kepada negara khususnya
Departermen Pendidikan Nasional (Depdiknas) untuk mendidik dan mengantarkan
masa depan.
Banyak cara dilakukan oleh Depdiknas menyelenggarakan ujian nasional,
termasuk yang terakhir kali akan diadakan ujian nasional tahun 2005 dengan
biaya kurang lebih Rp 267 miliar.
Dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada Bab I
Pasal 1 ayat 21 disebutkan, evaluasi pendidikan adalah kegiatan
pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai
komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai
bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.
Ketentuan umum ini dapat diinterpretasikan berbeda-beda, sehingga dapat
menimbulkan persepsi yang berbeda pula. Hanya saja dalam menerjemahkannya
perlu memperhatikan secara luas dampak positif dan negatifnya demi
kepentingan umum,
Apakah hasil ujian nasional ini selain untuk pengendalian mutu pendidikan
secara nasional, masih ada manfaat yang bisa diperoleh bagi masyarakat.
Andaikata pengendalian mutu pendidikan dijadikan alasan utama dalam
penyelenggaraan ujian nasional, sekarang bagaimana pengendalian mutu untuk
pendidikan dasar terutama di SD/MI, dan jenjang pendidikan tinggi. Padahal
saat ini sudah tidak ada lagi ujian nasional di tingkat pendidikan dasar
yaitu SD/MI dan pendidikan tinggi.
Walaupun demikian mutu pendidikan di SD/MI dan pendidikan tinggi juga tidak
pernah ada masalah. Tetapi mengapa justru di SMP dan SLTA masih
dipertahankan adanya ujian nasional. Hal ini didukung Pasal 57 ayat 1 Bab
XVI mengenai evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan
secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada
pihak-pihak yang berkepentingan.
Apabila dikaji lebih lanjut maka akan menjadi lebih sempurna jika
dihubungkan dengan ayat 2 Pasal 57 UU Sistem Pendidikan Nasional yang
berbunyi bahwa evaluasi dilakukan terhadap peserta didik, lembaga dan
program pendidikan pada jalur formal dan nonformal untuk semua jenjang,
satuan dan jenis pendidikan.
Dalam kenyataan yang ada ujian nasional hanya diselenggarakan di tingkat
SMP/MTs dan SLTA. Pasal-pasal tersebut memang bisa dijadikan pedoman bagi
penentu kebijakan dalam penyelenggaraan ujian yang diselenggarakan secara
nasional, tetapi Pasal 57 ini bisa diantisipasi dengan menggunakan Pasal 58
ayat 1 dan 2 UU Sisdiknas.
Dalam Pasal 58 ayat 1 berbunyi : evaluasi hasil belajar peserta didik
dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil
belajar peserta didik secara berkesinambungan. Cukup jelas kiranya yang
mempunyai kewenangan melakukan evaluasi hasil pendidikan adalah pendidik,
dimana yang mengetahui secara keseluruhan dan secara berkesinambungan dalam
proses belajar - mengajar adalah pendidik. Andaikata Pasal 58 ini dijadikan
pedoman penyelenggaraan ujian, maka dalam pengendalian mutu akan lebih bagus
jika pusat dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional menyiapkan kisi-kisi
yang dapat digunakan diseluruh Indonesia, sehingga pendidik sangat mudah
menyusun soal dengan kisi-kisi tersebut yang standarnya sama secara
nasional.
Berikan kepercayaan penuh kepada pendidik, agar lebih mampu dan merasa ikut
memiliki dalam penyelenggaraan ujian, jangan justru sebaliknya selalu
dicurigai, krisis kepercayaan dan tidak mempunyai kewenangan dalam kegiatan
ujian nasional.
Ujian nasional sebenarnya bukan satu-satunya alat untuk meningkatkan mutu
pendidikan, tetapi justru jangan sampai dengan adanya ujian nasional malah
menghambur-hamburkan uang negara yang sebenarnya bisa digunakan untuk
kepentingan lain.
Keberhasilan suatu satuan pendidikan hendaknya tidak hanya diukur dari hasil
ujian nasional saja. Masih banyak faktor yang bisa mempengaruhi prestasi
seorang siswa dalam bidang pendidikan termasuk di dalamnya bidang seni,
olahraga, budaya dan sebagainya.
Andaikata ada seorang siswa yang pernah menjuarai bidang olahraga tingkat
nasional, tetapi siswa tersebut lemah dalam bidang akademis, apakah siswa
tersebut harus tidak lulus? Padahal hampir sebagian besar siswa yang
mempunyai prestasi di bidang olah raga, seni maupun budaya prestasi
akademisnya lemah.
Sangat disayangkan apabila dalam penentuan kelulusan hanya dipengaruhi oleh
faktor akademis saja, karena nantinya setelah hidup dalam masyarakat
keahlian seseorang akan menentukan bagaimana menghadapi dinamika persaingan
kehidupan yang sangat ketat, untuk bisa bertahan menghadapi tantangan masa
yang akan datang.
Perlukah bidang olahraga, seni dan budaya juga ikut dipertimbangkan untuk
ikut menentukan kelulusan bagi siswa yang mempunyai prestasi, kalau memang
ujian nasional masih harus dipaksakan dilaksanakan pada tahun 2005.
Ini merupakan tantangan bagi Depdiknas yang selama ini belum pernah
mempertimbangkan kelulusan siswa dengan memperhatikan prestasi di luar
jenjang akademis, sehingga banyak siswa yang putus asa karena tidak lulus
walaupun pernah menjadi juara nasional sekali pun. Padahal dalam struktur
program pembelajaran kurikulum yang berlaku masih tercantum mata pelajaran
pendidikan jasmani, kesenian dan sebagainya.
Dalam proses kegiatan belajar - mengajar pun setiap guru pasti ingin
siswanya mempunyai prestasi yang setinggi-tingginya. Apa artinya sebuah
prestasi kalau tidak lulus ujian nasional.
Batas Kelulusan
Batas standar nilai kelulusan direncanakan 4,25, perlu ditinjau kembali.
Coba dilihat kembali hasil ujian nasional tahun-tahun sebelumnya. Untuk
mencapai angka batas 4,01 saja berdasarkan standar lulusan tahun 2004,
berapa siswa yang harus dikorbankan untuk tidak lulus ujian. Itu pun sudah
melalui proses penilaian model konversi. Apakah ini bukan merupakan suatu
pekerjaan yang sia-sia, sehingga membuat siswa yang seharusnya tidak lulus
menjadi lulus.
Masih banyak sekolah yang siswanya belum mampu mencapai batas nilai standar
kelulusan, apalagi untuk mencapai nilai lebih dari 4,25.
Jika beralasan untuk meningkatkan kompetensi guru, kemungkinan sekarang ini
hampir sebagian besar guru sudah mencoba untuk dapat meningkatkan prestasi
hasil belajar siswanya secara maksimal. Tetapi bagaimana input, fasilitas
yang dimiliki, lingkungan dan sebagainya yang sangat membantu ikut
menentukan keberhasilan siswa.
Belum lagi dengan adanya batasan lulusan yang harus mencapai lebih dari
4,25; apakah ini nantinya bukan justru menimbulkan kegiatan belajar -
mengajar menjadi semacam bimbingan belajar?
Ujian Ulangan
Dengan batas standar kelulusan 4,25, Depdiknas memberikan peluang kepada
siswa yang belum siap menghadapi ujian atau yang belum lulus ujian tahap
pertama, untuk mengikuti ujian tahap kedua yang direncanakan bulan Oktober
2005.
Ujian nasional periode kedua ini apa justru tidak menimbulkan masalah bagi
sekolah penyelenggara pendidikan. Proses pelaksanaan perlu dipertimbangkan
lebih lanjut, sebab andaikata ada siswa yang belum siap atau tidak lulus
ujian, kemudian harus menunggu sampai dengan bulan Oktober, apakah siswa
tersebut masih diperbolehkan mengikuti proses belajar, atau menunggu di
rumah. Bagaimana dengan jumlah kelas yang sudah ada andaikata yang menunggu
tadi harus mengikuti proses belajar, sementara kelas yang ada sudah diisi
oleh adik kelas berikutnya.
Seandainya siswa tersebut berada di rumah apakah pasti bisa menjamin siswa
tersebut belajar atau bahkan sebaliknya justru bermain saja karena pada
umumnya bagi siswa yang berkemampuan kurang akan lebih senang bermain dari
pada belajar.
Belum lagi bagaimana pendataannya apabila siswa sudah tidak lagi mengikuti
belajar di sekolahnya. Siswa usia sekolah SMP/MTs maupun SMA belum mempunyai
tanggung jawab yang tinggi, seperti mahasiswa di perguruan tinggi. Siswa
masih perlu pengarahan baik dari orang tua maupun sekolah.
Misalnya siswa tersebut lulus ujian nasional periode kedua bulan Oktober,
bagaimana dengan kesiapan sekolah selanjutnya apabila siswa tersebut ingin
melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Apakah ada sekolah yang masih bisa
menerima siswa baru yang lulus periode kedua, atau akan muncul peraturan
baru tentang penerimaan siswa baru. Ini semua perlu dipertimbangkan
masak-masak sebelum rencana tersebut dilaksanakan, agar masyarakat tidak
menjadi semaki bertanya-tanya.
Kalau memang sekiranya ujian nasional hanya beralasan untuk pengendalian
mutu, apa tidak ada cara lain yang lebih bagus, tanpa harus mengorbankan
siswa dengan standar kelulusan, misalnya saja dengan tes standar kompetensi
siswa, seperti yang dilaksanakan pada saat tes standar kompetensi guru belum
lama ini.
Atau dengan menyediakan kisi-kisi yang berstandar nasional dan menyerahkan
kepada sekolah penyelenggara untuk menyusun perangkat soalnya masing-masing.
Masih banyak cara yang bisa digunakan untuk mengetahui dan meningkatkan mutu
pendidikan tanpa harus mengorbankan siswa dengan tidak lulus atau menunda
ujian.(*)
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital's
'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
--------------------------------------------------------------------------
Bagi Anda yang ingin berdiskusi tentang apa saja dg akrab, santai tapi serius
dan penuh persahabatan dg seluruh masyarakat/mahasiswa Indonesia di luar negeri
serta tokoh-tokoh intelektual dan pejabat Tanah Air, silahkan bergabung dg
milis ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxxx Kirim email kosong ke:
ppiindia-subscribe@xxxxxxxxxxxxxxx atau kunjungi
www.geocities.com/arsip_nasional/
--------------------------------------------------------------------------
Other related posts:
- » [ppi] [ppiindia] Dilema Ujian Nasional